;

Antisipasi Ketidakpastian, Genjot Utang Awal Tahun

Budi Suyanto 04 Feb 2019 Kontan
Kritikan oposisi perihal utang tak menyurutkan strategi pemerintah menambah utang di awal tahun atau frontloading untuk membiayai APBN 2019. Data DJPPR Kemkeu mencatat realisasi penerbitan SUN neto per 23 Januari 2019 telah mencapai Rp 102,66 triliun atau setara 26,39% dari target.
Frontloading menjadi strategi tepat untuk mengantisipasi ketidakpastian pasar keuangan global. Analis menganggap yield obligasi pemerintah saat ini sudah aman dan lebih rendah ketimbang akhir tahun lalu.

Manufaktur Besar Semakin Merosot

Budi Suyanto 04 Feb 2019 Kontan
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) tahun 2018 kian menyusut. Sedangkan pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan kecil (IMK) meningkat. Pengusaha pesimistis industri manufaktur Indonesia bisa bangkit jika tidak ada perbaikan di sisi ketenagakerjaan. Upah pekerja cukup tinggi dan terus naik. Contohnya upah di Karawang dan sekitarnya lebih tinggi dibandingkan dengan Johor, Malaysia dan Vietnam. Selain itu kebijakan yang dirasa kurang komprehensif antara pusat dengan daerah di era otonomi daerah. Pemerintah perlu ambil tindakan terkait isu ketenagakerjaan. Tanpa hal itu sektor manufaktur diperkirakan akan semakin melemah karena rendahnya daya saing. Selain itu, pemerintah perlu membuat gebrakan untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur.

Insentif Pajak : <em>Reverse Tobin Tax</em> Bidik Dividen PMA

Ayu Dewi 04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kebijakan reserve tobin tax atau insentif pajak bagi dana asing untuk ditahan dalam kurun tertentu dapat menyasar dividen perusahaan asing di Indonesia. Mantan Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan setiap tahun terdapat sedikitnya 40% dari perusahaan penanaman modal asing di dalam negeri yang kembali ke negara asal. Angka tersebut merujuk pada dividend payout ratio yang rata-rata mencapai sekitar 40% dari laba bersih. Pemerintah tengah mempertimbangkan implementasi opsi kebijakan reserve tobin tax sebagai insentif bagi pemilik modal yang melakukan reinvestasi di dalam negeri. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong kucuran modal asing dapat bertahan dalam jangka panjang di dalam negeri, sekaligus dapat menekan angka defisit transaksi berjalan. Chatib mengumpamakan implementasi reserve tobin tax setidaknya dapat dilakukan dengan menetapkan tax deduction sebesar 200% terhadap uang yang ingin dibawa pulang tersebut.
Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan dan mendengar berbagai masukan terkait usulan kebijakan itu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengungkapkan, desain kebijakan tersebut nantinya tidak hanya ditujukan kepada aliran modal portofolio, tetapi juga kepada investor di bisnis sektir riil. Berbeda dengan tobin tax, kebijakan reserve tobin tax tidak memberikan risiko aliran modal asing lantara investor tetap dapat memindahkan dananya secara bebas. Kebijakan tersebut dinilai juga dapat mempersempit defisit transaksi berjalan sekaligus sejalan dengan insentif fiskal lain yang sudah digulirkan dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan investasi.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia, Ignatius Untung : Kami Meminta Pemerintah Berpihak

Ayu Dewi 04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Industri digital economy terus berkembang pesat di seluruh dunia. Seiring dengan itu, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks. Demikian halnya industri digital economy di indonesia. Masalah perpajakan hingga logistik menjadi problem yang masih terus dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah pun diminta untuk turut mendukung perkembangan industri digital nasional. Harapanya dikotomi antara bisnis online dan offline tak kian meruncing tetapi justru bisa saling mendukung.
Insentif Pemerintah yang masih diperlukan : (1) masalah penjual, pedagang di marketplace yang tadinya hanya mendaftarkan diri nantinya harus mengajukan izin. Pebisnis berharap peraturan apapun sebelum dikeluarkan bisa disampaikan dulu rancangan finalnya. (2) Masalah pembayaran, pemain-pemain seperti : Tokopedia, Bukalapak dan Blibli.com tidak punya platform pembayaran (e-wallet.) karna tak diizinkan. Padahal mereka punya ekosistem dan punya kebutuhan untuk e-wallet.
Tantangan e-commerce antara lain : (1) masalah logistik, tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri tetapi harus bersinergi dengan para pelaku usaha terkait, (2) ketenagakerjaan, problem ketenagakerjaan masih kurang diberi solusi optimal, (3) upah tenaga kerja belum ada benchmark perihal upah tenaga kerja disektor e-commerce karena pasokan dan permintaan tidak seragam.
Potensi pertumbuhan antara lain : (1) e-commerce yang menjadi bagian integral dari digital economy diprediksi bisa mengubah arah ekonomi global, (2) Indonesia akan mengarah ke negara berbasis digital economy seperti negara-negara lainnya, (3) Indikator mengarah ke sana sudah ada, misalnya transportasi yang mulai ke arah transportasi online.

LinkAja Mulai Beroprasi 1 Maret

Ayu Dewi 04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara resmi mengumumkan pada seluruh nasabah pengguna produk digital yap! dan UnikQu untuk beralih pada LinkAja. Hal ini akan efektif dilakukan per 1 Maret 2019. Artinya setelah tanggal tersebut Yap! dan UnikQu tidak akan dapat dinikmati para nasabah BNI. Dengan adanya LinkAja ini, maka seluruh ekosistem Himbara dan BUMN akan dapat digunakan bertransaksi menggunakan LinkAja. General Manager Divisi Elektronik Perbankan BNI Anang Fauzi membantah kabar bahwa Bank Mandiri yang akan memimpin dalam proyek perusahaan teknologi finansial BUMN ini.

Perusahaan Rintisan : <em>Agritech</em> dan <em>Healthtech</em> Bermunculan

Ayu Dewi 04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tren pembentukan perusahaan rintisan di Indonesia mulai mengalami pergereseran ke sektor teknologi pertanian (agritech) dan kesehatan healthtech. Stefanus Suharjono, Operation Manager Plug and Play Indonesia menyatakan bahwa banyaknya perusahaan teknologi dibidang dagang-el yang telah memiliki ekosistem besar membuat para pengusaha perusahaan rintisan mulai melirik peluang dibidang baru seperti kesehatan dan logistik. Ada (perusahaan rintisan) yang sudah mulai meneliti psikologi secara online supaya orang yang takut buat ke psikolog karena stigma,bisa dilayani.
Stefanus menambahkan, pada tahun ini pihaknya juga menyelenggarakan program akselerator batch 4 yang menyeleksi 21 perusahaan rintisan yang terdiri dari 14 perusahaan lokal dan 7 perusahaan internasional yang berasal dari Singapura, India, Amerika Serikat dan Filipina. Beberapa perusahaan yang akan masuk dalam binaan Plug and Play antara lain : CoinHako, Magpie.IM Inc, Vymo, Pal Network, Intello Labs, Intelitaap, dan aquifi Inc. Kebanyakan perusahaan tersebut bergerak dibidang teknologi asuransi, pertanian,kesehatan dan IoT (internet of things).Perusahaan teknologi asal Indonesia yang masuk ke batch 4 ini termasuk InstaMoney,Emvazo, PayOK, Bizhare, BFarm.id, Bandingin, ATMSehat, RaRa Delivery, Lacak.io,LogicNesia,Piniship, Madhag dan Redkendi.
Stefanus juga menyebut bahwa saat ini perusahaan logistik yang ada di Indonesia kebanyakan bersifat tradisional dan jasa pengiriman dalam waktu 2 hingga 3 hari. Sementara itu, pengiriman dari jasa on demand seperti Go-Send dan Grab-express menawarkan harga yang cukup mahal berdasarkan jarak. Menurutnya, perusahaanya berada di tengah-tengah mode tradisional dan on demand. Plug and Play Indonesia menawarkan pelayanan cash collection dengan menggunakan teknologi optimasi real time. Sejauh ini dia mengaku telah mendapatkan pendanaan tahap awal dari angel investor. Setelah mengikuti program akselerator, pihaknya berharap dapat menggalang pendanaan berupa seed funding dengan kebutuhan mencapai uS$ 500.000.

Dunia Usaha Menanti Penurunan Tarif PPh Badan

Ayu Dewi 04 Feb 2019 Republika
Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi salah satu insentif yang dinanti pengusaha. Ketua umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, insentif tersebut akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Urgensi penurunan PPh badan tersebut makin tinggi mengingat tarif Indonesia berada diatas tarif rata-rata negara Asia. Dari skema perhitungan Kadin, PPh badan ideal untuk pengusaha Indonesia adalah 17-18%. Di sisi lain, memang penurunan PPh badan akan mengurangi penerimaan pajak. Namun rosan menilai, efek positif yang ditimbulkan akan lebih besar dan terasa. Insentif ini akan mampu menstimulasi industri untuk terus tumbuh dan menarik investasi.
Direktur Indef Enny Sri Hartati menyampaikan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menggenjot penerimaan pajak. Ini karena hal itu bisa menimbulkan dampak kontraproduktif pada perekonomian. Pemerintah perlu memperluas basis pajak dan juga mengkritisi aparat pajak saat ini masih belum signifikan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pajak. Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxaxion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai saat ini merupakan momentum tepat untuk menurunkan tarif PPh Badan. Kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membuat kejutan pada pengelolaan fiskal. Yustinus menyarankan dua langkah yakni turun dulu ke 22% dahulu selama 2 tahun setelah itu dievaluasi kalau positif turunkan ke 17-18%.

Uji Coba Program B50 Berjalan Sukses

Leo Putra 04 Feb 2019 Investor Daily
Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) melaksanakan uji coba penggunaan biodiesel 50% pada dua mobil bermesin diesel. Kedua mobil tersebut memulai perjalanan dari Medan pada Jumat(25/1) dan tiba di Jakarta pada Senin (28/1). Meskipun sebenarnya ada penurunan power mesin sebesar 4% karena penggunaan B50 ini jika dibandingkan dengan penggunaan B20. selain itu, penggunaan B50 ini sedikit lebih boros, jika menggunakan B20 dalam satu liter bahan bakar bisa menempuh perjalanan sejauh 10,86 km, mobil dengan bahan bakar B50 hanya 10,61 km.

Empat Komoditas Ekspor Dipastikan Bebas Kewajiban LS

Leo Putra 04 Feb 2019 Investor Daily
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan terdapat empat sektor yang bebas dari kewajiban penyampaian laporan surveyor yaitu, CPO dan produk turunannya, gas yang diekspor melalui pipa, rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri. Saat ini sedang dilakukan revisi Permendag Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit dan Produk turunanya. Selain itu juga disiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen BC yang akan mengatur tata laksanan ekspor atas komoditas tertentu.

Penerimaan Negara Sektor Tambang, Memburu Royalti Batu Bara

B. Wiyono 01 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Royalti perusahaan tambang batu bara skala besar bakal dinaikkan menjadi 15%, dari sebelumnya 13,5%. Penyesuaian royalti tersebut akan meningkatkan penerimaan negara hingga US$500 juta atau sekitar Rp7 triliun per tahun. Perubahan tarif royalti rencananya akan diakomodasi dalam rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur mengenai perlakuan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap pertambangan batu bara. RPP tersebut sudah dibahas oleh pemerintah sejak tahun lalu. Dalam RPP juga diatur mengenai penyesuaian PPh Badan dari yang berlaku saat ini sebesar 45% menjadi 25%, dan akan bersifat prevailing. Selain itu, diatur PPN yang juga berlaku secara prevailing, dan pungutan 10% dari laba bersih.
Head of Tax Division PT Adaro Energy Tbk. Juli Seventa Tarigan mengatakan rencana implementasi PP tersebut akan menambah beban perusahaan tambang, di tengah biaya produksi tambang batu bara yang terus menggunung. Terkait dengan royalti, rencana tersebut dinilai perlu dikaji ulang. Dan diusulkan tarif royalti itu dilakukan bertahap. Jika harga sedang booming, silakan dipajaki, windfall royalty tax itu akan lebih fair. Sebab, kalau harga rendah dipajaki, hal itu akan menjadi fixed cost saja. Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira menambahkan pemerintah perlu memperhitungkan waktu penaikan royalti. Kenaikan tarif royalti batu bara seyogianya baru dikenakan dalam kondisi harga batu bara yang tinggi. Harga batu bara acuan (HBA) saat ini cenderung stagnan dan belum berhasil keluar dari tren penurunan yang dialami sejak kuartal IV/2018.

Pilihan Editor