Pertumbuhan Kredit UMKM ini Terus Mengalami Pelemahan Beberapa Tahun Terakhir
Laba Emiten Batu Bara Turun
Balik Kelangkaan Ikan Salmon
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tempo, pada 3-24 Januari 2025, baru 50 dari 253 perusahaan yang berstatus Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) yang memperoleh persetujuan impor hasil perikanan dari Kementerian Perdagangan. Biasanya, jika tak ada masalah, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor dalam lima hari kerja. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Akibat seretnya persetujuan impor, pengusaha sektor perikanan mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan. Tempo melihat tiga pucuk surat tersebut. Surat-surat itu berasal dari pengusaha pemasok ikan pindang, pengusaha perajin bakso ikan, dan Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI). Surat pertama bertanggal 31 Januari 2025, sedangkan dua surat terakhir terbit tiga hari kemudian. (Yetede)
PHK Massal Terjadi di PT Sritex yang Pailit
Jasa Marga Buka Peluang Diskon Tarif Tol 30 Persen
Kini Aset Petronas Jauh Lebih Besar
Pulihkan Pasar, Pelaku Ekonomi Bahu-Membahu
Pasar saham Indonesia, terutama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), mengalami lonjakan signifikan pada 3 Maret 2025, dengan kenaikan hampir 4%, kalangan pengusaha dan pelaku pasar tetap bersikap hati-hati. Lonjakan tersebut mungkin hanya merupakan "technical rebound" dan belum cukup untuk mengonfirmasi pemulihan jangka panjang. Sentimen global yang masih tidak menentu, terutama terkait kebijakan AS dan faktor eksternal lainnya, memberikan tantangan besar bagi IHSG untuk mempertahankan momentum positif.
Optimisme tetap ada di kalangan beberapa pengusaha, seperti Bos Grup Adaro, Garibaldi ‘Boy’ Thohir, yang melihat koreksi pasar sebagai kesempatan untuk membeli saham dengan harga murah. Ia percaya bahwa banyak perusahaan domestik masih memiliki fundamental yang baik, dan pasar berpotensi pulih setelah adanya resolusi dalam negosiasi dagang internasional.
Namun, pelaku pasar tetap waspada, seperti yang disampaikan oleh analis dari Panin Sekuritas, Felix Darmawan, yang menyatakan bahwa kenaikan IHSG hanya bisa dianggap sebagai rebound teknis jika tidak didukung oleh volume perdagangan yang kuat dan perbaikan fundamental makroekonomi. Selain itu, meskipun Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah strategis, seperti menunda penerapan transaksi short selling dan mempertimbangkan opsi buyback saham tanpa persetujuan RUPS, sentimen pasar global dan ketidakpastian masih menjadi faktor dominan yang dapat mempengaruhi arah pasar saham Indonesia ke depan.
Investor Terjepit Dilema di Tengah Ketidakpastian
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia mengalami lonjakan signifikan sebesar 3,7% pada sesi pertama perdagangan (3/3), kenaikan tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut. Kenaikan yang tajam ini, yang membawa IHSG ke level 6.502, mungkin lebih merupakan "technical rebound" atau pemantulan sementara setelah penurunan tajam sebelumnya, daripada indikasi pemulihan jangka panjang. Hal ini dipicu oleh aksi beli investor domestik yang memanfaatkan harga saham yang sudah terdiskon.
Namun, faktor fundamental yang mendasari pasar masih belum sepenuhnya mendukung pemulihan berkelanjutan. Ketidakpastian pasar global, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan arus modal. Kenaikan imbal hasil obligasi AS dan kebijakan suku bunga tinggi oleh Federal Reserve mengurangi daya tarik pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, bagi investor asing. Ditambah dengan ancaman resesi global dan ketidakpastian akibat perang dagang, banyak investor global cenderung lebih berhati-hati.
Dalam menghadapi situasi ini, investor perlu lebih cermat dalam menilai peluang dan risiko pasar. Pilihan antara melakukan bargain hunting atau memilih strategi defensif menjadi dilema yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Oleh karena itu, memilih sektor-sektor strategis yang memiliki potensi untuk memberikan keuntungan jangka panjang sangat penting untuk menghindari risiko investasi yang lebih besar.
Operator Seluler Bekerja Ekstra Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran
Teknisi operator telekomunikasi di Indonesia, seperti PT XL Axiata Tbk. dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), diperkirakan akan semakin sibuk menghadapi lonjakan lalu lintas data yang terjadi selama periode Ramadan dan Lebaran tahun ini. Di tengah prediksi peningkatan trafik data hingga 15%-20%, operator telekomunikasi melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas jaringan, termasuk menambah kapasitas base transceiver station (BTS) dan memperluas jaringan 5G.
I Gede Darmayusa, Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata, mengatakan bahwa lonjakan trafik ini merupakan tantangan sekaligus berkah, mengingat Ramadan dan Lebaran merupakan momentum penting bagi bisnis telekomunikasi. Sementara itu, Juanita Erawati dari Telkomsel menekankan pentingnya penggunaan teknologi berbasis AI dan pengembangan jaringan 5G untuk mengoptimalkan pengalaman pelanggan di titik-titik keramaian.
Zulfadly Syam dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menyebutkan bahwa meskipun ada peningkatan penggunaan internet, terutama untuk sektor bisnis dan perumahan, masyarakat lebih memilih untuk beralih ke paket internet unlimited yang menawarkan fleksibilitas tanpa khawatir kuota terbatas.
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy (PE). Lima tersangka tersebut terdiri dari dua orang Direktur LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta tiga orang dari PT Petro Energy, yaitu pemilik perusahaan Jimmy Masrin, Direktur Utama Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta. KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan fraud ini, yang diperkirakan mencapai sekitar US$60 juta atau setara dengan Rp900 miliar. Selain kasus ini, KPK juga sedang mengusut total 11 debitur LPEI dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.









