Investor Minati Asuransi Syariah
JAKARTA, SRIPO - Hingga April 2021, tercatat masih ada 46 unit asuransi syariah yang tercatat dalam daftar OJK. Unit usaha syariah ini masih ada waktu kurang lebih 3 tahun untuk melaksanakan kewajiban spin-off dan dinilai menarik investor asing untuk masuk ke pasar asuransi syariah di Indonesia.
Melihat data OJK, terdapat 23 unit usaha syariah asuransijiwa. Sedangkan untuk unit usaha syariah asuransi umum dan reasuransi syariah masing-masih berjumlah 20 unit dan 3 unit.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Nur Hidayat bilang, saat ini beberapa perusahaan asuransi sudah menyerahkan rencana kerja pemisahan unit syariah pada Oktober lalu. Saat ini, perusahaan-perusahaan asuransi itu masih memiliki waktu satu tahun untuk melakukan revisi dari rencana kerja tersebut. "Artinya tahun ini adalah tahun terakhir untuk perbaikan rencana kerja pemisahan unit syariah,” ungkap Tatang, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pemisahan unit syariah merupakan kewajiban yang tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Dalam aturannya, perusahaan di beri batas waktu hingga 17 Oktober 2024 untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Selain spin-off, Tatang juga bahwa ada beberapa aksi korporasi yang akan terjadi pada tahun ini. Salah satunya adalah adanya ketertarikan investor baik itu untuk mengakuisisi atau justru mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Kalau kita lihat ada (investor) yang memang dari luar, lalu dalam negeri dalam konteks swasta, dan ada juga yang berafiliasi dengan pemerintah atau BUMN," kata Tatang.
Ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan investor asing yang ingin masuk ke pasar asuransi syariah tersebut, Tatang enggan berkomentar untuk detailnya. "Masih confidential. Tapi untuk saat ini investor-investor tersebut ada yang sangat yakin tapi juga ada yang masih ragu-ragu,” ujar Tatang kepada Kontan.co.id, Rabu (09/06/2021).
Menurut Tatang, investor investor tersebut bisa masuk ke unit-unit syariah yang menyatakan mundur dan tidak melakukan spin-off. Namun untuk jumlah ada berapa unit syariah yang mundur, Tatang tidak menyebutkan angka pastinya. "Mereka yang mundur ini karena unitnya selama ini kurang berkembang sehingga cost membengkak dengan Spin off, permodalan di induk/konvennya, dan strategi bisnis induk," jelas Tatang.
Salah satu perusahaan asuransi jiwa yang memiliki unit syariah dan belum melakukan spin off yaitu PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali). Dalam hal ini, perusahaan mengaku sedang menyiapkan proses spin off itu sendiri. "Untuk syariah saat ini kita sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk spin off. Kita masih on track untuk persiapan dan berusaha memenuhi persyaratan, ujar Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama seraya mengungkapkan bahwa dalam proses spin-off yang sedang dilakukan belum ada dorongan dari investor baru yang masuk.Waspadai "Taper Tantrum"
Sejumlah tantangan membayangi APBN 2022. Hal itu antara lain berupa efek rambatan dari pemulihan di negara-negara maju dan fluktuasi harga komoditas yang bisa berdampak pada Indonesia. Perekonomian Indonesia tahun depan juga masih bergantung pada penanganan kesehatan dan vaksinasi Covid-19. ”Pemulihan negara-negara berpengaruh, seperti Amerika Serikat (AS) dan China, memiliki efek rambatan yang berimplikasi pada perekonomian global. Itu yang mungkin kita harus waspadai,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (8/6/2021). Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pertumbuhan ekonomi 2022 berkisar 5,2 persen hingga 5,8 persen. Selain itu, inflasi diperkirakan berada kisaran 2 persen hingga 4 persen dengan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,32 persen sampai 7,27 persen.
Di hadapan anggota DPR, Sri Mulyani menekankan proyeksi soal kenaikan inflasi yang meningkat di AS. Ini berpotensi mengancam momentum pemulihan ekonomi apabila diikuti dengan pengetatan kebijakan moneter oleh Bank Sentral AS.Sementara kurs rupiah ada di kisaran Rp 13.900-Rp 15.000 per dollar AS. Pengetatan kebijakan moneter di AS, lanjut Sri Mulyani, berpotensi menciptakan efek rambatan. Volatilitas dan ketidakpastian di sektor keuangan berpotensi terjadi akibat dinamika arus modal global seperti yang pernah terjadi pada 2013 dan disebut taper tantrum. Taper tantrum bisa diartikan berupa gejolak pasar ketika bank sentral mulai mengetatkan kebijakan. Kala itu, Bank Sentral AS mengurangi porsi pembelian surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah AS (US treasury) untuk menormalisasi kebijakan moneternya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu juga mengatakan, Bank Sentral AS berpotensi mengerek suku bunga acuan jika inflasi AS meningkat. Kebijakan itu bisa berdampak pada suku bunga acuan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. ”Inflasi di AS terus menguat dan ekspektasi pasar tentang inflasi di AS ini terus kami pantau karena sudah mulai menimbulkan kekhawatiran di pasar,” ucap Febrio.
Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya, A Prasetyantoko, mengingatkan, perekonomian AS yang diperkirakan pulih lebih cepat punya implikasi jangka pendek. Itu antara lain berupa munculnya potensi gejolak di pasar keuangan, khususnya kurs rupiah. ”Pasar keuangan domestik yang selama beberapa bulan terakhir diuntungkan dengan aliran masuk valuta asing akan mengalami fase pembalikan. Situasi ini bisa mirip ketika Bank Sental AS pada 2013 mulai menormalkan kebijakan moneter sehingga memunculkan kepanikan,” ujarnya. Jika pasar keuangan bergejolak, menurut Prasetyantoko, Bank Indonesia juga harus merespons dengan menaikan suku bunga acuan. Saat ini, suku bunga acuan BI atau BI-7 Day Repo Rate 3,5 persen atau terendah dalam sejarah.
Sri Mulyani mengakui, sejumlah tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2022 berpotensi memengaruhi pendapatan negara. Meski demikian, potensi penerimaan negara tetap dibidik melalui ekstensifikasi perpajakan dengan mengoptimalkan data program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016. Dalam Rancangan APBN 2022, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut meningkat 8,37-8,42 persen dibandingkan target dalam APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,58 triliun. Untuk mendorong penerimaan pajak pada 2022, pemerintah mengajukan revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang menurut rencana dibahas pemerintah dan parlemen pada tahun ini. Revisi UU KUP tersebut sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan multitarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk meningkatkan penerimaan negara.BNPB Menunggak Rp 140 Miliar untuk Pembiayaan Hotel
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunggak pembayaran 31 hotel di Jakarta yang dipakai sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 dan tempat penginapan tenaga kesehatan sebesar Rp 140 miliar. Dody Ruswandi, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, yang dihubungi, Selasa (8/6/2021), membenarkan, pemerintah pusat menghentikan sementara pembiayaan untuk hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Menurut dia, penghentian tersebut sifatnya sementara karena masih menunggu anggaran yang tengah diproses di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Di Jakarta ada 31 hotel yang dipakai untuk karantina pasien dan tenaga kesehatan. Awalnya, untuk pemakaian dari Januari sampai 15 Juni 2021, pembayaran yang harus dilakukan BNPB sebesar Rp 200.711.910.000, dan dari beban itu baru dibayar Rp 60 miliar.
Pencurian Data Terus Naik
Peretasan yang berujung pada penjualan data pribadi penduduk selama lima tahun terakhir terus berulang dan jumlahnya meningkat. Peningkatan itu juga membuat komponen data penduduk yang terekspos ke publik semakin lengkap. Peretasan yang berlanjut pada penjualan data penduduk yang terbaru mendera Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di empat daerah, yaitu Kabupaten Malang, Kota Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi. Sampel data yang diklaim berasal dari empat disdukcapil itu dipasarkan di situs forum peretas Raid Forums. Data mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat.
Praktisi digital forensik, Ruby Alamsyah, mengatakan, berdasarkan penelusuran di situs Raid Forums, akun GadiZ masih memasarkan data itu hingga Selasa (8/6/2021) malam. Ia menduga, data yang diklaim berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi, identik dengan data yang dikelola disdukcapil. Alasannya, data mengandung informasi nomor KK, NIK, nama kepala keluarga, dan status hubungan keluarga. Sementara itu, data yang diklaim berasal dari Kabupaten Malang merupakan perluasan dari data kependudukan.Terdapat tambahan informasi, yakni status disabilitas, serta alamat surat elektronik dan password-nya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah yang dihubungi dari Jakarta, Selasa, mengonfirmasi adanya peretasan pada server atau peladen keempat disdukcapil. Namun, ia belum bisa memastikan apakah data yang dipasarkan di Raid Forums merupakan data dari empat lembaga itu.
Ruby menilai, pencurian data selama tiga tahun terakhir meningkat secara kuantitas, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta data penduduk. Selain itu, dari segi kualitas, komponen data pribadi penduduk Indonesia yang bocor kemudian dijual secara ilegal juga kian lengkap. ”Dengan kebocoran data yang kualitas dan kuantitasnya meningkat, jika ada pihak yang mengombinasikan data ini menjadi satu, hal itu akan saling melengkapi. Dengan kejadian tiga tahun terakhir, diduga sebagian besar data pribadi penduduk Indonesia sudah telanjur ’telanjang’,” ujar Ruby.
Merujuk data Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri yang dipublikasikan di situs Patrolisiber.id, pencurian data penduduk cenderung naik. Ada 20 kasus pencurian data dilaporkan pada 2016 dan 47 kasus pada 2017, kemudian 2018 (88 laporan), 2019 (143). Pada Januari-Juni 2020, ada 39 kasus. Peningkatan laporan pencurian data atau identitas sejalan dengan meningkatnya tren laporan kasus kejahatan siber di periode yang sama.Investor Asing Menguasai 86,37% Kepemilikan GoTo
Merger Gojek dengan Tokopedia (GoTo) bukan hanya melahirkan konglomerat baru, namun memantik penasaran kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), sebagai induk dari Goto. Mengutip data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, kepemilikan saham Aplikasi Karya Anak Bangsa, pemilik Gojek per 29 Mei 2021 dikuasai entitas perusahaan asing.
Dari penempatan modal senilai Rp 800,69 miliar, kepemilikan entitas lokal nyatanya hanya Rp 109,16 miliar. Ini setara dengan kepemilikan saham sebanyak 13,63%. Sisanya, sudah barang tentu para investor asing yang mengempit 86,37% saham Gojek. Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura: Temasek menjadi pemegang saham asing terbesar di GoTo dengan kepemilikan sebesar 9,02%.
Ada beberapa perusahaan lokal yang ikut memiliki saham GoTo. Salah satunya adalah PT Astra International Tbk (ASII) yang mengoleksi saham Seri I, Seri j, dan Seri M berjumlah Rp 34,80 miliar, setara 4,3496. Usai investasi tersebut, fokus ASIA saat ini adalah menjalin kerja sama strategis dengan Gojek demi memastikan hasil yang terbaik.
BPK Soroti Pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2020. Dalam pemeriksaan itu BPK menemukan beberapa permasalahan.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum melakukan identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh atas program serta alokasi pagu PC-PEN dalam APBN 2020. Selain itu, penyusunan program dan perubahan program PC-PEN belum sepenuhnya didukung dengan data/perhitungan yang andal.
Permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemsos). Di antaranya DTKS penetapan Januari 2020 pada Kementerian Sosial (Kemsos) tidak valid, sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS.
Permasalahan regulasi dan kebijakan dalam refocussing dan realokasi APBD pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), seperti regulasi belum sepenuhnya selaras, pedoman/petunjuk teknis pada pemdalam penyusunan laporan penyesuaian APBD belum ditetapkan.
Terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan testing, tracing, treatment (3T) dan edukasi serta sosialisasi pada Kementerian Kesehatan (Kemkes). Pemeriksaan dilaksanakan pada 241 objek pemeriksaan meliputi 27 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah dan 10 objek BUMN dan badan lainnya.
Tahun 2020 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp 695,3 triliun. Dari anggaran tersebut alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun menjadi yang terbesar sekaligus rawan penyalahgunaan.
KLHK Kejar Denda Rp 3,73 Triliun
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengejar korporasi perusak lingkungan hidup, baik yang melakukan pencemaran lingkungan maupun kebakaran hutan dan lahan yang telah diputus bersalah oleh pengadilan secara perdata dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dari 15 kasus yang sudah berstatus inkracht, ada empat kasus yang menjerat lima korporasi, yang sudah membayar kerugian pemulihan lingkungan sekitar Rp 123 miliar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani menjelasakan, saat ini KLHK tengah berupaya mengeksekusi putusan yang menjerat 11 korporasi yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Adapun nilai kerugian pemulihan lingkungan yang mesti dibayar sekitar Rp 3,73 triliun. Kasus-kasus tersebut adalah kasus yang sudah berkeputusan tetat perkara inkracht terkait gugatan perdata.
Pengungkapan Harta Sukarela Siap Digelar
Pemerintah akan menggelar program penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang sukarela mengungkapkan harta bersih yang selama ini belum mereka laporkan.
Program ini akan dibuka pada 1 Juli 2021 -31 Desember 2021 mendatang. Rencana kebijakan ini tertuang di Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pertama bagi Wajib Pajak peserta tax amnesty 2016-2017 yang ingin mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada Direktur Jenderal Pajak. Harta itu diperoleh sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015. Mereka akan terkena pajak final sebesar 15% dari nilai harta yang dilaporkan. Apabila harta itu diinvestasikan di Surat Berharga Negara (SBN) akan dikenakan tarif PPh final lebih rendah yakni 12,5%. Selain itu mereka juga dibebaskan dari sanksi administrasi.
Kedua, wajib pajak yang melaporkan harta yang peroleh sejak 1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2019, dan harta ini belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh OP tahun 2019.
Mereka juga dibebaskan dari sanksi administrasi pajak. Namun ada tiga syarat bagai WP kelompok kedua ini. Pertama tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk tahun pajak 2016 hingga 2019. Kedua tidak sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan, untuk tahun pajak 2016 sampai dengan 2019; Ketiga tidak sedang dilakukan penyidikan atas tindak pidana di bidang perpajakan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai program pertama ini cukup ideal. Sebab, secara tarif pajak, pada program ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan program pengampunan pajak pada lima tahun lalu, sehingga memberikan rasa keadilan bagi peserta tax amnesty, yang sudah sepenuhnya jujur mengungkapkan harta kekayaan ke kantor Pajak.
Pemerintah Siap Negosiasi dengan Lessor Garuda
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus berupaya menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dari ancaman kebangkrutan. Ada empat opsi penyelamatan Garuda. Empat opsi ini merupakan benchmarking yang dilakukan pemerintah di sejumlah negara untuk menyelamatkan maskapai penerbangan.
Pertama, pemerintah akan terus memberikan pinjaman atau suntikan ekuitas, kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, hutang, sewa, kontrak kerja. Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi tetapi di saat bersamaan mendirikan perusahaan maskapai baru dan mengambil rute Garuda. Keempat, Garuda dilikuidasi dan mendorong maskapai swasta untuk berbisnis.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo bilang, pihaknya akan melakukan langkah utama dengan merestrukturisasi utang Garuda Indonesia menjadi sepertiga dari saat ini mencapai Rp 70 triliun. Ada opsi kreditur (utang) dikonversi menjadi ekuitas atau saham di Garuda.
Setelah opsi itu disepakati maka pemerintah akan melakukan negosiasi kepada lessor dan perusahaan penyewa pesawat. Kami akan negosiasi soal kontrak leasing, konsep leasing, dan cost structure. Setelah dilakukan maka akan dibuatkan bisnis model baru.
Kartika mengatakan, konsep dan kontrak leasing bisa diubah, misalnya dengan cara sewa pesawat hanya dibayar jika maskapai dalam keadaan terbang. Sebaliknya jika tidak maka Garuda tidak ada kewajiban membayar.
Harga Bitcoin Merosot 8%
MASSACHUSETTS, Harga bitcoin pada Selasa (8/6) dilaporkan merosot lagi. Menurut data Coin Metrics, mata uang kripto terbesar di dunia itu dilaporkan turun hampir 8% pada pukul 06.30 pagi waktu setempat menjadi US$ 32.817. Koin-koin digital yang lebih kecil juga merosot, di mana ether turun 9% menjadi US$ 2.482 dan XRP merosot sekitar 8%. Tidak ada alasan yang jelas soal penurunan itu, tetapi kemungkinan terkait dengan kekhawatiran atas keamanan mata uang kripto (cryptocurrency). Setelah para pejabat Amerika Serikat (AS) berhasil menyita sebagian besar uang tebusan yang dibayarkan untuk para peretas yang menargetkan Colonial Pipeline. Dokumen pengadilan menyatakan, para penyelidik dapat mengakses kata sandi salah satu dompet bitcoin peretas. Uang itu kemudian ditemukan oleh satuan tugas yang baru-baru ini diluncurkan di Washington – yang dibentuk sebagai bagian dari tanggap pemerintah terhadap peningkatan serangan siber.
Diungkapkan pada April, bahwa 2021 ingin dijadikan sebagai tahun yang sangat menguntungkan untuk aset digital, mengingat harga bitcoin sempat mencapai harga US$ 60.000 untuk pertama kalinya. Tetapi penurunan harga kripto baru-baru ini sudah mengguncang kepercayaan di pasar. Pasalnya, harga bitcoin merosot hampir US$ 30.000 pada bulan lalu, dan saat ini turun hampir 50% dari level tertingginya sepanjang masa. Sekarang, mata uang digital itu hanya naik 14% sejak awal tahun, meskipun harganya masih lebih dari tiga kali lipat dari tahun lalu.
(Oleh - HR1)









