;

(Opini) Menyoroti Putusan Pengadilan Pajak

B. Wiyono 12 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Oleh Richard Burton
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta

Kelembagaan Pengadilan Pajak kembali menjadi siritan dari kalangan praktisi yang tergabung dalam Ikatan Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (Ikhapi). Sedikitnya tiga persoalan yang disoroti Ikhapi. Pertama, soal kelembagaan PP yang masih di bawah Kementerian Keuangan tetapi berada dalam pengawasan Mahkamah Agung. Kedua, para hakim PP yang berasal dari pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai (internal pemerintah). Ketiga, kapasitas hakim yang mayoritas tidak berlatar belakang sarjana hukum. Persoalan ketiga berkaitan dengan latar belakang pendidikan yang bukan sarjana hukum, hendak dimaknai dalam konteks putusan yang dikeluarkan kurang berargumentasi hukum yang berisi keadilan. Itu pula yang dikritisi karena kerap terjadi ketidakkonsistenan proses peradilan.
Memang tidak mudah memahami keadilan dalam hukum (hukum pajak), ditambah dengan kritikan mempersoalkan hakim PP yang berlatar belakang pendidikan administrasi perpajakan. Oleh karenanya, sorotan keberadaan PP sert putusan hakim PP, menjadi masukan amat berharga untuk kepentingan keadilan pajak. Sorotan publik yang menilai independensi kelembagaan PP serta ragam putusan yang dalam kajian hukum dirasa belum memenuhi rasa keadilan, kiranya menjadi momentum penting membawa PP menjadi lembaga yang dibutuhkan masyarakat sebagai pencari keadilan. Harapan besar itulah yang dinantikan semua pihak, terlebih dengan kian kompleksnya perkembangan bisnis serta persoalan pungutan pajak yang menghendaki hukum yang dapat memberi keadilan buat semua.

Penghiliran Mineral, Smelter Akan Bertambah

B. Wiyono 12 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Total smelter mineral yang akan beroperasi pada awal 2022 berpotesi mencapai 57 unit sejalan dengan tenggat ekspor bijih nikel, bauksit, dan konsentrat \r\nmineral. Pemerintah memperbolehkan ekspor bijih nikel, bauksit, dan konsentrat sampai dengan Januari 2022. Setelah Januari 2022, seluruh produk mineral yang akan diekspor harus sudah dimurnikan terlebih dahulu di smelter domestik. Saat ini, sudah ada 27 smelter mineral yang sudah menyelesaikan konstruksi. Selain itu, pembangunan smelter baru akan bertambah 30 unit sehingga total smelter yang akan beroperasi pada Januari 2022 bisa mencapai 57 unit. Realisasi ekspor bijih nikel hingga akhir 2018 sebanyak 22 juta ton atau 48,83% dari kuota ekspor sebanyak 48 juta ton. Realisasi ekspor bijih bauksit mencapai 9,8 juta ton atau 37,69% dari kuota 26 juta ton.

Susi Gandeng TNI atasi Ekspor Illegal Sumber Daya Kelautan

Leo Putra 12 Feb 2019 Susi Gandeng TNI Atasi Ekspor Illegal Sumber Daya Kelautan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa dukungan secara penuh dari TNI sangat dibutuhkan untuk mengatasi ekspor ilegal sumber daya kelautan, baik perikanan, minyak mentah, gas, maupun tambang. Kerugian negara akibat ekspor ilegal, contohnya ekspor mutiara ke Hong Kong yang pada 2016 tercatat 4,1 ton padahal data pemerintah Hong Kong mencatat impor dari Indonesia sebanyak 22 ton. Kerena itula Menteri Susi dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (11/2).

Manipulasi Nomor HS Rugikan Industri Ban

Leo Putra 12 Feb 2019 Investor Daily
Asosiasi Pengusahan Ban Indonesia (APBI) menegaskan, industri ban nasional yang dirugikan dengan maraknya manipulasi nomor harmonized system (HS) ban kendaraan komersial. Dengan memalsukan nomor HS, tarif bea masuk impor ban menjadi rendah, sehingga produk ban lokal tidak bisa bersaing dengan impor dari sisi harga jual. Contohnya, ban untuk kendaraan tambang dimasukkan ke Indonesia menggunakan nomor HS ban truk.

DJP Beri Layanan Surat Fiskal secara Daring

Leo Putra 12 Feb 2019 Investor Daily
Layanan pengajuan surat keterangan fiskal (SKF) secara daring (online) melalui laman DJP. Selain untuk mempercepat layanan bagi Wajib Pajak, ini juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kemudahan berusaha. Peraturan tentang layanan ini diatur melalu Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Fiskal. Peraturan ini mulai berlaku sejak 4 Februari 2019. Terhadap wajib pajak yang tidak dapat menggunakan layanan online, pengajuan SKF juga dapat dilakukan secara manual. Layanan ini dapat memakan waktu kurang lebih tiga hari kerja jika dilakukan secara manual dan dapat lebih cepat. Masa berlaku surat keterangan fiskal in adalah selama satu bulan terhitung mulai dari tanggal penerbitan.

Mulai Ditinggal, Kantor Cabang Hanya untuk Transaksi Rumit

Leo Putra 12 Feb 2019 Investor Daily
Surveii McKinsey mencatat kantor cabang fiaik bank selama ini menjadi wadah keterlibatan nasabah tradisional, tetapi ada pergeseran nyata di Asia menuju platform digital untuk transaksi sehari-hari. Kantor cabang kini hanya menumbang 12-21% transaksi bulanan. Partner McKinsey Indonesia mencatat secara keseluruhan, keterlibatan nasabah menggunakan platform digital telah tumbuh dari rata-rata 12,7-14,9% transaksi per bulan di negara Asia maju, dan dari 6,0-8,1% di negara Asia berkembang karena peningkatan penggunaan posel pintar dalam setiap kasusnya.

Penetrasi Tekfin Tembus 5 Persen

Ayu Dewi 12 Feb 2019 Republika
Tingkat penetrasi penggunaan layanan keuangan nonperbankan berbasis teknologi atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia telah mencapai 5% dari total pasar industri keuangan nasional. Meski angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti: Cina yang menduduki peringkat pertama dunia dengan persentase 67%, Hongkong 57%, Selandia Baru 54% dan India 39%. Data tersebut dirilis oleh perusahaan konsultan manajemen bisnis McKinsey and Company dalam laporan terbarunya berjudul "Digital Bangking in Indonesia : Building Loyalty and Generating Growth".
Patner Indonesia McKinsey and Company Guillaume de Gentes mengatakan tingkat penetrasi tersebut dapat terus berkembang mencapai 15% tetapi membutuhkan waktu beberapa tahun. Saat ini tantangan terbesar dalam penetrasi tekfin adalah perilaku masyarakat Indonesia yang masih nyaman menggunakan uang tunai. Tantangan lain adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, akses terhadap keuangan masyrakat baru mencapai 49% dan Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat naik 75% di tahun 2019.
Berdasarkan proyeksi McKinsey akan terjadi kesenjangan besar antara jumlah pengguna ponsel dan pemilik akun bank. Pada tahun 2018 selisih keduanya sudah mencapai 13 juta orang dan akan terus terjadi pada 2025, sehingga perbankan harus segera menangkap tren ini. Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan, kolaborasi sudah dilakukan sejumlah perusahaan tekfin dengan berbagai bank. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan dompet elektronik dari salah satu perusahaan tekfin cenderung tertarik untuk membuka akun bank yang bekerjasama dengan tekfin itu. Mercy berharap, kolaborasi antara tekfin dan perbankan dapat terus terjalin sebab teknologi yang terus berkembang saat ini tidak sepatutnya menimbulkan persaingan antara kedua belah pihak tersebut. Teknologi justru mampu mendorong kolaborasi yang dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Badan Usaha Turunkan Harga BBM

B. Wiyono 11 Feb 2019 Republika
PT Pertamina (Persero) bukan satu-satunya badan usaha yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, harga BBM yang dijual badan usaha swasta juga disesuaikan menjadi lebih murah. Penyesuaian harga BBM oleh hampir semua badan usaha dilaku -kan setelah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum yang disalurkan lewat SPBU atau SPBN (stasiun pengisian bahan bakar nelayan). Beleid yang berlaku efektif sejak 1 Februari 2019 itu utamanya mengatur batas atas dan batas bawah keuntungan badan usaha dari setiap liter BBM yang dijual ke pada masyarakat. Margin paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 10 persen. Peraturan itu dibuat untuk melindungi konsumen. Adapun bagi pengusaha, kebijakan batas atas dan batas bawah keuntungan itu dapat membuat iklim usaha menjadi lebih adil. Sehingga, badan usaha yang menjual jenis BBM jenis umum tidak akan membanding-bandingkan harga.

Kemenhub: Maskapai Butuh Hidup

B. Wiyono 11 Feb 2019 Republika
YLKI meminta kenaikan harga tiket pesawat dilakukan secara gradual. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, harga tiket pesawat saat ini masih dalam kondisi wajar. Meski sejumlah pihak mengeluhkan harga tiket pesawat mahal, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menegaskan, saat ini tidak ada maskapai yang melanggar batas atas tarif tiket pesawat. Industri penerbangan saat ini sedang melakukan penyesuaian demi memperbaiki kinerja keuangan. Akan tetapi, kenaikan harga tiket serta penerapan bagasi berbayar tidak hanya berdampak pada konsumen, tapi juga sektor pariwisata, UMKM, dan perhotelan. Pendapatan operator bandara juga akan mengalami penurunan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif tersebut. Ribuan jadwal penerbangan dibatalkan lantaran sepi penumpang. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut biaya parkir pesawat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan maskapai menjual harga tiket dengan tarif tinggi. Dia pun menyarankan, biaya parkir pesawat untuk diturunkan. Harga tiket pesawat semestinya mengalami penurunan karena saat ini sudah memasuki periode sepi penumpang. Selain faktor tarif parkir, persoalan harga avtur juga masih menjadi beban maskapai. Dalam komposisi avtur, Bhima menjelaskan terdapat pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh) 0,3 persen. Pemerintah dinilai bisa memberikan insentif fiskal berupa penghapusan sementara pajak-pajak avtur.

Dorong Produksi Udang

B. Wiyono 11 Feb 2019 Kompas Ekonomi
Target peningkatan ekspor udang perlu ditopang produksi. Asosiasi pengolah menyebut kebutuhan mencapai 500.000 ton per tahun, tetapi bahan baku hanya 350.000 ton. Pemerintah menargetkan ekspor udang 1 miliar dollar AS hingga tahun 2021. Demi mengejar target itu, perlu setidaknya tambahan produksi 150.000 ton. Namun, kenaikan produksi ditaksir hanya sekitar 100.000 ton, antara lain karena kendala terbatasnya luas tambak. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor udang tahun lalu sekitar 190.000 ton dengan nilai ekspor sekitar 1,7 miliar dollar AS. Volume ekspor udang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 181.000 ton. Sementara volume produksi udang tahun lalu diklaim 920.000 ton dan pada 2017 sebanyak 919.987 ton. Saat ini sekitar 90 persen dari hasil budidaya udang di ekspor. Produksi udang untuk kebutuhan konsumi lokal sangat sedikit, berkisar 10-15 persen dari total produksi.

Pilihan Editor