Bank Indonesia Peringatkan Risiko Investasi Mata Uang Kripto
BI memperingatkan mata utang kripto tak memiliki underlying asset sehingga memiliki risiko tinggi untuk investasi. Mata uang kripto juga tak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Mata uang kripto atau cryptocurrency tengah menjadi primadona investasi, terutama di kalangan generasi muda. Bank Indonesia memperingatkan investor berhati-hati saat berinvestasi menggunakan mata uang tersebut. "Kami mewanti-wanti risikonya karena tidak ada underlying asset," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Media Briefing Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Rabu (14/4).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam berinvestasi yakni imbal hasil dan risiko. "Biasanya kalau imbal hasilnya tinggi, risikonya juga tinggi," ujar Filianingsih dalam kesempatan yang sama.
Melansir dari Coindeks.com, harga bitcoin pada perdagangan hari ini, Rabu (14/4) berada pada kisaran US$ 60.432 hingga US$ 64.516 per koin. Angkanya dalam rupiah sekitar Rp 884,2 juta sampai Rp 944 juta per koin. Bitcoin merupakan mata uang kripto terbesar di dunia. Kenaikan harganya otomatis mendorong uang kripto lainnya. Ether dalam 24 jam terakhir sudah naik lebih 9% ke US$ 2.380,31 per koin. Lalu, ripple melonjak hampir 24% menjadi US$ 1,94 per koin.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Mata UangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023