Penerimaan Pajak Masih Terhambat
Laju penerimaan pajak hingga awal paruh kedua tahun ini melambat. Per akhir Juli, realisasinya baru melampaui separuh target, bahkan menurun dibandingkan periode sama tahun lalu. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2024 senilai Rp 1.045,32 triliun. Angka ini setara 52,56% target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Namun jumlah itu turun 5,8% year on year (yoy). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan pajak sebenarnya tertekan sejak Maret 2024. Adapun pada Januari dan Februari 2024 penerimaan pajak masih positif. "Cerita saya sampai Juni kemarin kebanyakan pajak mengalami tekanan sebetulnya bukan dari Januari, tekanan mulai terlihat pada Maret, April, Mei," ujar dia, kemarin. Kontraksi penerimaan pajak masih disebabkan oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) baik migas maupun nonmigas. Penerimaan PPh migas tercatat Rp 39,32 triliun atau secara bruto turun 13,21% yoy.
Sementara penerimaan PPh nonmigas senilai Rp 593,76 triliun atau secara bruto turun 3,04% yoy.
Penurunan PPh nomigas sejalan dengan kontraksi setoran PPh badan sebesar 33,5% yoy menjadi Rp 191,85 triliun, karena penurunan harga komoditas. Padahal jenis pajak ini berkontribusi cukup besar, yakni 18,4%.
Sejalan dengan kontraksi penerimaan pajak secara total, pendapatan negara per akhir Juli juga menurun 4,3% yoy menjadi Rp 1.545,4 triliun. Realisasi itu setara 55,1% dari target APBN 2024.
Sebaliknya, kinerja belanja negara pada akhir Juli 2024 tumbuh 12,2% yoy menjadi Rp 1.638,8 triliun, setara 49,3 dari target APBN 2024.
Pengamat Perpajakan Center of Indonesia Taxation analysis (CITA) Fajry Akbar menyoroti kinerja penerimaan PPN dalam negeri yang masih mencatatkan kontraksi. Meski demikian, kata dia, berdasarkan data setoran PPN secara bulanan, kontraksi Juli 2024 membaik. Dia menilai pemerintah perlu menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan. "Dengan risiko politik yang ada, kenaikan tarif PPN pasti akan riuh sekali," kata Fajry, kemarin.
Tags :
#Penerimaan PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023