Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekonomi
Pemerintah fokus menjaga momentum pemulihan ekonomi domestik, dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2% sampai 5,5%. Untuk itu, pemulihan ekonomi akan diarahkan pada upaya diversifikasi ekonomi. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Amalia Adiniggar Widyasanti mengatakan, momentum pemulihan ekonomi harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, pada 2022, pemulihan ekonomi akan diarahkan pada upaya diversifikasi ekonomi. Pada saat yang sama pemerintah melakukan reformasi struktural yang diarahkan pada reformasi iklim investasi kelembagaan dan tata kelola serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. "Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan ekonomi 2022 yang sebesar 5,2% sampai 5,5% ini tentunya disumbangkan oleh pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa mencapai sasaran yang diperlukan jika masing-masing provinsi tidak bisa tumbuh tinggi," ucapnya. (Yetede)
Agenda G20 dan Moto GP Dibayangi Laju Covid-19
Sejumlah event internasional, termasuk pertemuan G20 dan Moto-GP, kembali dibayangi lonjakan kasus positif Covid-19. Jika kasus baru tak terbendung dan memicu wabah ekstrem, bukan tak mungkin sejumlah event dunia itu batal terselenggara. Sebagai gambaran, Senin (7/2), kasus positif baru Covid-19 bertambah 26.121 menjadi sekitar 4,54 juta. Memang, laju kasus harian turun dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 36.057 kasus. Toh, secara keseluruhan, penularan Covid-9 sedang dalam tren naik. Situasi ini bisa menghambat penyelenggaran sejumlah perhelatan, pameran dan event lain. Apalagi pemerintah kembali membatasi mobilitas dan menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 3 di Jabodetabek maupun sejumlah wilayah Jawa dan Bali. Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said juga mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 turut memicu pembatalan pesanan hotel, dan menjadwal ulang pesananannya. "Jumlahnya lumayan banyak, ada sekitar 10%-20% pembatalan pemesanan," ungkap Iswandi.
Siap-Siap Harga Pupuk Terus Naik
SIap-siap harga pupuk terus naik. Apalagi, harga pupuk di pasar dunia juga terus melejit, seiringan kenaikan harga bahan baku. Sebagai gambaran, sejak awal tahun 2022, harga pupuk di pasar dunia nyaris selalu di atas US$ 1.000 per ton atau sekitar Rp 14,5 juta per ton. Harga ini naik 100% dibanding dengan awal tahun lalu. Sekretariat Jendral Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPi) Achmad Tossin Sutawikara menyatakan bahwa kenaikan harga pupuk yang terjadi saat ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap produktivitas maupun harga produk jadi yang dipasarkan.
Pelaporan SPT Tahunan Awal Februari Masih Mini
Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atau (SPT) pada di awal Februari 2022 tahun masih mini. Meski batas waktu pelaporan masih lama, wajib pajak diimbau untuk tetap memenuhi kewajiban pelaporan SPT tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan 13 Januari 2022, baru 495 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2021.
Penyelesaian Korupsi Ringan
Kontroversi pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan Komisi III DPR, yang menyebutkan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara di bawah Rp 50 juta cukup diselesaikan dengan cara mengembalikan kerugian negara, diklarifikasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, bahwa pernyataan Jaksa Agung merupakan imbauan umum untuk menjadi pemikiran bersama, dan mencari solusi yang tepat dalam penindakan korupsi yang menyentuh pelaku atau masyarakat di level akar rumput, yang dilakukan karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan, dan kerugian keuangan negaranya relatif kecil. Pernyataan itu menyisakan perdebatan, mengenai dasar penentuan perkara korupsi ”di bawah Rp 50 juta” termasuk kategori ringan (petty corruption), dapat diselesaikan secara administrative dengan mengembalikan kerugian negara, dan parameter yang digunakan jaksa selaku pengendali perkara (dominus litis) untuk menyelesaikan petty corruption di luar pengadilan.
Suatu saat nanti banalitas dikhawatirkan menjadi impunitas, yaitu kegagalan untuk membawa pelaku kejahatan (korupsi) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, kekhawatiran ini tak boleh mengurung kita dalam paradigma follow the suspect dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang tujuannya cenderung menghukum pelaku (efek jera), tetapi melupakan follow the money dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara serta efisiensi penegakan hukum itu sendiri. Mengutip pandangan Lim Kurniawan selaku ffraud examiner, pada dasarnya kerugian keuangan negara terjadi jika prestasi yang diterima negara lebih kecil dari uang yang dibayarkan negara. Sama halnya dengan prinsip akuntansi, prestasi yang diterima dari sisi debit, sedangkan uang yang dikeluarkan negara di sisi kredit, di mana antara sisi debit dan kredit harus sama (balance). (Yoga)
Perekonomian 2021 Jadi Landasan yang Kuat
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,69 % sepanjang 2021 jadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan pada 2022.Terkendalinya kasus Covid-19 dan peningkatan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi 2022. Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2022 berpotensi tumbuh 5,2 % dengan catatan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang berujung pada pengetatan aktivitas masyarakat dan komponen investasi perlu tumbuh 6 %.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perekonomian Indonesia tahun 2022 bisa tumbuh 4,7 sampai 5,6 %, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus berkonsentrasi untuk penanganan Covid-19, anggaran program penanganan Covid-19 tahun 2022 dialokasikan Rp 455,62 triliun, Rp 122,5 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp 154,8 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp 178,3 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.
”Kombinasi antara kondisi pandemi yang relatif terkendali, tren pemulihan ekonomi global yang terus berlanjut, dan stimulus fiskal mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi selama triwulan IV-2021,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono. Terkendalinya pandemi Covid-19 pada paruh kedua 2021 mendorong sektor perdagangan eceran di triwulan IV-2021 mampu tumbuh 8,74 % secara tahunan. Imbasnya, konsumsi rumah tangga pada periode sama tumbuh 3,55 %. (Yoga)
Bunga Deposito, Tak Indah Lagi
Bisa dibilang bunga deposito kini tak menarik lagi karena angkanya terus merosot ke titik nadir. Berdasarkan data BI, rata-rata bunga deposito jangka 1 bulan perbankan nasional per akhir November 2021 hanya 3,05 % per tahun, terendah sepanjang sejarah Indonesia. Terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan bunga deposito, yang paling berpengaruh tentulah suku bunga acuan BI, yakni BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR). Setiap pergerakan suku bunga acuan akan diikuti dengan cepat oleh perbankan. Transmisi dari suku bunga acuan ke suku bunga deposito berjalan sempurna. Sejak November 2018, BI-7DRR secara konsisten menurun, dari 6 % menjadi 3,5 % saat ini. Tren penurunan suku bunga acuan tersebut tak terlepas dari rendah dan stabilnya inflasi beberapa tahun terakhir serta upaya untuk membangkitkan kembali perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Bunga deposito semakin menukik ke bawah karena selama pandemi, likuiditas perbankan sangat melimpah, tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/dana pihak ketiga yang per November 2021 mencapai 154,9 % dan 34,24 %, di atas ambang batas 50 % dan 10 %. Rendahnya suku bunga deposito juga mempercepat kebangkitan industri reksa dana yang sebelumnya terpuruk akibat berbagai skandal oleh sejumlah manajer investasi. Merosot sejak Februari 2021, jumlah unit penyertaan dan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana kembali tumbuh mulai Juni 2021. (Yoga)
Bank DKI Salurkan KUR Rp 1 Triliun di 2022
PT Bank DKI dipercaya pemerintah menyalurkan KUR Rp 1 triliun di tahun ini. Tingginya tingkat gagal bayar (non-performing loan/NPL) dalam penyaluran KUR pada 2013 oleh Bank DKI diminta agar tidak terulang. ”Setelah memperbaiki NPL, barulah Bank DKI diperbolehkan kembali menyalurkan KUR,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Senin (7/2), di Jakarta. (Yoga)
Teknologi Financial, Perkuat Fitur Pengenalan Identitas Konsumen
Industri jasa keuangan didorong berinovasi dan meningkatkan fitur pengenalan identitas konsumen atau electronic-know your customer/e-KYC tanpa tatap muka, untuk mencegah kejahatan siber dan tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme. Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IF-Soc) Syahraki Syahrir, mengatakan, proses e-KYC memegang peran krusial dalam bisnis teknologi finansial (tekfin). Proses e-KYC biasanya dilakukan dengan mengunggah KTP ataupun dokumen identitas lainnya. Pengenalan nasabah perlu diperkuat dengan memperbanyak data identitas sehingga bisa digunakan untuk proses otentikasi, dimana perusahaan tekfin bisa mengonfirmasi kesahihan identitas calon nasabah dengan dokumen lainnya.
Ketua Steering Committee IFSoc Mirza Adityaswara menambahkan, pihaknya mendorong segera dirampungkannya RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan demikian, segala hal terkait data pribadi, mulai pengumpulan, penyimpanan, hingga penggunaannya, ada dalam koridor aturan dan payung hukum yang jelas. Menurut Co-founder dan CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, keunggulan jasa tekfin adalah kemudahan dan kecepatan dalam mengakses berbagai layanan jasa keuangan tanpa tatap muka. Pembukaan rekening dan akun tanpa tatap muka hanya bisa dilaksanakan dengan proses e-KYC. Ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, menjelaskan, seiring perkembangan teknologi, bertambah pula jumlah pengguna internet di Indonesia, diikuti bertambahnya pembukaan rekening bank secara digital dan akun dompet digital untuk bertransaksi. (Yoga)
Produksi Petani di Sumsel Terancam Anjlok
Petani di Sumsel kian terjepit pupuk nonsubsidi yang mencapai Rp 600.000 per karung di tengah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Wawan Darmawan, petani di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (7/2) mengatakan, kondisi ini membuat hasil produksi mereka terancam turun signifikan. Alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas membuat petani tidak kebagian sesuai kebutuhan mereka. (Yoga)









