Ekonomi Digitalisasi, ”Metaverse” Mode Indonesia Dibangun
Perusahaan teknologi PT WIR Asia Tbk atau WIR Group berkolaborasi dengan Jakarta Fashion Week mengembangkan metaverse mode Indonesia. Upaya ini merupakan kelanjutan ambisi WIR Group membangun Metaverse Indonesia sampai tahun 2025. Chief Marketing Officer WIR Group Gupta Sitorus, di sela-sela konferensi pers penandatangan nota kesepahaman WIR Group dan Jakarta Fashion Week, Selasa (5/4) menjelaskan, Metaverse Indonesia yang akan dibangun sampai 2025 perlu diisi konten yang bisa menghasilkan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Mode nasional dipilih menjadi salah satu yang mengisi Metaverse Indonesia. Industri mode merupakan satu dari tiga subsektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto ekonomi kreatif nasional. Besaran kontribusi industri mode mencapai 17,7 %.
Metaverse merupakan dunia virtual yang digerakkan dengan teknologi augmented reality dan memungkinkan individu berinteraksi dengan individu lainnya secara daring. WIR Group adalah perusahaan teknologi yang fokus pada teknologi metaverse, seperti augmented reality, virtual reality, dan artificial intelligence. Lini bisnis WIR Group mencakup perangkat terhubung dengan internet berbasis augmented reality, jaringan toko virtual, gim augmented reality berbasis geolokasi, dan konsultan merek strategis. Menurut Gupta, di tingkat internasional, berbagai jenama mewah telah terjun ke metaverse. Sebagai contoh, Gucci, Louis Vuitton, dan Balenciaga. Ketiga merek mewah tersebut bahkan telah merilis koleksi khusus yang hanya bisa dibeli di metaverse. Mereka menjual koleksi khusus dalam bentuk barang digital yang mewah. Pengguna biasanya akan memperoleh aset digital yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli melalui aset kripto atau NFT. (Yoga)
Kalsel Ekspor Gelinggang Senilai Rp 2,5 Miliar
Nilai ekspor daun gelinggang dari Kalisel ke Jepang pada triwulan I-2022 mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar. ”Ekspor daun gelinggang dari Kalsel turut menjadi salah satu penyumbang devisa bagi negara,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Nur Hartanto melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Selasa (5/4). (Yoga)
Foto Dibajak Untuk Menipu Hingga Tiba-tiba Ditagih Membayar Utang
Faiz (32)tersentak saat kawannya menghubungi dan menanyakan kabar orang tuanya, kawannya memberitahu ia memperoleh pesan dari nomor Whatsapp dengan foto profil Faiz tu berisi permintaan bantuan uang Rp 2 juta untuk pengobatan orangtua. Padahal, Faiz tidak pernah meminta bantuan itu. Modus kejahatan seperti ini disebut impersonisasi atau membuat akun palsu atas nama korban. Belakangan, modus ini kerap ditemukan. Faiz berharap pemerintah dan DPR selaku pembentuk UU dapat segera menghadirkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk melindungi identitas dirinya.
Pencurian data lebih serius dialami Rachman (37). Mulai dari nama hingga NIK miliknya dipakai pihak lain untuk bertransaksi di Traveloka Paylater.Hal itu terungkap saat ia ditolak pihak bank untuk memperoleh layanan kartu kredit. Sebab, di aplikasi Traveloka Paylater itu terdapat identitas dirinya tercatat masih menunggak utang Rp 8 juta. Berangkat dari pengalamannya itu, kini Rachman membantu banyak orang yang mengalami kejahatan serupa, yang sama-sama data pribadinya dipergunakan pihak lain untuk memperoleh pinjaman uang atau kredit barang dan akomodasi. Rachman mengungkapkan, yang perlu dilakukan adalah meminta laporan transaksi ke Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK) atau biasa disebut BI Checking. Laporan dari SLIK OJK tersebut bisa dipergunakan untuk membuktikan bahwa ia tak pernah melakukan transaksi sehingga menimbulkan utang hingga Rp 8 juta kepada pengelola Traveloka Paylater. Berkat laporan itu, Rachman memperoleh pemberiahuan bahwa ia bebas tunggakan. Cara itu kemudian Rachman tularkan kepada sejumlah orang yang mengalami kemalangan serupa dengannya.
Pada masa awal pembahasannya, di 2020,RUU PDP menuai harapan besar dari masyarakat. Apalagi, Indonesia sudah ketinggalan jauh dari negara lain. ”Kita sebenarnya ketinggalan jauh karena dorongan untuk merumuskan UU PDP ini sudah ada sejak 20 tahun lalu,” kata pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi K Sutedja. Namun, pembahasan RUU ini kini menghadapi kendala karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi. DPR menginginkan agar lembaga itu ada di bawah presiden, sedangkan pemerintah menginginkan agar lembaga ada di bawah Kemenkominfo. (Yoga)
Gratifikasi Izin Ekspor Minyak Goreng Ditelusuri
Penyidik Kejagung meningkatkan status perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 dari penyelidikan ke penyidikan. Kejagung menemukan dugaan gratifikasi pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor oleh Kemendag. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (5/4) menyampaikan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 ke penyidikan. Adapun penyelidikan perkara itu dimulai pada 14 Maret 2022.
Ketut mengatakan, dari penyelidikan tersebut, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya. Sebab, perusahaan yang dimaksud tidak memenuhi syarat kewajiban DMO, baik dari sisi kuota maupun harga patokan. Menurut Ketut, perusahaan yang tetap mendapat persetujuan ekspor dari Kemendag, padahal tak memenuhi syarat, antara lain PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) dan PT Karya Indah Alam Sjahtera (IS). Keduanya diduga melanggar kewajiban DMO dan menjual minyak goreng di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah, yakni di atas Rp 10.300 per liter. (Yoga)
Inilah Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan 14 peraturan menteri keuangan (PMK), yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebanyak 14 PMK terbit berkaitan dengan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Teranyar, pemerintah mengenakan PPN dan Pajak penghasilan (PPh) untuk transaksi perdagangan aset kripto dan penyelenggaraan teknologi finansial. Untuk transaksi perdagangan kripto, besaran tarif PPN adalah 1% dari tarif PPN dikali dengan nilai transaksi aset kripto, jika penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) merupakan pedagang fisik aset kripto. Lalu, dikenakan tarif 2% dari tarif PPN dikali dengan nilai transaksi aset kripto, jika PMSE bukan merupakan pedagang fisik aset kripto. Adapun besaran tarif PPh, yakni 0,1% dari nilai transaksi aset kripto, tidak termasuk PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), berlaku bagi penjual aset kripto, penyelenggara PMSE dan penambang aset kripto. Jika penyelenggara PMSE bukan pedagang fisik aset kripto. maka PPh pasal 22 bersifat final yang dipungut sebesar 0,2%.
Akun Transaksi Ilegal Berisi Rp 588 Miliar Dibekukan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran atau penghentian transaksi sementara atas dugaan kegiatan investasi ilegal atau bodong. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (5/4) menyatakan sejak awal tahun hingga Selasa (5/4), PPATK sudah membekukan transaksi dengan nilai total Rp 588 miliar. "Itu terdiri dari 345 rekening yang terkait dari 78 orang atau pihak," ujar Ivan.
Industri Rokok Digetok Pajak dan Cukai Rokok
Harga rokok dipastikan bakal naik lagi. Selain digetok kenaikan tarif cukai rokok, pemerintah menambahkan beban pajak untuk produk rokok berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan pajak bagi produk hasil tembakau ini memang penting bagi pemerintah yang berupaya mendongkrak pendapatan negara dari pajak. Salah satunya dari produk rokok, yang sebelumnya juga sudah dikenakan cukai rokok oleh pemerintah. Khusus cukai rokok sendiri, pemerintah sudah menargetkan penerimaan di tahun ini mencapai Rp 193 triliun. Adapun realisasinya hingga tanggal 28 Februari 2022 kemarin adalah Rp 42,28 triliun, atau sudah 22% dari target yang dipatok,
Rekor Harga Batubara di Pasar Lokal Nan Dilematis
Pebisnis batubara semringah. Harga batubara acuan (HBA) pada April 2022 menyentuh US$ 288,40 per ton, level tertinggi harga batubara acuan di dalam negeri sepanjang sejarah.Di saat peluang ekspor terbuka lebar, sejatinya pasar domestik juga membutuhkan pasokan batubara. Pemerintah mematok harga batubara untuk industri sebesar US$ 90 per ton. Adapun harga batubara untuk pembangkit listrik PLN sebesar US$ 70 per ton. Ini merupakan bagian dari kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan, di tengah tren kenaikan harga batubara, pemenuhan pasokan dan harga DMO harus tetap dilakukan. Dia juga bingung. harus ada perlakuan yang sama bagi PLN maupun industri lainnya terkair kepastian dan jaminan pasokan batubara.
Pemerintah Revisi Tax Holiday dan Tax Allowance
Pemerintah akan mengevaluasi insentif fiskal tax holiday dan tax allowance yang selama ini telah diberikan kepada dunia usaha. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, BKF akan mengevaluasi insentif yang diterima investor serta dampaknya kepada negara. Menurut Febrio pemerintah ingin memastikan agar fasilitas tax holiday dan tax allowance bisa menciptakan lapangan kerja.
Ukraina Minta Dunia Segera Bertindak Setop Serangan Rusia
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenski mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil tindakan terhadap serangan Rusia. Ia menyuarakan pertanggungjawaban atas kekejaman terhadap warga sipil, seiring lonjakan kekhawatiran bahwa Negeri Beruang Merah itu sedang mempersiapkan serangan baru untuk merebut wilyah di Timur dan Selatan. "Orang-orang tewas di apartemen dan rumah. Warga sipil di hancurkan oleh tank saat duduk di mobil mereka ditengah jalan. Pertanggungjawaban tidak terelakkan," ujar Zelenski dalam rekaman video yang ditayangkan dihadapan DK PBB di New York, AS pada Selasa(5/4) yang dilansir AFP. Pidato yang disampaikan Zelensky itu menyusul kemarahan global atas temuan-temuan mengerikan dari korban sipil di Bucha dan kota-kota lainnya didekat Kyiv, setelah pasukan Rusia mundur. Dimana oleh Zelensky dan pejabat lainnya dikecam sebagai kejahatan perang dan upaya genosida.(Yetede)









