Politik di Pasar Modal
Tahun politik masih berlangsung di Indonesia. Setelah pemilu berlalu, bursa kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mulai semarak jelang pengujung tahun. Calon peserta pilkada atau mulai menampakkan diri ke publik dari berbagai kalangan, tidak ketinggalan pelaku pasar modal. Ridwan Kamil, Politikus Partai Golkar, yang dijagokan bertarung di Pilkada Jakarta, tampil dalam acara apresiasi nasabah Sinarmas Sekuritas Services di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (9/8). Emil menjadi pembicara acara bincang-bincang bertema ”Indonesia Emas 2045” di tengah makan malam gala yang dihadiri investor ritel dan institusi, pemangku kebijakan di sektor keuangan, serta karyawan dan pejabat perusahaan Grup Sinarmas yang didirikan konglomerat Eka Tjipta Widjaja.
Berbicara sebagai Gubernur Jabar 2018-2023 bersama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Gandi Sulistiyanto Soeherman, Emil menyampaikan pandangannya tentang Indonesia dua dekade ke depan. Ia mengemukakan strategi peningkatan SDM, pendewasaan berdemokrasi, adaptasi teknologi, hilirisasi, hingga isu keberlanjutan lingkungan. Yang menonjol dari kehadiran Emil di acara yang mendatangkan legenda film laga asal Hong Kong, Jackie Chan, itu adalah adanya suara kampanye. Dari Wantimpres hingga pembawa acara mendukung Emil yang telah ditetapkan Koalisi Indonesia Maju, koalisi pemenang Pilpres 2024, sebagai calon gubernur Jakarta. Agenda serupa pernah terjadi pada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dua minggu sebelum hari-H Pilpres 2004 pada 14 Februari, Prabowo hadir sebagai bintang tamu di acara Trimegah Sekuritas Indonesia, di Jakarta, Rabu (31/1). Prabowo menyampaikan gagasan ekonominya ke depan. Ia juga bercerita pengalaman gagalnya saat berinvestasi di pasar modal Eropa. Acara bertajuk Trimegah Political and Economic Outlook 2024 itu dihadiri lebih dari 1.500 nasabah dan relasi perusahaan. Hadir pula tokoh dan menteri pendukung Prabowo, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, eks Mendag M Lutfi, dan pengusaha nasional Garibaldi Thohir. Gaya kampanye politik lewat diskusi atau presentasi menyangkut isu ekonomi mampu menggaet investor pasar modal, yang jumlah entitas dan asetnya terus meningkat.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juni2024 mencatat, jumlah investor pasar modal tembus 13 juta entitas, jauh berkembang dari tahun pemilu sebelumnya pada 2019, di 2,4 juta entitas dan tahun 2014, di 364.500 entitas Dari 13 juta investor sampai semester I-2024, 0,33 % adalah investor institusi, seperti perusahaan, manajemen reksa dana, dana pensiun, dan asuransi. Mereka menguasai kelolaan aset sa ham, obligasi, serta reksa dana terbesar hingga Rp 6.595,15 triliun, 99 % dari total investor pemilik single investor identification (SID) di pasar modal adalah investor individu Indonesia yang menguasai aset sejumlah Rp 1.200,49 triliun. Berdasar penghasilan, 16 % investor individu menguasai 68 % aset tersebut. Mereka adalah investor berpenghasilan Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 500 juta. Masuknya agenda politik di panggung pasar modal bisa dijelaskan dengan realita bahwa pemilik kapital atau kekayaan banyak beraliansi dalam politik negara. (Yoga)
Layanan Terindikasi Judi Daring di BRI Ditutup
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menepis tudingan Kemenkominfo mengenai indikasi pemanfaatan layanan sistem pembayaran untuk aktivitas perjudian, melalui internet banking web BRI, telah ditutup pada 28 Februari 2023. Sebelumnya, Kemenkominfo melalui keterangan resmi, Jumat (9/8) menyatakan akan menjatuhkan sanksi pencabutan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) 21 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang terlibat dalam judi daring. Para PJP yang masuk dalam daftar diminta menyerahkan hasil audit layanan sistem elektronik paling lambat tujuh hari kerja setelah surat peringatan diterima.
BRI termasuk dalam daftar PJP yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian, yaitu internet banking website. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menepis tudingan tersebut. Ia mengatakan, BRI tidak memfasilitasi transaksi judi online pada semua kanalnya dan turut aktif memberantas judi online dengan memblokir rekening yang terindikasi terkait judi online. ”Channel layanan internet banking web BRI (yang disebut siaran pers tersebut) telah ditutup sejak 28 Februari 2023 dan telah dilaporkan pada otoritas terkait. BRI berkomitmen melaporkan ke otoritas jika terdapat rekening yang terdeteksi terkait dengan transaksi judi daring dan segera melakukan pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya secara tertulis, Selasa (13/8).
BRI terus memperkuat sistem internal untuk memerangi judi daring di Indonesia dengan menerapkan risk based approach, dalam kebijakan maupun sistem terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Ini sekaligus melindungi BRI dari tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. BRI juga melakukan enhanced due diligence (EDD), yaitu proses yang lebih mendalam dari customer due diligence (CDD) yang merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan. BRI juga melakukan web crawling ke berbagai situs judi daring untuk melakukan pendataan. ”Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan situs judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening,” katanya. Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI menemukan 1.049 rekening yang teridentifikasi terkait judi daring sekaligus ditindaklanjuti dengan pemblokiran. (Yoga)
Kasus dugaan korupsi lelang tender pengadaan barang dan jasa di ULP
Kejaksaan Negeri Bandung menahan seorang pegawai negeri sipil berinisial RA di Unit Layanan Pengadaan atau ULP Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi lelang tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024. Pegawai itu diduga menerima uang dari calon peserta lelang hingga Rp 200 juta. ”RA terungkap dirinya diduga menerima uang Rp 200 juta dari pengusaha sebagai calon peserta lelang secara tunai dan rekening bank,” kata Kasi Intel Kejari Bandung Wawan Setiawan, Selasa (13/8). Wawan mengatakan, RA menerima gratifikasi hingga Rp 200 juta sebagai imbalan atas bantuan data informasi 14 tender yang disediakan Pemkot Bandung pada 2024.
Dimana RA berperan sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP Kota Bandung, yang bertugas menetapkan penyedia tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modus dalam kasus ini, RA memberikan data terkait tender yang meliputi dokumen desain teknis bangunan, rancangan anggaran belanja, dan harga perkiraan sendiri. Pemberian data informasi ini untuk menguntungkan calon peserta lelang yang akan mengikuti tender proyek pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan pemerintah. ”Para pengusaha yang merupakan calon penyedia tender terindikasi dipaksa untuk membeli data yang diberikan RA.
Dari temuan kami, para pengusaha menyetorkan uang dengan nilai yang bervariasi dari Rp 7 juta hingga Rp 90 juta,” ungkap Wawan. RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Bandung. RA dijerat dengan Pasal 11 dan Pasal 12 E UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tipikor. Pasal 11 UU No 20/2021 mengatur soal tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, sedangkan Pasal 12 E mengenai penerimaan gratifikasi dengan unsur paksaan. Akibat perbuatannya, RA terancam pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. (Yoga)









