;

Tergusurnya Sawah Produktif demi PIK 2

06 Sep 2024 Tempo
Tergusurnya Sawah Produktif demi PIK 2
HINGGA akhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo terus mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis nasional (PSN). Pada 18 Maret 2024, pemerintah menetapkan 14 PSN baru yang seluruh pembiayaannya berasal dari investor swasta. Jumlah itu terdiri atas delapan kawasan industri, dua kawasan pariwisata, dua jalan tol, satu kawasan pendidikan dan kesehatan, serta satu proyek migas lepas pantai. 

Salah satu PSN baru yang disetujui tersebut adalah proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Provinsi Banten. Proyek ini berupa pengembangan green area dan eco-city di lahan seluas 1.756 hektare. Sebagai destinasi pariwisata hijau dengan nilai investasi Rp 65 triliun, kawasan Tropical Coastland PIK 2 ini diklaim juga akan mengakomodasi kawasan wisata bakau. Sejak mendapat status PSN, proyek PIK 2 berjalan makin cepat, terutama dalam hal pembebasan lahan. Warga di sejumlah kawasan di sekitar proyek melaporkan pembebasan lahan yang makin agresif sejak Maret 2024. PIK 2 terindikasi memanfaatkan statusnya sebagai PSN untuk melakukan pembebasan lahan warga secara masif. 

Proyek dengan status PSN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021, mendapat sejumlah kemudahan, dari jaminan pemerintah, termasuk jaminan untuk kredit; kemudahan perizinan usaha dan pengadaan tanah; kemudahan penyelesaian masalah hukum terkait dengan proyek; hingga penanganan dampak sosial dari proyek oleh pemerintah.  Atas nama PSN, PIK 2, yang secara jelas adalah entitas bisnis swasta skala besar, mengambil alih lahan warga secara intimidatif. Pembebasan lahan oleh PIK 2 pasca-PSN terindikasi sebagai upaya perluasan lahan proyek PIK 2 secara signifikan dari luas awal proyek yang semula “hanya” 1.756 hektare. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :