;

GAPKI - KADIN Sebut Petani di Sumut Terbantu Oleh Kenaikan Harga Sawit Selama Masa Pandemi Covid -19

Mohamad Sajili 20 Jan 2021 Sinar Indonesia Baru

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Doddy Thaher SE MBA dan Sekretaris Gabungan Perusahaan Kelapasawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumut, Timbas Prasad Ginting, secara terpisah menyebutkan kenaikan harga sawit belakangan ini memang terjadi merata di sejumlah daerah sentra perkebunan sawit di Indonesia.

Kondisi yang sama juga dirasakan petani sawit di Sumut. Harga TBS yang ditetapkan pada pekan II-November 2020 rata-rata Rp 2.300 per kilogram. Sementara, harga minyak sawit mentah (CPO) dan Kernel masing-masing Rp 9.600 per kilogram dan Rp 5.200 per kilogram.

Hal senada disebutkan Doddy Thaher. Kenaikan harga sawit TBS saat ini katanya dipicu kenaikan harga dari beberapa perusahaan pemasok yang bermitra dengan petani, terlebih di musim trek yang sedang terjadi saat ini.


Grab Pertimbangkan IPO di AS

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Investor Daily, 19 Januari 2021

Grab, raksasa pengantaran makanan dan transportasi online Asia Tenggara, dilaporkan sedang mempertimbangkan listing di Amerika Serikat (AS) tahun ini. Didorong oleh kuatnya minat investor terhadap penawaran-penawaran umum perdana (IPO) saham. IPO Grab dapat menghasilkan dana sedikitnya US$ 2 miliar. Perolehan dana sebesar itu akan menjadi IPO terbesar oleh perusahaan Asia Tenggara di luar negeri.

Grab dilaporkan belum sampai pada finalisasi berapa banyak saham pada finalisasi berapa banyak saham yang akan dilepas ke publik. Karena semuanya akan bergantung pada kondisi pasar. Pihak Grab yang berbasis di Singapura menolak berkomentar tentang rencana IPO tersebut. Grab sudah memperluas bisnis sejak memulai sebagai perusahaan transportasi online di Malaysia pada 2012 hingga menjadi perusahaan rintisan terbesar di Asia Tenggara. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 16 miliar.

Grab juga memberikan jasa finansial dan baru-baru ini mendapatkan lisensi untuk menjalankan bisnis bank digital di Singapura. Grab menyatakan bahwa bisnis transportasi online-nya sudah balik modal di seluruh daerah operasi. Termasuk di Indonesia yang merupakan pasar terbesarnya. Grab memperkirakan bisnis pengantaran makanannya akan balik modal pada akhir tahun ini. Rencana IPO Grab ini keluar setelah rencana merger dengan rivalnya di Indonesia, Gojek, dihentikan. Sebaliknya Gojek dan Tokopedia sedang menyiapkan merger senilai US$ 18 miliar, sebelum rencana dual listing di jakarta dan di AS.

Zipmex Tutup Putaran Pendanaan US$ 6 Juta

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Investor Daily, 19 Januari 2021

Zipmex, sebuah perusahaan digital global yang juga beroperasi di Indonesia, mengumumkan penutupan putaran pendanaan terbaru US$ 6 juta, atau sekitar Rp 83,69 miliar. Pendanaan dipimpin oleh Jump Capital, perusahaan modal ventura asal Amerika Serikat yang mengkhususkan diri pada perusahaan teknologi berbasis data. Jump Capital memiliki banyak pengalaman dan jaringan luas yang bisa menjadi aset berharga bagi Zipmex. Karena, Zipmex ingin untuk membuat semua orang bisa mengakses investasi aset digital.

Diatur di Indonesia, Singapura, Australia, dan berlisensi di Thailand.  Misi Zipmex mendobrak hambatan, mendidik, merangsang, dan memperkaya masyarakat terhadap platform aset digital yang diatur sepenuhnya. Hal tersebut merupakan ujung tombak bagi Zipmex dalam menghadirkan peluang investasi aset generasi berikutnya yang layak dan aman, serta memungkinkan setiap orang untuk mencoba produk investasi yang menarik dan berbagai produk diversifikasi. Proporsi nilai jual unik dari Zipmex mencakup penjualan yang cepat, likuiditas yang tinggi, harga yang kompetitif, dan standar keamanan yang tinggi, serta berencana untuk menjadi bursa aset digital terbesar di kawasan Asia-Pasifik.

ESDM Alokasikan 113 Juta Ton Batu Bara untuk Pembangkit Listrik

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Investor Daily, 19 Januari 2021

Kementrian ESDM mengalokasika 113 juta ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik pada tahun ini. Kuota tersebut meningkat dibandingkan realisasi penyerapan batu bara pada 2020 yang mencapai 105 juta ton. Kuota untuk pembangkit ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri (DMO). Alokasi DMO tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Ada industri dalam negeri lain yang dipenuhi kebutuhannya seperti tekstil, semen, kertas maupun metalurgi.

Pemerintah mempertimbangkan kendala yang dihadapi pelaku usaha memenuhi DMO dalam penerapan sanksi di tahun ini. Kendala yang dihadapi antara lain kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik mayoritas sudah memiliki kontrak jangka panjang. Artiannya tersisa sedikit ruang bagi pelaku batu bara untuk memasok kebutuhan tersebut. Kendala berikutnya tidak semua kalori batu bara dikonsumsi dalam negeri. Hal ini membuat pelaku tambang kesulitan menjual batu bara di dalam negeri lantaran belum ada pasar yang menyerapnya.

Sanksi pembayaran denda bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO sebesar 25% mulai diterapkan pada tahun lalu. Sanksi berupa pembayaran kompensasi itu merupakan ketentuan baru terkait pelaksanaan DMO. Di 2019 sanksi diterapkan berupa pemotongan kuota produksi batu bara. Hanya saja dalam pelaksanaannya sanksi pemotongan produksi itu berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja, pendapatan daerah hingga penerimaan negara. Pada 2020, realisasi penyerapan batu bara sebesar 132 juta ton atau sekitar 85% dari target. Meski tak tercapai  target namun pemerintah menegaskan kebutuhan batu bara dalam negeri tercukupi. 

Otomotif dan Makanan Kuasai Kawasan Industri

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Investor Daily, 19 Januari 2021

Kawasan industri diperkirakan akan terus bangkit, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Pada 2020 pasar otomotif masih menguasai 34% kawasan industri di Jabodetabek, disusul oleh perusahaan makanan (food). Industri makanan juga terus bangkit dan hampir menguasai kawasan industri sebesar 22%. Sementara itu, penjualan lahan setiap kuartal 2020 hanya dikontribusikan oleh maksimal tujuh kawasan menandakan aktifitas yang masih lesu. Meski masih melemah, tetapi masih ada pembukaan lahan baru selama 2020 dengan total lahan seluas 153 hektare (ha).

Pada 2021, kawasan industri akan menjadi sektor pertama yang bangkit, karena potensinya yang besar yang sewaktu-waktu bisa muncul saat ekonomi membaik. Hal tersebut ditopang oleh pertumbuhan yang berkaitan dengan IT dan teknologi. Semakin terbatasnya cadangan lahan kawasan industri di wilayah Jabodetabek, membuat pengembangan kawasan industri ke depan berpotensi meluas ke koridor timur Jabodetabek seperti Karawang, Purwakarta, dan selanjutnya ke Subang, sejalan dengan pembangunan fasilitas pendukung.

Para pelaku industri berharap permintaan dari perusahaan asing akan mulai pulih setelah dicabutnya pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta dan distribusi vaksin Covid-19. Undang-undang Omnibus Law yang baru akan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan industri baik untuk lahan industri maupun pergudangan.

Otomotif dan Makanan Kuasai Kawasan Industri

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Investor Daily, 19 Januari 2021

Kawasan industri diperkirakan akan terus bangkit, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Pada 2020 pasar otomotif masih menguasai 34% kawasan industri di Jabodetabek, disusul oleh perusahaan makanan (food). Industri makanan juga terus bangkit dan hampir menguasai kawasan industri sebesar 22%. Sementara itu, penjualan lahan setiap kuartal 2020 hanya dikontribusikan oleh maksimal tujuh kawasan menandakan aktifitas yang masih lesu. Meski masih melemah, tetapi masih ada pembukaan lahan baru selama 2020 dengan total lahan seluas 153 hektare (ha). 

Pada 2021, kawasan industri akan menjadi sektor pertama yang bangkit, karena potensinya yang besar yang sewaktu-waktu bisa muncul saat ekonomi membaik. Hal tersebut ditopang oleh pertumbuhan yang berkaitan dengan IT dan teknologi. Semakin terbatasnya cadangan lahan kawasan industri di wilayah Jabodetabek, membuat pengembangan kawasan industri ke depan berpotensi meluas ke koridor timur Jabodetabek seperti Karawang, Purwakarta, dan selanjutnya ke Subang, sejalan dengan pembangunan fasilitas pendukung.

Para pelaku industri berharap permintaan dari perusahaan asing akan mulai pulih setelah dicabutnya pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta dan distribusi vaksin Covid-19. Undang-undang Omnibus Law yang baru akan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan industri baik untuk lahan industri maupun pergudangan.

Komoditas Unggulan Sumbar, Manis Kecut Manggis Ranah Minang Sampai ke China

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Sebagai Wilayah yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan, Sumatra Barat memiliki medan yang cukup berat dan menantang untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Namun, banyaknya lereng perbukitan yang curam tersebut tak menyurutkan keinginan masyarakat di wilayah ini tetap bercocok tanam. Sekitar 30% masyarakatnya bahkan menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan.

Sebagai salah satu strategi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, Pemerintah provinsi Sumbar fokus pada pembangunan komoditas pertanian berbasis kawasan yang berorientasi pada kearifan lokal dan ekspor, salah satunya adalah manggis. Selama pandemi manggis Sumbar hanya diekspor ke satu negara yaitu China, sementara pada tahun sebelumnya juga diekspor ke Malaysia dan Singapura. Pemerintah daerah setempat juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada agar ditanami komoditas unggulan tersebut.

Potensi dan peluang pengembangan tanaman manggis di Sumbar memang cukup besar, baik ditinjau dari potensi lahan, keragaman jenis, maupun dari aspek petani dan teknologi. Wilayah pertambuhan tanaman manggis di Sumbar tersebar mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi (dari 0-900 mdpl). Namun demikian, potensi yang kuat tentunya dibayangi oleh sejumlah tantangan, terutama budidayanya yang membutuhkan berbagai teknologi. Selama ini pengelolaan masih dilakukan secara tradisional dan secara turun temurun. Mengubah pola pikir dan kebiasaan petani manggis menjadi lebih terstruktur sangat dibutuhkan. Selain itu, penanganan hama maupun jamur juga harus diantisipasi. Hal ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas manggis.

Wajib Pajak Nonkaryawan, Daya Jangkau Otoritas Fiskal Rendah

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Setoran pajak penghasilan orang pribadi nonkaryawan menjadi sorotan. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak yang mayoritas kalangan berduit ini jauh di bawah potensi. Faktanya, pemerintah memetakan ke depan penerimaan pajak penghasilan jenis ini menjadi penopang utama komponen pajak penghasilan selain pajak korporasi. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan dalam laporan berjudul Analisis Potensi Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Regional yang dirilis belum lama ini mencatat, upaya untuk menarik pajak dari wajib pajak nonkaryawan jauh dari kata optimal.

Dilatarbelakangi oleh pendekatan regional dalam melihat tingginya potensi PPh yang seharusnya bisa dipungut, penelitian BKF ini mengukur kinerja penerimaan PPh Orang Pribadi yang salah satunya dapat dilakukan dengan membandingkan antara relisasi penerimaan PPh Orang Pribadi dengan potensinya. Hasil kajian menunjukkan bahwa berdasarkan distribusi pendapatan pegawai dan pengusaha yang menerima penghasilan lebih dari Rp 500 juta per tahun terbanyak ada di Pulau Jawa, diikuti dengan Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Sebaliknya, sekitar 70% penghasilan pengusaha di Pulau Maluku dan Papua masih dibawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sehingga tidak potensial untuk dikenakan pajak.

BKF merekomendasikan empat hal kepada Ditjen Pajak Kementrian Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak orang kaya. Pertama, memperbaiki sistem perpajakan secara komprehensif dalam rangka meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak baik dalam melaporkan ataupun membayarkan kewajiban pajaknya secara tepat dan benar. Kedua, memberlakukan sistem reward dan punishment secara lebih tegas dan konsisten. Ketiga, pemerintah perlu memperbaiki pendekatan dalam sistem pemungutan pajak khususnya pada objek pajak Pasal 25/29. Terakhir, penelitian ini mengusulkan agar Ditjen Pajak dapat meningkatkan kebijakan penetapan target penerimaan seara regional berdasarkan potensi kewilayahahn masing-masing daerah.

(Oleh - IDS)

Budidaya Pangan Lokal, Bali Dorong Penghiliran Sorgum

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan proses penghiliran biji sorgum menjadi produk pangan olahan yang bernilai jual, seperti gula, wine, bolu, serta keripik gipang. Meski terbilang baru, pengembangan tanaman sorgum di Pulau Dewata sudah dilirik oleh sejulah investor, baik yang akan ikut dalam proses budi daya, industri benih, maupun pascapanen. Sorgum memiliki banyak manfaat, khususnya bagi kesehatan karena tinggi serat dan rendah gula. Budidaya nya juga lebih mudah dari porang.

Pada tahun ini, Bali berencana mengembangkan 30 hektare (ha) tanaman sorgum di lahan marginal dengan potensi hasil yang diperoleh sekitar 3-6 ton atau senilai Rp 18 juta-Rp 36 Juta per ha. Pada 2020 lalu telah dikembangkan sekitar 25 ha tanaman sorgum di Kabupaten Buleleng dengan hasil 3 ton/ha. Namun, jumlah tanaman sorgum tersebut diharapkan terus meningkat hingga maksimal memperoleh hasil 6 ton/ha.

Pengembangan tanaman sorgum tersebut akan difokuskan pada lahan marginal atau lahan yang memiliki ketersediaan air dan unsur hara yang rendah, seperti di beberapa lahan yang berada di Kabupaten Buleleng, Jembrana, hingga Karangasem. Sorgum mampu menjadi percontohan alternatif pangan sehat pengganti beras karena memiliki ketahanan di atas rata-rata ketimbang tanaman pangan lainnya dengan kondisi lahan yang kering.

Tantangan Perbaikan Industri, Impor Konsumtif Merongrong

R Hayuningtyas Putinda 19 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Pada saat kinerja impor untuk kebutuhan industri masih lesu, pemasukan barang konsumsi dari luar negeri pada tahun ini diperkirakan melonjak. Upaya untuk mencapai target-target ambisius sektor perdagangan dalam negeri pun dinilai bakal sulit. Untuk diketahui, Kementrian Perdagangan mematok target cukup ambisius untuk sektor perdagangan dalam negeri tahun ini. Produk domestik bruto (PDB) perdagangan besar dan eceran bukan mobil dan motor ditarget tumbuh 4,8%. Adapun, kontribusi produk lokal terhadap konsumsi domestik dipatok menjadi 94,3%.

Permasalahannya, kinerja industri domestik yang masih tertatih berbanding terbalik dengan agresivitas pemulihan ekonomi China. Basis manufaktur dunia tersebut menjadi satu-satunya negara dunia yang berhasil mencapai pertumbuhan positif 2,3% di tengah pandemi Covid-19 pada 2020. Terlebih, pertumbuhan Negeri Panda ditopang oleh investasi dan penguatan ekspor produk jadi. Dalam situasi daya beli yang belum pulih, konsumen akan cenderung memilih barang dengan harga termurah. Jika barang impor diperdagangkan dengan harga di bawah barang sejenis produksi lokal, terlebih dengan bea masuk (BM) yang dibebaskan, konsumen akan memilih produk asal negara lain.

Pengusaha menilai pemulihan industri masih akan berat tahun ini. Target pemerintah untuk menggeliatkan perdagangan dalam negeri guna mendorong pemulihan ekonomi pun dinilai terlalu ambisius. Potensi pemilihan industri dari sisi perdagangan dalam negeri cenderung memiliki ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan dengan perdagangan luar negeri. Ketidakpastian ini makin dirasakan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pembuka 2021.

Selain tugas berat menggenjot perdagangan dalam negeri, target kontribusi produk lokal terhadap total konsumsi rumah tangga terbilang kurang realistis. Terlebih jika melihat ketergantungan bahan baku impor pada industri makanan dan minuman (mamin) yang terbilang besar. Konsumen kerap dirugikan karena produk dalam negeri kalah bersaing dari sisi harga. 

Pilihan Editor