;

Target Rumah Subsidi FLPP pada Tahun 2025. Jadi 420.000 Unit

Yoga 28 Feb 2025 Kompas

Pemerintah berencana menambah kuota jumlah rumah subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan menjadi total 420.000 unit pada 2025. Pengembang optimistis target itu tercapai dengan catatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperbaiki cara berkomunikasi. Kuota awal jumlah rumah dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah 220.000 unit. Pemerintah menambah 200.000 unit sehingga menjadi 420.000 unit pada 2025. Biaya yang akan digelontorkan Rp 6 triliun agar proyek pembangunan dapat berjalan. ”Dengan angka backlog 9 juta unit (rumah) dan postur (APBN) terbatas, negara hanya mampu (membantu) pada angka 200.000 unit,” ujar anggota Satgas Perumahan, Bonny Minang, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (27/2).

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pengelolaan FLPP dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. FLPP diberikan sebagai konsep dana bergulir yang dananya bersumber dari APBN. Meski pembangunan rumah berskema FLPP ditargetkan hingga 420.000 unit, Bonny memperkirakan pengembang hanya dapat memenuhi 300.000 unit sampai akhir 2025. Waktu yang tersisa dinilai tidak cukup untuk mencapai target. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan institusi baru. Para pengembang perlu bersabar dan tidak buru-buru menilai bahwa kementerian tersebut bergerak lamban karena menteri dan wakilnya butuh waktu untuk beradaptasi. (Yoga)


Belum Pulihnya Sektor Padat Karya

Yoga 28 Feb 2025 Kompas

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Bob Azam mengatakan, sektor industri padat karya di Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Bila ada sejumlah perusahaan padat karya yang melakukan PHK atau putus kontrak, itu bukan kesengajaan untuk menghindari kewajiban pemberian THR keagamaan. ”Kami tidak mengikuti kasus putus kontrak sampai PHK per perusahaan padat karya. Hanya, putus kontrak biasanya terjadi musiman atau karena order lama habis dan tidak diteruskan. Rasanya kondisi ini masih kelanjutan dari fenomena kondisi padat karya yang memburuk (sejak pandemi Covid-19),” ujar Bob, Kamis (27/2).

Bob menambahkan, dengan kondisi industri padat karya yang belum pulih itu, fenomena PHK atau putus kontrak menjelang Idul Fitri bukanlah sebuah kesengajaan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR. Menurut dia, tidak mudah bagi sebuah perusahaan memutuskan kontrak dan mencari pekerja baru. Apalagi, untuk merekrut karyawan yang memiliki keterampilan untuk mengerjakan permintaan ekspor. ”Diiuar permasalahan yang sedang dihadapi sektor padat karya, PHK dan putus kontrak akan selalu terjadi setiap tahun di sektor industri apa pun,” katanya. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonom Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, memiliki pandangan senada. Menurut dia, ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Permintaan ekspor yang melemah turut memukul sektor industri padat karya. (Yoga)


Peta Jalan Ekonomi Hijau disusun Sulsel-Kanada

Yoga 28 Feb 2025 Kompas

Perubahan iklim yang diperparah cuaca ekstrem tidak hanya mengakibatkan bencana hidrometeorologi, tetapi juga turunnya produktivitas pertanian. Kondisi itu memantik kesadaran berbagai pihak di Sulsel untuk merancang peta jalan pembangunan yang berbasis ekonomi hijau. Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Sulsel digelar di Makassar, Sulsel, Kamis (27/2). Penyusunan peta jalan tersebut melibatkan ICRAF (The International Center for Research in Agroforestry) Indonesia dengan dukungan Pemerintah Kanada, serta Pemprov Sulsel. Dubes Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Jess Dutton mengatakan, dengan tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, Sulsel tidak bisa lagi melanjutkan kegiatan seperti biasa atau business as usual.

Penanganan perubahan iklim yang baik hanya bisa terjadi jika Pemprov Sulsel memiliki rencana pembangunan yang mampu memastikan ekonomi tumbuh dan lingkungan terjaga. ”Sulsel juga perlu menguatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, terutama masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak. Inilah mengapa kami bermitra dengan Pemprov Sulsel dan ICRAF melalui Land4Lives, yang membantu petani dan masyarakat mengadopsi praktik pertanian cerdas iklim, menanam lebih banyak pangan, dan meningkatkan pendapatan,” kata Dutton. Masyarakat, terutama yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam, menghadapi kerentanan khusus terhadap perubahan iklim. Karena itu, Sulsel perlu melakukan pembangunan berbasis ekonomi hijau untuk mencegah degradasi lahan. (Yoga)


Standar untuk Pekerja Platform

Yoga 28 Feb 2025 Kompas

Tatanan dunia kerja berubah seiring perkembangan teknologi. Perubahan tersebut berdampak pada pekerja, pemberi kerja, dan relasi pihak-pihak di dunia kerja. Ekonomi digital memunculkan jenis pekerjaan baru, meniadakan sebagian pekerjaan, dan mengubah pekerjaan yang sudah ada. Penggunaan platform digital juga memperluas hubungan, dari hanya pemberi kerja dan pekerja secara langsung menjadi hubungan yang dijembatani platform. Kondisi ini memunculkan istilah pekerja platform, yakni pekerja yang menggunakan platform digital untuk menyediakan layanan atau memecahkan masalah. Pekerja platform tidak terbatas pada pengemudi daring, tetapi lebih luas, antara lain, kurir, pengantaran makanan, dan pekerja di bidang lain yang bisa terhubung secara digital serta menggunakan platform digital.

Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) mengakomodasi keberadaan pekerja platform. Saat ini ILO sedang merumuskan standar global kerja layak bagi pekerja platform, yang diharapkan selesai pada akhir 2025. Salah satu catatan dalam upaya merumuskan standar ini adalah mengikuti perkembangan pesat di dunia kerja akibat peran teknologi. Kendati demikian, perkembangan ekonomi digital yang pesat belum dapat dihitung secara pasti. Publikasi Bank Dunia pada 2023 berjudul ”Working Without Borders” menyebut, setidaknya ada 545 platform digital di dunia yang berkantor pusat di 63 negara dengan  konsumen yang tersebar di 186 negara. Adapun pekerja yang terlibat diperkirakan 154 juta-435 juta orang atau 4,4-12,5 persen dari total pekerja di dunia.

Di Indonesia, saat ini para pekerja platform disebut mitra. Status ini membuat hak dan kewajiban sebagai pekerja terbatas, dengan ketiadaan kewajiban bagi pekerja platform di Indonesia untuk menjadi peserta jamsostek. Hal lain, THR yang dibayarkan penyedia platform kepada pekerja masih berupa bantuan hari raya yang bukan berupa uang tunai. Mengutip laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, Gross merchandise value (GMV) diperkirakan sebesar 200-360 miliar USD pada 2030 akan menarik pekerja platform bergabung, karena itu,hak dan kewajiban mereka mesti kian jelas, seperti halnya pekerja konvensional yang masih bertahan di sektor lain. (Yoga)


Peran Swasta dan UMKM Lebih Maju

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kehadiran BPI Danantara  akan mendorong pengelolaan BUMN ke depan lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika global. Selain itu, Danantara akan mendorong perusahaan swasta berkembang lebih besar dan memberikan  ruang yang  luas bagi UMKM lebih maju. Chief Investment Officer (CIO) Danantara memastikan Patria Sjarir memastikan pihak swasta akan mendapatkan ruang untuk menggarap proyek-proyek di dalam negeri. Namun, selama sebulan kedepan, Danantara bakal fokus dulu merangkum dari sisi komposisi antara Danantara dan swasta. Kemudian memfinalisasi sejumlah  peraturan menuntaskan inbreng, dan membangun  tim building terbaik untuk selanjutnya dipaparkan kepada publik. "Jadi kami sedang mencoba apa yang masuk akal sehingga  publik bisa menilai. Tapi kebanyakan investasi pertama Danantara adalah investasi adalah investasi yang agak membosankan, but relatively safe," kata Pandu. Hal ini dikemukakan Pandu merespons kekhawatiran publik mengenai Danantara sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang malah akan mendisrupsi peluang sektor swasta dan juga UMKM. Sebaliknya, Pandu  berharap bersama-sama sektor swasta dan UMKM, Danantara bisa mendorong perekonomian nasional kedepannya. (Yetede)

OJK Mendorong Indonesia Harus Jadi Pemain Produk Halal Global

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Investor Daily (H)
OJK mendorong Indonesia agar tidak hanya jadi pasar dari produk halal global, tetapi juga bisa menjadi pemain atau produsen, sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Dengan jumlah penduduk yang besar, jumlah populasi muslim besar, jangan sampai kita hanya jadi pasar, tetapi jadi pemain untuk berdampak ke perekonomian," ujar Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan  Konsumen serta Anggota Dewan  Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada acara Ekonomi Syariah 2025: Gaya hidup Halal dan Tern Konsumen yang digelar B-Universe di The Ritz Syariah 2025; Gaya Hidup dan Tren konsumen  yang digelar B-Universe di The Ritz-Carlon Pacifik Place meminta. Federika yang akrab dipanggil Kiki menjelaskan, Indonesia saat ini berada diperingkat ketiga dalam Global Islamic Economi Indikator (GEIS). Perkembangan industri halal di Indonesia juga sangat besar, di  mana Indonesia berada diperingkat ketiga untuk fesyen muslim, peringkat kelima untuk industri farmasi, dan kosmetik halal, peringkat keenam untuk industri media dan rekreasi, serta peringkat ketujuh untuk keuangan syariah. (Yetede)

Gelombang PHK dan Tutupnya Sejumlah Pabrik

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Investor Daily (H)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, gelombang PHK dan tutupnya sejumlah pabrik elektronok seperti PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia, perlu dipelajari lebih mendalam. Dia menerangkan, ada dua isu yang yang mungkin dialami, seperti salah urus diinternal  perusahaan hingga kesulitan bersaing dengan produk-produk lain. Agus mengatakan, sebenarnya pertumbuhan industri, manufaktur tumbuh baik, terlihat dari Indeks Kepercayaan Industri serta Purchasing  Manufacture Indeks  yang selalu ekspansif diatas 50 poin. " Ini yang sedang kami pelajari walaupun perusahaan-perusahaan yang tutup itu menurut pandangan kami sama, jadi realisasis investasi  baru cukup besar, gap nya menunjukkan manufakur tumbuh diatas 4%, tetapi bukan berarti dia mewakili perushaan sepenuhnya. Kasus seperti ini (PHK) harus kita pelajari. (Yetede)

Kemenperin berharap investasi BPI Danantara Dapat Dialokasikan pada Sektor Industri Non Migas dan Manufaktur

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap investasi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat dialokasika  pada sektor industri non migas atau manufaktur. Juru Bicara  Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, menerangkan, investasi Danantara sebesar US$ 20 miliar akan dialokasi ke sejumlah proyek industrialisasi. "Kami berharap bahwa Danantara pemerintah akan mengalokasikan investasi untuk industri pengelolaan non migas atau industri manufaktur," kata dia. Febri mengaku, pihaknya telah menyiapkan beberapa industri, diantaranya hilirisasi petrokimia, hilirisasi komoditas lainnya yang menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan bahwa alokasi investasi Danantara dapat dikucurkan pada industri berada diantara industri hulu dan hilir. "Kami berharap investasi dari Danantara bisa dialokasikan di pohon-pohon industri yang bolong-bolong tersebut," ungkap Febri. IKI Februari 2025 tercatat di level 53,15, naik 0,2 poin dibanding Januari yang sebesar 53,10. Dari 23 subsektor industri pengelohan  yang dianalis, terdapat 21 subsektor kontraksi. Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 97,7% terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas kuartal IV 2024. (Yetede)

Kejaksaan Agung Mengungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Tempo
SETELAH Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, mekanisme penyediaan komoditas ini menjadi sorotan. Pasalnya, penyidik menemukan beberapa pemufakatan jahat antara subholding PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang merugikan negara setidaknya Rp 193,7 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 18 Tahun 2021, Pertamina wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah Indonesia. Aturan tersebut juga mengharuskan Pertamina mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Sebaliknya, KKKS diwajibkan menawarkan produksi minyak mentahnya ke PT Pertamina sebelum diekspor. Jika dalam penawaran itu Pertamina menolak tawaran KKKS, kontraktor baru bisa mendapatkan persetujuan ekspor.

Namun hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan adanya kongkalikong antara pejabat subholding Pertamina dan para broker. Diduga tiga direktur subholding PT Pertamina sengaja mengkondisikan dalam rapat optimasi hilir untuk menurunkan produksi kilang sehingga tidak bisa menyerap minyak bumi dalam negeri. Pertamina pun menolak menyerap minyak mentah dari KKKS. Mereka beralasan harga minyak mentah domestik tidak ekonomis dan kualitasnya tak sesuai dengan kapasitas kilang. Akibatnya, KKKS mengekspor produksi minyak mentahnya. Ini menjadi alasan PT Kilang Pertamina Indonesia mengimpor minyak mentah. Itu pula yang menjadi alasan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor bahan bakar minyak (BBM)—yang dari sisi harga lebih mahal ketimbang Pertamina mengolah minyak mentah sendiri.

"Dampak adanya impor yang mendominasi pemenuhan kebutuhan minyak mentah adalah harganya menjadi melangit," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. Kasus ini disebut sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Menurut Kejaksaan Agung, subholding Pertamina sengaja menolak produk minyak mentah dalam negeri agar KKKS mendapat persetujuan ekspor. Qohar menyebutkan Pertamina berdalih spesifikasi minyak mentah dari KKKS tidak sesuai dengan kilang. Padahal sebenarnya sudah memenuhi standar dan bisa diolah. Dengan skenario itu, KKKS meraup keuntungan besar melalui ekspor, sedangkan Pertamina justru menanggung biaya lebih tinggi akibat memilih impor. Akibatnya, harga dasar yang menjadi acuan penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM meningkat, yang berujung pada membengkaknya anggaran subsidi atau kompensasi BBM. (Yetede)

Dugaan Pertamax Dicampur Pertalite

Yuniati Turjandini 28 Feb 2025 Tempo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai masyarakat berhak mendapat kompensasi dari kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan PT Pertamina (Persero). Sebab, dalam kasus tersebut ada dugaan pencampuran atau pengoplosan dalam BBM jenis Pertamax. Jika dugaan tersebut benar terjadi, Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan konsumen Pertamina punya hak menuntut ganti rugi. "Masyarakat berhak untuk mendapatkan pemulihan, mulai dari ganti rugi hingga kompensasi," kata Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Februari 2025. Menurut Fadhil, seharusnya tidak ada perbedaan kualitas dalam produk yang masyarakat beli. "Yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaannya bagi masyarakat," ucap dia.

Fadhil menyoroti kemungkinan dampak serta kerugian yang dialami warga sebagai konsumen utama BBM. Maka dari itu, dia menyatakan warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum jika pengoplosan memang benar terjadi. "Untuk mendapatkan pemulihan dan menjamin kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan," ujar Fadhil. Saat ini, LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan Pertamax oplosan ini. Hingga 28 Februari 2025, sudah ada setidaknya 426 laporan yang LBH Jakarta terima. Dugaan Pertamax oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka kasus impor minyak. Ada sejumlah petinggi Pertamina yang menjadi tersangka. Mereka adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Selain itu, ada juga Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. (Yetede)


Pilihan Editor