Ekspor NIkel, Dampak Larangan Tak Signifikan
Percepatan larangan ekspor bijih nikel berkadar rendah dari Januari 2022 menjadi Januari 2020 dinilai tak mengganggu pembangunan smelter para eksportir secara signifikan. Pembangunan smelter tetap berjalan meski ekspor bijih nikel dilarang mulai tahun depan. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan percepatan pelarangan ekspor bijih pasti akan berpengaruh pada sebagian perusahaan yang tengah membangun smelter. Namun, bagi perusahaan yang pendanaannya tak mengandalkan keuntungan dari ekspor bijih nikel, tidak akan terlalu terdampak. Sejauh mana pengaruhnya harus dilakukan kajian detail untuk itu. Perusahaan nikel masih bisa menjual bijihnya di dalam negeri. Pemerintah diharapkan bisa menjaga harga jual nikel agar tidak merugikan penambang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023