UMKM
( 686 )Aturan Subsidi Bunga UMKM Dilonggarkan
Beleid baru tertuang di Peraturan Mentri Keuangan ( PMK ) Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang merevisi aturan sebelumnya berupa PMK Nomor 65 yang diterbitkan Kemkeu Juni 2020.
Aturan ini antara lain menyangkut pertama, penyaluran subsidi ditujukan kepada debitur melalui penyalur. Kedua adanya peggantian kriteria penyalur, ketiga dimungkinkannya penagihan subsidi oleh penyalur, Keempat penambahan opsi penyampaian data debitur, Kelima adanya penegasan batasan waktu pelaksanaan subsidi di pasal 9, bahwa pelaksanaan subsidi bunga mulai dari 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, Keenam mempertajam peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dan kejaksaan.
Meskipun demikian, penyederhanaan aturan ini tampaknya tak menyebabkan minat UMKM untuk memanfaatkan program tersebut meningkat. Sebab pelaku usaha masih keberatan dengan salah satu persyaratannya, yakni kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) sebagaimana disampaikan Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Akumindo ) Ikhsan Ingratubun.
UMKM Diusulkan Bebas Pajak E-Commerce
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/IdEa) mengusulkan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dijual melalui e-commerce tak dijadikan objek pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab, penjualan UMKM tengah terpukul pandemi Covid-19. Ketua IdEa Ignatius Untung menuturkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 merupakan langkah awal yang tepat untuk mengenakan pajak digital. Sebab, selama ini, pelaku usaha digital yang berkantor di luar negeri sekadar menjadikan Indonesia pasar. Namun, sebaiknya produk UMKM tidak dijadikan objek pajak di tengah Covid-19. Apabila pemerintah mengenakan pajak untuk produk yang dijual di e-commerce, seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia, sedangkan produk yang dijual di media sosial tidak dikenakan pajak, penjual akan beralih ke media social.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta, pemerintah bergerak lebih cepat dan nyata mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku UMKM yang terdampak berat pandemi Covid-19. Langkah penyelamatan UMKM mendesak dilakukan, karena kelompok usaha yang menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar serta penyeimbang struktur ekonomi ini tengah dalam kondisi kritis dan rentan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat yang terjun ke sektor UMKM meningkat pesat sehingga mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Pada 2010, jumlah pelaku usaha kelompok ini mencapai 52,8 juta unit, lalu naik menjadi 59,3 juta pada 2015, dan naik lagi menjadi 64,2 juta unit pada 2018, baik yang tercatat sebagai badan usaha formal maupun informal. Sektor UMKM juga berperan penting dalam pembentukan PDB, karena kontribusinya mencapai 61,07%. Sumbangan terhadap investasi juga tinggi, 60,42%, sedangkan kontribusi terhadap ekspor sekitar 14,37%.
Digitalisasi UMKM Perlu Dipercepat
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, digitalisasi UMKM harus dipercepat. Menurut dia, digitalisasi tidak hanya dapat memperluas pasar, tapi juga mendorong efisiensi proses bisnis pelaku usaha.Jadi, digitalisasi juga memberikan akses pembiayaan lebih besar, laporan keuangan digital akan lebih dipertimbangkan daripada aset karena UMKM rata-rata tidak punya aset.
Kebijakan social distancing dan bekerja dari rumah berperan penting dalam lonjakan transaksi digital saat ini. Kendati demikian, baru 13 persen atau 8 juta UMKM yang sudah terhubung secara daring. Kini, banyak UMKM banting setir ke kebutuhan pokok, makanan dan minuman, alat kesehatan, herbal, dan lainnya, kata Teten.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri mengatakan, kontribusi sektor UMKM di Indonesia terhadap kegiatan ekspor masih terbilang kecil, hanya 14 persen dari total nilai ekspor nasional per tahun.
Kasan tak menampik UMKM di Indonesia memiliki banyak masalah. Hal itu mulai dari kapasitas produksi yang terbatas, kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni, serta akses modal. Selain itu, masalah sertifikasi kerap menjadi masalah dari negara tujuan ekspor.
Kasan mengatakan, Kemendag sejauh ini sudah menyediakan platform Ina Export untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor. Oleh sebab itu, Kasan mengatakan, hal utama yang harus terus dilakukan saat ini yakni meningkatkan kemampuan UMKM melalui berbagai pelatihan serta virtual business matching.
BUMN Rangkul Pelaku UMKM Lewat Pasar Digital
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan perusahaan pelat merah yang berperan sebagai agen pembangunan terus berupaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, UMKM merupakan sektor yang cukup memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Namun, menurut Kementerian Koperasi dan UKM, lanjut Erick, baru sekitar 8 juta UMKM yang sudah go online meskipun memang sudah terdapat peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil inventarisasi belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional pada 2019 tercatat Rp 32,5 triliun belanja pada sektor UMKM yang dilakukan 30 BUMN top berdasar total aset.
Erick menyusun suatu inisiatif pengembangan UMKM, yaitu membentuk suatu ekosistem yang diberi nama PaDi UMKM. PaDi UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN untuk mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM. Masuknya UMKM dalam ekosistem PaDi UMKM, menurut Erick, dapat memperluas jaringan secara daring, meningkatnya penjualan atas peningkatan transaksi, serta menjadi suatu pengalaman dalam memasuki dunia transaksi digital. Erick menilai hal ini salah satu hikmah lain dari pandemi Covid- 19 saat ini, yang mana akhirnya masyarakat akan dipaksa mulai terbiasa menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitasnya, termasuk digital signing dalam sebuah kesepakatan atau perjanjian.
10 Juta UMKM akan Go Digital
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjalankan usaha secara digital (go digital). Pada akhir 2020, sebanyak 10 juta pelaku UMKM ditargetkan berjualan melalui platform digital. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dalam diskusi Zooming With Primus, berdasarkan catatan Kemenkop-UKM, saat ini baru 13% atau 8 juta pelaku UMKM yang sudah melakukan penjualan melalui platform digital. Diskusi yang dipandu Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings (BSMH) Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira dan founder aplikasi Titipku Ong Tek Tjan.
Teten mengatakan, bila ditelaah lagi, UMKM yang bisa tetap bertahan yaitu yang bisa melakukan adaptasi. Adaptasi bisa dijalankan dalam beberapa bentuk. Pertama, dari yang tadinya berjualan secara konvensional jadi berjualan secara daring. Kedua, yaitu UMKM yang sebelumnya bersikap menunggu pembeli kini harus aktif mencari pembeli. Menurut dia, kondisi krisis di tahun 2020 ini berbeda dengan tahun 1998. Pada 1998, UMKM justru tampil menjadi pahlawan ekonomi karena banyak usaha besar yang berjatuhan. UMKM tumbuh pesat bahkan ekspornya naik 350%. Sedangkan dalam krisis karena pandemi Covid-19 ini memukul langsung kelangsungan UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh stakeholder, untuk menjaga kelangsungan UMKM ditengah pandemi Covid 19. Tidak hanya dalam konteks pemanfaatan jejaring digital, namun juga dalam hal penguatan produk digital. Berdasarkan data Badan Pusat Stastik (BPS), pada Mei 2020 nilai impor hanya mencapai US$ 8,44 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan 32,65% dari April 2020 dan penurunan 42,2% dari periode sama tahun 2019. Sementara jika dilihat dari komponen impor terjadi penurunan, yaitu impor barang konsumsi turun sebesar 23,08%, bahan baku turun 34,66%, dan barang modal turun 29,01%. Anggawira menuturkan, pemerintah seharusnya bisa mendorong pengembangan UMKM sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor serta mendukung secara finansial seperti skema kredit karena perbankan saat ini juga mengalami kesulitan likuiditas.
Sementara itu, Founder Titipku Ong Tek Tjan mengatakan, dalam kondisi new normal ini perlu ada perubahan dalam praktik perbankan. Menurutnya, lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank sentral sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk restrukturisasi kredit. Di saat yang sama juga diperlukan simplifikasi ketika melakukan restrukturisasi kredit, sehingga UMKM bisa segera mendapatkan restrukturisasi kredit. Di saat banyak usaha mengalami penurunan aktivitas justru aplikasi Titipku mengalami peningkatan omset sampai 600% di tengah pandemi Covid-19 ini.
PEMULIHAN RODA PEREKONOMIAN - Digitalisasi UMKM Dikebut
Pemulihan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah saat reopening economy dikebut melalui strategi digitalisasi yang digawangi para pelaku industri dagang-el dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pemerintah menargetkan jumlah UMKM yang berjualan secara daring hingga akhir 2020 mencapai 10 juta pelaku.
Berdasarkan data Kementerian kop dan UKM, dari total 64 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 8 juta yang berjualan melalui platform digital dengan tingkat keberhasilan penjualan di platform dagang el hanya berkisar 4%—10%.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun menyarankan agar upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah menyasar pelaku UMKM berusia di bawah 35 tahun. Pasalnya, sebut Ikhsan, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia berusia di atas 40 tahun, yang kerap kesulitan beradaptasi dengan teknologi.
Dari sisi pelaku dagang-el, Chief Marketing Officer Lazada Indonesia Monika Rudijono mengatakan perusahaan berencana memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM konvensional melalui kerja sama dengan pemerintah.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengklaim perusahaan juga telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk mempercepat adopsi digital bagi pelapak UMKM. Adapun, 94% dari penambahan itu berasal dari segmen UMKM.
UMKM Diusulkan Menjadi Sektor yang Pertama Dibuka
Sektor usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) diusulkan menjadi sektor usaha yang pertama dibuka untuk beroperasi setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai kondusif. Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
Pengusaha nasional Sandiaga Uno berpendapat, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat kegiatan sosial ekonomi masyarakat terhenti, yang kemudian memakan korban banyak lapangan kerja serta memukul sektor UMKM. Selanjutnya, Sandiaga mengusulkan tahap new normal ekonomi atau pemulihan ekonomi ke dalam empat cluster berdasarkan manfaat ekonomi dan risiko kesehatan.
Sandiaga berpendapat diawali dengan UMKM terlebih dahulu di bulan Juni ini. Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak memungkiri pandemi Covid19 telah menekan berbagai sektor dari dunia usaha. Namun, dalam upaya pemulihan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah akan memprioritaskan UMKM.
Wapres: Pemulihan UMKM Disiapkan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu disiapkan agar segera pulih pascapandemi Covid-19.Persiapan dilakukan melalui stimulus perluasan pembiayaan kredit modal kerja dan skema penjaminannya.
Ia mengatakan, menjaga keberlangsungan UMKM serta mempersiapkannya segera pulih sangat penting mengingat UMKM sebagian besar dikelola oleh umat. Ini juga berkaitan dengan kepentingan masa ke depan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalokasikan anggaran bantuan kepada pedagang kecil keliling. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pandemi berdampak besar pada turunnya pendapatan UMKM karena daya beli anjlok.
Anne mengatakan, Pemkab Purwakarta telah alokasikan anggaran Rp 2 juta per pedagang untuk 1.000 pedagang kecil yang terdampak wabah Covid- 19. Anne menuturkan, untuk data penerima sendiri diutamakan mereka yang belum terdata atau di luar warga yang sudah menerima BLT dari desa maupun bansos kabupaten.
Di Kabupaten Purbalingga, sebanyak 1.125 pelaku UMKM juga mendapat bantuan sembako. Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi secara simbolis kepada 82 orang perwakilan UMKM di pendopo Setda setempat. Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Semarang Hasty Wulandari mengatakan, untuk memasuki era normal baru, protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin. Lurah Pasar Babadan, Gatot Suwignyo, mengatakan, pengelola pasar juga sudah menyarankan agar pedagang mengurangi jam berjualan. Dalam waktu 2,5 bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak menarik retribusi kepada pedagang pasar. Sebenarnya, selain untuk meringankan beban pedagang, uang retribusi yang tidak ditarik ini bisa dimanfaatkan oleh para pedagang untuk membeli makanan bergizi, makanan seimbang, dan vitamin yang dibutuhkan.
UMKM Diusulkan Menjadi Sektor yang Pertama Dibuka
Sektor usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) diusulkan menjadi sektor usaha yang pertama dibuka untuk beroperasi setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai kondusif. Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
Pengusaha nasional Sandiaga Uno mengatakan, manfaat ekonomi UMKM paling besar karena menyerap 97% lapangan pekerjaan. Akan tetapi adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan bagi 10-15 juta orang, baik formal maupun informal.
Selanjutnya, Sandiaga mengusulkan tahap new normal ekonomi atau pemulihan ekonomi ke dalam empat cluster berdasarkan manfaat ekonomi dan risiko Kesehatan, yaitu sektor go zone, pivot zone, check zone, dan wait zone.
Kendati begitu, upaya pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut harus berdasarkan data dari sisi medis berupa tingkat penyebaran virus baik secara nasional maupun per daerah. Kemudian memasuki Juli, pemerintah sudah bisa membuka kunjungan ke dokter.
Dia memperkirakan, kegiatan ekonomi yang bergerak di bidang kebutuhan, keselamatan, keamanan, dan kesehatan untuk masyarakat bakal bertumbuh pesat selama 2-3 tahun ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebagai dukungan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM, melalui program PEN pemerintah akan memberikan subsidi bunga dengan alokasi dana mencapai Rp 34,15 triliun.
Geliat Ekonomi dari Rumah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan ”Stay at home economy” akan menjadi tren baru beberapa waktu mendatang. Setiap daerah dapat mengembangkannya. E-dagang dan jasa transportasi daring menopangnya. Pembatasan sosial berskala besar serta imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah membuka peluang ekonomi yang digerakkan dari rumah atau stay at home economy. Ini bisa menjadi peluang bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menggeliatkan usaha dan ekonomi daerah dan nasional. Untuk itu, digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini dinilai menjadi keharusan. Hal ini agar UMKM dapat memanfaatkan peluang usaha yang terbuka selama dan pascapandemi Covid-19.
Direktur Hukumonline.com Amrie Hakim mengatakan layanan konsultasi hukum daring bagi UMKM terdampak Covid-19 telah diluncurkan dan disediakan secara gratis dengan kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM serta 97 advokat yang mempunyai kepedulian, ia menuturkan, masalah bisnis yang dihadapi oleh UKM dan koperasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat merembet ke masalah hukum. UKM dan koperasi kemungkinan akan menemui kesulitan untuk mengakses layanan hukum, baik karena faktor biaya maupun faktor lain. Hal ini diharapkan dapat meringankan koperasi dan UKM yang terdampak bisnisnya serta mempunyai implikasi hukum, misalnya untuk mengetahui hak-hak mereka saat menghadapi masalah ketenagakerjaan, utang-piutang, dan kontrak bisnis.
Serupa, Direktur Utama Justika Melvin Sumapung mengatakan justika.com juga memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Layanan ini memfasilitasi para advokat, sesuai keahliannya, turut serta membantu para koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19 secara gratis. Melvin berharap inisiatif ini dapat bermanfaat meringankan beban pelaku koperasi dan UMKM untuk menyokong ekonomi nasional. Ke depan, program ini dapat menjadi era normal baru ketika para pelaku koperasi dan UKM Indonesia dapat mengakses jasa advokat hanya lewat sentuhan ponsel pintarnya.
Sementara itu, CEO of The National Confederation of Cooperatives (Natcco) Sylvia Okinlay-Paraguya mengemukakan, pandemi menjadi momentum untuk memperkuat koperasi dan UMKM. Utamanya dalam peningkatan iklim bisnis, akses keuangan, serta pengembangan kapasitas pekerja dan manajemen. Selain itu, peningkatan akses teknologi, inovasi, dan pasar juga diperlukan.
Untuk menggeliatkan ekonomi wilayah, Gojek mengembangkan usaha di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sejak 10 Mei 2020. Layanan yang dapat digunakan terdiri dari GoRide, GoFood, GoSend, dan GoPay. VP Gojek Regional Indonesia Bagian Timur Anandita Danaatmadja mengatakan, kehadiran Gojek di Bulukumba merupakan wujud upaya perusahaan untuk mendukung pengembangan UMKM serta dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan tatanan perekonomian daerah. District Head Gojek Makassar Adwin Pratama Anas menambahkan, perluasan layanan Gojek merupakan bentuk solusi atas tantangan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Perluasan ini dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mempertahankan pekerja di sektor informal untuk tetap memiliki sumber penghasilan serta menjaga kesejahteraannya.
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi berpendapat, dampak perekonomian dari pandemi Covid-19 berimbas pada UMKM yang menjalankan bisnisnya secara luring. Sedangkan dengan teknologi daring, kami membantu para pelaku UMKM untuk mempertahankan pendapatannya ketika ada keterbatasan orang yang mengunjungi toko mereka secara fisik. Oleh sebab itu, Grab menghadirkan fitur GrabMart dan GrabAsisstant yang menggandeng toko-toko UMKM yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan pengantarannya menggunakan mitra pengemudi Grab. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Neneng menyatakan, Grab Indonesia telah berekspansi hingga Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur pada April 2020. Khusus layanan GrabFood, ekspansi dilakukan ke dua kabupaten tersebut dan Kabupaten Bima di NTB.
Pilihan Editor
-
Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan
25 Sep 2020 -
Membaik, Belanja Iklan Tembus RP 122 T
27 Aug 2020 -
Isu Kepemilikan Asing Kembali Mencuat
30 Jul 2020 -
Langsa Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang
14 Aug 2020 -
Bisnis Laptop Laris Manis di Masa Pandemi
13 Aug 2020









