Menciptakan Manusia Merdeka
Visi pemerintahan Jokowi periode kedua yang bertekad menggencarkan pembangunan SDM menuai sambutan antusias sekaligus cemas. Soedjatmoko mengingatkan, ”Manusia adalah pangkal dan ujung pembangunan.” Kemerdekaan Indonesia adalah berakhirnya segala bentuk diskriminasi yang mengekang pilihan manusia untuk mengembangkan diri. Komitmen politik tertuang pada Pasal 31 UUD 1945: ”Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Bagi Ki Hadjar Dewantara, penggagas pasal itu, pendidikan adalah wahana pembangunan bangsa yang maju, bermartabat, sejahtera, merdeka lahir batin. Untuk itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa merdeka dengan sifat berdiri sendiri, tak bergantung pada orang lain dan dapat mengatur diri sendiri.
Masalahnya, membangun manusia tak semudah membangun infrastruktur fisik. Perlu pemahaman (disiplin berpikir) yang dalam, pilihan kebijakan yang lebih tepat, eksekusi program yang lebih kreatif-inovatif, dan pelaksanaan program prioritas yang berkesinambungan. Dalam 79 tahun Indonesia merdeka, pembangunan manusia merupakan dimensi pembangunan yang amat terbelakang. Sekencang apa pun pembangunan sektor lain dipacu, laju pembangunan secara keseluruhan akan bergerak lambat karena keterbelakangan pembangunan manusia. Usaha membangun manusia Indonesia harus dimulai dari kesadaran bersama akan adanya krisis.
Dengan mempertimbangkan problem yang dihadapi, tujuan pembangunan manusia adalah memperluas pilihan warga dengan menumbuhkan manusia yang sehat jasmani-rohani, berkarakter kuat, berkreativitas tinggi, berkompetensi unggul dalam penguasaan iptek dalam rangka tata kelola dan pemecahan masalah bangsa, demi terwujudnya cita-cita nasional. Dalam implementasinya, usaha membangun manusia tak perlu dilakukan dengan reinventing the wheel. Kita bisa belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah terbukti mengantarkan bangsa-bangsa lain meraih keberhasilan. Dari beragam aspek pembangunan manusia, sektor pendidikan perlu perhatian lebih.
Untuk itu, perlu jalinan keterpaduan antara rezim pendidikan-iptek, rezim kebijakan-tata kelola, dan rezim ekonomi-produksi. Rezim pendidikan-iptek memprioritaskan langkah transformatifnya dengan membenahi pendidikan dasar, lantas bergeser ke jenjang berikutnya. Ini langkah umum dengan contoh sukses seperti Finlandia, Jepang, dan Brasil. Persoalan Indonesia adalah keragaman horizontal dan vertikal dengan ketakmerataan sebaran guru dan sekolah, kuantitas maupun kualitas. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke pusat menyulitkan distribusi pendidikan sesuai keragaman kondisi daerah. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke daerah menyulitkan mobilisasi sumber daya untuk dipindahkan dari daerah berlebih ke daerah yang berkekurangan. (Yoga)
Agar Korban KDRT Tak Takut Melapor
Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Armor Toreador. Intan mengaku sudah berkali-kali menjadi korban dalam lima tahun pernikahannya, tapi memilih memendam masalahnya sendiri. Pengalaman pahit Intan hanya satu dari ribuan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, angka kasus KDRT nyaris menyentuh 10 ribu. Keberadaan UU Penghapusan KDRT sejak 2004 nyatanya tak membuat korban atau pihak lain yang mengetahui kekerasan itu otomatis berani melapor kepada polisi.
Faktor psikologis korban dan budaya patriarki menjadi penyebabnya. Selain itu, banyak orang belum mengetahui harus mengadu ke mana jika mengalami KDRT. Meski demikian, banyak korban berani melapor setelah mendapat pendampingan. Masyarakat mulai sadar untuk melaporkan kasus KDRT agar kekerasan tidak berulang. Tren pelaporan kasus KDRT yang terus meningkat menjadi sinyal positif dimana para korban KDRT berani melapor. (Yetede)
Derita Warga IKN Saat Biaya Upacara Kemerdekaan Bengkak
Bagi Tomy, kemeriahan upacara peringatan HUT - RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara tak membuatnya ikut euforia. warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, itu masih menunggu uang ganti rugi pembebasan lahan proyek IKN. Lahan milik Tomy masuk wilayah aset dalam pengendalian (ADP) di ibu kota baru ini. "Masih banyak yang belum dibayar padahal sudah menandatangani harga penilaian," ucapnya, Kamis, 15 Agustus 2024. Ada pula warga yang sudah menunggu dana ganti rugi selama dua tahun. Tomy menghitung masih ada 30 orang yang belum mendapat dana ganti rugi lahan IKN. Padahal pemberian dana ganti rugi tahap I seharusnya rampung pada awal 2024. Itu belum termasuk warga yang lahannya masuk kawasan pembangunan IKN tahap II yang baru dimulai pada 2025.
Di sisi lain, banyak rumah warga yang tertutup debu tebal akibat terkena dampak pembangunan IKN, hingga tak bisa lagi ditempati. Dana ganti rugi, menurut Tomy, tak cukup untuk membeli rumah baru. Mungkin bisa untuk membeli lahan, tapi tidak bisa buat membangun rumah lagi. Anggota Staf Kebijakan dan Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaltim, Dede Wahyudi, mengatakan masalah lahan masih menjadi sumber nestapa bagi warga di kawasan IKN. Pembangunan IKN terus menggerus wilayah masyarakat adat setempat. Belum adanya perlindungan hukum membuat posisi masyarakat adat lemah dan rentan terusir dari wilayah adat mereka.
Warga yang berkeberatan atas skema ganti rugi yang ditawarkan pemerintah diminta membuat permohonan gugatan. Namun, kata Dede, warga Penajam Paser Utara pesimis tuntutan mereka akan didengar. Ditambah sampai saat ini masyarakat masih sulit memperoleh legalitas lahan mereka. Untuk mendaftarkan tanah mereka ke BPN, masyarakat adat harus mendapat persetujuan Otorita IKN. Adapun pembangunan sejumlah fasilitas di IKN dikebut demi menggelar upacara kemerdekaan. Kementerian Keuangan membeberkan, anggaran pergelaran upacara kemerdekaan RI mencapai Rp 87 miliar, naik 64,5 % dibanding dana perayaan 17 Agustus di Jakarta pada 2023 yang sebesar Rp 53 miliar. (Yetede)
Ekspedisi Pulau Berhala Bersama Mitratel, Jaga Kedaulatan Rakyat
Dirut Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, (Teddy) mengatakan pemerataan akses telekomunikasi sejalan dengan rencana strategis Kemenkominfo 2020-2024 mengenai program transformasi digital, termasuk program pemerataan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil seperti Pulau Berhala. "Tantangan konektivitas semakin meningkat dan perubahan pola penggunaan internet, mendorong Mitratel untuk terus berinovasi dan memperluas layanannya," ujarnya. Pulau Berhala adalah pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Semenanjung Malaysia. TNI AL menempatkan pasukan Marinir untuk menjaga Pulau Berhala yang tergabung dalam satgas pengamanan pulau terluar.
Mitratel memberikan akses internet di Pulau Berhala berupa perangkat antena repeater dan solar panel system. “Infrastruktur komunikasi yang dibangun Mitratel dapat digunakan untuk menunjang kegiatan telekomunikasi bagi anggota TNI AL yang bertugas dalam pengamanan dan pertahanan wilayah Indonesia,” kata Teddy. Dia mengatakan Mitratel memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui penyediaan infrastruktur komunikasi di wilayah terpencil, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan digital lebih luas. "Akses internet yang disediakan Mitratel di Pulau Berhala merupakan dukungan untuk memperlancar tugas aparat TNI yang menjaga kedaulatan NKRI. Akses internet juga memberi fasilitas kepada para anggota Satgas dalam memenuhi kebutuhan silaturahmi dengan sanak dan keluarga yang terpisah demi tugas yang mulia tersebut," ucapnya.
Teddy berharap Mitratel dapat terus mendukung dalam memajukan daerah 3T (terluar, terpencil, tertinggal) di seluruh wilayah Indonesia melalui akses layanan telekomunikasi andal dan berkualitas tinggi. "Layanan telekomunikasi yang handal dapat mengurangi kesenjangan dan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di daerah 3T untuk mengakses informasi, pendidikan dan layanan kesehatan," ujarnya. Keberadaan Mitratel juga diharapkan dapat memberi dampak kepada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Teddy mengatakan penyediaan konektivitas dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Untuk itu, kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat menciptakan kebijakan dan inisiatif yang mendukung perluasan akses telekomunikasi. (Yetede)
Lanjut-Tak-Lanjut Revisi Undang-Undang TNI dan UU Polri
Di tengah protes deras publik terhadap pembahasan revisi UU krusial di DPR, Tubagus Hasanuddin yakin kolega-koleganya di Badan Legislatif (Baleg) tak akan melanjutkan pembahasan dalam sisa satu bulan masa tugas DPR periode 2019-2024. Politikus PDI-P itu merujuk keputusan rapat Baleg DPR, Selasa, 6 Agustus 2024. Keputusan Baleg itu berisi kesepakatan bahwa semua RUU ataupun rancangan revisi UU yang masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini akan dilanjutkan pembahasannya dan diserahkan (carry over) kepada DPR periode 2024-2029. "Sehingga pada akhir masa bakti ini DPR tak akan membahas undang-undang apa pun," kata Hasanuddin pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Saat ini DPR tengah membahas sejumlah RUU, sebagian di antaranya merupakan usul inisiatif anggota Dewan yang baru muncul dalam tiga bulan terakhir. Misalnya revisi UU TNI, revisi UU Polri, revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden, dan revisi UU Kementerian Negara. Baleg belum memulai pembahasan keempat revisi UU tersebut karena menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Presiden. Berdasarkan dokumen rapat Baleg pada 6 Agustus 2024, ada 18 RUU yang sedang dalam tahap pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR. Lalu 93 RUU akan memasuki pembahasan tingkat I, empat RUU di tahap harmonisasi di Baleg, serta 17 RUU di tahap penyusunan di DPR. (Yetede)









