Pengusaha Minta Hanya Dikenakan DMO
Pemerintah kembali memberlakukan domestic market obligation (DMO) sebanyak 10 juta ton minyak goreng dan domestic price obligation (DPO), seiring pembukaan keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Dengan pemberlakuan DMO dan DPO, pengusaha minta agar pemerintah menghapus pungutan ekspor dari bea kelar, yang akan dinaikkan menjadi total maksimal US$ 675 per ton minyak sawit. Dengan demikian, pengusaha tidak terkena beban ganda yang tidak fair. Dari 18 produsen yang memproduksi minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, yang tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit, sendiri ataupun kerja sama dengan plasma perkebunan sawit petani hanya 12 perusahaan. Dari perusahaan tersebut, yang merupakan penghasil minyak sawit terbesar adalah kelompok usaha Wilmar dengan produksi diperkirakan 2,26 juta ton, diikuti terbesar kedua Musim Mas 1,14 juta ton, ketiga Smart 0,77 juta ton, dan kelima Apical 0,47 juta ton. Diluar lima besar adalah kelompok usaha Best, Astra Agro, First Resources, KPN, Sungai Budi, Darmex, Incasi. (Yetede)
Indika Energi Tuntaskan Penjualan Petrosea Akhir Juni
PT Indika Energy Tbk (INDY) akan menuntaskan penjualan 69,8% saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada akhir Juni 2022. Dari divestasi saham perusahaan kontraktor pertambangan tersebut, perseroan akan meraih dana segar sebesar USB 146,6 juta atau sekitar Rp 2,15 triliun. Terkait aksi korporasi ini, managemen Indika Energy telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (20/5/2022). Indika Energy sudah memperoleh persetujuan untuk menjual seluruh saham yang dimiliki di PT Petrosea, kurang lebih 69,8% dengan nilai transaksi US$ 146,6 juta," kata Wakil Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy, Aziz Armand dalam paparan publik, Jumat (20/5) "Tentu saja nanti ketika transaksi terjadi, transaksi tersebut akan dilakukan dengan mata uang rupiah, soal konversi itu diatur dalam perjanjian-perjanjian beli bersyarat yang sudah kami tandatangani," terang Aziz lebih lanjut.
Pemerintah Harus Bayar Kompensasi ke Pertamina Rp324,5 Triliun
Pemerintah harus segera memberi kepastian waktu pembayaran kompensasi atas penjualan BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) kepada PT Pertamina (Persero) yang total hingga tahun ini diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Pencairan kompensasi atas pengadaan dan pendistribusian BBM oleh Pertamina jangan hanya diatas buku, tapi harus direalisasikan langsung. Menurut Abra PG Talatov, Peneliti Institut for Development of Economics and Finance (Indef) keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam investor saat menerbitkan obligasi. Karena itu, pemerintah diminta untuk memikirkan hal tersebut. Kalau peringkat kredit turun karena pemerintah terlambat membayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga. "Ada efisiensi dalam penerbitan obligasi, atau tambahan biaya cost of fund yang disebabkan keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah." katanya. (Yetede)
Go To Bakal Private Placement 118 Miliar Saham
PT Go To Gojek Tokopedia Tbk (GOTO akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 118,43 miliar saham seri A. Dana yang bisa dihimpun dari aksi korporasi ini ditaksir mencapai Rp 29,6 triliun, jauh lebih besar dari perolehan dana IPO yang sebesar Rp 15,8 triliun. Manajemen GoTo menegaskan, PMTHMETD hanya dapat dilakukan perseroan setelah memperolah persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang rencananya digelar pada 28 Juni 2022. PMTHMETD harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sejak tanggal RUSTP yang menyetujui PMTHMETD. Jumlah saham baru yang dikeluarkan lewat PMTHMETD sekitar 10% dari modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan pada tanggal keterbukaan informasi diterbitkan. Kendati demikian, dalam keterbukaan informasinya, GOTO belum menyebutkan siapa investor baru yang bakal menyerap saham melalui private placement. (Yetede)
Transaksi Nirsentuh MLFF di Tol Diterapkan Akhir 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai menerapkan transaksi nontunai dan nirsentuh jalan tol atau layanan multi lane free flow (MLFF) bertahap di beberapa ruas jalan tol pada akhir 2022. "Penerapan direncanakan akhir tahun 2022, sedangkan untuk ruas jalan tol yang akan diterapkan sistem, tersebut pada akhir tahun masih dalam pembahasan," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam diskusi daring Penerapan Denda dalam Implementasi MLFF di Jakarta, Jumat (20/5).
BPJT saat ini berencana akan melakukan uji coba sistem transaksi MLFF tersebut pada tahun ini melalui PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol. "Secara timeline, kami mengharapkan akan memulai proses uji coba MLFF pada tahun ini. Kalau tidak ada kendala teknis, sesuai kesepakatan akan dilakukan upaya implementasi secara bertahap tergantung pada hasil uji coba yang akan dilaksanakan oleh RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi," kata Danang. (Yetede)
Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, BNI Rampungkan Dua Aksi Korporasi
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) mengakselerasi pertumbuhan kinerja bisnis dengan menuntaskan dua aksi korporasi sekaligus. Aksi korporasi tersebut adalah pengambilalihan Bank Mayora dan pendirian BNI Modal Ventura. Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, BNI telah menyelesaikan pendirian dan penyertaan modal pada BNI Modal Ventura. Aksi pendirian, telah mencantumkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) 2022 BNI untuk melakukan penyertaan modal dengan nilai Rp 500 miliar.
Mucharom menuturkan, pendirian dan penyertaan modal dan BNI Modal Ventura merupakan rangkaian strategis BNI dalam menjawab potensi pengembangan digital banking. Mucharom juga menyampaikan Bank Mayora akan dipersiapkan untuk menjawab berbagai potensi pengembangan bisnis segmen UKM di seluruh Indonesia, dengan fokus awal pada mereka yang berada dalam value chain BNI dan Mayora Group saat ini juga memiliki potensi pengembangan bisnis produk cross selling di segmen konsumer, khususnya penggalangan ritel UKM dan kebutuhan pribadi pemilik UKM itu sendiri. (Yetede)
Pencapaian Prapenjualan Lippo Cikarang Berimbas Positif pada Kinerja Lippo Karawaci
Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), berhasil meraih prajualan sebesar Rp 330 miliar pada kuartal I-2022, yang terutama ditopang oleh proyek perumahan Waterfront Estates. Pencapaian prapenjualan LPCK ini berimbas positif kepada kinerja LPKR sebagai induk usaha yang memegang 84% saham LPCK. CEO LPKR John Riady menyampaikan optimismenya terkait dengan industri properti yang dipercaya semakin cerah kedepannya, setelah menunjukkan pemulihan pada tahun 2021. John juga melihat dua sektor yang masih bertumbuh di tengah pandemi Covid-19, yaitu rumah tapak dan logistik yang bertumbuh karena terdorong industri e-commerce. John mengatakan bahwa di kawasan industri Lippo Cikarang sekitar 20-30% pembeli mengembangkan lahan untuk kebutuhan pergudangan. "Pendapatan prapenjualan LPKR juga ditopang oleh LPCK melalui penjualan tanah industri , komersil, dan proyek resmi tapak Watrefront Estates, komersil dan proyek resmi yang diterima Investor Daily, Jumat (20/5/2022).(Yetede)
Kendalikan PMK, Kementan Distribusikan Obat-Obatan
Kementerian Pertanian (Kementan) mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antiseptik, dan disinfektan, serta alat pelindung dari (API) ke sejumlah wilayah sebagai upaya pengendalian penyebaran penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. "Mulai 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman tahap satu ke beberapa provinsi," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Nasrullah di Jakarta, kemarin. Pada 16 2022, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkau PMK, termasuk Jawa Timur dan Aceh. Keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp 534,29 juta, pengiriman selanjutnya 18 Mei 2022. "Begitu ada wabah PMK, kami bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK," ujar Nasrulloh. (Yetede)
Gorden Berhenti Berganti Pelesir ke Luar Negeri
DPR kembali disorot soal anggaran. Setelah dikritik karena pembelian gorden rumah dinas, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kini menjalani kunjungan kerja ke Turki. Lawatan ke negeri Bulan Sabit tersebut digelar selama sepekan, sejak 18 Mei, dengan agenda bertemu anggota parlemen Turki. Penanggung jawab Bidang Legislasi Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, secara formal, agenda tersebut terpenuhi. "Persoalannya, memalukan pergi ke Turki hanya untuk menanyai parlemen mengenai protokol dan pendapatan anggota DPR di sana," kata dia kepada Tempo, kemarin. Menurut Lucius, membandingkan pendapatan parlemen Turki dengan Indonesia seperti menggantang asap. Sebab, setiap negara mempunya kebijakan yang berbeda ihwal pendapatan pejabat. Kalaupun harus menanyakan pendapatan, semestinya cukup dilakukan secara daring tanpa perlu datang langsung ke Turki. "Seolah pergi ke sana untuk persoalan serius, padahal jalan-jalan doang," kata dia, (Yetede)
Lawatan Minus Perolehan
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik anggota DPR yang kerap berkunjung keluar negeri tanpa hasil. Indikasinya, kata peneliti senior Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, tidak ada publikasi dan laporan kerja setelah lawatan dalam tiga tahun terakhir. "Jadi, terkesan pelesiran karena mereka memiliki jatah rutin perjalanan keluar negeri ujar Roy kepada Tempo, kemarin. Menurut Roy, DPR hampir tidak pernah mempublikasikan hasil kunjungan keluar negeri maupun manfaatnya terhadap produk legilslasi dan pengawasan. Sebaliknya, setiap perjalanan dinas luar negeri lebih banyak tertutup. Publik tak tahu alasan pemilihan negara tujuan, juga besaran uang negara yang dihabiskan para wakil rakyat itu. Kunjungan kerja luar negeri menjadi persoalan setelah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bertolak ke Turki pada 18 Mei lalu. Mereka hendak membandingkan protokoler dan penghasilan parlemen Turki dan Indonesia. (Yetede)









