Kerikil di Jalan Tol Trans-Sumatra
Sepuluh tahun berselang sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, konektivitas Lampung hingga Aceh tak kunjung tercapai. Mengingatkan saja, kini sudah 2024. Sedari awal, peninjauan atas gagasan pengembangan Jalan Tol Trans-Sumatra atau JTTS sudah mendapatkan pertentangan dari banyak pihak. Tak sedikit ekonom yang menilai bahwa megaproyek yang mula-mula tertuang dalam dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia/MP3EI ini tak layak secara finansial. Berbeda dengan Jalan Tol Trans-Jawa, perputaran dana di JTTS relatif lambat. Pergerakan kendaraan penumpang dan barang pun tak cukup ramai. Stimulasi untuk memindahkan lalu lintas dari jalan lintas Sumatra belum terlihat efektif.
Situasi ini tentu memberikan tekanan kepada badan usaha pelaksana proyek yang dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero). Tak sekadar membangun jalan, tugas utama Hutama Karya dan BUMN lainnya yakni bersama-sama memicu pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang koridor JTTS. Dari informasi aktual yang kami himpun, jalan tol yang sudah beroperasi mencakup 15 ruas yakni Bakauheni—Terbanggi Besar 141 km, Terbanggi Besar—Kayu Agung 189 km, Kayu Agung—Palembang—Betung 42,5 km, Belawan—Medan—Tanjung Morawa 43 km, Medan—Binjai 17 km, dan Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi 62 km.
Selanjutnya, Palembang—Indralaya 22 km, Sigli—Banda Aceh Seksi 2-6 atau dari Seulimeum hingga Baitussalam 49 km, Pekanbaru—Dumai 131 km, Pekanbaru—Bangkinang 31 km, Binjai—Tanjung Pura 39 km, Bengkulu—Taba Penanjung 17 km, Indralaya—Prabumulih 65 km, Tebing Tinggi—Indrapura 20,4 km, serta Indrapura—Lima Puluh 15,60 km. Progresnya memang sudah terlihat, tetapi masih jauh dari target yang dibebankan pemerintah yang berharap menghubungkan Lampung hingga Aceh melalui 24 ruas tol yang berbeda dengan total panjang 2.704 km. Artinya, realisasi hingga kini tak sampai separuhnya.
Padahal, Hutama Karya sudah menerima kurang lebih Rp110 triliun suntikan dari APBN melalui mekanisme penyertaan modal negara. Alih-alih menyerok untung, Hutama Karya justru memikul banyak utang. Dalam perkembangan terakhir, perusahaan telah melepas dua ruas jalan tolnya di Medan—Binjai dan Bakauheni—Terbanggi Besar kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi mencapai Rp20 triliun. Perseroan pun mengalokasikan sebagian penerimaan itu untuk mereduksi nilai utang dari semula Rp44,2 triliun menjadi Rp30,07 triliun.
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023