;

Layanan Terindikasi Judi Daring di BRI Ditutup

Teknologi Yoga 14 Aug 2024 Kompas
Layanan Terindikasi Judi Daring di BRI Ditutup

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menepis tudingan Kemenkominfo mengenai indikasi pemanfaatan layanan sistem pembayaran untuk aktivitas perjudian, melalui internet banking web BRI, telah ditutup pada 28 Februari 2023. Sebelumnya, Kemenkominfo melalui keterangan resmi, Jumat (9/8) menyatakan akan menjatuhkan sanksi pencabutan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) 21 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang terlibat dalam judi daring. Para PJP yang masuk dalam daftar diminta menyerahkan hasil audit layanan sistem elektronik paling lambat tujuh hari kerja setelah surat peringatan diterima.

BRI termasuk dalam daftar PJP yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian, yaitu internet banking website. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menepis tudingan tersebut. Ia mengatakan, BRI tidak memfasilitasi transaksi judi online pada semua kanalnya dan turut aktif memberantas judi online dengan memblokir rekening yang terindikasi terkait judi online. ”Channel layanan internet banking web BRI (yang disebut siaran pers tersebut) telah ditutup sejak 28 Februari 2023 dan telah dilaporkan pada otoritas terkait. BRI berkomitmen melaporkan ke otoritas jika terdapat rekening yang terdeteksi terkait dengan transaksi judi daring dan segera melakukan pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya secara tertulis, Selasa (13/8).

BRI terus memperkuat sistem internal untuk memerangi judi daring di Indonesia dengan menerapkan risk based approach, dalam kebijakan maupun sistem terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Ini sekaligus melindungi BRI dari tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. BRI juga melakukan enhanced due diligence (EDD), yaitu proses yang lebih mendalam dari customer due diligence (CDD) yang merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan. BRI juga melakukan web crawling ke berbagai situs judi daring untuk melakukan pendataan. ”Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan situs judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening,” katanya. Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI menemukan 1.049 rekening yang teridentifikasi terkait judi daring sekaligus ditindaklanjuti dengan pemblokiran. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :