;

Menjaga Asa Prajurit TNI

Yoga 05 Oct 2022 Kompas (H)

Sebagai tulang punggung Tentara Nasional Indonesia dalam menjaga pertahanan negara, prajurit tamtama dan bintara dituntut disiplin dan tunduk pada penugasan dalam sistem rantai komando. Tanggung jawab ini harus diemban dengan segala keterbatasan akibat dukungan kesejahteraan yang belum ideal, terutama rumah dinas. Kerja prajurit TNI tak pernah diragukan oleh masyarakat. Survei Litbang Kompas dari tahun ke tahun, setidaknya dari 2017 hingga TNI menapaki usia 77 tahun Rabu (5/10) ini, menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI di atas 60 %. Namun, hal itu belum diikuti pemenuhan kesejahteraan prajurit. Suara publik ditangkap dalam jajak pendapat Litbang Kompas 9-12 Agustus lalu, 21 % publik menilai pemerintah belum menjamin kesejahteraan prajurit dan 30,1 % menyatakan pemerintah telah mengupayakan kesejahteraan prajurit, tetapi belum optimal. Berdasarkan data Kemenhan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 % dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. Hak prajurit memperoleh rumah dinas, seperti diatur Pasal 50 Ayat 2 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, belum bisa dipenuhi secara ideal.

Masih belum idealnya pemenuhan rumah dinas ini membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji Rp 3,5 juta sampai Rp 6 juta per bulan. Padahal, seperti diatur Pasal 2 Huruf d UU TNI, prajurit tidak diperbolehkan berbisnis. Perjalanan Kopral Dua Muhammad Husni (35) memperoleh giliran menempati rumah dinas prajurit masih belum berujung. Enam tahun bertugas di Jakarta, prajurit di Batalyon 461 Kopasgat TNI AU ini masih harus mengontrak rumah bersama istri dan dua anaknya di kawasan Pasar Rebo, Jaktim, Rp 1,5 juta per bulan yang menghabiskan 30 % gajinya sekitar Rp 4 juta. Sisa gaji, hanya dapat digunakan Husni untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari dan biaya sekolah kedua anaknya yang duduk di kelas I dan VI SD. Uang gaji yang bisa disisihkan pun terbatas Rp 50.000 yang langsung dipotong oleh TNI AU dari gajinya untuk tabungan prajurit yang nantinya dapat digunakan untuk membayar uang muka pembelian rumah.

Tingginya kebutuhan rumah dinas prajurit juga diungkapkan Asisten Personalia Kepala Staf TNI AU Marsekal Muda Elianto Susetio. Dari kebutuhan 21.755 unit rumah dinas, TNI AU masih kekurangan 2.091 unit rumah dinas. ”Setiap tahun prajurit bintara dan tamtama bertambah 300 orang, tetapi pengadaan rumah dinas prajurit yang dapat dilakukan terbatas 60-100 unit (yang tersebar di seluruh Indonesia),” ucapnya. Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono juga mengakui, belum terpenuhinya kebutuhan rumah dinas itu membebani prajurit. Untuk itu, TNI AL mengalokasikan dana Rp 272,4 miliar untuk pembangunan rumah dinas prajurit pada 2023. Rumah dinas itu akan dibangun di setiap pangkalan TNI AL. Untuk itu, pembangunannya akan disesuaikan dengan Data Susunan Personel (DSP) prajurit di setiap pangkalan TNI AL. (Yoga)


Tabah Hadapi Keterbatasan demi Seragam Loreng...

Yoga 05 Oct 2022 Kompas (H)

Alih-alih mencari pekerjaan yang menjanjikan penghasilan lebih baik, Kopral Dua Muhammad Husni (35) tetap memilih sebagai prajurit TNI AU. Meski harus hidup dalam kondisi terbatas dan beban tugas yang berat, ia setia dengan seragam loreng yang melekat di tubuhnya. Dengan wajah semringah, ia memandangi seragam yang di pundaknya tertempel tanda pangkat menyerupai huruf V  merah. ”Saya mau jadi tentara. Entah AD, AL, AU yang penting pakai baju loreng,” ujar prajurit Batalyon 461 Kopasgat TNI AU itu, pertengahan September lalu. Seperti banyak prajurit lainnya yang belum memperoleh rumah dinas, Husni masih mengontrak rumah di Pasar Rebo, Jaktim, bersama istri dan kedua anaknya yang masih duduk di SD. Jika memperoleh rumah  dinas, tentu Husni tak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa rumah kontrakan Rp 1,5 juta per bulan yang menghabiskan 30 % gajinya. Sisa gaji yang ada, diakui Husni, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, seperti membayar tagihan listrik. Untuk memperoleh pendapatan tambahan, istrinya kemudian menggunakan sebagian ruangan rumah kontrakannya sebagai warung makanan kecil yang bisa mendatangkan omzet Rp 100.000 per hari dengan keuntungan bersih Rp 30.000-Rp 40.000. Dukungan istrinya itu diakui Husni lumayan membantu ekonomi keluarga karena sebagai prajurit, ia dilarang berbisnis. Hal itu diatur dalam Pasal 2 Huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kopral Dua Niki Lauda Marines, tamtama di TNI AL, sejak kanak-kanak juga bercita-cita mengikuti jejak ayahnya sebagai prajurit. Pemenuhan kesejahteraan prajurit yang masih terbatas ia hadapi sebagai tantangan. Sejak 2009 ditugaskan di Dinas Penerangan TNI AL, Jakarta, baru tiga tahun belakangan ini Niki menikmati haknya menempati rumah dinas. Saat lajang, Niki menempati asrama prajurit. Setelah menikah pada 2015, ia harus meninggalkan asrama itu. Karena belum tersedia rumah dinas yang kosong, Niki terpaksa mengontrak rumah dengan sewa Rp 1 juta per bulan, menghabiskan 25 % gajinya. Tahun 2019, Niki menerima informasi dari rekannya tentang penghuni rumah dinas yang pensiun dan akan pindah. Segera Niki menghubungi sang prajurit dan menawarkan diri menempati rumah dinas itu. Gayung bersambut. Setelah membayar Rp 30 juta kepada penghuni semula sebagai biaya pemeliharaan yang sudah dikeluarkan, Niki dan keluarga dapat menempati rumah dinas di kompleks Rumah Dinas Jabatan Mabes TNI AL di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar. Jiwa patriotisme pula yang membuat Kopral Dua Haris Aditya (35) bertahan sebagai prajurit TNI AD walau baru lima tahun kemudian, pada 2018, bisa menempati rumah dinas di Rusun KPAD Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta. Selama lima tahun sebelumnya, Haris tinggal di rumah kontrakan. Jika bukan karena panggilan jiwa, Asisten Personalia TNI AU Marsekal Muda Elianto Susetio mengungkapkan, rasanya sulit menekuni profesi sebagai prajurit. Sebagai perwira, ia pun mengaku melalui masa-masa sulit bertugas di sejumlah daerah dengan fasilitas yang minim. (Yoga)


Inflasi Kian Gerus Daya Beli

Yoga 05 Oct 2022 Kompas

Inflasi tinggi September 2022 makin menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Sementara bantuan sosial dinilai masih belum efektif meredam rembetan kenaikan harga bahan bakar minyak. Program itu perlu digelar lebih masif dan dikawal agar tetap sasaran. BPS mencatat, tingkat inflasi September 2022 mencapai 1,17 % secara bulanan dan 5,95 % secara tahunan. Angka inflasi itu jauh di atas target inflasi BI pada 2022 yang sebesar 2-4 %. Pemicu utama inflasi itu adalah kenaikan harga BBM subsidi. Penyesuaian harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga sembilan dari 11 kelompok pengeluaran, antara lain penyediaan makanan-minuman atau restoran, pakaian dan alas kaki, serta perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, Selasa (4/10), mengatakan, dampak kenaikan harga BBM sudah merembet ke berbagai sektor. Bahkan, saat banyak komoditas pangan pokok mengalami deflasi atau penurunan harga, beras justru menyumbang inflasi.

”Faktor-faktor itu membuat daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, semakin tergerus. Sebelumnya, daya beli masyarakat sudah tergerus oleh imbas pandemi Covid-19 serta kenaikan dan penurunan harga komoditas global,” kata Faisal. Penurunan upah riil buruh dan nilai tukar petani (NTP) di sebagian besar subsektor pertanian jadi indikator semakin tergerusnya daya beli masyarakat. Dari sisi upah, misalnya, rata-rata upah nominal harian buruh naik tipis, tetapi tidak mampu mengkompensasi tingginya pengeluaran buruh yang tercermin dari upah riil. Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. BPS mencatat, pada September 2022, upah nominal harian buruh tani naik 0,38 %, sedangkan upah riil hariannya turun 0,66 % Begitu juga upah nominal harian buruh bangunan yang naik 0,18 %, tetapi upah riil hariannya turun 0,99 %. BPS menyebut, dari lima subsektor, NTP dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) subsector perikanan tangkap turun paling signifikan. NTP perikanan tangkap atau nilai tukar nelayan (NTN) turun 1,84 %  dari 107,21 pada Agustus 2022 jadi 105,4 pada September 2022. (Yoga)


Pemda Ambil Langkah Terobosan Atasi Inflasi

Yoga 05 Oct 2022 Kompas

Sepuluh provinsi melakukan sejumlah program terobosan untuk mengatasi inflasi. Program itu mulai dari operasi pasar secara intensif, penyediaan subsidi angkutan barang, memastikan ketersediaan bahan pokok dengan kemandirian pangan, hingga menggerakkan UMKM. Mereka diganjar dana  insentif daerah (DID) masing-masing Rp 10 miliar karena dinilai mampu mengendalikan inflasi pada Mei-Agustus 2022. Sepuluh provinsi yang menerima ganjaran pemerintah pusat melalui Kemenkeu ialah Kalbar, Bangka Belitung, Papua Barat, Sulteng, Kaltim, DI Yogyakarta, Banten, Jatim, Bengkulu, dan Sumsel. Dari penelusuran Kompas sepekan terakhir, pengendalian inflasi di daerah-daerah yang berhasil itu bertumpu pada pemantauan harga secara intensif, penyaluran bantuan kebutuhan pokok, dan operasi pasar.

Gubernur Kalbar Sutarmidji, Jumat (30/9), menuturkan, dirinya meminta tim pengendalian inflasi daerah (TPID) memantau inflasi setiap minggu. Jika dari pemantauan itu ada tren harga komoditas pangan tertentu meningkat, dilakukan operasi pasar (OP) secepatnya. ”Misalnya harga telur ayam di pasar Rp 30.000 per kg, sedangkan harga di agen hanya Rp 24.000 per kg, maka kami melakukan operasi pasar dengan harga agen. Contoh lain melihat tren kuliner yang menggunakan cabai, maka diantisipasi dengan stok yang memadai,” ucapnya.

Ketersediaan beras selalu dipantau karena beras komponen penyumbang inflasi yang cukup besar secara nasional, yakni 74 %. Untuk pengendalian inflasi pasca penyesuaian harga BBM pada September, Kalbar mengalokasikan 2 % dana alokasi umum atau Rp 11 miliar untuk fokus pada dua kebijakan, yaitu operasi pasar dan bantuan kebutuhan pokok, untuk masyarakat yang tidak mampu. Paket kebutuhan pokok se-Kalbar sekitar 25.000 paket. Insentif Rp 10,83 miliar dari pemerintah pusat akan dipergunakan untuk bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin dan operasi pasar. Di beberapa daerah yang memerlukan penghasilan akan dilakukan program padat karya. (Yoga)


Harga Komoditas Anjlok, Penerimaan Negara Terancam Anjlok

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan (H)

Awas! Ini peringatan serius. Era harga komoditas tinggi nampaknya akan segera berakhir. Tren harga komoditas mulai melandai tahun depan. Tanda-tanda ini sudah mulai terlihat di semester II ini, terutama di kuartal IV ini. Kondisi ini dipicu melemahnya permintaan, seiring masuknya ekonomi global dalam pusaran resesi. Melandainya harga komoditas ini otomatis berdampak terhadap penerimaan negara. Artinya, tingginya kontribusi komoditas terhadap penerimaan pajak sulit akan terulang tahun depan. Penerimaan pajak dari sektor komoditas tahun depan hanya Rp 211 triliun di tahun depan, susut sekitar Rp 68,8 triliun ketimbang target penerimaan pajak komoditas tahun ini yang dipatok Rp 279,8 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal bilang, pemerintah sudah menghitung berbagai faktor risiko dalam menentukan target penerimaan pajak di 2023. Termasuk risiko penurunan harga komoditas di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sayonara Bonanza Harga Komoditas

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan (H)

Sayonara bonanza lonjakan harga komoditas! Efek resesi dan ketidakpastian ekonomi global mulai menyurutkan permintaan komoditas mineral dan batubara, termasuk di tahun depan. Tanda-tanda itu mulai terlihat ketika harga komoditas mulai merosot seiring penurunan permintaan. Para pelaku pasar memang mulai merasakan aura resesi global. "Permintaan timah sangat menurun. Bulan lalu, para member AETI ada yang komplain, mereka sulit menjual barangnya," kata Jabin Sufianto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), kepada KONTAN, Selasa (4/10). Potensi resesi menyebabkan banyak perusahaan, terutama pengguna bahan mineral dan logam, menahan ekspansi bisnis. "Mana ada yang mau investasi besar-besaran di saat kondisi makro sangat tidak menentu atau tidak ada kepastian," ucap Jabin. Demikian pula pasar batubara yang mulai terpengaruh. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menuturkan, permintaan batubara dari Tiongkok melemah dalam beberapa bulan terakhir. Meski demikian, dia menegaskan, kondisi itu wajar. "Volatilitas supply dan demand dalam komoditas itu hal yang biasa," kata dia, kemarin.

Laporan BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai 18,37 T

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil kinerja keuangan lembaga negara selama semester pertama 2022. Laporan ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2022. Ketua BPK, Isma Yatun menyebut, IHPS semester I tahun 2022 ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan. Laporan itu terdiri atas 682 laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 41 LHP kinerja dan 48 LHP dengan tujuan tertentu. "BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp 18,37 triliun," kata Isma dalam Sidang Paripurna DPR ke-VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (4/10).

Ekonom: Persiapan Pajak Karbon Belum Matang

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan

Pemerintah sudah dua kali menunda penerapan pajak karbon (carbon tax) yang sedianya diberlakukan pada Juli 2022. Padahal, penerapan pajak karbon sudah menjadi amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang harus diberlakukan tahun ini. Padahal, penerapan pajak karbon sudah menjadi amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang harus diberlakukan tahun ini. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya berharap, pemerintah sudah harus menyelesaikan peta jalan pajak karbon sebelum dilaksanakannya KTT G20.

Investor Siap Menadah Dividen dari Keuntungan Emiten

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan

Emiten yang menebar dividen interim makin banyak. Kemarin, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengumumkan rencana bagi dividen interim. Selain itu, dua emiten Grup Astra, yaitu PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) juga ikut bagi-bagi rezeki. Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) juga membagi dividen. Kemarin merupakan cum date pembagian dividen emiten ini. Selain itu ada PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) yang siap membagi dividen senilai Rp 32,13 miliar. Jadi, tiap pemegang saham akan dapat jatah dividen Rp 25. Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas menilai, penting mencermati yield dividen. "Dengan yield dividen, investor bisa mengukur seberapa besar potensi keuntungan dividen tersebut. Biasanya, dianggap menarik bila yield 5%," ucap Nico, Selasa (4/10).

OJK Targetkan Investor Mencapai 10 Juta

Hairul Rizal 05 Oct 2022 Kontan

Di tengah ancaman inflasi tinggi, pondasi ekonomi makro Indonesia masih terbilang kuat meski dibayangi ngeri-ngeri sedap. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis minat berinvestasi di pasar modal masih menggeliat. Untuk itu, OJK menargetkan hingga akhir tahun ini investor pasar modal di Tanah Air bisa tembus 10 juta single investor identification (SID). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, menuturkan, hingga 28 September, jumlah investor pasar modal mencapai 9,76 juta SID. "Sampai akhir tahun semoga bisa mencapai 10 juta SID," katanya dalam webinar, Selasa (4/10).

Pilihan Editor