Akses Daring Memudahkan
Mitra distribusi berupaya memudahkan calon investor untuk berinvestasi surat berharga negara ritel. Kemudahan itu membuat investor membeli SBN berulang.
Akses Daring Memudahkan
Mitra distribusi berupaya memudahkan calon investor untuk berinvestasi surat berharga negara ritel. Kemudahan itu membuat investor membeli SBN berulang. Data Kementerian Keuangan menunjukan berdasarkan profesi, pegawai swasta paling banyak memiliki SBN ritel dalam setiap penerbitan. Pada 2018 sebanyak 10.103 pegawai swasta tercatat sebagai investor yang meningkat menjadi 13.806 investor pada September 2019.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas menyebutkan, SBN ritel kian diminati investor sebagai salah satu instrumen investasi. Di sisi lain, di tengah kekhawatiran terhadap resesi ekonomi, investor cenderung memilih instrumen investasi dalam jangka menengah dengan suku bunga yang tetap.
Usaha Rintisan Banyak Drama
Dalam beberpa pekan terakhir banyak drama di kalangan investor dan usaha rintisan. Salah satu investor WeWork yaitu Softbank mencoba mengumpulkan kembali dana dari beberapa investor setelah penawaran WeWork batal.
Drama lain, perusahaan modal ventura dari Amerika Serikat masih terus memasuki China kendati Presiden Donald Trump berusaha menekan agar aliran dana tak lagi masuk ke China.
Softbank menjadi investor yang cukup besar dibeberapa usaha rintisan dunia. Mereka berhasil meyakinkan rekanya dari Timur Tengah untuk bergabung, antara lain dana kelolaan kekayaan dari Arab Saudi sebesar 45 miliar dollar AS dan 15 miliar dollar dari sebuah korporasi Uni Emirat Arab. Jumlah dana kelolaan di bawah Softbank yang dikucurkan ke berbagai usaha rintisan mencapai 100 miliar dollar AS termasuk dana milik Softbank sendiri.
Drama yang tak kalah heboh, Komitmen perusahaan ekuitas General Atlantic untuk berinvestasi 35 miliar dollar AS di usaha rintisan China. Invesatasi ini mengejutkan ditengah upaya Amerika Serikat menekan investasi ke China sedangkan China malah membuka peluang investasi lebar. Ketertarikan investasi ke China karena banyak paten baru, pasar yang besar, dan akses internet yang menjangkau lebih dari 800juta orang. Perang dagang antara AS-China sepertinya tidak berpengaruh pada invesatasi usaha rintisan.
Sebenarnya, dibalik drama investor itu adalah kenyataan bahwa pendanaan usaha rintisan masih memiliki masa depan yang cerah. Sejumlah CEO yang diwawancarai meyakini prospek bisnis yang dijalankan usaha rintisan yang telah teruji.
Kebocoran Data
Pertengahan September 2019, blog teknologi Bleeping Computer mengungkapkan puluhan juta data pribadi penumpang maskapai penerbangan Malindo Air dan Thai Lion Air bocor disebuah forum daring. Jenis data pribadi yang bocor meliputi KTP, nomor paspor, nomor telepon, alamat tempat tinggal dan email. Data itu disimpan dalam dokumen cadangan (back up) yang dibuat Mei 2019.
Sekitar 2% diantara data pribadi yang bocor merupakan data warga negara Indonesia. Akhir pekan terakhir September, Malindo akhirnya menyatakan bahwa mantan karywan GoQuo bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
Deregulasi Perizinan, Omnibus Law Perizinan Usaha
Perizinan usaha telah menjadi permasalahan utama dalam iklim investasi di Indonesia. Sulitnya perizinan usaha tidak semata menjadi kendala bagi calon investor baru tetapi juga bagi pelaku usaha existing. Akibatnya banyak calon investor yang enggan masuk dan celakanya existing business juga mulai melirik peluang relokasi investasi ke Vietnam dan Kamboja. Pada 2018 yang lalu pemerintah telah berupaya mensiasatinya dengan menerbitkan Online Single Submission (OSS). Bank Dunia menyatakan bahwa di Indonesia terdapat terlalu banyak peraturan. Terkait dengan regulasi perizinan usaha, pada periode 2015-2019 pemerintah telah menerbitkan sebanyak 6.300 peraturan menteri, di daerah ada setidaknya 1.084 peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, dan menurut pemerintah setidaknya ada 72 undang-undang yang mengatur dan/atau menjadi dasar dari diterbitkannya aturan terkait dengan perizinan usaha. Pada akhirnya dengan omnibus law untuk perizinan usaha, diharapkan dapat mendorong terjadinya reformasi birokrasi perizinan usaha.
Stabilitas Daya Beli, Kesenjangan Pendapatan Perlu Diatasi
Pemerintah perlu memangkas kesenjangan pendapatan dalam masyarakat untuk mencegah penurunan daya beli.
Ekonom Senior Indef, Aviliani, menyatakan Indonesia tengah menghadapi masalah kesenjangan penghasilan. Alhasil, pemusatan modal terjadi pada golongan tertentu yang dikhawatikan akan memperbesar ekonomi oligarki. Pemerintah sudah membaca permasalahan ini lewat kebijakan penguatan sumber daya manusia (SDM). Namun, hal itu belum efektif jika tidak diimbangi dengan kepastian pendapatan yang ideal. Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga perlu ditingkatkan. Sedangkan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, menyatakan Indonesia saat ini menghadapi dua kesenjangan. Pertama antarkelompok masyarakat, dan kedua kesenjangan antardaerah. Pemerintah harus memperkuat dan mengembangkan pemberian akses likuiditas, akses modal, akses SDM, serta akses pasar dan teknologi kepada UMKM yang sejauh ini tercatat mencapai 63 juta.
Insentif Manufaktur, Elektronik Diusulkan Masuk Industri Pionir
Kementerian Perindustrian mengusulkan perluasan cakupan definisi industri pionir untuk segmen elektronika dan telematika agar menarik minat investor asing masuk industri semikonduktor. Sejumlah investor asing di bidang produksi alat elektronik atau electronic manufacture service (EMS) berminat masuk Indonesia, seperti investor asal Taiwan, Inventec dan Compal.
Para investor tersebut perlu didorong dengan insentif, termasuk penghapusan pajak penghasilan (PPh) badan.
Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri elektronik merupakan sektor prioritas pengembangan agar siap menghadapi era industri 4.0.
Kemenperin terus berupaya mencari investor baru yang dapat mendukung sektor hilir di industri elektronik dalam negeri, khususnya untuk menyubstitusi bahan baku impor. Pada saat yang sama, kehadiran investasi baru itu bakal mendorong produktivitas agar bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
Rancangan Cukai, Masalah Baru Bayangi Industri Plastik
Pengenaan cukai pada kantong plastik dinilai akan menekan produksi plastik jenis high density polyethylene. Selain dinilai tidak akan efektif mengurangi sampah, rancangan tersebut juga diproyeksikan menciptakan masalah baru. Beberapa jenis kantong plastik akan dikenai cukai, yakni kantong plastik virgin atau polyethylene dan polypropilene dikenai cukai 100%, adapun plastik oxodegradable (oxo) dan biodegradable (bio) dikenai cukai lebih rendah. Sebenarnya cukai kantong plastik tidak menyelesaikan masalah pengelolaan sampah, pemerintah seharusnya menerbitkan kebijakan pembiayaan pengelolaan sampah. Cukai kantong plastik juga tidak berkaitan dengan perbaikan manajemen sampah. Dampak dari kebijakan yang melarang plastik secara tak langsung membunuh tatanan ekonomi sirkuler yang terbentuk. Pengenaan cukai kantong plastik bukan jawaban mengurangi sampah plastik, tetapi justru mematikan industri daur ulang, merusak manajemen pengelolaan sampah, dan menurunkan utilitas industri plastik.
Pasokan BBM Logistik, Pebisnis Truk Desak Penghapusan Subsidi
Sejumlah asosiasi pengusaha mengkhawatirkan pasokan bahan bakar minyak jenis tertentu (JBT) Solar yang tidak menentu pascapencabutan kuota oleh Badan Pengelola Hilir (BPH) Migas. Subsidi pun diminta untuk dicabut guna mendapatkan kepastian usaha angkutan barang. Yang menjadi masalah setelah pencabutan surat edaran adalah stok Solar yang tidak cukup sehingga antrean truk di SPBU terjadi, karena stok tidak cukup untuk kebutuhan di seluruh Indonesia. Subsidi Solar dalam jangka panjang tidak sehat untuk aktivitas logistik, apalagi moda transportasi lain yang sama-sama mengantar logistik seperti kapal laut dan kereta api tidak mendapat subsidi BBM.
Alokasi dana subsidi BBM, lanjutnya, lebih baik dialihkan pada hal yang lebih efektif seperti pengurangan bunga bank, pembelian truk baru, fasilitas asuransi kesehatan untuk sopir, dan lain-lain. Dampak Solar bersubsidi ini sangat besar, karena 85% angkutan barang menggunakan jalur darat atau trucking dan semuanya memakai Solar bersubsidi.
Gerbang Pembayaran, Tak Ada Lobi tentang GPN
Bank Indonesia menegaskan tidak ada lobi apapun terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank sentral menegaskan dirinya sebagai lembaga independen dan tidak mengatur kartu kredit ke dalam program GPN. Saat ini GPN masih berfokus pada transaksi kartu debit dan kode QR (quick response). Tidak ada relaksasi ketentuan bank sentral terkait kerja sama yang terjadi antara Mastercard Indonesia dengan satu perusahaan switching lokal.
Semua transaksi dalam kerja sama itu mengacu kepada aturan GPN yang sedari awal ditetapkan, yakni semua pemrosesan transaksi harus dilakukan di dalam negeri.
Mengutip Reuters, Amerika Serikat disebut berhasil meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melonggarkan aturan GPN. Relaksasi itu memastikan GPN tidak akan mengatur kartu kredit, sehingga perusahaan AS tetap dapat memproses transaksi kartu kredit tanpa harus mengikuti aturan GPN.
Adapun, saat ini Mastercard telah resmi bermitra dengan perusahaan lokal. Berdasarkan lampiran Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Mastercard diperbolehkan menjadi penyedia jasa switching dengan sejumlah ketentuan, satu di antaranya bermitra dengan perusahaan lokal.









