Dana Insentif Daerah Semakin Besar
Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan dalam APBN. Pengalokasian DID untuk mendorong Pemda meningkatkan kualitas layanan masyarakat, mulai dari pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
DJPK Kemkeu telah melakukan sejumlah strategi dan kegiatan untuk mempercepat penyaluran DID 2019. Pertama, sosialisasi terkait DID, Dana Transfer, dan Dana Desa sejak November-Desember 2018. Kedua, Kemkeu telah menyampaikan informasi kebijakan penyaluran DID termasuk mengingatkan batas waktu penyampaian penyaluran DID, baik tahap pertama ataupun kedua kepada daerah penerima DID. Selain itum Kemkeu menyediakan berbagai saluran terkait informasi DID, meliputi call center, video call, hingga WA group.
DJPK Kemkeu telah melakukan sejumlah strategi dan kegiatan untuk mempercepat penyaluran DID 2019. Pertama, sosialisasi terkait DID, Dana Transfer, dan Dana Desa sejak November-Desember 2018. Kedua, Kemkeu telah menyampaikan informasi kebijakan penyaluran DID termasuk mengingatkan batas waktu penyampaian penyaluran DID, baik tahap pertama ataupun kedua kepada daerah penerima DID. Selain itum Kemkeu menyediakan berbagai saluran terkait informasi DID, meliputi call center, video call, hingga WA group.
Tags :
#APBDPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023