BAHAN PANGAN : Stok Gula di Ritel Langka
Stok gula kristal di ritel modern langka di tengah harga yang terus meroket sejak Ramadan. Berdasarkan pantauan Bisnis di sejumlah gerai minimarket Alfamart dan Indomaret di kawasan Bogor, stok gula kosong. Menurut Andi, salah seorang pramuniaga di Alfamart, stok gula di gerai telah kosong sejak H-3 sebelum Lebaran. Ketersediaan pasokan gula lebih lanjut juga belum mendapat kepastian. “Gula sudah kosong lama, sebelum Lebaran. Sampai sekarang juga belum ada kabar kapan stok datang lagi,” ujar Andi saat ditemui di gerai Alfamart, Sabtu (20/4).
Berbeda di ritel modern, pantauan Bisnis di ritel tradisional atau warung kelontong, stok gula pasir masih tersedia. Harga gula pasir curah dipatok Rp18.000 per kg, dari sebelumnya Rp16.500 per kg. Sementara, gula pasir kemasan bermerek dibanderol Rp19.000 per kg dari sebelumnya Rp17.000 per kg. Wawan, pemilik warung kelontong di Ciomas, Bogor, mengatakan pasokan gula di pasaran mulai menipis.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan kenaikan harga gula dipicu oleh tingginya harga gula di pasar internasional. Di sisi lain, musim giling tebu baru akan berlangsung pada Mei. Kendati begitu, Isy mengatakan stok gula secara nasional masih sekitar 330.000 ton dan mencukupi untuk kebutuhan 1,5—2 bulan ke depan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan harga acuan penjualan gula pasir di ritel menjadi Rp17.500—Rp18.500 per kg mulai 5 April hingga 31 Mei 2024, sebagai upaya pemerintah memperlancar pasokan gula ke ritel-ritel modern di tengah harga yang meroket.
PROYEKSI PUTUSAN MK : HASIL PILPRES TAK BANYAK BERUBAH
Pembacaan putusan dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diperkirakan tidak banyak mengubah hasil Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4), akan menggelar sidang putusan dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pemohon paslon capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 tersebut digelar secara bersamaan di ruang sidang pada pukul 09.00 WIB. “Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Jumat (19/4). Kalangan akademisi menilai bahwa putusan yang akan dibacakan MK tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024 serta tidak akan mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pakar politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, sepanjang sejarah Indonesia, putusan MK belum pernah membatalkan hasil pemilu maupun memerintahkan pemilu ulang serta mendiskualifikasi para calon di Pilpres. Meskipun demikian, Adi berharap putusan MK objektif dan memenuhi rasa keadilan hukum bagi masyarakat. Jika bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon paslon 01 dan paslon 03 tidak valid maka harus dikatakan yang sebenarnya sehingga tidak ada pemilu ulang atau diskualifikasi. Sebaliknya, jika bukti yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 ternyata valid dan siap dipertanggungjawabkan, maka pemilu harus diulang kembali sesuai permohonan paslon 01 dan 03.
Hal senada disampaikan oleh dosen hukum tata negara Universitas Indonesia Titi Anggraini bahwa MK diproyeksikan tidak akan mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran. Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan para hakim MK bisa memberi keputusan di luar petitum para pemohon dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Zainal mengungkapkan dalam hukum dikenal asas ex aequo et bono. Istilah itu diartikan sebagai di mana hakim diberikan kesempatan, diberikan ruang, untuk membuat sebuah putusan bahkan di luar dari apa yang ada, bahkan di luar dari yang dimohonkan.
Kerikil di Jalan Tol Trans-Sumatra
Sepuluh tahun berselang sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, konektivitas Lampung hingga Aceh tak kunjung tercapai. Mengingatkan saja, kini sudah 2024. Sedari awal, peninjauan atas gagasan pengembangan Jalan Tol Trans-Sumatra atau JTTS sudah mendapatkan pertentangan dari banyak pihak. Tak sedikit ekonom yang menilai bahwa megaproyek yang mula-mula tertuang dalam dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia/MP3EI ini tak layak secara finansial. Berbeda dengan Jalan Tol Trans-Jawa, perputaran dana di JTTS relatif lambat. Pergerakan kendaraan penumpang dan barang pun tak cukup ramai. Stimulasi untuk memindahkan lalu lintas dari jalan lintas Sumatra belum terlihat efektif.
Situasi ini tentu memberikan tekanan kepada badan usaha pelaksana proyek yang dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero). Tak sekadar membangun jalan, tugas utama Hutama Karya dan BUMN lainnya yakni bersama-sama memicu pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang koridor JTTS. Dari informasi aktual yang kami himpun, jalan tol yang sudah beroperasi mencakup 15 ruas yakni Bakauheni—Terbanggi Besar 141 km, Terbanggi Besar—Kayu Agung 189 km, Kayu Agung—Palembang—Betung 42,5 km, Belawan—Medan—Tanjung Morawa 43 km, Medan—Binjai 17 km, dan Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi 62 km.
Selanjutnya, Palembang—Indralaya 22 km, Sigli—Banda Aceh Seksi 2-6 atau dari Seulimeum hingga Baitussalam 49 km, Pekanbaru—Dumai 131 km, Pekanbaru—Bangkinang 31 km, Binjai—Tanjung Pura 39 km, Bengkulu—Taba Penanjung 17 km, Indralaya—Prabumulih 65 km, Tebing Tinggi—Indrapura 20,4 km, serta Indrapura—Lima Puluh 15,60 km. Progresnya memang sudah terlihat, tetapi masih jauh dari target yang dibebankan pemerintah yang berharap menghubungkan Lampung hingga Aceh melalui 24 ruas tol yang berbeda dengan total panjang 2.704 km. Artinya, realisasi hingga kini tak sampai separuhnya.
Padahal, Hutama Karya sudah menerima kurang lebih Rp110 triliun suntikan dari APBN melalui mekanisme penyertaan modal negara. Alih-alih menyerok untung, Hutama Karya justru memikul banyak utang. Dalam perkembangan terakhir, perusahaan telah melepas dua ruas jalan tolnya di Medan—Binjai dan Bakauheni—Terbanggi Besar kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi mencapai Rp20 triliun. Perseroan pun mengalokasikan sebagian penerimaan itu untuk mereduksi nilai utang dari semula Rp44,2 triliun menjadi Rp30,07 triliun.
Antara Kerja di Kantor dan Ibu Rumah Tangga
Kesempatan perempuan di dunia kerja sudah makin terbuka.
Semakin banyak perusahaan atau industri yang memberi kesempatan sama bagi
perempuan dan laki-laki dalam berkarya di perusahaan. Hal itu disampaikan
Theresia Christianti (31). Pekerja swasta di Jakut itu mengatakan, tidak ada perbedaan
kesempatan bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier di tempat kerjanya.
”Asal kerja bagus, semua punya kesempatan sama untuk naik jenjang karier,”
katanya, Minggu (21/4). Itu juga yang disampaikan Meiskhe (36), pekerja swasta
di Jakpus. Selama lima tahun ia bekerja di tempat kerjanya saat ini, tidak ada
perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki. Dalam pemilihan karyawan pun
tidak menjadikan jender sebagai pertimbangan.
Mengutip data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan
telah meningkat. Pada 2022, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan 58,84
%, menjadi 60,18 % pada 2023. Namun, kesenjangan angkatan kerja perempuan dan laki-laki
masih terjadi. Pada 2023, angkatan kerja laki-laki sebesar 86,97 %. Menurut
Meiskhe, tantangan pekerja perempuan saat ini lebih dari itu. Meiskhe yang
bekerja untuk penyelenggaraan acara sering kali harus pulang larut malam. ”Sebagai
perempuan, pulang malam itu tidak aman. Risikonya lebih besar,” ujarnya. Posisi
perempuan di masyarakat masih rentan. Selain itu, perempuan masih terjebak
dalam tuntutan ganda. Perempuan yang berkeluarga sering kali dihadapkan dengan dilemma
tuntutan pekerjaan dan rumah tangga. Sering kali akhirnya perempuan pun harus
memilih di antara keduanya.
Yuliana Putri (31), warga Tangerang, Banten, yang kini menjadi
ibu rumah tangga, memilih berhenti kerja untuk lebih fokus mendampingi tumbuh
kembang anaknya. Sebagai perempuan pekerja kantoran yang ketika itu dalam
kondisi hamil, bukan hal yang mudah bagi Yuliana. Apalagi, tiga tahun lalu
masih pandemi Covid-19. Kantor tempat ia bekerja tidak memberlakukan sistem bekerja
dari rumah (WFH) sehingga ia masih harus berangkat dari rumah ke tempat
kerjanya sejauh 23 km. Tidak ada paksaan dari suaminya. Namun, sebagai perempuan
sekaligus sebagai ibu, akhirnya ia memutuskan berhenti bekerja.
”Dulu, waktu sebelum punya anak, tidak terbayang harus ada
pertimbangan seperti itu. Dulu, sepertinya gampang, kalau punya anak bisa
dititipkan dan saya bisa tetap bekerja. Ternyata setelah merasakannya tidak
semudah itu,” tuturnya. ”Resign dari kantor memang pengorbanan. Namun, ini
pengorbanan yang menyenangkan karena saya bisa selalu bersama anak. Akhirnya,
saya harus bisa menempatkan diri sesuai dengan kondisi. Kalau tidak, mungkin
akan stres,” ujar Yuliana. Dengan tuntutan sebagai ibu, tetapi juga masih punya
keinginan untuk berkarya, Yuliana memutuskan bekerja di sektor informal. Dengan
demikian, ia lebih bisa mengatur waktu kerjanya dengan tuntutan sebagai ibu
rumah tangga. (Yoga)
PENGELOLAAN PERUSAHAAN BUMN : Temuan Masih Sering Terabaikan
Beberapa perusahaan milik negara dalam kurun 1 tahun terakhir, mesti berkutat dengan urusan hukum. Masalah tata kelola yang lemah sering menjadi temuan lembaga pengawasan, tapi kerap diabaikan. Dalam catatan Bisnis, terdapat beberapa perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara atau BUMN. Awal tahun ini saja, Kejaksaan Agung menyidik perkara dugaan rasuah di PT Timah Tbk. Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik perkara dugaan investasi fiktif di Taspen yang melibatkan mantan Direktur Utama Antonius Kosasih.
Sebelumnya, beberapa lembaga hukum juga melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi di lingkungan BUMN. Belum lagi persoalan utang di perusahaan BUMN Karya yang masih terus berproses hingga sekarang. Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan bahwa sistem audit berlapis yang berfokus pada compliance audit, penting untuk memperkuat pengawasan BUMN.
Sebagai contoh, kasus di PT Timah (TINS) menunjukkan lemahnya good corporate governance(GCG) di korporasi milik negara. Padahal, TINS merupakan BUMN terbuka. Artinya, pengawasan berlapis di BUMN tersebut lewat mekanisme three lines of defense tidak berjalan baik. Internal manajemen, para investor, maupun Kementerian BUMN selaku perwakilan shareholder utama, belum bisa mengendus sisi-sisi gelap perusahaan pelat merah yang performanya kurang bagus. Selain itu, untuk memudahkan kerja jajaran komisaris, beberapa komite khusus seperti komite audit, komite risiko, serta komite nominasi/remunerasi, perlu ditingkatkan perannya dalam mekanisme pengawasan.
Strategi kelembagaan terkait pembentukan holding company, merger, dan lainnya, akan kurang optimal bila tidak didukung perubahan pola pikir pegawai BUMN. Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (PUSHAN) Oce Madril menyatakan kasus hukum yang melibatkan korporasi BUMN menggambarkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di lain hal, kata Oce, upaya bersih-bersih dan penataan di BUMN menunjukkan keseriusan Kementerian BUMN dan penegak hukum dalam melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah.
TATA KELOLA BUMN : TUAH TRANSFORMASI PELAT MERAH
Korporasi pelat merah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional dan menopang aktivitas ekonomi di dalam negeri. Meski performa perusahaan milik negara cukup baik, sejumlah persoalan tata kelola masih menyelimuti sejumlah BUMN. Awal Maret lalu, tiga pejabat penting berkumpul di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka yang bertemu yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Erick membawa 33 direktur utama di sejumlah BUMN. Di sana, mereka meneken nota kesepahaman untuk pengembangan, penerapan serta tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan korporasi pelat merah. Erick yang ditunjuk Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian BUMN sejak periode 2019, telah melakukan berbagai transformasi di perusahaan milik negara itu. Jumlah korporasi pelat merah kian ramping dari sebanyak 114 perusahaan pada 2018, susut menjadi sekitar 65 perusahaan sampai pengujung 2023. Perusahaan pelat merah yang masih aktif beroperasi itu dikelompokkan menjadi 12 klaster dan satu perusahaan induk.
Sementara itu, perusahaan yang ‘sakit’ dilakukan pendekatan restrukturisasi hingga penutupan usaha. Berdasarkan laporan kinerja Kementerian BUMN pada 2022, aset korporasi pelat merah mencapai Rp9.788,64 triliun dengan laba bersih yang dikumpulkan hingga Rp309 triliun. Klaster ini dihuni bank-bank pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan kerap mengisi 10 besar emiten pilihan investor (blue chip) seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kendati performa korporasi BUMN cukup moncer dan langkah transformasi yang dijalankan, masalah tata kelola membayangi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah. Dalam kurun 4 bulan pertama tahun ini saja, setidaknya ada dua kasus dugaan korupsi yang membelit perusahaan pelat merah yakni perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Kasus itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Perkara lain sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan PT Taspen.
Perkara dugaan korupsi itu muncul di tengah usia Kementerian BUMN yang menginjak 26 tahun pada April 2024. Dia meminta BUMN untuk segera meninjau ulang biaya operasional belanja modal, utang jatuh tempo, rencana aksi korporasi, serta melakukan uji ketahanan atau stress test dalam melihat situasi terkini. Sementara itu, perusahaan pelat merah perbankan juga diimbau menjaga porsi kredit secara proporsional yang diperkirakan terdampak volatilitas rupiah, suku bunga, dan harga minyak. Menurutnya, BUMN yang terdampak bahan baku impor dan memiliki utang luar negeri dalam dolar Amerika Serikat (AS), seperti Pertamina, PLN, BUMN farmasi, serta MIND ID, agar mengoptimalkan strategi mitigasi untuk menghindari risiko pelemahan nilai tukar. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Gunawan Wibisono menyatakan BPKP berkomitmen turut mengawal dan mengawasi tata kelola di korporasi BUMN.
Menurutnya, apabila muncul temuan oleh BPKP terkait dengan penyelewengan tata kelola, hal itu merupakan permintaan dari pemangku kepentingan BUMN terkait. Kemudian, hasil temuan dan rekomendasi tindak lanjutnya akan dilaporkan secara langsung kepada pihak terkait.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Rizal, cukup banyak pencapaian kementerian perusahaan pelat merah yang patut diapresiasi. Mulai dari langkah konsolidasi antar BUMN, pembentukan holding, merger, hingga aksi penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Salah satu yang menjadi sorotan yakni kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, jelasnya, ekonomi RI bergantung kepada kinerja ekspor komoditas tambang dan crude palm oil (CPO).
Selain tambang, Faisol juga menyoroti sektor pangan yang meliputi perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Kenaikan Laba Bersih Telkom Pada Kuartal I Tumbuh 3,1%
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil membukukan laba bersih operasi senilai Rp6,3 triliun pada kuartal I/2024 atau naik 3,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba sebelum bunga, pajak, de presiasi, dan amortisasi (EBITDA) juga mengalami kenaikan sebesar 2,2% menjadi Rp19,4 triliun, dengan margin EBITDA yang stabil di angka 51,9%. Adapun, pendapatan konsolidasi persero an tercatat tumbuh 3,7% secara tahunan (year-on-year/YoY) mencapai Rp37,4 triliun pada akhir kuartal I/2024. Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa kinerja perseroan sejauh ini masih berjalan baik, meski industri menghadapi tantangan dan tak terlepas dari kondisi makroekonomi serta kinerja saham Telkom yang terpengaruh oleh gejolak geopolitik global. Sejumlah pencapaian kinerja anak usaha Telkom di antaranya dikontribusi dari segmen mobile. Telkomsel membukukan pendapatan Rp28,5 triliun yang didukung pertumbuhan Digital Business yang mencapai 8,6% menjadi sebesar Rp19,7 triliun. Telkomsel juga meraih pencapaian positif dari lalu lintas data yang tumbuh 14,4% menjadi 4.823.809 TB.
Telkomsel telah memperkuat pangsa pasar dengan mencatat pertumbuhan 5,7% menjadi 159,7 juta pelanggan seluler, sedangkan pelanggan IndiHome residensial (B2C) mencapai 8,9 juta pada akhir Maret 2024. Pada segmen Enterprise, Telkom membukukan Rp4,5 triliun dengan layanan B2B Digital IT Services dan Enterprise Connectivity sebagai kontributor utama pendapatan. Perseroan akan terus meningkatkan kapabilitasnya pada bisnis Cloud, Digital IT Services dan Cyber Security, termasuk menjalin kola borasi strategis dengan mitra teknologi global.
Pada bisnis menara telekomunikasi, Telkom melalui anak usaha Mitratel mencatat pendapatan Rp2,2 triliun atau tumbuh 7,3% YoY, yang didorong oleh pendapatan sewa menara. EBITDA dan laba bersih tumbuh masing-masing sebesar 9,9% dan 4,0% YoY dengan margin keduanya yang makin baik senilai 83,5% dan 23,6%. Sepan jang kuartal I/2024, Mitratel me nam bah sebanyak 121 tower baru sehingga total kepemilikan tower menjadi 38.135 tower.
TRANSPORTASI PUBLIK : IKN Nusantara Pilih Opsi Kereta Maglev
Transportasi publik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tampaknya bakal memanfaatkan kereta berteknologi magnetic levitation (maglev). Pemanfaatan teknologi ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang maju di sektor transportasi lantaran tak banyak negara yang mengoperasikan kereta jenis ini. Hal itu terungkap lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melakukan uji coba pembangunan kereta tanpa rel atau automated rail transit (ART) di IKN Nusantara dalam waktu dekat. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilagan mengungkapkan bahwa pembangunan ART di IKN Nusantara tersebut bakal dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini lantaran proses uji coba rencananya bakal dilakukan di area Sumbu Kebangsaan Barat IKN Nusantara. Menurutnya, nantinya proses uji coba itu akan dilakukan pada trase sepanjang 4 hingga 5 kilometer (km). Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam kunjungan kerjanya ke China pada Januari 2024, telah bertemu Menteri Transportasi China Li Xiaopeng guna membahas kerja sama lanjutan pembangunan transportasi massal kereta api di IKN Nusantara. Tak hanya bertemu dengan Menteri Transportasi China, Budi juga diketahui bertemu dengan sejumlah pimpinan China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) untuk membahas kelanjutan kerja sama pembangunan kereta api ART untuk IKN Nusantara.
PENURUNAN ALAMIAH : GESPER PENGIKAT PRODUKSI MIGAS
Pemangku kepentingan di sektor hulu minyak dan gas bumi nasional diwanti-wanti guna memberikan upaya maksimal sepanjang 2024 untuk menjaga performa produksi di tengah laju penurunan alamiah dan sejumlah bencana pada awal tahun ini. Hal tersebut terungkap dalam acara Halal Bihalal Industri Migas 2024 yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengungkapkan bahwa industri hulu migas masih menghadapi berbagai tantangan.
Untuk minyak masih masih menghadapi penurunan alamiah (decline rate), sedangkan gas ada keterlambatan dalam menyiapkan infrastruktur. Dia mengungkapkan bahwa kolaborasi apik sepanjang tahun lalu berhasil menurunkan decline rate di angka 1,1% dan menjadi capaian terbaik dalam menjaga produksi minyak. “Peningkatan sinergi dan kolaborasi di tahun 2024 menjadi pemacu bagi insan hulu migas, mengingat di awal tahun 2024 terdapat kendala alam berupa banjir dibeberapa lokasi produksi migas sehingga menjadi hambatan dalam proses pengangkutan, maupun penyelesaian pekerjaan di proyek maupun pekerjaan untuk menjaga dan meningkatkan produksi,” jelasnya. Oleh karena itu, Dwi mendorong kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar potensi yang ada bisa dipercepat.
Dia juga meminta agar efisiensi di industri hulu migas dapat terus ditingkatkan dengan menyiapkan berbagai terobosan, salah satunya adalah implementasi proses di KKKS terhadap pelaksanaan proyek dan sebagainya harus terus ditingkatkan. Aksi lintas kepentingan untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas memang terus dilakukan. Terbaru, prospek apik dari lapangan minyak Buton menambah optimisme kegiatan eksplorasi hulu migas nasional. Oleh karena itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan prospek minyak Buton, lapangan lepas pantai di Sulawesi Tenggara.
Arifin menuturkan prospek Buton diperkirakan mengandung potensi minyak mencapai 5 miliar barel.
Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) makin agresif melakukan penjaringan potensi lapangan migas jumbo atau big fish di sejumlah open area kawasan Indonesia timur.
Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi Arya Dwi Paramita mengatakan, saat ini perseroannya telah menjajaki empat lapangan terbuka di Indonesia timur, seperti Lapangan Bali-Lom-bok, Manui, Seram, dan Buton.
Di sisi lain, potensi konden-sat diproyeksikan mencapai 955,17 MMSTB dan sumber daya yang terasosiasi dengan gas sebesar 53,12 BSCFD. Adapun, tiga potensi cekunan dengan kandungan minyak tinggi di antaranya terdapat di Sumatra Selatan (3,5 BBO), Sumatra Utara (2,7 BBO), dan Jawa Timur (2,7 BBO). Sementara itu, terdapat tiga potensi cekungan dengan kandungan gas tinggi yang tersebar di Bintuni (72,7 TCF), Sumatra Utara (51,3 TCF), dan Aru-Tanimbar (23,7 TCF).
Menyoal Dividen Bebas Pajak
Apa pun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilik modal melakukan investasi.Nah, bagaimana pemajakannya? Sesuai ketentuan per-pajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini ada-lah objek pajak penghasilan (PPh). Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang diinvestasikan di Indonesia, yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi peng-aturannya.Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode 2018—2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 trili-un, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65%), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampai dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).
Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda. Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee et al., 2023), Swedia untuk mendorong kewira-usahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsæter et al., 2017), atau Amerika Serikat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan, 2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat diinvestasikan selama 3 tahun pajak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya. Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak.
Sebagaimana tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson, 2015). Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen ini, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima pengha-ilan dividen telah mengin-vestasikan dananya dalam instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, perlu dilihat secara cermat apakah dana-dana yang diinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara riil seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru.
Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan pene-rimaan dan potensi manfaat yang akan didapat.
Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendu-kung investasi perusahaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesem-patan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian.









