Kelangkaan Kontainer Gerus Ekspor Keramik
Kelangkaan kontainer diprediksi menggerus pertumbuhan eskpor keramik. Hingga akhir 2020, pertumbuhan ekspor keramik diprediksi hanya 20% menjadi 15,2 juta meter persegi (m2), lebih rendah dari proyeksi awal 33% dengan volume 17 juta m2. Kelangkaan kontainer juga dialami industri mebel. Pengusaha mebel mengaku merugi besar lantaran gagal memenuhi kontrak ekspor dengan para pembeli.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan kelangkaan kontainer ekspor terjadisejak November 2020. Oleh sebab itu, Asaki meminta bantuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, kelangkaan ini mengganggu pemulihan industri keramik dari dampak pandemi Covid-19. Pebisnis keramik harus menunggu 3-4 minggu untuk mendapatkan kontainer ekspor ke tiga kawasan yaitu Eropa, Amerika Serikat (AS) dan Australia. Sementara ekspor ke Filipina dan Malaysia harus menunggu kontainer 7-10 hari.
Ekspor keramik pada Januari-September 2020 mencapai US$ 49,8 juta atau meningkat 24% dari periode sama tahun lalu, sedangkan secara volume mencapai 12,8 juta meter persegi (m2) atau meningkat 29%. Nilai ekspor tertinggi secara bulanan selama lima tahun terakhir terjadi pada Juli 2020 sebesar US$ 10 juta. nilai ekspor kuartal III-2020 berkontribusi 50% terhadap total ekspor sampai September.
Kementrian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu produktivitas dan daya saing industri keramik di Tanah Air. Sebab, sektor ini mempunyai potensi besar untuk dikembangkan di dalam negeri, seiring banyaknya sumber daya alam yang dapat dijadikan bahan baku di sejumlah daerah. Sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan pemerintah dalam rangka mendongkrak daya saing industri keramik nasional terhadap ancaman produk impor antara lain adalah penerapan safeguard atau pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik.
Jangan Lelah Lawan Korupsi
Sebagai anak muda yang bangga diikutsertakan pemerintah untuk mempelajari pemberantasan korupsi dan turut terlibat menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KPK, saya menjawab mantap, yakin negeri ini akan lebih baik, lebih bersih, meskipun KKN belum sepenuhnya hilang. Indonesia akan terbebas dari KKN, mirip Singapura. Setidak-tidaknya lebih bersih, seperti Malaysia.
Komitmen penyelenggara negara, termasuk Presiden, untuk mendahulukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus digaungkan. Upaya pelemahan terhadap KPK pun terus terjadi, hingga yang terakhir tahun lalu saat pemerintahan Presiden Joko Widodo berkompromi dengan wakil rakyat untuk mengubah UU KPK dan melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019.
Revisi terhadap UU KPK mengecewakan publik meskipun harus diakui pula, luas wilayah dan banyaknya penduduk di negeri ini di satu sisi menjadi kekuatan, tetapi di sisi lain membuat setiap upaya pencegahan pemberantasan korupsi tidak mudah.
Harus diakui, sampai hari ini sikap dan kemauan politik pemerintah di semua tingkatan, terutama Presiden, cenderung ”naik turun”. Akibatnya, kepercayaan diri masyarakat pada KPK juga pasang surut. Setelah sempat berada di titik nadir, gegara UU KPK yang diubah dan citra pimpinan KPK yang baru, saat-saat ini kepercayaan masyarakat pada badan antikorupsi itu tumbuh lagi karena penangkapan terhadap (mantan) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menyentak.
Lelah, jangan lelah Korupsi, yang berakar, antara lain, dari kolusi dan nepotisme, adalah penyakit yang membawa kesengsaraan rakyat, di mana pun belahan dunia. Untuk memberantas korupsi, apalagi yang sudah menjadi penyakit akut, seperti di Indonesia, dibutuhkan kesabaran. Itu pun tidak mungkin korupsi dikikis habis, tetapi hanya diminimalkan.
Ketidakpastian pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini karena tarik-menarik kepentingan membuat rakyat lelah. Tak sedikit warga yang akhirnya tidak menolak, pasrah, atau mencari cara pintas, termasuk dengan memberikan suap agar mendapatkan layanan publik yang baik, yang seharusnya menjadi haknya. Kita lelah melawan korupsi. Janganlah lelah melawan korupsi.
Aparat Ungkap Penyelundupan Benih Lobster di Batam
Aparat gabungan mengungkap penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp 4,3 miliar di Batam, Kepulauan Riau. Tiga pelaku yang menumpang Kapal Motor Kelud dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, berencana menyelundupkan 42.500 benur ke Vietnam melalui Singapura.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Susila Brata, menyatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga bahwa ada tiga penumpang KM Kelud membawa benur. Mereka berangkat dari Jakarta, hari Jumat (4/12/2020), dan tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12) pukul 08.30.
Berdasarkan informasi itu, petugas Bea dan Cukai Batam berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memeriksa barang bawaan penumpang KM Kelud. “Ditemukan tiga karung baju yang dicampur bungkusan plastik berisi benih lobster,” kata Susila, Minggu.
Ia menuturkan, total ditemukan 157 plastik berisi benur yang terdiri dari 152 kantong benur jenis pasir dan 5 kantong benur jenis mutiara. Setelah dihitung, diketahui jumlah benur jenis pasir 41.500 ekor dan benur jenis mutiara 1.000 ekor.
Kepala BKIPM Kelas I Batam Agung Gede mengatakan, harga benur jenis pasir sekitar Rp 100.000 per ekor. Adapun harga satu benur jenis mutiara ditaksir Rp 150.000. Maka, nilai dari 42.500 benur selundupan itu apabila ditotal mencapai Rp 4,3 miliar.
Kelangkaan Kontainer Hambat Ekspor Impor
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi
Indonesia (Perprindo), Iffan Suryanto Muslim memaparkan, saat ini terjadi
kelangkaan kontainer yang membuat biaya impor meningkat tiga sampai lima kali
lipat. Ada sekitar 3 juta unit air conditioner (AC) yang diimpor. “Kuota impor
AC dibatasi dan kelangkaan kontainer untuk impor membuat harga AC naik 7%,”
ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (6/12).
PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) juga mengalami kendala serupa. Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager SEID mengatakan, ada hambatan impor akibat kelangkaan kontainer di pelabuhan. “Harga AC naik 7% karena biaya kontainer naik 5 kali lipat akibat kelangkaan kontainer di sana. Estimasinya, harga pasar akan naik 7% sampai 10%,” kata Andry, Selama ini, SEID mengimpor 100% produk AC.
Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki), Abdul Sobur memaparkan, dari total 10 - 15 kontainer per minggu yang dibutuhkan, hanya 5-6 kontainer saja yang tersedia. Untuk eksportir besar, dari kebutuhan 100 kontainer per minggu hanya bisa mendapatkan 25-50 kontainer.
Tata Kelola Penyaluran Bansos Harus Dibenahi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan bahwa KPK sejatinya telah memberikan petunjuk dalam pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19 untuk mencegah kasus korupsi. Petunjuk tersebut dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2020.
Firli menyebut KPK dan Kementerian Sosial telah melakukan sejumlah upaya pencegahan, termasuk Menteri Sosial yang mendatangi KPK untuk membahas mekanisme pencegahan korupsi. Selain memberikan surat edaran untuk pengadaan barang dan jasa, KPK juga mengeluarkan SE Nomor 11 tahun 2020. “Disebutkan bagaimana tentang distribusi bantuan sosial berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (STKS),” jelas Firli.
Tujuan surat edaran itu agar Bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 tepat sasaran, tepat guna, dan tidak disalahgunakan. Bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk wilayah DKI Jakarta sebanyak 1,3 juta paket dengan nilai Rp 300.000 per paket. Bersamaan dengan itu Pemda DKI Jakarta juga menyalurkan 1,1 juta paket.
Dari jumlah tersebut, anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler mencapai Rp 128,78 triliun. Realisasi anggaran untuk program tersebut juga telah lebih dari 98%.
Penyelesaian Jiwasraya Menyeret BUMN Lain
Skema penyelesaian asuransi jiwasraya yang sudah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan uang negara APBN. Pemerintah menyiapkan dana Rp 22 triliun dari APBN secara bertahap hingga 2022.
Perusahaan BUMN lain juga harus ikut gotong royong menolong jiwasraya. Misal PT Taspen yang akan menyerap surat utang PT IFG, perusahaan induk holding asuransi sebesar Rp 10 trilliun. Ditambah dividen empat BUMN lain yakni Jasa Raharja, Askrindo, jamkrindo dan Jasindo, juga diminta mendukung permodalan IFG sebesar Rp 4,7 triliun.
Alhasil, dari seluruh sumber pendanaan, baik dari PMN, surat utang IFG, dan fund rising, IFG akan mengucurkan setoran modal ke IFG Life senilai Rp 26,7 triliun.
Adapun uang negara baru bisa tergantikan saat mendapatkan hasil penyitaan aset terpidana kasus Jiwasraya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan penyitaan aset terpidana yang nilainya mencapai Rp 18,46 triliun. Jika aset ini tidak berhasil disita, uang negara menjadi korban dari kasus jiwasraya.
Mencermati Efek Merger Gojek dan Grab
Dua perusahaan super app, yakni Grab asal Singapura dan Gojek asal Indonesia disebut-sebut sudah mencapai titik temu untuk melaksanakan merger. Jika merger terwujud, aset kedua perusahaan decacorn itu bisa mencapai USS 24 miliar atau Rp 336 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyebutkan, pihaknya tak dapat menanggapi isu merger antara Gojek dan Grab seperti beredar di pasar dan berbagai media massa.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, wacana merger antara Grab dan Gojek dapat menguntungkan karena masing-masing perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Masing-masing kelebihan bisa digabungkan, imbuh dia.
Selain itu, apabila merger berhasil, Grab maupun Gojek bisa ekspansi di segmen dompet digital yang mengarah pada pengembangan ekosistem fintech di masa mendatang, Ini mengingat Grab mengusung Ovo, sementara Gojek memiliki Gopay sebagai penyedia dompet digital di masing-masing aplikasi.
Terlepas dari itu, rencana merger antara Grab dan Gojek juga dapat mengancam iklim transportasi online di Indonesia. Sebab, tanpa ada merger pun, Grab dan Gojek sudah dominan di bisnis transportasi online nasional. Jika rencana itu terealisasi, bukan tak mungkin muncul persaingan tidak sehat akibat bisnis yang terkesan dimonopoli.
Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno minta pemerintah berperan mengawasi kinerja Grab dan Gojek, terutama saat keduanya merger.
Strategi Pariwisata Dirombak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Kamis (3/12/2020), mengatakan, pariwisata yang selama ini lebih berorientasi pada kuantitas atau target jumlah wisatawan sebanyak-banyaknya akan berfokus pada pariwisata yang berkualitas.
Kementerian menggandeng konsultan asing untuk memberi masukan perbaikan strategi pariwisata berkualitas. Menurut Wishnutama, sejumlah negara telah memakai konsultan asing untuk menyusun strategi pariwisata di tengah pandemi.
Sejak awal tahun ini hingga Oktober, ada 3,718 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, jauh di bawah jumlah kunjungan selama Januari-Oktober 2019 yang mencapai 13,449 juta kunjungan.
Penanggung jawab kegiatan sosialisasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Herbin Saragi, mengatakan, tahun depan semua pelaku usaha di industri pariwisata harus sudah menerapkan protokol kesehatan dan terstandardisasi CHSE.
Sertifikasi CHSE dimaksudkan memberi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Sertifikasi ini diberikan kepada pelaku usaha pariwisata, destinasi wisata, komunitas atau lingkungan masyarakat, serta usaha atau fasilitas lain yang masih terkait.
Kelapa Sawit : Aturan Pungutan Bisa Berdampak Positif
Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai skema pungutan ekspor produk kelapa sawit yang nantinya dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Skema baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Pemerintah mengundangkannya pada Kamis (3/12/2020) dan akan berlaku tujuh hari setelahnya.
Menurut Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan periode 2011-2014 Bayu Krisnamurthi, skema pungutan baru bersifat progresif. “Skema seperti ini memberikan lebih banyak dampak positif,” katanya saat dihubungi.
Peraturan baru itu menyebutkan, tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar 55 dollar AS per ton ketika harga CPO 670 dollar AS per ton atau lebih rendah. Besaran pungutan meningkat ketika harga refensi naik. Harga referensi tertinggi di atas 995 dollar AS per ton dengan pungutan 255 dollar AS per ton.
Sementara untuk produk minyak sawit olahan (refined, bleached, and deodorized palm olein/RBD PO), pungutan ekspornya 35 dollar AS per ton jika harga referensi CPO sama dengan 670 dollar AS per ton atau lebih rendah. Apabila harga referensinya di atas 995 dollar AS per ton, pungutannya 202,5 dollar AS per ton.
Rancang Pelabuhan Berkonsep National Hub
Konsep pelabuhan National Hub, yang terintegrasi dengan sektor unggulan dapat menjadi solusi mengembangkan kawasan. Kemal Arya Widagda, Bellatrix Indah Pratiwi dan Al Lailatul dan Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITS melihat potensi ini di Kecamatan Jenu dan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Melalui konsep ini, pelabuhan di sana dapat memiliki fungsi sebagai link, interface, dan gateway, Link-nya menjadi salah satu mata rantai proses transpartasi dari tempat asal barang ke tempat tujuan. Selain itu, pelabuhan akan menjadi titik temu moda transportasi laut dan darat serta menjadi gateway atau pintu gerbang sehingga kapal datang harus ikut aturan di situ.
Berkat konsep perencanaan ini, Kemal dan timnya berhasil menyabet juara pertama pada Lomba Karya Perencanaan 2020 yang diadakan oleh Ikatan Ahli Perencana (IAP) Jawa Timur, beberapa waktu lalu.









