Gugatan PHK Karyawan PT Sritex sedang disiapkan oleh KSPI
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan, PHK yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. KSPI berencana menggelar unjuk rasa, membuka pos komando advokasi, hingga mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action). ”PHK ini tidak didahului dengan mekanisme bipartit maupun tripartit. Tidak ada juga notulen hasil perundingan antara serikat pekerja dan pimpinan perusahaan. Yang kami lihat, karyawan, orang per orang diminta mendaftar PHK. Tidak ada PHK itu mendaftar. Kalau ada yang mendaftar, berarti ada intimidasi atau karyawan dibodoh-bodohi, tidak dijelaskan tentang mekanisme PHK,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (2/3).
Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di perusahaan. Perundingan tripartit merupakan perundingan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai mufakat dalam perselisihan hubungan industrial. Said menuturkan, dalam notulen bipartit biasanya terdapat penjelasan mengenai penyebab PHK, berapa kekayaan atau aset terakhir perusahaan, siapa yang akan membayar pesangon dan hak-hak karyawan, termasuk nilai pesangon yang telah disepakati. Notulen tersebut juga harus disetujui oleh pekerja ataupun perusahaan. Dalam prosesPHK di Sritex, Said mengatakan, tidak ada notulen bipartit. Selain tak ada mekanisme bipartit ataupun tripartit, Said juga mengatakan, tidak ada ruang bagi para pekerja yang tidak setuju untuk menolak. (Yoga)
DPR mendorong pemerintah pusat mengalokasikan Rp 700 miliar untuk PSU
DPR mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan Rp 700 miliar dari APBN untuk menanggung biaya pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024, karena pemda hanya mampu menyiapkan anggaran kurang dari 30 % kebutuhan PSU di 24 daerah yang diperkirakan senilai Rp 1 triliun. Kemendagri memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah itu hampir Rp 1 triliun. Namun, hanya delapan pemda menyatakan mampu membiayai PSU. Sementara 16 pemda lainnya tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari APBD provinsi maupun APBN.
Salah satu pemda yang kesulitan anggaran untuk mendanai PSU ialah Pemprov Papua. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Minggu (2/3/2025), mengatakan, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada), sumber pembiayaan pilkada berasal dari APBD setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Meskipun demikian, di dalam UU itu disebutkan pula, jika dana yang dimiliki oleh kabupaten/kota terbatas, pemprov dan pemerintah pusat dapat membantu melalui APBD provinsi ataupun APBN.
Karena itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah pusat menanggung kekurangan biaya PSU dengan mengalokasikan Rp 700 miliar dari APBN. Sebab, berdasarkan penghitungan, pemda-pemda itu hanya sanggup menanggung 30 % dari total anggaran yang dibutuhkan untuk PSU. ”Dukungan APBN sekarang sedang kami upayakan sebesar Rp 700 miliar untuk memastikan pelaksanaan pilkada sesuai dengan putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU,” tuturnya. (Yoga)
Sekitar 12.000 Buruh Di-PHK imbas Tutupnya Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group diputuskan tidak dapat beroperasi melalui asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian proses kepailitan. Akibatnya, sekitar 12.000 karyawan terdampak PHK. Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di PN Semarang, Jateng, Jumat (28/2). Hakim pengawas yang memimpin rapat, Haruno Patriadi, menyatakan, opsi going concern tidak memungkinkan untuk dilakukan. ”Kami, hakim pengawas, dengan menilai hasil dari yang disampaikan baik oleh tim kurator maupun debitor, dengan ini menyatakan going concern tidak mungkin dijalankan. Kami tidak membuka ruang Tanya jawab karena ini sudah kita dengar bersama. Untuk itu, (opsi) going concern sudah kami nyatakan ditutup,” kata Haruno.
Hakim pengawas juga menetapkan Sritex Group dalam insolvensi. Artinya, Sritex dianggap tidak bisa membayar utang-utangnya. Pihak-pihak yang memiliki hak-hak tertentu terkait utang itu diminta berkoordinasi dengan kepaniteraan pengadilan niaga pada PN Semarang. Nurma Candra Yani Sadikin, salah satu anggota tim kurator, mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemberesan dalam proses penyelesaian kepailitan Sritex Group yang terdiri dari PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Terkait hal itu, sejumlah faktor menjadi pertimbangan. ”Modal kerja yang sudah tidak ada dan pemasukan terbatas. Sementara itu, biaya lain seperti tagihan listrik per bulan serta beban karyawan yang terlalu tinggi tidak dapat ditutup dengan jalannya usaha debitor sehingga berpotensi akan merugikan harta pailit jika going concern dilakukan,” tutur Nurma. (Yoga)
Melemahnya IHSG dan Rupiah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pengujung Februari 2025 turun hingga menyentuh level 6.270,6 pada Jumat (28/2) terendah sejak September 2021. IHSG anjlok lebih dari 8 % dibanding awal pekan ini yang masih berada di angka 6.801. Seiring dengan itu, nilai tukar rupiah juga tertekan. Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman di kantor BEI, Jakarta, Jumat, menyatakan, bursa tidak diam terhadap fenomena penurunan mendalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bursa akan membahas dengan pelaku pasar langkah kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Disampaikan Iman, sejak awal 2025, investor asing telah melakukan penjualan bersih hingga Rp 19 triliun sehingga IHSG turun 12 %. ”Sangat banyak penyebab dari perubahan indeks dan itu bukan hanya satu pihak. Indeks selalu terdampak tiga hal, bagaimana (kondisi) global, domestik, dan bagaimana korporasinya sendiri,” kata Iman. Ia menuturkan,tekanan global masih jadifaktor utama yang memengaruhi keluarnya investor asing dari pasar domestik. Salah satunya, dilatari ketidakpastian kebijakan Presiden AS, Donald Trump periode kedua yang dikenal dengan Trump 2.0, yang mewujud dalam bentuk perang tarif antara AS dan mitra dagangnya.
Selain itu, langkah bank sentral AS, The Federal Reserve (TheFed), dalam menurunkan suku bunga acuan juga menjadi pertimbangan investor untuk masuk ke pasar saham AS. The Fed diperkirakan hanya akan menurunkan suku bunga satu kali pada tahun ini. Iman menilai, ada pula faktor domestik yang berpengaruh pada kepercayaan investor asing, antara lain, dilihat dari penilaian lembaga indeks pasar global Morgan Stanley Capital International MSCI) terhadap pasar domestik, yang berubah dari equalweight (EW) menjadi underweight (UW). Per Maret, MSCI akan mengubah bobot saham Indonesia dari 2,2 % menjadi 1,5 %. (Yoga)
Jangan Sia-siakan Rp 1 Triliun untuk Pemungutan Suara Ulang
Di tengah wacana efisiensi, dana hampir Rp 1 triliun harus disiapkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah peserta Pilkada 2024, dari putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Tidak digelarnya PSU akan memicu krisis pemerintahan di daerah setempat dan preseden yang amat buruk bagi tegaknya negara hukum. Terkait hal itu, perlu segera dipastikan tersedianya anggaran Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 486 miliar untuk KPU, Rp 251 miliar untuk Bawaslu dan sisanya untuk biaya lain, seperti keamanan. Kesediaan pemerintah pusat membantu daerah yang kesulitan menyediakan anggaran guna menggelar PSU amat ditunggu realisasinya.
Hal lain yang mesti dipastikan adalah PSU dapat digelar tepat waktu secara jujur dan adil. Dengan demikian, tak ada lagi celah untuk membawa hasil PSU tersebut ke MK. Langkah ini, selain membuat daerah terkait segera mendapatkan pemimpin definitif, juga akan mencegah keluarnya lagi anggaran negara karena PSU itu tak perlu lagi diulang. Jika mencermati putusan MK, beberapa persoalan yang menjadi penyebab harus digelarnya PSU mestinya tidak perlu terjadi karena aturannya sudah cukup jelas. Misalnya, terkait adanya kepala daerah yang telah menjabat dua kali, legalitas ijazah kandidat, atau adanya syarat surat keterangan tidak pernah dipidana.
Pengawasan, baik oleh KPU, Bawaslu, maupun masyarakat luas, dalam PSU perlu lebih serius dilakukan. Ini tak hanya untuk memastikan bahwa aturan yang disusun untuk PSU dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh penyelenggara di daerah. Namun, juga untuk memastikan bahwa penyelenggara bebas dari tekanan dan kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, keluarnya uang Rp 1 triliun untuk PSU semoga dapat menjadi bagian pelajaran berharga dalam membuat demokrasi kita semakin efisien dan berkualitas. (Yoga)
Presiden Prabowo Berjanji Harga Bahan Pangan Pokok Tidak Akan Naik Sepanjang Ramadhan
Memasuki Ramadhan, Presiden Prabowo berjanji, pemerintah akan memantau ketersediaan dan mencegah lonjakan harga pangan pokok. Untuk mendukung arus mudik saat libur Nyepi dan Lebaran, pemerintah juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol. Sejumlah kebijakan strategis yang akan diambil sepanjang Ramadhan dan jelang Lebaran 2025 itu disampaikan Presiden dalam jumpa pers sesaat setelah mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2) siang, dari acara retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jateng.
Presiden terus memantau perkembangan produksi dan harga pangan pokok selama beberapa pekan terakhir. Ia juga telah menginstruksikan kepada sejumlah menteri, antara lain Menko Bidang Pangan, Mendag, dan Mentan, untuk memastikan ketersediaan pangan pokok sepanjang Ramadhan. Tak hanya itu, ia juga meminta agar para menteri tersebut mencegah terjadinya lonjakan harga secara spekulatif. Presiden menegaskan, pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan harga pangan pokok tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. ”Tidak hanya pemantauan, tetapi kami juga mengambil langkah-langkah eksekutif, langkah-langkah efektif untuk menjamin tidak ada spekulan-spekulan yang memanfaatkan kesempatan Ramadhan ini untuk menaikkan harga yang tidak masuk akal,” katanya. (Yoga)
Danantara, yang Bisa Jadi Beban ibarat Pedang Bermata Dua
Pemerintahan Prabowo telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga yang akan mengelola aset BUMN sebesar Rp 14.700 triliun itu diharapkan menjadi ”second engine” alias mesin pembangunan kedua di luar APBN. Kondisi APBN belakangan ini memang tidak baik-baik saja. Negara nyaris tidak punya ruang fiscal untuk membiayai pembangunan dan program-program pemerintah baru yang bisa dikatakan ambisius. Penerimaan pajak tahun 2024 tidak mampu mencapai target alias shortfall. Situasi pada awal 2025 pun tidak begitu menjanjikan. Meski belum diumumkan secara resmi, penerimaan pajak sepanjang Januari disebut-disebut anjlok hingga puluhan triliun rupiah. Pada saat yang sama, ruang pemerintah untuk menarik utang baru semakin sempit.
Target defisit yang dipasang pada APBN 2025 sudah terhitung lebih lebar dari biasanya, yakni 2,53 % dari PDB, nyaris menyentuh aturan batas aman 3 %. Beban utang semakin berat. Alokasi pembayaran bunga utang di APBN telah memakan porsi anggaran terbesar dalam belanja pemerintah pusat, melampaui jenis belanja lain. Tahun ini, pemerintah mesti mengalokasikan Rp 552,8 triliun hanya untuk membayar bunga utang. Di tengah kondisi itu, lahirlah Danantara sebagai sumber pendanaan alternative pembangunan. Diharapkan, Danantara bisa meringankan beban APBN dalam membiayai pembangunan serta mengurangi ketergantungan negara pada investasi asing atau utang baru.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak ideal, Danantara yang semestinya meringankan beban APBN justru berpotensi menambah beban baru bagi APBN. Modal awal dari APBN Sebagai lembaga baru yang akan mengelola aset BUMN dan membiayai berbagai proyek investasi, Danantara butuh modal besar, yakni Rp 1.000 triliun. UU No 1 Tahun 2025 tentang BUMN telah mengatur, modal Danantara berasal dari dua sumber. Pertama, penyertaan modal negara (PMN) yang dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, serta saham milik negara yang ada pada BUMN. Kedua, dari sumber lain yang tidak didefinisikan. Persoalannya, Danantara diluncurkan ketika kondisi APBN buruk, yakni saat penerimaan seret, utang menumpuk, dan defisit fiskal melebar. (Yoga)
Buka Bersama Tetap Jalan walau Ekonomi Sulit
Saat ekonomi sedang karut-marut, tradisi dan kebiasaan menjelang Ramadhan yang telah tumbuh puluhan bahkan ratusan tahun tetap eksis di tengah gejolak ekonomi. Menjelang puasa hari pertama yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025, riuh pasar-pasar tradisional di Jakarta mulai terdengar. Sahut-sahutan harga pedagang yang sedang menjajakan barangnya memenuhi pasar. Ratnawati (39), warga Semanan, Kalideres, Jakbar, tetap antusias berkumpul bersama teman-temannya untuk melaksanakan ”kenduri”. Tradisi makan bersama sebelum memasuki bulan puasa ini biasa dijumpai di komunitas Jawa. Tidak hanya saat menyambut bulan puasa, kenduri juga kadang digelar menjelang akhir bulan Ramadhan.
Kali ini, Ratna hanya mengajak sembilan temannya saat SD untuk makan bersama di salah satu taman di daerah Jabar. ”Kami beli makanan yang terjangkau. Untuk beberapa bahan harganya naik, seperti telur dan bawang putih. Minyak goreng masih normal. Makan bersama tetap dilakuin walau harga-harga makanan lagi naik,” ucapnya di Jakarta, Jumat (28/2). Rizal Rahman (29) pegawai instansi pemerintah menyebutkan, seminggu sebelum puasa, ia dan rekan-rekan kantornya biasa menggelar makan bersama di kantor. Perantau asal Bandung, Jabar, ini menyebut, biasanya setiap pegawai membawa makanan masing-masing. Bila sempat, ia juga selalu kembali ke Bandung untuk munggahan bersama keluarga. Tradisi ini sayang jika harus dilewatkan karena menjadi kesempatan baginya untuk berkumpul bersama teman-teman kantor secara lengkap.
Muhammad Latief (31), pegawai swasta di biro jasa di daerah Harmoni, Jakpus, jelang hari pertama puasa, biasanya menyempatkan diri munggahan ke daerah asalnya, Cianjur, Jabar. Selain untuk munggahan, ia dan keluarga biasanya juga melakukan tradisi papajar. Dalam masyarakat Sunda, khususnya di daerah Cianjur, papajar adalah kegiatan berwisata bersama sebelum bulan Ramadhan. Saat papajar, masyarakat Cianjur membawa nasi liwet untuk dimakan bersama. Kisah Ratna, Latief, dan Rizal memang tidak menjadi contoh lesunya aktivitas rutin masyarakat yang terdampak ekonomi akibat kenaikan harga pangan dan menurunnya daya beli. Namun, data makroekonomi menunjukkan, daya beli masyarakat Indonesia memang sedang bermasalah, namun tradisi dan kebiasaan saat Ramadhan tetap jalan. (Yoga)
”Supply-Demand” Produk Tambang butuh Keseimbangan
Neraca produksi pertambangan mineral dan batubara Indonesia perlu perhatian di tengah tren menurunnya harga sejumlah komoditas, seperti nikel dan batubara. Keseimbangan supply and demand perlu dikelola dengan baik sehingga harga nikel tetap menarik di masa mendatang. Catatan Trading Economics terjadi tren penurunan harga nikel dunia. Pada Januari 2023, harga nikel 28.000 USD per ton, tetapi lalu perlahan turun hingga 16.000 USD per ton pada akhir 2023. Harga nikel sebenarnya kembali naik dan mencapai 21.000 USD per ton pada Mei 2024, tetapi kembali turun. Per 24 Februari 2025, harga nikel sekitar 15.000 USD per ton.Penurunan kinerja tahun 2024 dialami PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Sepanjang tahun 2024, perusahaan yang memproduksi nikel dalam matte tersebut mencatatkan laba 57,8 juta USD, turun 78 % dibanding tahun 2023. Hal itu tidak terlepas dari penurunan pendapatan perseroan sebesar 22,9 %, menjadi 950,4 juta USD pada 2024. Kondisi tersebut juga terkait dengan merosotnya harga realisasi rata-rata nickel matte dari 17.329 USD per ton tahun 2023 menjadi 13.086 USD per ton pada 2024. Adapun volume produksi Vale Indonesia meningkat dari 70.728 metrik ton menjadi 71.311 metrik ton pada 2024. Begitu juga pengiriman yang meningkat dari 71.108 metrik ton tahun 2023 menjadi 72.625 metrik ton pada 2024. Pengamat pasar modal, Hans Kwee, menuturkan, kinerjaVale Indonesia memang turun, dengan penurunan pendapatan lebih dari 22 %.
”(Ini) Lebih karena harga nikel dunia turun. Penurunan laba 78 % karena penurunan nilai wajar aset derivatif,” ujar Hans Kwee, Jumat (28/2). Ketua Bidang Kajian Mineral Strategis, Mineral Kritis, dan Hilirisasi Mineral Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Mohamad Toha berpandangan, nikel masih terus dibutuhkan. Logam, termasuk nikel, menjadi salah satu produk pertambangan yang dibutuhkan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara di dunia. “Dengan catatan. Supply-demand juga harus dikelola dengan baik. Saat ini, kebutuhan nikel dunia sebenarnya naik, tetapi harga turun karena terjadi kelebihan produksi. Sepanjang kita bisa menjaga agar produksi nikel tidak berlebih,tetap menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, maka harga nikel tetap menarik ke depan,” ujar Toha. (Yoga)
Dana PSU Didukung APBN, dimana PSU Disupervisi KPU
KPU RI tengah memperkuat supervisi terhadap KPU di 24 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), untuk mencegah terulangnya kesalahan pelaksanaan PSU yang dapat berujung lagi pada PSU. Untuk menjamin penyelenggaraan PSU berjalan lancar, Kemendagri menjamin penyediaan dana dari APBN bagi daerah yang tidak sanggup menggelar PSU. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (28/2) mengatakan, supervisi tersebut dilakukan oleh tujuh anggota KPU sesuai dengan pembagian koordinator wilayah masing-masing. Mereka akan mendampingi KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan setiap tahapan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, KPU akan meng- intensifkan koordinasi dengan Bawaslu. Sinergi dari penyelenggara pemilu itu dibutuhkan untuk mengantisipasi agar problem yang terjadi pada pilkada lalu tidak berulang. Sebab, tidak tertutup kemungkinan hasil PSU dapat digugat lagi ke MK.
”Kami juga sudah mengevaluasi jajaran yang bermasalah sesuai dengan tata kerja internal agar tidak jadi kesalahan serupa saat menggelar PSU,” ujar Afifuddin. Berdasarkan raker Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu dan Kemendagri, di Jakarta, Kamis (27/2) ada 16 daerah yang tak sanggup membiayai PSU. Sisanya, delapan daerah, sanggup menyediakan dana untuk PSU. Di rapat itu juga diungkap, untuk PSU di 24 daerah itu dibutuhkan dana hampir Rp 1 triliun (Kompas, 28/2/2025). ”Pembiayaan memang dari APBD. Kalau daerah itu memang tidak tersedia, barulah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN,” ujar Wakil Mendagri Ribka Haluk. (Yoga)









