Ancaman Baru Ekonomi
Ekonomi memang tumbuh impresif, sebesar 5,1% kuartal I-2024 di tengah meningkatnya tensi geopolitik dan ketidakpastian global. Namun, kuartal II, muncul ancaman baru berupa tren penurunan penerimaan negara yang bisa menggerus belanja pemerintah. Jika hal itu tidak diantisipasi, sejumlah kalangan menilai pertumbuhan ekonimi sulit bertahan diatas 5%. Di sisi lain, tekanan glonal mulai reda, seiring mendinginnya konflik Iran-Israel dan kepastian menurunnya suku bunga acuan AS tahun ini. Per Maret 2024 penerimaan negara turun 4% menjadi Rp 620 triliun, sedangkan belanja negara naik 18% menjadi Rp 611,9 triliun. Memang, masih terjadi surplus anggaran, yakni Rp 8,1 triliun.
Namun, jumlah itu turun dalam dibandingkan per Maret 2023 yang mencapai Rp 128 triliun. Kala itu, pendapatan negara melejit 29% menjadi Rp 647 triliun belanja negara berperan sentral sebagai mesin pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 bersama dengan konsumsi lembaga non profit yang yang melayani rumah tangga (LNPRT), menggantikan peran konsumsi rumah tangga. Pada periode itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pengeluaran konsumsi LNPRT melejit 24,2%, tertinggi dibandingkan konponen pengeluaran lain dan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi 0,29%. (Yetede)
Setahun, Simpanan Jumbo Perbankan Naik 9,1%
AS Akan Kenakan Tarif baru Atas barang China
Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengenakan tarif baru yang besar atas kendaraan listrik, semikonduktor, peralatan tenaga surya, dan pasokan medis yang di impor dari China. Pemerintahan Presiden Joe Biden kemungkinan mengumumkannya pada Selasa (14/05/2024). "Tarif kendaraan listrik khususnya bisa naik empat kali lipat, 25% yang berlaku saat ini menjadi 100%," kata seorang pejabat AS. Para pejabat AS di pemerintahan Partai Demokrat yang dipimpin Biden dilaporkan frustasi atas kelebihan kapasitas manufaktur kendaraan listrik dan produk lainnya dari China.
Mereka beranggapan hal itu mengancam lapangan kerja dan keamanan nasional AS. Negara-negara industri termasuk AS dan sekutunya di Eropa khawatir gelombang ekspor China yang berharga murah akan membebani manufaktur di dalam negeri masing-masing. Di pihak AS, ada kekhawatiran khusus bahwa produk energi ramah lingkungan dari China akan melemahkan investasi besar-besaran produk ramah iklim, yang didorong oleh AS melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi, yang telah diteken Biden sejak Agustus 2022. (Yetede)
Regulasi Cadangan Pangan Pemerintah Segera Direvisi
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) segera merevisi Perpres No 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam revisi ini akan dimasukkan klausul penugasan bantuan pangan dalam kerangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) kepada Perum Bulog. Dengan begitu, meski pejabat Bapanas dan Bulog berganti, bantuan pangan tersebut tetap berjalan. Demikian disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat memberikan sejumlah arahan kepada Bulog dalam peringatan HUT Bulog ke-57 di Jakarta, Jumat (10/05/2024). Arief yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog turut memotivasi segenap insan BUMN itu agar terus mengasah dan mempersiapkan diri pada berbagai tantangan dan penugasan di masa mendatang. "Hari ini, Bapanas sedang mempersiapkan revisi Perpres No.125 tahun 2022, sehingga penugasan ke Bulog itu bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum. Jadi, siapa pun yang nanti menjadi Kepala Bapanas dan Direktur Utama Bulog, bantuan pangan untuk P3KE itu harus tetap dijalankan. Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 dari 74 kabupaten/kota," ujar Arief.
Global Tak Kondusif, RBB Bakal Direvisi
Dividen Emiten Tambang MIND ID Ambles
Global Tak Kondusif, RBB Bakal Direvisi
Kondisi perekonomian global yang tidak kondusif terus berlangsung yang akan berdampak pada perekonomian domestik. Hal ini juga membuat permintaan kredit tidak semasif tahun lalu yang membuat bank yang diprediksi melakukan revisi rencana bisnis bank (RBB). Hal ini juga mulai terefleksi dari bank yang menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit tahun ini, meskipun masih di awal tahun. Padahal OJK memberikan waktu kepada perbankan untuk melakukan revisi RBB hingga Juni. OJK sendiri memasang target pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan tahun lalu, dimana kredit diperkirakan tumbuh 9-11% secara (year on year/yoy). Angka ini juga lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi BI yang sebesar 10-12% yoy. Melihat kondisi awal tahun ini, Ekonom Senior dan Asociate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan bahwa tahun ini pertumbuhan kredit diproyeksikan lebih rendah dari tahun lalu. Mengingat perbankan membuat RBB pada tahun lalu, dimana belum memprediksi adanya tensi geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan. (Yetede)
Pemerintah Bidik Pasar Semikonduktor Dunia
Pendidikan mikroelektronik harus diperkuat agar Indonesia dapat mengambil pasar semikonduktor di tingkat global. Untuk itu, diperlukan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang bisa memiliki kompetensi untuk terlibat dalam pendidikan tentang mikroelectronic. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, pemerintah tengah menggencarkan pelaksanaan vokasi sebagai upaya pengembangan SDM. "Kalau bicara semikonduktor kita bicara chip designe, kita bicara microelectronic. Oleh karena itu, pendidikan terkait microelectronic harus kuat di kita untuk mengambil kembali semikonduktor," ujar dia. Airlangga mengatakan untuk pengembangan SDM pemerintah juga sudah menugaskan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar pembiayaan mahasiswa Indonesia yang akan menimba ilmu di luar negeri."Kalau pembiayaan SDM ke luar negeri kita punya LPDP, kami akan meminta LPDP untuk diberikan pembelajaran khusus yang di prioritaskan termasuk digital dan microelectronic, karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi," terang dia. (Yetede)
Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat
Kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang Jawa Barat, pada Sabtu (11/5), menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah akan aturan uji KIR (uji kelaikan jalan) bus. Direktur Eksekutif Institutet Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan rata-rata penyebab dari kecelakaan bus pariwisata adalah rem blong, ban tipis, kampas rem atau kompresi yang bermasalah. Semua ini dapat dicegah bila kendaraaan bermotor seperti bus secara rutin melakukan uji kelaikan yang memang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Menurutnya kecelakaan bus pariwisata yang berisi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, turut diduga akibat rem blong. Bus tersebut tercatat buatan tahun 2006, dimana sudah terjadi pergantian cat sebanyak dua kali atau terus diperbaharui agar terlihat seperti bus baru. Selain itu, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 G itu pun telah kadaluwarsa sejak Desember 2023. "Kalau kondisi bus memang belum begitu lama, tetapi kalau masalah KIR, itukan enam bulan, bus itu sudah terlambat dan bus nya sudah pergantian cat dua kali. Jadi ya memang ada upgrade lah ya dari bacth awal, mungkin sudah buruk, lalu istilahnya sudah dibangun lagi, di cat ulang jadi bagus tapi engine-nya masih yang lama," kata Deddy. (Yetede)
Hujan Kritik Revisi Undang-Undang Penyiaran
Sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran mendapat kritik dari kalangan pegiat jurnalistik dan peneliti media. Sebab, beberapa pasal dalam revisi kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 itu dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers. Salah satu yang mendapat kritik tajam adalah soal larangan menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan dalam rancangan itu sejatinya tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Adapun Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tidak punya niat untuk memberangus kebebasan pers dengan pasal larangan menayangkan konten eksklusif jurnalisme investigasi itu. Dewan berdalih bahwa pelarangan tersebut untuk mencegah opini publik terpengaruh perihal penyelidikan dan penyidikan oleh aparat. Bukankah jurnalisme investigasi justru membantu aparat karena sama-sama menekankan pada pengungkapan fakta tersembunyi yang belum diketahui publik?.(Yetede)









