RENCANA ENTITAS KHUSUS BATU BARA : Kadin Beri Dukungan
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung upaya pembentukan lembaga atau entitas khusus batu bara yang bakal diimplementasikan pada Juni 2022. Entitas khusus itu rencananya bakal menarik iuran batu bara dari setiap penjualan bahan baku energi itu setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan patokan terkini US$70 per ton. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan organisasinya mendukung pembentukan entitas khusus batu bara untuk menjamin pasokan bahan baku energi di dalam negeri. “Kami mendukung adanya entitas khusus batu bara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Arsjad melalui pesan singkat, Senin (23/5). Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kementeriannya masih melakukan sejumlah pembahasan tentang rencana penetapan entitas khusus. Kendati demikian, Ridwan memastikan, entitas khusus batu bara itu bakal berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama dengan DPR.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023