Didi Denda US$ 12 Miliar
Pemerintah Tiongkok (RRT) pada Kamis (21/7) menjatuhkan denda sebesar lebih dari 8 miliar yuan (US$ 1,2 miliar) terhadap raksasa perusahaan transportasi daring, Didi. Hukuman itu jatuh didasari hasil penyelidikan selama setahun atas dugaan pelanggaran keamanan data. "Penyelidikan menemukan bukti konklusif bahwa Didi telah melakukan pelanggaran yang sangat serius," demikian pernyataan yang dikeluarkan Administrasi Siber Tiongkok (Cyberspace Adminitration of China/CAC), yang dilansir AFP. "Operasi ilegal Didi telah membawa risiko keamanan serius terhadap infrastruktur informasi, dan keamanan data utama negara itu. Bahkan ketika otoritas pengatur memerintahkan koreksi, koreksi konprehenshef dan pendalaman (yang) tidak dilakukan," kata CAC. Perusahaan tersebut juga ditemukan telah melanggar Undang-Undang Keamanan Siber Tiongkok, Undang-Undang Perlindungan data, dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi- kode penting yang diperkenalkan tahun lalu mengikuti undang-undang GDPR Uni Eropa. (Yetede)
Pengosongan Tangki Sawit Dinilai Makin Krusial
Upaya pengosongan tangki pabrik pengolah kelapa sawit dinilai makin krusial guna mendongkrak harga tandan buah segar atau TBS sawit di tingkat petani. Tumpukan stok minyak sawit di tengah panen yang diproyeksikan meningkat pada Agustus 2022 bakal menghambat penyerapan TBS petani. Ekonom dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy (PASPI) Tungkot, pada diskusi Kompas Talks bertajuk ”Kondisi Perdagangan Kelapa Sawit Nusantara”, Kamis (21/7) mengatakan, harga TBS di tingkat petani terjun bebas setelah ada pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya akhir April 2022. Setelah aturan itu dicabut dan digantikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) disertai batasan harga (DPO) pada akhir Mei 2022, harga TBS justru semakin anjlok. Menurut dia, solusi mendesak saat ini ialah merelaksasi ekspor CPO secara maksimal guna menyerap tumpukan stok.
Upaya mendorong ekspor itu bukan berarti seluruh produksi digelontorkan ke pasar internasional. Sebab, hal itu akan membuat harga CPO internasional makin jatuh mengingat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu, penyerapan dalam negeri juga mesti dipercepat, antara lain melalui program pengembangan energi. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah PASPI, stok akhir minyak sawit pada Januari-Mei 2021 mencapai 3,07 juta ton. Sementara pada Januari-Mei 2022, jumlahnya melonjak jadi 7,23 juta ton. Menurut Tungkot, volume itu sangat besar sehingga upaya menyerapnya perlu kerja ekstra. (Yoga)
PERIKANAN, Tantangan Melek Koperasi
KKP terus menggulirkan rencana kebijakan penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini diyakini mampu mendorong nelayan keluar dari jerat kemiskinan. Jumlah nelayan kecil hingga kini mendominasi, yakni sekitar 96 % dari 2,2 juta nelayan di Tanah Air. Kebijakan penangkapan ikan terukur yang menitik beratkan model penangkapan berbasis kuota membuka peluang bagi pelaku usaha kapal perikanan, termasuk nelayan kecil dan tradisional, untuk memanfaatkan sumber daya ikan dengan kuota tertentu. Sejalan dengan itu, pemerintah juga bakal menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan bagi korporasi dalam dan luar negeri.
Dalam pembagian kuota tangkapan, nelayan kecil dan tradisional dijanjikan memperoleh prioritas. Jika kuota tangkapan untuk nelayan kecil dan tradisional sudah terpenuhi, sisanya dilelang untuk korporasi dan badan usaha luar negeri. Targetnya, regulasi itu berjalan mulai tahun ini. Namun, ada syarat yang wajib dipenuhi nelayan kecil dan tradisional, yakni mereka harus berhimpun dalam koperasi nelayan. Koperasi diyakini mampu menaungi usaha nelayan agar memiliki daya tahan dan berdaya saing. Di lain pihak, pemerintah menilai pemberdayaan dan pengembangan ekonomi perikanan akan lebih mudah dilakukan lewat wadah koperasi. (Yoga)
Neraca Perdagangan Indonesia-Swiss Surplus
Pada semester I-2022,neraca perdagangan Indonesia-Swiss surplus 1,38 miliar USD. Surplus ini dipengaruhi kenaikan ekspor Indonesia berupa emas, mebel, kulit, dan mesin listrik ke negara tersebut. Nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada semester I-2022 mencapai 1,60 miliar USD atau naik 60 % dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss tercatat 210,95 juta USD atau naik 12,8 % dibandingkan dengan semester I-2021.
Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman D Hadad (21/7) menyebutkan, komoditas utama ekspor Indonesia ke Swiss masih didominasi emas, logam mulia, dan perhiasan, yakni 84 % total ekspor Indonesia ke Swiss atau setara 1,34 miliar USD. Ekspor emas naik 83,1 % dibandingkan semester I-2021. ”Ekspor mebel, kulit, dan mesin listrik juga naik signifikan, masing-masing naik 21,2 %; 13,4 %; dan 10 %,” ujar Muliaman. (Yoga)
Tak Cukup Sanksi Etik, Berpotensi Ancaman Pidana
Para polisi yang ada di pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak cukup dinonaktifkan dan dikenai sanksi etik. Mereka pun bisa terkena jerat pidana jika terbukti menghalangi penyidikan. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susanto. Keduanya disebut-sebut berhubungan dengan kasus Brigadir J. Pasal 233 KUHP menyebutkan, "Siapa saja dengan sengaja menghancurkan, merusak, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun,". Sebelum Brigjen Hendra dan Kombes Budhi dinonaktifkan, Kapolri Jenderal Listyo SIgit terlebih dahulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kasus ini harus dijadikan koreksi bagi lingkup internal Polri. Karena itu, Polri harus tegas menindak siapa pun anggota yang terlibat. (Yetede)
Diduga Terdampak Cuaca, Produksi Kopi Menurun
Petani kopi di Sumsel mengeluhkan turunnya produksi kopi mereka. Joni Efendi (34), petani kopi di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Sumsel, mengatakan, produksi kopinya merosot tajam. ”Biasanya dalam 1 hektar lahan saya bisa mendapatkan 1 ton biji kopi, tetapi tahun ini hanya 300 kg,” katanya. Penurunan ini diduga dipicu anomali cuaca dan tingginya harga pupuk. (Yoga)
Utang dan Keuntungan Latari Penjualan Bayi
AM (51) mendekam dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, karena menjual keponakannya sendiri yang berusia 8 bulan via media sosial. Kasus perdagangan bayi yang masih berulang ini sudah dalam pengawasan KPAI, Kamis (21/7). AM menjual keponakannya lantaran orangtua si bayi yang juga adiknya sendiri belum melunasi utang Rp 11 juta. Orangtua si bayi tak mampu membayar utang karena sang ayah masih melaut dan baru mendarat 3-6 bulan lagi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, AM menagih utang sambil mengancam bakal mengusir ibu si bayi dari kontrakan dan melaporkan ke polisi. Kedua ancaman itu membuat sang ibu mengikuti inisiatif tersangka. ”Bayi dijual melalui Facebook dan Whatsapp senilai Rp 30 juta. Selain untuk melunasi utang, juga untuk keuntungan pribadi tersangka,” katanya. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menelusuri unggahan penjualan si bayi. Obrolan dengan pelaku berlanjut ke Whatsapp hingga tercapai kesepakatan. Polisi yang menyamar mendatangi pelaku di salah satu hotel di Pademangan, Jakut. AM dibekuk dan terancam pidana 15 tahun penjara.
Perdagangan bayi, khususnya di Ibu Kota, masih berulang. Gara-gara harus membayar utang, misalnya Santi (24, bukan nama sebenarnya), warga Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakut, nekat menawarkan bayi yang masih di dalam kandungannya sebesar Rp 1 juta. Uang ini akan dipakai untuk membayar utang Rp 550.000 dan sisanya untuk ongkos persalinan (Kompas, 15 Februari 2010). Lantaran tidak bisa membayar kontrakan, pemilik rumah menahan sertifikat juru mudi kapal milik suami Santi, Anto (29, bukan nama sebenarnya). Akibatnya, Anto tidak bisa bekerja sebagai juru mudi kapal penarik tongkang. (Yoga)
Berharap Dari Temuan Rekaman CCTV
Pengusutan terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat perlahan menuju titik terang. Kemarin, tim khusus Markas Besar Kepolisian RI menyatakan telah menemukan alat penyimpanan data alias dekoder CCTV di lingkungan rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, tempat Brigadir Yosua meninggal pada Jumat, 8 Juli lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, menyatakan laboratorium forensik sedang menguji dekoder CCTV yang sebelumnya dipasang di RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. "CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai," kata Dedi, Kamis, 21 Juli 2022. Dedi enggan memaparkan detail dekoder CCTV yang dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan apakah tim khusus juga memeriksa ulang CCTV di rumah Ferdy Sambo, yang sebelumnya disebut tidak berfungsi sejak dua pekan sebelum insiden tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bahayangkara Dua Richard Eliezer Pudinghang Mumiu (E Bharada). (Yetede)
Positif Bagi Bursa, Negatif Bagi Rupiah
BI memilih tetap mempertahankan BI 7-day-RR di level 3,5 % selama 18 bulan berturut-turut, saat banyak negara mengerek suku bunga untuk mengatasi inflasi. Diluar dugaan, pasar saham merespon positif kebijakan ini. Kepala Riset Jasa Utama Capital Sekuritas Cheril Tanuwijaya mengatakan, respon positif ini tercermin dari koreksi IHSG yang tipis, Kamis (21/7) IHSG terkoreksi 0,15 % ke level 6.864,13. Investor asing juga masih mencatatkan net buy Rp 540 miliar.
Namun di pasar valuta, keputusan BI tersebut berdampak negatif bagi nilai tukar rupiah. Kepala Ekonom BCA David Sumual meyakini nilai tukar rupiah akan kembali melemah. Penyebabnya selisih suku bunga USD dan Rupiah semakin tipis. Analis Monex Investindo Faisyal juga melihat investor akan menjauhi Rupiah. “Bukan tidak mungkin Rupiah melemah ke Rp 15.200-Rp 15.500 per USD,” ujar Faisyal. (Yoga)
Semester I-2022, Penjualan Semen INTP Menurun 3%
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) membukukan volume penjualan semen 7,4 juta ton sepanjang 6 bulan pertama tahun ini, turun 3 % dari periode yang sama tahun lalu. Direktur dan Sekretaris INTP Antonio Marcos (21/7) mengatakan, merosotnya penjualan ini disebabkan pelemahan pangsa pasar di Jateng akibat melambatnya pembangunan di provinsi tersebut. “Secara umum pertumbuhan semen di Jateng mengalami kontraksi hampir 8 %,” ujar Marcos. (Yoga)









