Target Rumah Subsidi FLPP pada Tahun 2025. Jadi 420.000 Unit
Pemerintah berencana menambah kuota jumlah rumah subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan menjadi total 420.000 unit pada 2025. Pengembang optimistis target itu tercapai dengan catatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperbaiki cara berkomunikasi. Kuota awal jumlah rumah dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah 220.000 unit. Pemerintah menambah 200.000 unit sehingga menjadi 420.000 unit pada 2025. Biaya yang akan digelontorkan Rp 6 triliun agar proyek pembangunan dapat berjalan. ”Dengan angka backlog 9 juta unit (rumah) dan postur (APBN) terbatas, negara hanya mampu (membantu) pada angka 200.000 unit,” ujar anggota Satgas Perumahan, Bonny Minang, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (27/2).
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pengelolaan FLPP dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. FLPP diberikan sebagai konsep dana bergulir yang dananya bersumber dari APBN. Meski pembangunan rumah berskema FLPP ditargetkan hingga 420.000 unit, Bonny memperkirakan pengembang hanya dapat memenuhi 300.000 unit sampai akhir 2025. Waktu yang tersisa dinilai tidak cukup untuk mencapai target. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan institusi baru. Para pengembang perlu bersabar dan tidak buru-buru menilai bahwa kementerian tersebut bergerak lamban karena menteri dan wakilnya butuh waktu untuk beradaptasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023