Tokoh Ekonom Pencinta RI
Ledakan Granat Mewarnai Pilkada 2024
Deflasi Bertubi-tubi Karena Krisis
Dominasi Politikus dalam Jajaran Anggota BPK
Tergusurnya Sawah Produktif demi PIK 2
Berbagai Hambatan Menuju Program Prioritas
Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia Sudah di Ambang Pintu
Program Restrukturisasi Perbankan
Pada Januari 2025, program restrukturisasi perbankan (PRP) mulai berjalan untuk menangani permasalahan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional. Perbankan juga akan membayar premi PRP kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjalankan program tersebut. Nantinya perbankan membayar premi PRP dua kali dalam satu tahun setiap awal semester. Pada periode Januari-Juni akan dibayar pada Januari, lalu periode Juli-Desember akan dibayar pada Juli.
Besaran premi juga tidak sama, akan tergantung peringkat kompositnya, mulai dari 0,0% sampai dengan 0,0065%. Aturan ini resmi diteken Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah No 34/2023 tentang Besaran Bagian Premi atau Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan pada 16 Juni 2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, premi tersebut diperlukan sekali ketika sistem keuangan terguncang, sehingga industri perbankan tidak meminjam uang pemerintah tetapi menggunakan uangnya industri perbankan sendiri dari premi PRP tersebut ketika bank mengalami kejatuhan. (Yetede)
Penerbangan Internasional Langsung Ke Belitung Akan Menarik Investor
Memindahkan Impor ke wilayah Indonesia Timur Bukan Solusi Efektif
Rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur dinilai bukan sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi menjadi beban tambahan bagi industri dan ritel nasional dalam bentuk tambahan biaya logistik yang harus ditanggung. "Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik.
Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan terdampak pada kenaikan harga barang di pasar," ujar Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah. Hippindo menawarkan solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal yaitu dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia. Peningkatan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal sangat dibutuhkan. Asosiasipun mendorong pemerintah untuk memperbanyak produksi dalam negeri. (Yetede)









