Indonesia dan Uni Eropa Kerja Sama Sektor TIK
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa HE
Vincent Piket di Jakarta, Selasa (13/4). Keduanya
membicarakan kerja sama Indonesia dan
Uni Eropa di sektor teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), terutama 5G dan manajemen
perlindungan data pribadi.
Menkominfo mengatakan, dia
dan HE Vincent bertemu untuk
membicarakan kerja sama di sektor information communication
and technology (ICT/TIK). “Kami
membicarakan banyak hal terkait
kerja sama Indonesia dan Uni
Eropa, khususnya di sektor ICT,
terkait dengan 5G dan juga RUU
Perlindungan Data Pribadi (PDP),”
ujar Johnny, dalam konferensi virtual, Selasa (13/4).
Dia menjelaskan, terkait 5G, Indonesia akan mengadopsi teknologi yang netral dan terbuka pada
semua band seluler. Tujuannya
agar memberikan fleksibilitas yang
tinggi bagi operator seluler untuk
mengembangkan jaringan (deploy
network) 5G di Tanah Air.
Kerja Sama Dinamis
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia HE Vincent Piket menuturkan,
kerja sama bidang TIK merupakan
medan yang sangat dinamis di Eropa
maupun Indonesia. Kerja sama itu
sangat penting karena ke depan
Indonesia berupaya membangun
dan mewujudkan visi menjadi negara
digital pada 2030, atau 2045.
“Uni Eropa dan Indonesia dalam
perjalanan menuju Perjanjian Perdagangan Bebas akan mendorong
pertumbuhan dan pekerjaan di
negara ini, terutama di bidang
layanan dan itu termasuk sektor
TIK, dan untuk itu, kami sangat
bersemangat untuk membangun
kesetaraan antara Indonesia dan
Uni Eropa,” ujarnya.
Mengenai cara Uni Eropa mengelola sektor TIK, Vincent menuturkan dimulai dengan mengedepankan kesetaraan dengan menyederhanakan proses bisnis,
dokumen, dan fasilitasi yang memungkinkan perusahaan Eropa
dengan mudah mentransfer sektor
layanan data ke negara Indonesia.
(Oleh - HR1)
BKPM Gandeng China ENFI Jalankan Industri Peleburan Tembaga
JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
melakukan perjanjian kerja
sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI)
mengenai proyek peleburan
tembaga yang akan dibangun
di Kabupaten Fakfak, Provinsi
Papua Barat.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berharap penandatanganan
nota kesepahaman ini segera
ditindaklanjuti untuk menciptakan kerja sama yang saling
menguntungkan. “Setelah nota
kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak
lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan
dan insentif fiskal, BKPM yang
akan bantu selama proposal
dari China ENFI yang terbaik
dan menguntungkan Freeport,
China ENFI, dan Indonesia,”
ujar Bahlil dalam siaran pers
yang diterima, Selasa (13/4).
Dalam kesempatan yang
sama, Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM)
Arifin Tasrif mengaaku turut
mendukung kerja sama BKPM
dengan China ENFI dalam
proyek peleburan tembaga
tersebut. Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam
negeri merupakan amanat dari
Undang-Undang No. 3 tahun
2020 tentang Perubahan UU
Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan
Batubara dengan tujuan agar
dapat memberikan nilai ekonomi bagi negara, menciptakan
industri hulu baru sebagai
pemasok bahan baku industri,
menyediakan rantai pasok
mineral, meningkatkan devisa,
menyerap tenaga kerja, dan
meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Presiden China ENFI Liu
Cheng menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan
yang diberikan pemerintah Indonesia untuk merealisasikan
proyek ini. Kedepannya, ENFI
berharap proyek dapat berjalan
dengan baik dan cepat selesai.
“Setelah ini, kami akan
sesegera mungkin menyelesaikan preliminary study agar
proyek bisa cepat selesai. Kami
juga akan merangkul Freeport
dan MIND ID untuk bersama
dalam proyek ini," ungkap Liu
Cheng.
(Oleh - HR1)
Kuota Ekspor Batu Bara Bertambah 75 Juta Ton
JAKARTA - Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
menambah target ekspor batu bara
pada tahun ini sebesar 75 juta ton, menjadi 487,5 juta ton dan target produksi
bertambah dari 550 juta ton menjadi
625 juta ton. Namun, penambahan target produksi ini tak membuat alokasi
kebutuhan dalam negeri (domestic
market obligation/DMO) meningkat.
Peningkatan volume ekspor ini
berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 66.K/HK.02/
MEM.B/2021 tentang Perubahan
Atas Keputusan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor
255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara
Dalam Negeri Tahun 2021.
“Menetapkan tambahan jumlah
produksi batu bara tahun 2021 sebesar 75 juta ton untuk penjualan
ke luar negeri,” demikian bunyi dari
Keputusan Menteri yang dikutip
pada Selasa (13/4).
Penambahan target produksi ini tak
membuat alokasi kebutuhan dalam
negeri (domestic market obligation/
DMO) meningkat. Seharusnya volume ditetapkan sebesar 25% dari produksi. Beleid ini menegaskan penambahan produksi ini tidak dikenakan
kewajiban DMO 25%. Dengan begitu
kuota kebutuhan dalam negeri tahun
ini tidak mengalami peningkatan alias
tetap sebesar 137,5 juta ton. Besaran
137,5 juta ton itu merupakan 25% dari
550 juta ton yang merupakan target
produksi sebelum revisi.
“Tambahan jumlah produksi batu
bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban
persentase penjualan batu bara untuk
kepentingan dalam negeri,” bunyi
Kepmen tersebut
(Oleh - HR1)
Larangan Mudik Lebaran 2021, Berkah Besar Bagi Pusat Belanja
Bisnis, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia memproyeksikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Idulfitri tahun ini meningkat 40% dibandingkan dengan tahun lalu, dipicu larangan mudik Lebaran 2021.
Di sisi lain, pasokan properti tersebut masih menjadi magnet bagi pengembang, terutama di Jabodetabek yang siap menyongsong penambahan sedikitnya enam pusat belanja baru hingga akhir tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 berpeluang kuat mendongkrak kunjungan bagi pusat perbelanjaan di kota besar, khususnya DKI Jakarta.
Bila larangan mudik ditegakkan, masyarakat akan memilih berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengisi liburan Idulfitri tahun ini. "Kalau ada larangan mudik pasti masyarakat pergi ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/4) malam.
Saat Idulfitri tahun lalu, Alphonsus mencatat tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan hanya naik sekitar 20% dibandingkan dengan hari biasa pada tahun yang sama. Rendahnya kenaikan okupansi di pusat perbelanjaan itu terjadi akibat pandemi Covid-19.
Untuk memacu penjualan di tengah kondisi daya beli yang masih belum pulih, pusat perbelanjaan akan gencar melakukan berbagai promosi. Selain itu, perpanjangan jam operasional pusat belanja sebagaimana diatur dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kini lebih baik, karena fasilitas dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan kapasitas restoran untuk melayani makan di tempat dikembalikan menjadi 50%.
Puncak kedatangan pengunjung ke mal pada malam hari diperkirakan pukul 19.00—20.00 dan siang hari pukul 12.00—14.00. Dengan perpanjangan jam operasional sampai pukul 21.00 pusat belanja diharapkan dapat menikmati kembali peak hour kunjungan.
Dengan kebijakan PPKM berbasis mikro diperkirakan juga dapat mengembalikan tingkat kunjungan kembali ke level 30%—40% yang sebelumnya sempat merosot menjadi 20%—30%.
(Oleh - HR1)
Beleid Pasokan Bahan Baku Industri Gula, Pabrik Lama Bakal Terimpit
Bisnis, JAKARTA — Regulasi terbaru Menteri Perindustrian mengenai jaminan ketersediaan bahan baku bagi industri gula di dalam negeri dinilai diskriminatif dan bisa berdampak negatif bagi kelangsungan pabrik gula lama.
Peraturan Menteri Perindustrian No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional membuka jalan bagi pabrik gula berbasis tebu yang memproduksi gula kristal putih (GKP) konsumsi untuk mengimpor bahan baku jika pasokan tebu dari dalam negeri tidak memadai.
Namun, rekomendasi impor hanya bisa diberikan kepada perusahaan industri gula berbasis tebu dengan KBLI 10721 yang memiliki izin usaha industri yang diterbitkan setelah 25 Mei 2010 dalam rangka investasi baru atau perluasan usaha. Artinya, perusahaan dengan izin usaha lama atau sebelum ketentuan waktu tersebut belum tentu bisa melakukan aktivitas importasi.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Aris Toharisman mengatakan regulasi ini bisa memicu bertambahnya impor gula mentah, sekaligus menegaskan bahwa pabrik gula hasil investasi baru tidak melakukan pengembangan lahan tebu. Dia menilai aturan baru ini hanya akan memperbesar ketergantungan pabrik gula terhadap bahan baku impor.
Adapun, pemerintah memang memberi fasilitas pengadaan bahan baku impor bagi pabrik gula baru yang belum memiliki pasokan tebu produksi lokal. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Permenperin No. 10/2017, fasilitas impor diberikan selama 5 tahun bagi pabrik gula di Pulau Jawa dan 7 tahun untuk pabrik gula di luar Pulau Jawa.
Besaran impor bakal dikurangi secara bertahap sampai dengan berakhirnya jangka waktu, seiring dengan bertambahnya pasokan bahan baku tebu dari dalam negeri yang diperoleh lewat perluasan lahan maupun kemitraan dengan petani.
“Faktanya, sejak mereka berdiri di bawah payung Permenperin ini ternyata tidak berdampak pada produksi gula nasional. Insentif impor gula mentah yang diberikan pemerintah tidak diikuti dengan pengembangan lahan,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (13/4).
Aris menyebutkan pula bahwa ketiadaan verifikasi pengembangan lahan ini justru berdampak pada menyusutnya lahan tebu di Jawa Timur. Dari yang mulanya lebih dari 225.000 hektare (ha) menjadi hanya 175.000 ha. Masa giling pabrik pun berkurang drastis dari yang idealnya 150 hari menjadi 94 hari.
(Oleh - HR1)
Perdagangan Komoditas Unggulan, Sulsel Buka Keran Ekspor Rempah
Bisnis, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan ekspor perdana beberapa komoditas unggulan termasuk rempah-rempah ke 10 negara di Asia, Amerika, dan Eropa. Peluang tersebut perlu dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan transaksi perdagangan berkelanjutan. Sejumlah komoditas ekspor tersebut meliputi rempah-rempah, pupuk bat guano atau kotoran kelelawar, dan sejumlah komoditas unggulan. Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Ashari Faskhiri Radjamilo mengatakan pada ekspor perdana kali ini melibatkan 14 eksportir dengan total volume ekspor yang dilepas sebesar 1.488 ton dengan nilai US$3,44 juta atau setara dengan Rp49,9 miliar. Komoditas yang diekspor perdana di antaranya kemiri, kayu manis, ketumbar, pupuk bat guano. Selain itu ada juga rumput laut, ikan segar, gurita, carragenan, mete kupas, daging kepiting, udang olahan, udang segar, dan cumi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi stimulan awal untuk menjadi peluang transaksi perdagangan bagi Provinsi Sulawesi Selatan secara berkelanjutan. “Ini adalah ekspor perdana yang akan menjadi stimulan awal. Artinya, ke depan kita akan lebih tahu pasar untuk ekspor komoditas ini. Terlebih, jika Makassar New Port sudah jadi dan berjalan normal. Kita kan sudah direct call,” jelas Sudirman. Ekspor perdana ini, lanjutnya, diyakini mampu memperbaiki kinerja eksportasi Sulsel yang mulai bangkit setelah terkontraksi akibat dampak pandemi Covid-19.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, nilai ekspor pada Februari 2021 mencapai US$108,78 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 46,92%. Direktur Utama PT Pelindo IV Prasetyadi menyatakan instansinya terus mendukung program pemerintah guna menggenjot pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional. Sulsel sebagai hub di timur Indonesia dinilai memiliki kontribusi besar dalam hal memacu pemulihan ekonomi dari sisi aktivitas perdagangan. “Kita berharap volumenya bisa terus meningkat. Saat ini di Makassar memang baru 5% ekspor impornya,” katanya. Beroperasinya MNP secara normal nantinya juga diharap bisa mendorong aktivitas eksportasi di Sulsel, apalagi akan menjadi salah satu pelabuhan setelah Tanjung Priok yang mampu menampung kapal dengan ukuran besar hingga 400 meter.
(Oleh - HR1)
Risiko Penerapan Pajak Kekayaan, Celah Penghindaran Menganga
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah di seluruh dunia perlu mengantisipasi risiko dari implementasi pemajakan atas kekayaan. Wacana yang digulirkan oleh International Monetary Fund dan mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa Bangsa ini dinilai dapat meningkatkan praktik penghindaran pajak. International Monetary Fund (IMF) dalam Fiscal Monitor 2021 mencatat, pemajakan atas kekayaan atau wealth tax bisa menjadi alternatif jika strategi pemerintah dalam mendulang penerimaan melalui Pajak Penghasilan (PPh) seret.Namun menurut peraih Nobel bidang Ekonomi Angus Deaton, pajak kekayaan adalah cara yang opsi buruk untuk melunasi utang pandemi karena menciptakan peluang penghindaran.
Selain itu, meski diwacanakan menjadi kebijakan sementara, pajak kekayaan mungkin akan menjadi permanen jika diberlakukan oleh banyak negara atas rekomendasi IMF dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Pungutan pada orang berpenghasilan tinggi akan sangat sulit diterapkan dan memberikan insentif besar untuk menghindarinya dan mereka pasti akan menghindarinya,” kata Deaton, yang juga profesor di Universitas Princeton, dilansir Bloomberg, Selasa (13/4).
Deaton, penulis buku Deaths of Despair, bersama istrinya yang juga ekonom Anne Case, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa pajak kekayaan kemungkinan tidak akan bisa diterapkan secara sementara.
Pungutan itu dirancang untuk membantu menutupi sebagian biaya Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah akibat krisis kesehatan yang dipicu oleh pandemi. Warga Argentina dengan aset lebih dari 200 juta peso harus membayar kontribusi sebelum 16 April, dengan pungutan berkisar dari 2,25%—5,25% tergantung pada ukuran kekayaan apakah aset yang dimiliki.
Otoritas pajak negara menghadapi kendala dalam menerapkan langkah tersebut. Pemerintah telah menunda tenggat waktu awal dan menawarkan rencana pembayaran kepada sekitar 13.000 orang yang dikenakan pajak.
Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk memberlakukan pajak kekayaan guna membantu mengurangi ketidaksetaraan global yang diperburuk oleh pandemi Covid-19.
Dalam forum ekonomi dan sosial PBB, dia mengatakan ada lonjakan kekayaan orang-orang paling tajir di dunia senilai US$5 triliun dalam setahun terakhir, bahkan ketika masyarakat yang berada di bawah menjadi makin rentan.
(Oleh - HR1)
Lonjakan Impor China Angkat Harga Minyak
Jakarta, CNN Indonesia -- Harga minyak mentah global menguat pada akhir perdagangan Selasa (13/4), ditopang oleh lonjakan impor oleh China. Namun, kenaikan tersebut tertahan oleh penangguhan penggunaan vaksin covid-19 produksi Johnson & Johnson oleh pemerintah AS.
Melansir Antara, Rabu (14/4), harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni bertambah 39 sen atau 0,6 persen menjadi US$63,67 per barel. Sedangkan, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei terangkat 48 sen atau 0,8 persen menjadi US$60,18 per barel.
Ekspor China tumbuh pesat pada Maret sehingga mendorong pemulihan ekonomi negara tersebut. Ini ditopang oleh peningkatan permintaan global di tengah kemajuan vaksinasi covid-19.
Oleh sebab itu, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) menaikkan perkiraan pertumbuhan permintaan minyak tahun ini sebesar 70 ribu barel per hari (bph) atau 6,6 persen menjadi 5,95 juta bph.
Namun, penguatan minyak tersebut tertahan oleh sejumlah isu pelaksanaan program vaksinasi covid-19 di sejumlah negara. Program vaksinasi covid-19 di Eropa dinilai cenderung lambat.
Di sisi lain, gerakan Houthi yang merupakan pendukung Iran berbasis di Yaman mengatakan bahwa mereka telah menembakkan 17 drone dan dua rudal balistik di Arab Saudi, termasuk fasilitas kilang Saudi Aramco di Jubail dan Jeddah. Sementara itu, Teheran mengatakan ledakan di situs nuklir utamanya pada pekan lalu adalah tindakan sabotase oleh musuh bebuyutan Israel dan bersumpah akan membalas dendam.
(Oleh - HR1)Gali Penerimaan Negara dari Sektor Minerba
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengincar potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba). Pemerintah melihat, potensi penerimaan pajak pada sektor ini masih potensial untuk di tingkatkan.
Sepanjang periode Januari-Februari 2021, realisasi PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang berasal dari minerba sebesar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 333% year on year (yoy). Catatan Kemkeu, hingga Februari 2021 harga batubara acuan mencapai USS 87,79 per ton, melonjak dari posisi tahun 2020 sebesar USS 66,89 per ton.
Tidak hanya itu, terkait penerimaan pajak, Menkeu menyatakan pihaknya juga memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari para wajib pajak.
Untuk itu Kementerian Keuangan memperkuat sistem administrasi pajak dan proses bisnis secara digital. Dalam hal ini, otoritas fiskal telah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Bank Indonesia Peringatkan Risiko Investasi Mata Uang Kripto
BI memperingatkan mata utang kripto tak memiliki underlying asset sehingga memiliki risiko tinggi untuk investasi. Mata uang kripto juga tak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Mata uang kripto atau cryptocurrency tengah menjadi primadona investasi, terutama di kalangan generasi muda. Bank Indonesia memperingatkan investor berhati-hati saat berinvestasi menggunakan mata uang tersebut. "Kami mewanti-wanti risikonya karena tidak ada underlying asset," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Media Briefing Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Rabu (14/4).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam berinvestasi yakni imbal hasil dan risiko. "Biasanya kalau imbal hasilnya tinggi, risikonya juga tinggi," ujar Filianingsih dalam kesempatan yang sama.
Melansir dari Coindeks.com, harga bitcoin pada perdagangan hari ini, Rabu (14/4) berada pada kisaran US$ 60.432 hingga US$ 64.516 per koin. Angkanya dalam rupiah sekitar Rp 884,2 juta sampai Rp 944 juta per koin. Bitcoin merupakan mata uang kripto terbesar di dunia. Kenaikan harganya otomatis mendorong uang kripto lainnya. Ether dalam 24 jam terakhir sudah naik lebih 9% ke US$ 2.380,31 per koin. Lalu, ripple melonjak hampir 24% menjadi US$ 1,94 per koin.
(Oleh - HR1)









