Platform Untung Ganda
Sejumlah platform digital mitra pemerintah meraih keuntungan ganda dari program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu bagian dari jaring pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19. Selain menjadi platform mitra, mereka juga merangkap sebagai lembaga pelatihan. Berdasarkan data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, dalam waktu sekitar satu bulan, jumlah pendaftar mencapai 10,4 juta orang. Skill Academy, misalnya, dari total 95 kelas pelatihan yang disediakan, 50 kelas terafiliasi dengan Ruangguru yang merupakan pengelola Skill Academy. Sebanyak 13 kelas juga diampu oleh jajaran pimpinan Ruangguru dari level pemegang saham hingga manajer. Akan tetapi, mayoritas tidak menuliskan keterangan posisinya di Ruangguru pada bagian identitas. Di platform Pintaria, dari 129 kelas pelatihan, terdapat 29 kelas yang diampu oleh HarukaEDU.
Keterkaitan antara lembaga pelatihan dan platform digital juga tampak di Sekolah.mu. Sebanyak 20 dari total 97 kelas yang tersedia di platform milik Najelaa Shihab itu berasal dari Sekolah.mu. Beberapa lembaga lain juga terafiliasi dengan Najelaa beserta keluarga. Contohnya, Kampus Guru Cikal, Sekolah Cikal, danRencanamu, yang didirikandan dipimpin Najelaa. Ada pula Pusat Studi Al-Quran dan Cariustadz.id, yang didirikan ayah Najelaa, Quraish Shihab.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, platform digital memang bukan lembaga pelatihan. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, mengakui, ada potensi pelanggaran persaingan usaha di dalam program Kartu Prakerja yang terindikasi dari adanya integrasi vertikal dalam model bisnis Kartu Prakerja karena platform digital merangkap juga sebagai lembaga pelatihan lewat anak perusahaan yang mereka miliki. Dikatakan, hal ini masih diteliti lebih lanjut oleh tim khusus dari KPPU. Sedangkan, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menilai situasi ini mengindikasikan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi memperbesar porsi keuntungan pada rombongan platform digital serta mempersempit lingkup perputaran uang.
Chief Partnership Officer PT Haruka Evolusi Digital Utama (HarukaEDU) Gerald Ariff mengakui, terdapat sejumlah pelatihan yang diselenggarakan sendiri oleh Pintaria dengan porsi 10 persen 200 lembaga pelatihan mitra. Direktur Utama PT Sekolah Integrasi Digital (Sekolah.mu) Najelaa Shihab mengatakan, sebanyak 130 lembaga di Sekolah.mu merupakan hasil kurasi dari 1.200 mitra Sekolah.mu yang juga sudah dikurasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Ia menolak anggapan lembaga pelatihan yang dimilikinya dan keluarganya terlibat konflik kepentingan untuk tergabung dalam ekosistem Prakerja. Hal yang sama juga diutarakan Public Relations Lead Ruangguru Sekar Krisnauli.
Sementara itu, CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, Bukalapak berperan sebagai marketplace, platform bagi lembaga pelatihan menawarkan kelas kepada para peserta. Semua lembaga berhak menawarkan asal mengacu pada peraturan pemerintah. Baik Ruangguru, Pintaria, maupun Sekolah.mu menekankan, meski program Kartu Prakerja sudah berlangsung selama tiga gelombang dan pelatihan terus berjalan, platform digital sama sekali belum menerima uang dari pemerintah.
Perikanan Mengejar Pendapatan Jangka Pendek
Kebijakan ekspor benih bening lobster yang menuai pro-kontra dari berbagai pihak itu bergulir di tengah target pemerintah menggenjot penerimaan negara. Sedikitnya dua perusahaan eksportir mulai mengekspor benih lobster. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), per Mei 2020, sebanyak 18 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor benih. Sementara ada 50 perusahaan yang mengajukan proposal budidaya dan ekspor benih bening lobster. Perdebatan muncul terkait mekanisme penerimaan negara yang didapat dari ekspor benih lobster itu. Pada saat revisi PP 75/2015 belum terbit, benih lobster sudah diekspor. Akibatnya, pemerintah sebatas mengenakan pungutan sertifikasi kesehatan (HC) karantina sesuai PP 75/2015. Tak bisa menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Langkah pemerintah membuka keran ekspor benih lobster mendorong perburuan benih bening lobster semakin marak yang menyebabkan nasib budidaya lobster diliputi ketidakpastian. Harga benih bening semakin mahal. Sebaliknya, harga lobster hasil budidaya anjlok karena pasar ekspor kian sulit. Data Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan KKP menunjukkan, volume ekspor lobster hidup pada Maret 2020 sebanyak 410.553 ekor dan lobster mati 50.108 kilogram. Namun, pada April 2020, ekspor terhenti total. Pada Mei 2020, ekspor lobster hidup sebanyak 5.704 ekor.
Keinginan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara dengan melonggarkan sejumlah aturan tecermin dari rencana merevisi 29 peraturan di lingkup KKP. Dari 29 peraturan itu, sebanyak 18 peraturan di antaranya melingkupi sektor perikanan tangkap. Sejumlah kebijakan akan direvisi karena dinilai menghambat dunia usaha. Di sektor perikanan tangkap, misalnya, pemerintah melegalkan beberapa alat tangkap ikan yang sebelumnya dilarang. Dampak lain, timbul konflik antarnelayan cantrang dan nelayan tradisional. Tata kelola perikanan yang lemah akan berbalik arah menjadi bumerang bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Di dunia, perdagangan global sedang memasuki masa suram akibat perang dagang Amerika Serikat dan China, serta dampak pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat ekonomi dunia lesu. Pada situasi ini, nyali negara diuji untuk bisa berpikir taktis dan strategis demi kepentingan ekonomi jangka panjang. Upaya memacu daya tahan ekonomi dan sektor usaha mutlak menjunjung prinsip kelestarian sumber daya dan bisnis jangka panjang. Sebaliknya, ada harga mahal yang harus dibayar jika orientasi pengelolaan perikanan hanya untuk kepentingan sesaat. Kita tentu berharap sektor perikanan Indonesia tidak sedang menyongsong titik nadir.
OJK: Kondisi bank Mayapada baik dan telah tambah modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan saat ini stabil dan terus membaik dengan kebijakan pemerintah dalam menurunkan giro wajib minimum (GWM), repo, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020, dan peningkatan permodalan. Salah satu contohnya yang sangat baik dan sehat adalah Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang mendapatkan dukungan penuh dari Dato Sri Tahir sebagai pemegang saham kendali dan tambahan setoran modal yang signifikan, sehingga mempunyai posisi permodalan yang sangat kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) 18% jauh diatas ketentuan OJK (sebesar 8%) dan termasuk paling tinggi di Indonesia termasuk dalam 15 bank breast terbesar, hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana.
Komitmen dari Dato Sri Tahir telah mendorong pihaknya dalam sembilan tahun terakhir untuk menyetor modal. Lewat mekanisme rights issue pada 2010 sampai 2020, penambahan modal pada 2010 sebesar Rp 401,94 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 301,54 miliar, tahun 2012 mencapai Rp 500,01 miliar, dan tahun 2013 sebesar Rp 651,53 miliar. Bahkan, pada 2016 mencapai Rp 1,002 triliun, lalu pada 2017 Rp 1 triliun, tahun 2018 Rp 2,004 triliun, dan Rp 1,002 triliun tahun 2019.
Tahun ini, pemegang saham telah menyetor Rp 3,75 triliun dan berencana menarik pemodal dari luar negeri untuk terus memosisikan Bank Mayapada menjadi pemain utama dalam membangun ekonomi nasional. “Saya punya komitmen besar terhadap Bank Mayapada, dan karena itu saya terus setor modal,” kata Dato Sri Tahir.
Masa Depan Bisnis Perkantoran
Sejak ada pandemi, kaum urban diperkenalkan dengan istilah remote working atau work from home (WFH). Pada prinsipnya, kedua sistem kerja ini tak mengharuskan seseorang datang ke kantor untuk bekerja. Karyawan bisa bekerja secara jarak jauh, mengandalkan teknologi untuk komunikasi, dan umumnya membuat rumah jadi tempat ”ngantor” dimana Rapat, koordinasi, dan distribusi pekerjaan yang biasanya dilakukan secara tatap muka langsung berubah jadi virtual. Cara kerja ini sudah diterapkan banyak perusahaan di Indonesia ataupun di luar negeri. Amazon, Spotify, Facebook dan Google memperpanjang WFH hingga setidaknya akhir tahun.
Head of Markets JLL Indonesia Angela Wibawa mengatakan, memasuki era normal baru, kantor akan menyesuaikan fokus dan sistem kerja sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah. Kesuksesan WFH, menurut Angela, juga membuat kantor-kantor mengevaluasi proses kerja mereka. Selain pengaturan waktu kerja untuk menghindari kerumunan, pilihan lain adalah dengan membangun ruang personal karyawan. Untuk pilihan kedua ini, kantor mendapat tantangan menambah biaya renovasi yang nilainya tak sedikit. Hal senada juga diutarakan Senior Director Office Services Colliers International Indonesia Bagus Adikusumo.
Berdasarkan data Colliers International Indonesia, pandemi Covid-19 membuat tarif sewa perkantoran tertekan. Di area Central Business District(CBD) Jakarta, rata-rata tarif sewa pada kuartal I-2020 adalah Rp 270.859 per meter persegi atau turun 7 persen dari tahun lalu. Permintaan sewa di gedung yang baru beroperasi juga menurun hampir 10 persen. Bagus mengatakan, kegiatan sewa kantor kemungkinan akan dijadwalkan ulang atau bahkan dibatalkan karena ketidakpastian ekonomi dan bisnis. Rencana pembangunan gedung baru juga kemungkinan terhambat, ia memperkirakan butuh waktu dua-tiga tahun hingga bisnis perkantoran bisa kembali normal.
Rezi Bowo (30), pegawai swasta yang tinggal di Jatinegara, Jakarta Timur, menceritakan pengalaman WFH-nya dengan waktu kerja pukul 09.00–18.00, tetapi pekerjaan bisa diselingi kegiatan lain, seperti memasak dan membereskan rumah. Walau lebih fleksibel, ia mengaku merindukan datang ke kantor. Kevin (24), wiraswasta di bidang desain interior, mengatakan, meski WFH bisa dilakukan, ia tetap butuh kantor untuk bertemu klien, mengawasi kerja anak buah, dan mengecek pembangunan.
Pendapat ini juga diakui Angela dan Faye Scarlet Alund Pendiri Kumpul dan Presiden Coworking Indonesia, ada kebiasaan bekerja yang dipaksa berubah karena Covid-19. Perubahan ini jadi kesempatan emas pertumbuhan bisnis ruang kerja yang lebih fleksibel dengan waktu sewa yang lebih pendek, contohnya co-working space. Ia memperkirakan, tren ini tidak hanya akan terpusat di tengah kota lagi. daerah-daerah suburban juga akan menawarkan ruang kerja bersama untuk memenuhi kebutuhan tempat kerja yang tak terlalu jauh dari rumah, tetapi tetap menawarkan atmosfer profesional dan jaringan komunitas.
Kookmin Perkuat Bisnis Bank Bukopin
Siaran pers Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Bukopin, Minggu (14/6/2020), menyebutkan, Kookmin Bank siap menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk dengan mengambil alih kepemilikan minimal 51 persen saham. Grup keuangan yang berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan, itu akan memperkuat modal bank, mendukung likuiditas, dan mengembangkan bisnis bank di Indonesia sebagaimana dikatakan Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin Jong Hwan Han yang ditunjuk Kookmin. Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya menambahkan, sinergi yang kian kuat akan menopang pertumbuhan bisnis perbankan.
Pandemi Dorong Digitalisasi dan Usaha Informal
Pandemi yang menghantam tiga bulan terakhir berpengaruh signifikan pada kelangsungan bisnis, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada April 2020 menyurvei, sebanyak 70 persen dari 571 UMKM di Indonesia berhenti berproduksi akibat Covid-19. Sebanyak 90 persen dari mereka terhambat dari segi arus kas. Perubahan besar terjadi pada dua hal. Pertama, preferensi barang yang dibelanjakan karena mengikuti kebutuhan selama pandemi. Kedua, cara berbelanja yang cenderung beralih ke digital karena pembatasan akses berbelanja secara fisik. Hal ini diungkap Forum Ekonomi Dunia dan Bain & Company dalam laporan berjudul ”8 Ways ASEAN Consumer Habits will Change by 2030”. Pandemi Covid-19 akan mempercepat proses transformasi digital serta mendorong masyarakat perdesaan dan warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan akses dan paparan informasi yang sama, seperti rekan mereka yang tinggal di kota dan yang berpenghasilan lebih tinggi.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, krisis selama pandemi akan semakin menambah UMKM yang berjualan secara daring (online) di platform digital. Tren tersebut akan meningkat seiring masih tingginya kekhawatiran masyarakat akan penularan Covid-19 jika harus mendatangi gerai usaha secara langsung. Pengusaha pakaian anak, Herlina (35), kini telah mengalihkan seluruh aktivitas penjualannya ke digital. Pasalnya, dua toko yang ia buka di Jakarta Barat dan Tangerang telah ia tutup secara permanen karena tidak lagi sanggup membayar sewa bulanan toko serta menggaji pegawai sejak pandemi. Di sisi lain, penjualan daring membantunya menjangkau pasar yang tidak bisa ia jangkau sebelumnya.
Usaha informal Selain mendorong digitalisasi, pandemi memunculkan pelaku-pelaku usaha informal. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mau tak mau juga harus tetap berusaha menyambung hidup. Situasi ini salah satunya dialami Purwo Dahono (33) yang terkena PHK dengan alasan efisiensi pabrik otomotif di Cikarang, Jawa Barat yang beralih menjadi penjual sangkar burung dan burung murai batu untuk melanjutkan hidup. Ia mendapatkan hak pesangon sekitar Rp 145 juta setelah bekerja 14 tahun. Uang tersebut kemudian ia gunakan mulai dari membayar utang, membiayai kebutuhan harian, membayar kontrakan, hingga modal usaha. Penjualan yang dilakukan secara daring, menurut Purwo, sudah mulai membuahkan hasil. Dalam satu hari, ia mampu menjual satu atau dua sangkar burung dengan omzet sekitar Rp 800.000 per sangkar. Adapun Agus (30), buruh di sektor logistik di Bekasi, Jawa Barat, dirumahkan sejak 2 April 2020. Meski dikatakan dirumahkan, per Juni 2020 Agus tidak lagi akan menerima gaji dan tidak ada kepastian kapan akan kembali bekerja. Tabungan pun diakuinya terus menipis karena tidak ada pemasukan lagi. Bahkan, uang tabungan Rp 700.000, yang awalnya akan digunakan untuk biaya anak masuk SD, terpaksa dipakai untuk membiayai kebutuhan harian. Ia mengaku belum mendapat bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Sambil menunggu kepastian dari pabrik, kini Agus mencoba berjualan pakan burung bersama temannya.
Rencana Pemberian HGU 90 tahun dinilai mengada-ada
RUU Cipta Kerja seolah membawa RI kembali pada masa penjajahan Belanda, yang menempatkan tanah sebagai milik negara. Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah dan DPR bahwa negara ”hanya” menguasai sumber daya agraria, bukan memiliki.
Rencana pemberian hak guna usaha selama 90 tahun dalam Rancangan UU Cipta Kerja dinilai tak sesuai konstitusi dan mengabaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Alasan memberikan masa berlaku hak atas tanah yang melebihi rata-rata harapan hidup penduduk RI tersebut untuk menarik investor dinilai mengada-ada padahal menurut sejumlah survei, di antaranya Forum Ekonomi Dunia, faktor korupsi dan hambatan birokrasi atau administrasi menjadi point yang menimbulkan keengganan investor menanamkan modal di Indonesia. Seharusnya, yang dilakukan adalah dengan mempermudah prosedur, bukan memperpanjang masa berlakunya.
Pendapat ini mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang menampilkan pembicara Andi Tenrisau (Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah), Joko Supriyono (Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium PembaruanAgraria),Arteria Dahlan (Komisi III dan anggota PanjaRUU Cipta Kerja DPR), dan Maria SW Sumardjono (Guru Besar Fakultas Hukum UGM).
Maria Sumardjono mengingatkan pemerintah dan DPR untuk selalu kembali pada konstitusi saat pembuatan atau penyusunan perundang-undangan, termasuk melihat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyarankan pemerintah meningkatkan minat investor dengan memberikan kemudahan administrasi dan memberantas pungli, seperti masukan dari Ombudsman. Keluhan pengusaha, seperti disampaikan Joko Supriyono, pelaku bisnis kesulitan mengurus HGU maupun perpanjangannya karena banyak izin dan prosedur. Maria menyarankan digulirkannya lagi langkah pada 1993 oleh Menteri Negara Agraria/Kepala BPN yang mempermudah perpanjangan HGU di Riau (Batam).
Maria pun menyebutkan, RUU Cipta Kerja ini seolah ingin membawa Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, prinsipnya setiap tanah, termasuk tanah jajahan yang tanpa bukti kepemilikan, secara otomatis menjadi milik negara.
Video on Demand di Tengah Pandemi
Untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19, negara-negara di dunia membatasi pergerakan penduduk dan menutup wilayah. Kebijakan ini membuat kegiatan yang semula dilakukan di ruang publik beralih di rumah, mulai dari bekerja, sekolah, hingga mencari hiburan. Lembaga riset Pew Research Center mencatat, sembilan dari sepuluh penduduk dunia atau sekitar 7,1 miliar orang yang tinggal di negara dengan pembatasan wilayah tidak dapat bepergian dengan bebas. Meskipun beberapa negara telah melonggarkan, masih banyak warga yang memilih untuk beraktivitas dari rumah dikarenakan kemunculan kluster-kluster penularan baru Covid-19 dan kasus impor akibat pelonggaran.
Masyarakat pun mengandalkan fasilitas daring untuk beraktivitas. Tak mengherankan, pemanfaatan layanan daring untuk bekerja, bersekolah, ataupun menikmati hiburan meningkat. Survei McKinsey and Company pada 20-22 Mei 2020 terhadap 715 responden di Indonesia mencatat, pengeluaran untuk hiburan meningkat cukup tinggi selama pandemi. Sebanyak 37 persen responden mengeluarkan uang lebih banyak untuk sarana hiburan di rumah, Salah satu yang banyak diakses adalah layanan video on demand (VOD). Netflix yang menguasai pasar VOD berbayar menerima lebih dari 15,7 juta pengakses baru dalam tiga bulan pertama tahun 2020. Disney+ yang baru beroperasi menambah sedikitnya 22 juta pelanggan baru. Peningkatan ini juga didorong oleh penutupan fasilitas hiburan publik, seperti bioskop. Beberapa film yang seharusnya dirilis di bioskop beralih diluncurkan lewat layanan digital.
Penutupan bioskop menyebabkan Universal Pictures yang memproduksi Trolls World Tour beralih merilis film tersebut secara digital ketimbang menunda peluncurannya. Kini, Trolls World Tour dapat dinikmati melalui layanan Amazon Prime Video, Apple TV, Xfinity, VUDU, Google Play, Fandango Now, dan Youtube. Paramount bekerja sama dengan Netflix untuk menampilkan film the Love Birds.
Statista memprediksi, tahun ini di seluruh dunia tercapai angka 2,4 miliar pengguna layanan VOD dengan menyesuaikan dampak Covid-19 meningkat dari 2,14 miliar pada tahun sebelumnya. Pada 2024, diprediksi mencapai 2,8 miliar pengguna atau 36,8 persen penduduk bumi.
Peningkatan pengguna layanan VOD juga terjadi di Indonesia. Pada 2017 ada 42,6 juta pengguna VOD. Pada tahun ini diperkirakan menjadi 59,8 juta pengguna. Sementara pada 2024, diprediksi menjadi 77,1 juta pengguna.
Penyedia layanan VOD saling bersaing. Mereka melakukan promosi lewat tawaran pemakaian gratis selama jangka waktu tertentu. Amazon Prime Video, misalnya, menyediakan masa percobaan layanan gratis selama 30 hari. Namun, tidak semua penyedia layanan VOD mampu bersaing dan bertahan. Di saat Netflix dan raksasa penyedia VOD lain berjaya, HOOQ yang melayani pengguna di Asia harus ditutup per 30 April 2020. Biaya konten dan operasional yang besar, kian banyaknya penyedia VOD, serta pertumbuhan bisnis yang kurang maksimal menjadi penyebabnya. Sebanyak 50 juta pengguna di lima negara ternyata tak menjamin keberlangsungannya. Para penyedia layanan VOD harus kreatif agar tetap dapat menghadirkan konten berkualitas guna memikat pengguna baru.
Pertumbuhan Perbankan Digital Dipercepat
Executive Vice President Digital Center of Execellence PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kaspar Situmorang menyampaikan dalam diskusi virtual Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia bahwa bank sedang menuju era open banking untuk akselerasi pertumbuhan digital banking.Perbankan diharapkan melayani masyarakat sebanyak mungkindengan biaya seefisien mungkin. Salah satu caranya, melalui interkoneksi dengan penyedia layanan pembiayaan di Indonesia.Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Suwignyo Budiman mengatakan,industri perbankan konvensional berkolaborasi dengan industri teknologi finansial untuk meningkatkan layanan dibidang digital.
Benih Lobster Indonesia Mulai di Ekspor ke Vietnam
Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang juga Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta menyampaikan, satu bulan sejak pemerintah menerbitkan kebijakan ekspor benih bening lobster, pengiriman benih lobster mulai berlangsung. Pemerintah menilai sedikitnya dua perusahaan eksportir telah berhasil membudidayakan lobster, sebagai salah satu syarat izin ekspor benih.
Manajer Operasional PT Aquatic SSLautan Rejeki, Bahraen Hartoni, mengakui, pekan lalu sudah mengekspor perdana benih bening lobste ke Vietnam. Menurut Bahraen, usaha pembesaran atau budidaya lobster telah dilakukan sejak 2017, termasuk bermitra dengan nelayan dan pembudidaya. Lokasi budidaya lobster di Nias (Sumatera Utara) dan berkembang di Lombok (Nusa Tenggara Barat). Mitra binaan tersebar di Lampung, Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, dan NTB.
Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengonfirmasi ekspor benih lobster yang dilakukan PT TAM dan PT ASL yang dikemas dalam 7 koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan, saat ini sudah ada perusahaan yang berhasil panen lobster karena mulai menyiapkan budidaya ketika KKP membuka peluang untuk pembesaran lobster sejak akhir 2019. Slamet menegaskan, akan memantau perkembangan hasil budidaya lobster oleh perusahaan-perusahaan eksportir.
Secara terpisah, Abdullah, pembudidaya lobster di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru NTB, menyampaikan, masih terus membesarkan lobster karena pasar ekspor masih lesu. Abdullah menuturkan, pada Mei 2020, salah satu perusahaan eksportir di Lombok membeli lobster hasil pembesaran dari pembudidaya di wilayah itu sebanyak 300 kilogram (kg), dengan ukuran sekitar 250 – 400 gram per ekor.









