Pertamina Siapkan Anak Usaha Melepas Saham di Bursa
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, PT Pertamina (Persero) menyusun rencana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) beberapa anak usahanya.
Nicke menuturkan sektor hulu merupakan salah satu prioritas perseroan. Pasalnya, tren produksi di hulu minyak dan gas Indonesia cenderung menurun. Dia mencatat 60 persen anggaran investasi di Pertamina difokuskan untuk pembiayaan di sektor tersebut.
Perubahan menjadi perusahaan terbuka juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan. Perusahaan minyak dan gas negara itu menargetkan masuk jajaran 100 besar perusahaan top dunia yang diukur berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan, Fortune Global 500.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menuturkan perusahaan masih membutuhkan kajian mendalam untuk menentukan subholding lainnya yang akan ditawarkan ke publik. Perusahaan harus memastikan IPO dapat memberikan manfaat bagi korporat, yaitu transparasi, akuntabilitas, dan peningkatan skala bisnis dengan cepat.
Pertamina saat ini memiliki lima subholding baru. Selain subholding hulu yang kini berada di bawah PT Pertamina Hulu Energi, terdapat subholding kilang dan petrokimia, yang berfokus pada listrik serta energi baru dan terbarukan. Ada pula yang mengkhususkan diri pada pemasaran, dan subholding pelayanan.
Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Mukhtasor, menilai rencana IPO anak usaha Pertamina berisiko bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Cabang produksi yang penting dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti migas harus sepenuhnya dikuasai negara.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menyatakan rencana IPO dapat mendorong anak usaha Pertamina menjadi lebih sehat. Pasalnya, investor tak akan melirik perusahaan yang merugi. Namun dia menilai pemerintah perlu memitigasi risiko yang mungkin muncul, termasuk memastikan pemerintah tetap dominan.
Kinerja Ekspor-Impor Merosot Tajam
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 2,09 miliar secara bulanan pada Mei 2020. Meski surplus, kinerja ekspor-impor Mei jatuh paling dalam sejak beberapa tahun terakhir. Ekspor Mei tercatat sebesar US$ 10,53 miliar, turun 28,95 persen secara tahunan.
Adapun impor bulan lalu turun lebih dalam sebesar 42,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, menjadi US$ 8,44 miliar. Anjloknya impor ini terendah sejak 2009.
Berdasarkan catatan BPS, semua komponen impor mengalami pertumbuhan negatif, baik secara bulanan alias month-to-month maupun tahunan atau year-on-year. Sementara itu, impor bahan modal bisa berpengaruh kepada komponen investasi dan pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.
Adapun komponen ekspor yang mengalami pertumbuhan pada Mei lalu merupakan ekspor minyak dan gas, naik 15,64 persen dibanding pada April. Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka itu anjlok hingga 42,64 persen.
Dana untuk BUMN diawasi
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi menjelaskan Suntikan dana tambahan bagi BUMN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional jadi prioritas audit Badan Pemeriksa Keuangan. Audit meliputi ketepatan pemilihan BUMN penerima suntikan dana, penggunaan anggaran sesuai syarat, dan rencana bisnis BUMN. Dana tambahan bagi BUMNi tu berupa dana talangan modal kerja, penyertaan modal negara(PMN), dan dana kompensasi. Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan Rp118,15 triliun ke 10 BUMN terdampak Covid-19.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan berpendapat, mestinya ada kriteria dan sanksi khusus bagi BUMN yang mendapat suntikan dana pemulihan ekonomi nasional. Kriteria khusus itu berkaitan dengan laporan kesehatan keuangan BUMN sebelum Covid-19 serta memprioritaskan BUMN terkait pangan, transportasi, dan pariwisata.
Direktur Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyebutkan, jika dana yang diberikan kepada BUMN terlalu banyak, akselerasi perbaikan daya beli masyarakat menjadi lamban. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 2018, ada 64.194.057 UMKM di Indonesia yang menyerap 116.978.631 tenaga kerja. Suroto menyarankan agar UMKM dan koperasi mendapat alokasi dana lebih besar dalam program pemulihan ekonomi nasional. Caranya, melalui penangguhan pokok utang, subsidi bunga, hibah, modal kerja,dan relaksasi pajak.
Berdasarkan data Kemenkeu,program pemulihan ekonominasional untuk UMKM antaralain berupa penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM dan padat karya UMKM Rp78,78 triliun. Sementara pembiayaan investasi untuk koperasi Rp 1 Triliun.
Pengelolaan Moneter Saku Kanan Saku Kiri
Pada rapat terbatas membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya konsep berbagi beban (sharing the pain) untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha. Harus bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Pemulihan ekonomi membutuhkan dana yang besar dengan pembengkakan dana yang dibutuhkan menjadi Rp 677,20 triliun. Guna membiayai kebutuhan tersebut, BI diberi kewenangan untuk membeli surat utang negara atau surat berharga negara (SBN) di pasar perdana.
Pemerintah tentu ingin SBN yang dibeli BI tak berbunga. Sebelumnya, pemerintah pernah memberikan surat utang dengan kupon nol persen (zero coupon) kepada BI sebagai pengganti Bantuan Likuiditas BI (BLBI) sebesar Rp 144 triliun saat penyelamatan perbankan pada 1998. Namun, kali ini BI menginginkan pembelian surat utang, termasuk besaran bunganya, mengikuti mekanisme pasar hal ini agar surat utang menjadi dapat diperdagangkan (tradable) dan akan memudahkan BI dalam mengendalikan likuiditas di pasar. Sementara besaran bunga SBN tenor 10 tahun sekitar 7 persen.
Yang tengah dikaji BI saat ini adalah memberikan kompensasi berupa remunerasi bunga pada rekening pemerintah di BI, yang sebelumnya tak ada. Remunerasi bunga yang diberikan BI ke pemerintah juga semacam ”keluar kantong kiri masuk kantong kanan”. Cara berikutnya yang juga tengah dibahas adalah beban (burden) sharing pemerintah dan BI atas selisih suku bunga penempatan dana pemerintah di bank dengan suku bunga SBN ke BI. Jadi ujungnya, sebenarnya tak ada uang yang dikeluarkan pemerintah untuk bunga SBN yang dibeli BI.
Juga ada usulan agar bank sentral menurunkan biaya gadai berjangka (term repo rate) SBN oleh perbankan ke BI yang saat ini sekitar 4,8 persen untuk tenor satu bulan. Jika biaya repo diturunkan, perbankan akan memiliki likuiditas yang cukup baik untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo ataupun menyalurkan kredit. Tanpa penurunan, bank tidak tertarik menggadai SBN. Buktinya, dari Rp 886 triliun SBN yang dimiliki bank hingga pertengahan Mei 2020, hanya sekitar Rp 44 triliun yang di-repo-kan ke BI. Namun, BI berpendapat repo rate tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter agar tidak dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Akhirnya, BI memberikan kompensasi berupa remunerasi bunga pada giro wajib minimum (GWM) perbankan sebesar 1,5 persen yang sebelumnya tidak pernah dilakukan BI. Demikianlah konsep berbagi beban yang berusaha diimplementasikan oleh pihak-pihak terkait meskipun dengan cara masuk kantong kanan keluar kantong kiri. Ini demi memenuhi prinsip tata laksana pemerintahan yang baik.
Layanan Publik Beranjak Normal
Sebagian aparatur sipil negara mulai bekerja di kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebagian instansi menerapkan ketentuan 50 persen pegawai bekerja di kantor, sisanya di rumah. Namun, ada pula yang meminta seluruh pegawainya bekerja di kantor. Achmad Guntur dari Humas PN Jaksel mengatakan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sudah masuk pada hari pertama pelaksanaan tatanan normal baru Covid-19 dan seluruh pelayanan sudah beroperasi normal dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan penularan.
Sementara MK menerapkan kebijakan 50:50 untuk pegawai yang bekerja di rumah dan bekerja di kantor, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Ketentuan ini juga diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dikonfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya menyebutkan, sistem kerja tatanan normal baru disesuaikan dengan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di setiap daerah.
Namun, terkait pelaksanaan normal baru untuk kalangan ASN, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan, kebijakan itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, jangan sampai kebijakan tersebut malah mengancam kesehatan dan keselamatan pegawai. Ia juga meminta pemerintah memperhatikan ASN yang bekerja di garda terdepan memberikan layanan untuk masyarakat. Beberapa hari terakhir, menurut dia, layanan administrasi terkait BPJS Kesehatan, izin usaha, izin mengemudi, dan lainnya dikunjungi masyarakat.
Banjir Impor Industri Nasional Kian Terpukul
Ketua Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko dalam diskusi daring bertajuk ”Trade Remidi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan”, mengatakan Banjir sejumlah produk impor mengancam industri nasional yang tengah terimbas pandemi Covid-19. Produk-produk impor itu adalah karpet, kertas sigaret, peralatan dapur dan makan, terpal, kaca lembaran, panel surya, dan garmen. Jika tidak ditangani, industri nasional bisa kian terpukul. KPPI mencatat ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Disusul produk karpet dan penutup lantai tekstil yang impornya melonjak 25 persen, kertas sigaret 15 persen,terpal 13 persen, dan garmen 8 persen. Produk-produk impor tersebut melonjak secara bertahap sejak 2017 dan bersumber dari Cina.
Untuk itu, menurutnya tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies), baik safeguard maupun antidumping, dapat ditempuh pemerintah untuk mencegah kerugian serius terhadap industri dalam negeri. Langkah pengamanan perdagangan itu bisa berdampak positif terhadap pendapatan negara, yaitu melalui pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD). Menurut data KPPI, Sejak 2014-2019 tindakan ini berhasil menyumbang penerimaan negara hingga Rp 2,1 triliun.
Senada, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan instrumen pengamanan perdagangan dalam bentuk antidumping ataupun safeguard. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, hasil produksi industri dalam negeri mesti menjadi tuan rumah di negara sendiri. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan produk-produk yang dibutuhkan pasar domestik, tetapi belum dapat diproduksi industri nasional, tetap terjaga impornya dan saat ini pemerintah tengah mendatanya .
Pengusaha Sawit Banting Setir ke Afrika Timur
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menuturkan, pasar Afrika Timur sangat potensial untuk menjadi target baru dalam meningkatkan ekspor minyak sawit dan produk turunannya. Di tengah banyaknya hambatan nontarif yang dilayangkan sejumlah negara mitra dagang, pemerintah dan pelaku usaha perlu menjamah pasar baru.
Di kawasan Afrika Timur, Sahat mengatakan, terdapat tantangan karena negara-negaranya kebanyakan tidak memiliki tangki-tangki besar untuk penampungan minyak sawit. Sahat pun memprediksi, seiring dimulainya peningkatan konsumsi minyak sawit dalam negeri lewat bahan bakar B-30, pada tahun ini diperkirakan tersisa 60 persen dari total produksi minyak sawit bakal diekspor. Sisanya, 40 persen akan menjadi konsumsi dalam negeri.
Kebijakan bea masuk antisubsidi atau countervailing duties (CVD) oleh Uni Eropa terhadap produk biodiesel Indonesia mulai memberikan dampak buruk. Ekspor biodiesel sepanjang kuartal I 2020 turun 99 persen terhadap periode yang sama 2019.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, produk biodiesel Indonesia ke Uni Eropa dikenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8-18 persen yang berlaku mulai 2019 lalu. Ia mengatakan, pemerintah telah menempuh langkah pembelaan melalui berbagai forum termasuk di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurut dia, tuduhan-tuduhan Uni Eropa selama ini kepada Indonesia tidak beralasan. Khususnya yang berkaitan dengan deforestasi lingkungan akibat budi daya perkebunan sawit. Kendati demikian, Jerry optimistis komoditas minyak sawit asal Indonesia tetap akan menjadi primadona dunia untuk minyak nabati. Sebab, dibandingkan dengan minyak lainnya, sawit sangat kompetitif termasuk dari segi harga.
KKP izinkan alat tangkap cantrang digunakan lagi
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Trian Yunanda memaparkan pemerintah segera menerbitkan revisi peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang usaha penangkapan ikan. Dalam revisi itu, beberapa alat tangkap ikan yang sebelumnya dilarang, yakni pukat hela atau trawl dan cantrang, akan diizinkan digunakan lagi. Larangan itu tadinya diperuntukkan untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, optimal, dan berkelanjutan. Namun menurut Trian, penyusunan revisi aturan telah mempertimbangkan hasil kajian, karakteristik alat untuk menangkap, dan sifat alat tangkap tersebut.
Trian mengungkapkan, selama ini kapal cantrang tetap beroperasi berbekal surat keterangan melaut. Dengan melegalkan cantrang, KKP dapat mengatur dan mengendalikan untuk memastikan penggunaan cantrang mematuhi standar ramah lingkungan. KKP juga berencana merevisi peraturan tentang usaha perikanan tangkap. Revisi itu antara lain mengizinkan kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 gros ton beroperasi lagi, dengan persentase skala usaha 22 persen.
Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then menyoroti rencana membuka kembali izin kapal ikan di atas 200 GT. Selama ini, nelayan lokal menikmati kebijakan yang melarang kapal ikan asing masuk ke perairan Indonesia dan larangan izin kapal ikan berukuran 200 GT. Pembukaan kembali izin kapal di atas 200 GT dikhawatirkan membuka pintu bagi kapal-kapal ikan asing masuk ke Indonesia. Namun menurut Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Nimmi Zulbainarni, regulasi perlu berpihak kepada semua pihak. Prinsip konservasi dan ekonomi perlu berjalan beriringan.
Terkait ekspor benih lobster, Trian menyampaikan, penetapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merujuk pada kebijakan pemerintah membuka keran ekspor benih lobster. Penetapan PNBP akan ditentukan per ekor, sedangkan pungutan dibebankan kepada eksportir.
BGR-LinkAja Bidik Transaksi Pangan
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics menandatangani perjanjian kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu mitra pembayaran aplikasi pangan yang tengah disiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa logistik tersebut.
Direktur Utama BGR Logistics M Kuncoro Wibowo mengatakan, aplikasi tersebut disiapkan untuk memfasilitasi program yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan didukung Kementerian BUMN melalui ketersediaan rantai pasok. Guna mendukung sistem pembayaran pada aplikasi pangan ini, lanjut Kuncoro, BGR Logistics menjalin kerja sama dengan sejumlah layanan keuangan, mulai dari perbankan hingga platform uang elektronik seperti LinkAJa sebagai salah satu cara pembayarannya. Kuncoro berharap kerja sama ini dapat membantu mitra UMKM yang tergabung dalam aplikasi tersebut untuk menjual produk pangannya ke masyarakat.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, LinkAja mendukung penuh adanya sinergi antara Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN. LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 208.830 merchant lokal dan telah mendigitalisasi 451 pasar di Indonesia hingga akhir Mei 2020.
Ekspor pertanian Jawa Barat Meningkat di Tengah Pandemi
Ekspor pertanian Jawa Barat mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung, nilai ekspor hasil pertanian yang difasilitasi mencapai Rp 3 triliun sejak awal 2020. Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Bandung Iyus Hidayat menyatakan, peningkatan tersebut menunjukkan sektor pertanian menunjukkan tren positif meskipun terjadi pandemi Covid-19. Nilai bahkan ini lebih besar dibanding hasil tahun sebelumnya pada periode Januari-Juni sekitar Rp 2,5 triliun.
Salah satu peningkatan yang terdata adalah teh. Sistem Karantina Otomatis Indonesia (Indonesia Quarantine Full Automation System/IQFAST) mencatat, selama Januari-Mei 2020, 1.200 ton teh Jabar diekspor dengan nilai ekonomi mencapai Rp 49,5 miliar. Pasar teh utama yang tercatat di sini adalah Uni Emirat Arab, Pakistan,China, Malaysia, dan Rusia.
Ulus Pirmawan (46), salah satu petani eksportir hasil pertanian dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menuturkan, aktivitas pertanian di wilayahnya sama sekali tidak terganggu selama pandemi Covid-19. Masih ada pasar lokal dengan harga bersaing sehingga penjualan masih menunjukkan tren positif. Memang terjadi penurunan kuota pengiriman akibat pembatasan. Misalnya dalam satu bulan ke Singapura sekarang hanya bisa 12 ton dari sebelumnya 20 ton karena ada pembatasan di bandara. Bahkan, sejak awal Maret lalu, ia mulai menjajaki potensi ekspor bahan pertanian ke Jepang sebanyak 17 ton dalam satu kali pengiriman. Paket pengiriman itu terdiri atas 20 jenis sayuran, di antaranya buncis super yang jadi andalannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil meminta jajarannya tetap memberikan layanan. ”Karantina mengawal kelancaran lalu lintas, baik ekspor maupun impor antardaerah. Yang penting bagi kami adalah jaminan kesehatan dan keamanan produk.









