;

BNPB Menunggak Rp 140 Miliar untuk Pembiayaan Hotel

BNPB Menunggak Rp 140 Miliar untuk Pembiayaan Hotel

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunggak pembayaran 31 hotel di Jakarta yang dipakai sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 dan tempat penginapan tenaga kesehatan sebesar Rp 140 miliar. Dody Ruswandi, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, yang dihubungi, Selasa (8/6/2021), membenarkan, pemerintah pusat menghentikan sementara pembiayaan untuk hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Menurut dia, penghentian tersebut sifatnya sementara karena masih menunggu anggaran yang tengah diproses di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Di Jakarta ada 31 hotel yang dipakai untuk karantina pasien dan tenaga kesehatan. Awalnya, untuk pemakaian dari Januari sampai 15 Juni 2021, pembayaran yang harus dilakukan BNPB sebesar Rp 200.711.910.000, dan dari beban itu baru dibayar Rp 60 miliar.

Download Aplikasi Labirin :