KPK Minta Bukti Penerapan Perbaikan Kartu Prakerja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (7/9/2020), mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi itu, KPK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyusun rencana aksi perbaikan program Kartu Prakerja. ”Implementasi rencana aksi itu akan terus dipantau KPK maksimal sampai dua tahun setelah kajian,” katanya saat dihubungi di Jakarta.
Setelah satu bulan berlalu, ada beberapa aspek yang dinilai sudah diakomodasi lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Mugiharso mengatakan, pemerintah sudah melakukan perbaikan tata kelola yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. ”Perubahan ini menjaga tata kelola agar secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama,” ujarnya.
Namun, Ipi mengatakan, KPK juga membutuhkan bukti implementasi rencana aksi itu di lapangan. Misalnya terkait evaluasi tata kelola pelatihan daring. KPK mencatat, ada 250 pelatihan yang terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan platform digital yang berperan ganda sebagai penyedia pelatihan. KPK juga menemukan, 89 persen dari sampel pelatihan yang dikaji tersedia gratis di internet.
Ipi menyatakan, ”Platform dan lembaga pelatihan hanya boleh memilih satu peran. Kalau bertindak sebagai platform, tidak bisa menjadi lembaga pelatihan atau sebaliknya,” katanya.
Selain itu, dari pelatihan yang terindikasi memiliki konflik kepentingan, baru platform Ruangguru yang mundur dan memilih menjadi penyedia pelatihan lewat SkillAcademy. Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, setidaknya ada dua platform digital lain yang terindikasi juga memiliki peran rangkap.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, pemerintah mencoba semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan poin-poin perbaikan yang ada di dalam permenko. Namun, proses tersebut butuh waktu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023