Suntik Rp 92,2 Triliun untuk BUMN dan Lembaga Lainnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mencairkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 92,2 triliun pada semester kedua tahun ini. Anggaran suntikan modal negara tersebut, ditujukan untuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan institusi lain milik negara. Pertama, PT Hutama Karya sebesar Rp 25,2 triliun. Kedua, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 2,3 triliun. Ketiga, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp 1 triliun. Keempat, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 5 triliun.
Kadin Khawatir Banyak Perusahaan Pailit karena PPKM
Jakarta, CNN Indonesia - Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku khawatir banyak pengusaha yang mengajukan penundaan pembayaran hingga pailit karena omzet merosot selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Relaksasi kredit yang diberikan pemerintah kepada pengusaha tidak selamanya diberikan. Sehingga, diminta kepada pemerintah untuk memperhatikan faktor ekonomi dan sosial saat membuat keputusan PPKM.
Sektor usaha yang sudah mulai dibuka dan beroperasi pekan lalu bisa terus diperluas. Pasalnya, berbagai langkah dilakukan pengusaha untuk dapat menjalankan bisnis di tengah PPKM seperti vaksinasi karyawan hingga cek sertifikat vaksin bagi pengunjung. Sebagai informasi, sejak perpanjangan PPKM pemerintah mengizinkan sektor usaha tertentu untuk membuka usahanya di wilayah PPKM Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Selain itu, sektor industri esensial berbasis ekspor boleh menerapkan work from office (WFO) sepenuhnya, dengan syarat dibagi minimal menjadi dua shift. Di sisi lain, Kadin Indonesia sendiri tengah berupaya agar percepatan vaksin di masyarakat dapat digenjot dengan mengirimkan tim untuk memperluas akses vaksin. Diharapkan agar upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Beleid Perlindungan Data Tak Kunjung Paripurna
Pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih terus berjalan antara DPR dan pemerintah. Beleid yang telah dibahas sejak tahun 2020 lalu ini memuat sejumlah poin penting seperti jenis data yang perlu dilindungi, pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran, penghapusan data oleh pengendali data bila pemilik data meminta data dihapus atau data sudah tak lagi berguna, kewajiban pengendali data untuk mengumumkan bila terjadi kebocoran data dan upaya pemulihannya, serta rencana membentuk lembaga otoritas pengawasan perlindungan data pribadi.
Banyak Unicorn Jadi Alasan Raksasa Teknologi Buat Pusat Data di RI
Ada enam unicorn di Indonesia yakni Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, OVO, J&T Express, dan Online Pajak. Selain itu, satu decacorn, Gojek. Ini dinilai menjadi alasan raksasa teknologi membangun pusat data (data center) dan menyediakan solusi komputasi awan (cloud) di Tanah Air. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) Cisco dan Boston Consulting Group (BCG) menjelaskan, banyaknya unicorn serta tingginya pengeluaran teknologi informasi (IT) dari perusahaan di Indonesia menjadi peluang. President Cisco ASEAN Naveen Menon mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menghasilkan banyak startup. Selain itu, “ada banyak unicorn dan superapp seperti Tokopedia dan Gojek. Mereka menghasilkan banyak data," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/8).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Google Cloud meminta Indonesia untuk menjadi hub pusat data di Asia. "Saya berbicara dengan Google Cloud. Mereka akan minta Indonesia menjadi hub Google Cloud di Asia. Saya kira ini permintaan yang sangat wajar," kata Luhut dalam webinar bertema ‘Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)’, Juni tahun lalu (23/6/2020).
Dirjen KKP ajak manfaatkan potensi sumber daya laut Rp132 triliun
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengajak berbagai pihak memanfaatkan potensi sumber daya sektor kelautan dan perikanan yang belum termanfaatkan di laut Indonesia, yang mencapai senilai Rp132 triliun."Dari potensi 10,2 juta ton, JTB (jumlah tangkapan yang diperbolehkan) yang kita miliki, yang dimanfaatkan baru sekitar 6,7 juta ton. Maka, kira-kira ada 3,5 juta ton lagi peluang yang bisa dimanfaatkan, yang nilainya itu kira-kira sebesar Rp132 triliun," katanya dalam webinar mengenai arah kebijakan tata kelola perikanan berkelanjutan yang digelar di Jakarta, Selasa. Zaini menegaskan angka Rp132 triliun itu bukanlah nilai keseluruhan dari produksi perikanan yang bisa ditangkap di kawasan perairan Indonesia, tetapi sisa peluang sumber daya ikan yang masih bisa dimanfaatkan.
Cadangan Tembaga Hingga Emas Freeport Masih Aman Hingga 2050
Sumber daya tembaga dengan mineral ikutan emas, dan perak, di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan masih tersedia hingga tahun 2050 mendatang. Selain itu, ada pula potensi cadangan sumber daya yang masih dapat dieksplorasi.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan tambang bawah tanah yang saat ini dikelola Freeport Indonesia masih menyimpan potensi sumber daya, setidaknya sampai puluhan tahun ke depan.
Ia menjabarkan PTFI membutuhkan waktu sekitar 12 tahun membangun infrastruktur tambang bawah tanah yang saat ini dioperasikan. Investasi yang dikucurkan untuk pembangunan tersebut mencapai US$ 8 miliar.
Tambang bawah tanah tersebut dioperasikan dengan menggunakan teknologi modern. Seluruh peralatan berat tambang bawah tanah, termasuk kereta bawah tanah yang digunakan PTFI dikendalikan secara remote dari jarak sekitar 10 kilometer. Sistem tersebut, kata dia, mengurangi potensi kecelakaan terhadap para pekerja.
Harga Sepeda Anjlok Hingga 40 Persen Selama PPKM
Pelaku industri sepeda menyebut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM menambah tekanan pada tren pembelian sepeda yang melandai sejak booming tahun lalu.
Ketua Forum Pengusaha Industri Sepeda Indonesia (Fopsindo) Eko Wibowo Utomo mengatakan akibatnya banyak produsen dan penjual menurunkan harga. Menurut Eko, jika tahun lalu sepeda lipat rerata di atas Rp 2 juta sekarang sudah turun di bawah Rp 2 juta.
Pengusaha mematok penjualan nasional pun di level sangat pesimistis atau bakal turun 50 persen dari perolehan tahun lalu.
Menurut Eko, tahun lalu penyerapan produk sepeda mencapai lebih dari 7 juta unit. Artinya, jika tahun ini penjualan sepeda bisa berada di level 3,5 jutaan saja maka kinerja masih terbilang baik untuk para produsen maupun importir.
Arutmin Kantongi Izin Ekspor Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia telah kembali memperoleh izin ekspor batubara.
Sebelumnya, nama Arutmin masuk dalam daftar 34 perusahaan batubara yang dikenai sanksi larangan ekspor karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pasokan batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan atau PT PLN Batubara periode 1 Januari hingga 31 Juli 2021.
Kepala Pokja Informasi Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo mengungkapkan izin untuk Arutmin sudah diberikan. Dengan demikian kini ada tiga perusahaan yang boleh melakukan ekspor batubara kembali. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Arutmin Indonesia, PT Borneo Indobara dan PT Bara Tabang.
Sebelumnya, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir Arutmin telah memenuhi persyaratan Domestic Market Obligation (DMO). Bahkan Dileep memastikan hal yang sama juga berlaku untuk tahun ini dimana pihaknya telah memenuhi besaran proporsi yang ada.
Penerimaan Pajak Hilang Rp 48 T Gegara Pemerintah Sebar Insentif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap potensi penerimaan pajak pada semester I-2021 hilang Rp 48,74 triliun. Hal itu dikarenakan pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha guna keringanan dalam masa pandemi COVID-19.
Hilangnya potensi penerimaan pajak Rp 48,74 triliun berasal dari insentif pajak untuk bidang kesehatan yang digelontorkan Rp 3,64 triliun. Lalu insentif dunia usaha Rp 45,1 triliun, yang diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, dan PPh final UMKM.
Lebih rinci dijelaskan, insentif kesehatan sebesar Rp 3,64 triliun diberikan untuk pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi COVID-19 meliputi pajak ditanggung pemerintah (DTP) dan non DTP, pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, dan 3 alat kesehatan terbesar seperti PCR, masker, dan obat-obatan.
Untuk insentif pajak dunia usaha, diberikan guna mendukung daya tahan selama pandemi. Insentif PPh 21 misalnya, diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di mana sebanyak 90.858 pemberi kerja menikmati insentif ini dengan nilai Rp 1,63 triliun.









