;

Ekonom: Persiapan Pajak Karbon Belum Matang

Ekonom: Persiapan Pajak Karbon Belum Matang

Pemerintah sudah dua kali menunda penerapan pajak karbon (carbon tax) yang sedianya diberlakukan pada Juli 2022. Padahal, penerapan pajak karbon sudah menjadi amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang harus diberlakukan tahun ini. Padahal, penerapan pajak karbon sudah menjadi amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang harus diberlakukan tahun ini. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya berharap, pemerintah sudah harus menyelesaikan peta jalan pajak karbon sebelum dilaksanakannya KTT G20.

Download Aplikasi Labirin :