Daya Beli Masih Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi
Tantangan Imbal Hasil Utang yang Kian Tinggi di 2025
Efek Januari: Kilauan Saham Blue Chip
KPK: Perkara Besar, Tapi Masih Abu-Abu
Peringatan dari Bumi Ewako: Saatnya Waspada
Mengurai Kebingungan Soal Opsen Pajak
Opsen Pajak: Antara Beban dan Peluang
Asal Muasal Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12%
Ketidakpastian HGBT Bikin Gundah Gulana Industri
Ketidakpastian keberlanjutan kebijakan Harga gas Bumi
Tertentu (HGBT) pada tahun ini membuat industri
keramik gundah gulana. Hal ini membuat daya saing industri anjlok dengan
harga gas yang lebih mahal dari negara pesaing. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri
Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menerangan, pihaknya beharap kebijakan
HGBT yang telah berakhir pada akhir 2024 lalu, dapat segera diperpanjang pada
Januari ini, Dia menjelaskan, industri tetap berusaha untuk mempertahankan
produksinya agar terhindar pengurangan pegawai. “Ini tentu akan mengakibatkan
daya saing semakin merosot terhadap ancaman produk dari China, India dan
Vietnam,” kata dia. Edy mengutarakan, kebijakan HGBT sangat viral bagi industri
Keramik yang tergolong lahap energy. Hal ini karena sekitar 30% biaya
produksi adalah biaya energy gas sebagai
bahan bakar utama. Hal itu tidak bias didistribusikan atau digantikan dengan
bahan bakar lainnya. “Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang
besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja disamping kontribusi
pembayaran pajak kepada Negara,” ucap dia. (Yetede)
Penggadaian Resmi Lakukan Usaha Bulion yang Meliputi Deposiro Emas
OJK melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 menyetujui PT Penggadaian (Persero) untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, maupun perdagangan emas. Direktur Utama PT Penggadaian Damar Katri Setiawan menyatakan sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion dan kini Penggadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia. Selama ini, komoditas emas menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai. “Sudah 123 tahun Penggadaian hadir ditengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih didominasi oleh gadai emas,” ujar Damar. Ia menuturkan, hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp 230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton. “Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. InsyaAllah kami optimistis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion,” kata dia. Upaya yang dilakukan Penggadaian sejalan dengan harapan Menteri BUMN Erick Thohir terkait pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas. (Yetede)









