;

Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik, 2 Arah Insentif Disiapkan

30 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik, 2 Arah Insentif Disiapkan
Pemerintah menyiapkan dua arah insentif untuk kendaraan listrik yakni keringanan bea masuk impor utuh dan insentif pajak berdasarkan emisi untuk mengurangi harga jual kendaraan listrik. Namun, pemerintah disarankan melakukan transisi secara bertahap guna mengurangi dampak ke makro ekonomi. Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, untuk insentif low carbon emission vehicle (LCEV), kendaraan dengan emisi paling rendah akan mendapat 0% luxury tax. Kemenperin juga mengusulkan untuk mengurangi bea masuk impor utuh kendaraan supaya bisa diperkenalkan ke pasar. Sesuai arahan Menteri Perindustrian, kata Harjanto, pemerintah ingin kendaraan listrik (electric vehicle/EV) digunakan secara massal agar berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar. Aturan EV tinggal menunggu finalisasi karena telah dibahas secara bersama di Kemenko Maritim. Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan menyatakan Pelabuhan Patimban akan dijadikan pintu ekspor mobil listrik jika Hyundai merealisasikan rencana produksi kendaraan itu di Jawa Barat. Bekasi, Karawang, atau Purwakarta, lanjutnya, menjadi opsi lokasi pabrik mobil listrik.
Download Aplikasi Labirin :