Peluang Saham Utama di Indeks Kompas100
SBN Ritel Terpengaruh oleh Melemahnya Daya Beli
Ekspansi Gerai Jadi Senjata Baru AMRT
Fenomena Childfree akibat Tingginya kebutah sehari-hari
Tingginya biaya kebutuhan sehari-hari membuat sejumlah pasangan mengurungkan niat memiliki anak. Mereka memilih childfree atau hidup tanpa anak. Alasannya, tak sanggup menyediakan dana perawatan, membesarkan, dan mendidik buah hati hingga dewasa. Pilihan itu mengemuka setelah konsultan komunikasi SGH dan Teleskop.id Data Analytic mengumpulkan 937 konten X dan Instagram yang memuat kata childfree sepanjang 16-21 September 2024 di Indonesia. Dari 937 konten itu, 69 konten beralasan memilih childfree. Faktor finansial yang berkaitan dengan tingginya biaya hidup ada di posisi puncak dengan proporsi 20,3 %. Di peringkat kedua, alasan ingin bahagia bersama diri sendiri ataupun pasangan dengan proporsi 17,4 %, lalu faktor kondisi negara tidak ideal dari segi politik, pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan (15,9 %)
Isu keuangan yang melatarbelakangi pilihan childfree tak lepas dari sengitnya persaingan antara upah dan pengeluaran. Merujuk pada BPS, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menghitung, rata-rata upah penduduk 2023 Rp 3,17 juta per bulan atau naik 3,5 % dibanding tahun sebelumnya, tapi kalah dengan lonjakan harga barang kebutuhan bayi dan anak. Hasil analisis Kompas, rata-rata harga makanan bayi, susu balita, susu bayi, popok bayi sekali pakai, dan pakaian bayi mencapai 9,1 % pada periode yang sama. Harga sandang anak pada 2023 lebih tinggi 9,1 % dari tahun sebelumnya, sedang biaya seragam sekolah anak meningkat 9,6 %. Celana dalam anak mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 42,6 %. Selisih peningkatan gaji tahunan dengan biaya pendidikan juga makin lebar.
Kenaikan tarif kelompok bermain sebesar 2,3 %, TK 11,7 %, SD 5,7 %, SMP 5,6 %, SMA 3,9 %. Persoalan keuangan yang bermuara pada pilihan childfree dialami Vlaad (32) dan istri yang memutuskan tidak memiliki momongan. Pekerja swasta di Jakarta ini membayangkan, jika memiliki anak, pasti ingin membesarkannya dengan cara terbaik, mulai dari gizi hingga pendidikannya. Di sisi lain, ia dan istri tumbuh besar dari keluarga sederhana. ”Fasilitas yang tersedia seadanya juga. Jadi, kami tumbuh besarnya juga tidak optimal. Jangan sampai apa yang terjadi di kami terulang lagi jika punya anak,” ujar Vlaad. Meski hanya berdua, ia dan istri tetap merasa bahagia. Vlaad mengaku memiliki keleluasaan dalam keuangan serta lebih banyak waktu untuk mengobrol, baca buku bersama, dan jalan-jalan. (Yoga)
Tidak masuknya RUU Perampasan Aset Pada Usulan Prolegnas
Badan Legislasi DPR mulai menghimpun usulan RUU, baik dari komisi-komisi maupun fraksi partai politik, untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahunan 2025. Namun, tidak ada satu pun alat kelengkapan dewan yang mengusulkan RUU Perampasan Aset untuk dibahas selama 5 tahun ke depan. Daftar usulan RUU yang akan dimasukkan ke Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025 mulai dibacakan dalam rapat pleno Baleg DPR di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin (28/10). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia itu ditampilkan sejumlah usulan yang sudah masuk.
Ahmad Doli mengatakan, usulan itu masih terus dihimpun. Sebab, dari 13 komisi di DPR, dua komisi yang baru dibentuk belum menyampaikan usulan. Rencananya, usulan final akan dibahas bersama pemerintah pada 18 November mendatang. Dari usulan-usulan tersebut, tidak ada satu pun komisi dan fraksi partai yang mengusulkan RUU Perampasan Aset untuk masuk di Prolegnas 2025-2029. Tidak terkecuali Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum. Ketua Baleg DPR yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bob Hasan tak memungkiri RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam usulan. Sebab, berdasarkan diskusi kelompok terarah (FGD) yang dilakukan di Komisi III sebelumnya, disepakati RUU itu bakal dikembalikan kepada pemerintah sebagai pengusul RUU tersebut. (Yoga)
Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal
BPOM, bersama TNI dan Polri, kembali menindak toko yang menjual produk kosmetik illegal secara daring di Jakarta. Ditemukan 158 jenis kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp 2,2 miliar. Diperkirakan masih banyak kasus penjualan kosmetik ilegal yang belum terungkap. Masyarakat diharap waspada karena penggunaan kosmetik ilegal tanpa izin edar dapat berdampak buruk bagi pengguna. Kandungan berbahaya yang terdapat di produk kosmetik itu bisa menyebabkan gangguan fungsi hati hingga kanker kulit. Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, upaya pengawasan akan diperkuat untuk menemukan produsen dan distributor produk kosmetik illegal di masyarakat.
Jumlah kasus penjualan kosmetik ilegal yang terungkap saat ini dinilai hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi. ”Sekarang ini (kasus) hanya sebagian kecil, seperti gunung es dari berbagai macam kasus dan begitu banyak (produk kosmetik) impor ilegal yang ada,” ujar Taruna, Senin (28/10). Taruna mengungkapkan, temuan penjualan kosmetik impor ilegal kali ini merupakan temuan kedua dari Balai Besar POM di Jakarta pada tahun 2024. Temuan pertama telah diungkapkan pada Juni 2024 dengan nilai keekonomian Rp 3,6 miliar. (Yoga)
Keadilan itu Mahal
Penangkapan pejabat MA, Zarof Ricar, mengejutkan banyak pihak. Di kediamannya ditemukan uang Rp 921 miliar dan emas sekitar 51 kg. Mengejutkan, sebab jumlah uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah tersangka kasus gratifikasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu sangat besar. Zarof bukan pimpinan dan penentu putusan di MA. Ia hanya bekas pejabat eselon I dan tak memiliki catatan berusaha. Zarof mengaku uang itu hasil pengumpulannya sejak tahun 2012 hingga 2022, saat masih bertugas di MA, artinya Ia setiap tahun mendapat dana Rp 90miliar. Dia mengakui pula selama ini menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA (Kompas, 27/10/2024). Hal ini bisa diartikan keadilan itu butuh banyak uang dan mahal
Berbagai kalangan yakin, dana dan emas yang ditemukan di rumah Zarof bukan hanya terkait kasus Ronald Tannur. Diduga ada jaringan mafia peradilan di baliknya. Apalagi, menurut Zarof, sepuluh tahun ia mengumpulkan barang bukti itu. Ada kemungkinan dana yang mengalir pada hakim agung yang mengadili kasasi Ronal Tannur. Zarof, meski sudah pensiun, ternyata terdeteksi masih membantu MA. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi lembaga peradilan di Indonesia. Harus ada komitmen penuh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat mafia peradilan, supaya kepercayaan public terhadap sistem hukum bisa pulih kembali. Penangkapan ini juga ujian bagi pemerintahan baru untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya bagi yang bisa membayar aparat penegak hukum. (Yoga)
Pengenaan Pajak untuk Ekonomi Bawah Tanah
Pemerintahan Prabowo memetakan cara baru untuk mengerek penerimaan negara. Salah satunya dengan memajaki aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang potensi nilainya fantastis dan selama ini tak tersentuh negara. Namun, ada beberapa faktor yang bisa membuat eksekusinya terkendala di lapangan. Wamenkeu Anggito Abimanyu menuturkan, Prabowo dalam arahannya menyampaikan fokus kebijakannya, yakni mencapai swasembada energi dan pangan, menggencarkan hilirisasi, menyelesaikan proyek infrastruktur nasional, membenahi pendidikan, serta meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat. Realisasi berbagai program dan kebijakan itu butuh pendanaan besar. Untuk mencari sumber penerimaan negara yang baru, pemerintah menyasar ekonomi bawah tanah yang selama ini beroperasi diam-diam, ilegal, sehingga tidak bisa dipajaki, contohnya judi daring yang sudah sedemikian maraknya.
”Sudah ada angkanya, saya merinding melihat angka yang disampaikan Kominfo, jumlahnya banyak sekali, onshore dan offshore,” katanya, Senin (28/10). Menurut Anggito, kemenangan bertaruh di judi daring bisa dipajaki dalam bentuk PPh. Masalahnya, selama ini tidak mungkin bandar judi ataupun pesertanya melaporkan hasil penghasilan yang didapat dari berjudi. Contoh lain ekonomi bawah tanah yang belum dimanfaatkan adalah aktivitas gaming online. ”Teman-teman pajak mesti lebih pintar, ada tambahan superincome yang asalnya dari underground economy. Kita harus membuka mata bahwa sebenarnya banyak aktivitas ekonomi yang tidak terdaftar, tercatat, dan tidak pernah bayar pajak. Ini harus kita pikirkan,” kata Anggito. (Yoga)
Keroyokan Menggarap Swasembada Pangan
Kementan optimistis swasembada pangan, terutama beras, dapat tercapai 4-5 tahun ke depan. Program andalan pemerintahan Prabowo tersebut bakal digarap keroyokan sejumlah kementerian dan lembaga. Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, Presiden telah menugaskan Kementan dan sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan. Kementerian PU akan menyiapkan dan membenahi irigasi dan BUMN akan menyiapkan benih dan pupuk. ”Saya sudah bertemu Menteri PU . Dia akan menyiapkan irigasinya dalam kurun dua tahun. Saya yakin swasembada pangan bakal terwujud dalam kurun empat tahun,” ujarnya di kantor Kementan, Jakarta, Senin (28/10) pagi.
Pekan lalu, Amran bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah jajaran direksi BUMN kluster pangan. Dalam kesempatan itu, BUMN berkomitmen untuk menyediakan benih unggul melalui PT Sang Hyang Seri. BUMN melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) juga akan menjaga stok dan kelancaran distribusi pupuk, termasuk pupuk subsidi. Amran menjelaskan, swasembada pangan itu akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi bakal ditempuh dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan tanaman pangan yang sudah melalui pompanisasi. Beberapa daerah yang disasar adalah lahan-lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Cimanuk, dan Brantas.
Selain itu, Kementan juga akan mengoptimalisasi lahan rawa seluas 360.000 hektar. Ekstensifikasi lahan akan dilakukan dengan mencetak sawah baru seluas 3 juta hektar di beberapa daerah di luar Jawa. Di Merauke, Kementan menargetkan mencetak 1 juta hektar (ha) sawah. Target di Kalteng seluas 500.000 ha dan di Kalsel seluas 300.000 ha. Target di Sumsel, Kalrim, Kalbar, Sumut dan Aceh seluas 200.000 ha. ”Para petani penggarapnya akan mendapat pasokan benih dan pupuk dari pemerintah. Mereka yang mengelola lahan non irigasi akan mendapat bantuan pompa,” katanya. (Yoga)
Unjuk Rasa Masyarakat Adat memperjuangkan Haknya
Ribuan warga masyarakat adat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Medan, Senin (28/10) menuntut pengesahan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Masyarakat Adat. Ketiadaan perlindungan membuat masyarakat adat sangat rentan dikriminalisasi. Ruang hidupnya semakin sempit karena hutan adat dirampas. Mereka berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut dan menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster dan spanduk, berorasi, serta melakukan ritual adat membakar kemenyan. ”Sudah delapan tahun Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat kami ajukan ke DPRD Sumut. Kami lihat tidak ada kemauan politik DPRD Sumut mengesahkan perda itu,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut Ansyurdin dalam orasinya.
Ia menyebut nasib Ranperda Masyarakat Adat sama dengan RUU Masyarakat Adat yang sudah 14 tahun tidak disahkan DPR. Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan naskah akademiknya diajukan masyarakat adat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil sejak 2016. Ranperda itu sudah beberapa kali masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Sumut sebagai inisiasi DPRD Sumut. Namun, pengesahannya tidak kunjung dilakukan. Bahkan, dua tahun terakhir, Ranperda Masyarakat Adat tidak lagi masuk dalam Prolegda DPRD Sumut. Ketua AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengatakan, kriminalisasi pejuang masyarakat adat akan terus terjadi selagi RUU Masyarakat Adat dan Ranperda Masyarakat Adat di tingkat provinsi tidak kunjung disahkan. (Yoga)









