;

Pengembalian Insentif Nakes Kesdam Dinilai Janggal

Yoga 05 Jan 2022 Kompas

Pemprov Sumsel memberi uang insentif pada nakes di bawah naungan Kesdam II Sriwijaya. Namun, insentif yang sudah diberi terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim kembali ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas. 

Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono menyatakan, permintaan itu bertujuan mengecek agar terhindar adanya duplikasi penerimaan dana vaksinator. 

Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menilai, alasan penarikan dana untuk memastikan tidak adanya duplikasi pemberian insentif merupakan hal yang janggal, sebab,  pemerintah sudah memiliki skema penyaluran bantuan dan insentif, sekaligus verifikasi untuk menjamin dana diterima utuh oleh penerima. 

Ketua Centra Initiative Al Araf juga berpandangan, pimpinan TNI harus menyelidiki masalah penyaluran anggaran insentif nakes di Kesdam II Sriwijaya. Segala upaya yang mengganggu penanganan pandemi, termasuk dalam hal anggaran, adalah kejahatan yang serius. Sementara itu, para nakes di Kesdam Sriwijaya kini justru diliputi kecemasan, karena khawatir dikenai sanksi setelah membuka masalah insentif yang diminta dikirim kembali ke rekening Kesdam itu. (Yoga)


Presidensi G-20:Bukan Sekadar Giliran

Yoga 05 Jan 2022 Kompas

Pertama kalinya Indonesia memegang presidensi G-20. Setiap tahun, salah satu negara anggota dapat giliran mengemban tugas presidensi G-20. Terbentuknya G-20 tak terlepas dari krisis keuangan global 1998 yang berimbas ke banyak negara, terutama Asia, beranggotakan 19 negara dengan produk domestik bruto terbesar dan Uni Eropa. Mengutip situs Kemenkeu, keanggotaan Indonesia dalam G-20 mewakili kawasan Asia Tenggara dan dunia Islam. 

Secara kolektif G-20 merupakan representasi 85 % perekonomian dunia, 80 % investasi global, serta 75 % perdagangan internasional. Penetapan Indonesia sebagai presidensi G-20 tahun 2022 dilakukan pada KTT Ke-15 G-20 di Riyadh, Arab Saudi (22/11/20). Serah terima presidensi G-20 dari Italia ke Indonesia dilakukan pada KTT G-20 di Roma, Italia (31/10/21). 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Pertama Tingkat Sherpa G-20 berkata, selaku presidensi G-20, Indonesia ajak dunia mencapai pemulihan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan. Manfaat yang dirasakan Indonesia selama presidensi G-20 adalah keterlibatan dan peran lebih besar dalam menentukan arah kebijakan global ke depan. Jika semua rencana dan agenda G-20 di bawah presidensi Indonesia berjalan lancar dan sesuai rencana, posisi Indonesia sebagai pengarah kebijakan ekonomi global semakin strategis. (Yoga)


Membidik Setoran Pajak

Yoga 05 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Otoritas fiskal meyakini  UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan mempertebal kas negara. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) misalnya mendapat respon tinggi. Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani berkata, pengusaha akan memanfaatkan PPS terutama yang belum mengikuti program tax amnesty 2016, yang akan membantu pemerintah mengumpulkan pajak lebih maksimal. 

Pemerhati pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajri Akbar optimis tahun ini otoritas fiskal mampu menembus sasaran pajak seiring target dalam APBN yang moderat. Pada 2022 target penerimaan pajak dari pemerintah Rp 1.277 triliun, lebih rendah dari realisasi 2021 senilai Rp 1.265 triliun, artinya ada kesempatan mengulang pencapaian penerimaan pajak diatas 100 %. Jika pengawasan dari proses pemeriksaan hingga penindakan pelanggar pajak tetap maksimal tahun ini,  peluang mencapai target sangat terbuka. Efektifitas program kebijaksanaan dalam UU HPP juga jadi faktor penentu, pasalnya pemerintah menargetkan regulasi tersebut menambah penerimaan negara Rp 130 triliun. (Yoga)


Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Yoga 05 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengatakan Kementerian ESDM tengah merevisi Permen ESDM No 13/2020 agar memudahkan pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dalam revisi aturan itu, pemerintah memasukkan pengaturan pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan roda 2 yang belum masuk Permen 13/2020. Pemerintah memberi insentif berupa keringanan biaya penyambungan atau jaminan langganan serta pembebasan rekening, minimum selama 2 tahun pertama bagi SPKLU dan instalasi privat yang digunakan untuk angkutan umum. Pemerintah melalui PLN juga memberikan insentif biaya penyambungan untuk penambahan daya dan pemberian insentif tarif home charging berupa pengurangan tarif 50 % diluar waktu beban puncak. Sementara itu, PLN meresmikan 2 SPKLU yang menjadikan total 70 unit SPKLU di Indonesia. (Yoga)


Operator Telekomunikasi, Saatnya Berlomba Di Bisnis Gim

Yoga 05 Jan 2022 Bisnis Indonesia

VP Corporate Comunications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, pelanggannya bermain mobile gaming selama Nataru, melonjak 87 % dibanding hari biasa. Telkom melalui Telkomsel dan PT Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) ingin memperkuat kompetensi dan kapabilitas di vertikal bisnis gim, khususnya gim AAA dengan menggelontorkan dana Rp 197 miliar untuk membangun Telkomsel ekosistem Digital. Gim AAA adalah gim yang diproduksi dan didistribusikan dengan nilai tinggi.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk. Tri Wahyuningsih mengatakan peningkatan penggunaan gim menjadi pendorong peningkatan lalu lintas layanan sehingga memberikan kontribusi pada pelayanan data. Untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pelanggan bermain gim, XL terus meningkatkan kualitas data melalui fiberisasi.

SPP Head of Corporate Communication PT Indosat Tbk. (ISAT) Steve Saerang mengatakan, layanan digital IMGaming yang diluncurkan September 2021 merupakan one stop portal untuk gamer yang menyediakan berbagai layanan, dari bermain dan berkompetisi, menonton gim dan membeli item dalam permainan. Bergabungnya Indosat dengan PT Hutchinson 3  Indonesia juga membuat kualitas jaringan emiten dengan kode saham ISAT, makin nyaman utuk bermain gim. (Yoga)


Pemajakan Aset Digital, Investor NFT Wajib Bayar PPh

Yoga 05 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, pengenaan PPh pada NFT mengacu pada UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan. Neil menambahkan, aset digital tersebut wajib dilaporkan dalam SPT wajib pajak (WP). Secara teori, pengenaan pajak NFT mencakup PPh Pasal 21 dengan asumsi pendapatan dari transaksi aset tersebut tergolong sebagai penghasilan dan menambah kemampuan ekonomi. NFT juga berpotensi dikenakan PPN, apabila dikategorikan sebagai barang kena pajak (BKP) tidak berwujud. Artinya, dengan batasan omzet tertentu penjual NFT bisa ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Wakil Direktur Pusat Kebijakan Administrasi Pajak Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Julian Jarige mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan peraturan perpajakan NFT. (Yoga)


Stimulus Fiskal 2022, Reduksi Insentif Kontraproduktif

Yoga 05 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Rencana pengetatan insentif tahun ini dikhawatirkan kontra produktif semangat pemerintah dan dunia bisnis memanifestasi pemulihan ekonomi. Faktanya pelaku usaha masih butuh intervensi fiskal dari pemerintah untuk merangsang ekonomi, tercermin dari penyerapan insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang melampaui pagu. Kemenkeu catat stimulus fiskal dunia usaha Rp 67,7 triliun, setara 107,7 % pagu Rp 62,83 triliun. Insentif yang banyak digunakan adalah PPh Pasal 22 impor senilai Rp 17,38 triliun, PPh Pasal 25 senilai 26,89 triliun dan restitusi PPN senilai 6,13 triliun. 

Ekonom Institute for Developmment of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berkata, pariwisata serta industri penunjang seperti hotel, restoran dan kafe masih membutuhkan kemudahan fiskal. Adapun insentif yang tidak berlanjut adalah PPh Pasal 25 dan PPN BM kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah. Selain itu pemerintah akan menghapus stimulus perdagangan ritel dan restoran yang dianggap telah bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19. Terlihat dari anggaran PEN 2022 yang hanya Rp 414,1 triliun dan berfokus pada, bidang kesehatan Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun dan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun. (Yoga)


Wajib Pajak Tajir Belum Ikut Program Tax Amnesty II

Yuniati Turjandini 05 Jan 2022 Kontan

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut tax amnesty jilid II telah bergulir. Program pengungkapan harta benda wajib pajak (WP) ini mulai berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Perkembangan terakhir dalam empat hari sejak dibuka, Selasa (4/1), pukul 18.30 ada 752 WP yang mengikuti tax amnesty dengan hasil penerimaan negara Rp 46,11 miliar. Dengan asumsi rata-rata wajib pajak membayar tarif pajak tax amnesty pertama,menghasilkan deklarasi harta Rp 4.884,26 triliun dari 973.426 peserta. Ditjen Pajak tidak patah arang. Neilmadrin mengajak seluruh lapisan masyarakat mengikuti tax amnesty jilid II. Meski tak semini tarif tax amnesty I, PPh final yang ditawarkan lebih rendah dari PPh yang berlaku saat ini, yakni orang pribadi tertinggi yang berlaku saat ini 35%. Para pengusaha akan mengikuti program tax amnesty. Terutama pengusaha yang belum sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan. (Yetede)

Presiden Minta BUMN dan Swasta Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Yoga 04 Jan 2022 Kompas

Presiden Jokowi minta BUMN serta anak perusahaan, dan perusahaan swasta di bidang pertambangan, perkebunan, ataupun pengolahan SDM lainnya, memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor, yang tidak patuh dijatuhi sanksi, mulai larangan ekspor hingga pencabutan izin usaha. Presiden menyatakan ada mekanisme kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang mengharuskan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik PLN. Pernyataan ini dilatar belakangi larangan ekspor batubara 1-31 Januari 2022 oleh pemerintah, karena kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN lantaran kewajiban DMO tidak dipenuhi perusahaan tambang batubara. Kepala Departemen Riset Industri dan Regional Kantor Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani berpendapat, pemenuhan kebutuhan batubara domestik bagi pembangkit listrik wajib dilakukan produsen batubara. Kelemahan kebijakan DMO adalah tak ada pembatasan (capping) pemenuhan batubara terjadwal. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, perusahaan melakukan pertemuan dengan pemerintah sejak pelarangan ekspor dikeluarkan pada 31 Desember 2021 untuk mengatasi kelangkaan suplai batubara, seperti yang dikeluhkan PLN dan produsen listrik swasta (IPP).


Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan

Yoga 04 Jan 2022 Kompas

Pemerintah meluncurkan Pusat Data Kecerdasan Buatan, menggandeng 7 perguruan tinggi Indonesia dan industri untuk dukung mahasiswa dan dosen memanfaatkan kecerdasan buatan dan mengolah mahadata. Peresmian Pusat Kecerdasan Buatan Pendidikan Tinggi atau Dikti AI Center bersamaan  peluncuran aplikasi transformasi digital Diktiristek Kemendibudristek yang dilakukan Plt. Dirjen Diktiristek Nizam (3/1), dibarengi peluncuran platform SIAGA (system informasi kelembagaan), SATU DIKTI sebagai super aplikasi berbagai platform layanan Ditjen Diktiristek, dan single sign on untuk memudahkan pengguna login dengan satu nama, Neo Feeder 2022 untuk memudahkan antarmuka. Kini ada AI super komputer terdiri 5 NVDIA DGX-A100 dengan total kapasitas 25 petaflops, yang bisa dipakai 250 pengguna aktif. Menurut Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek Paristiyanti Nurwardani, dibentuk kolaborasi bersama sejumlah perguruan tinggi untuk kawal Konsorsium Riset AI, diantaranya UI, UGM dan ITS. Direktur Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi mengatakan aplikasi mahadata dan AI bisa dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan, inovasi, dan pemasaran. (Yoga)


Pilihan Editor