Syahrul Yasin Limpo Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 44,7 Miliar akibat Kasasi Ditolak
Permohonan kasasi terdakwa kasus korupsi di lingkungan Kementan, Syahrul Yasin Limpo, kandas lantaran ditolak Mahkamah Agung. Selain harus menjalani hukuman 12 tahun penjara, bekas Mentan itu juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp 44,2697 miliar dan 30.000 USD atau jika ditotal menjadi Rp 44,7 miliar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (2/3) mengatakan, KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim kasasi terhadap terdakwa perkara pemerasan di lingkungan Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo. Dengan putusan kasasi ini, hukuman untuk Syahrul telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, jaksa eksekutor KPK akan segera melaksanakan putusan tersebut.
”Dengan putusan MA ini, perkara telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK),” tutur Tessa. Pada Jumat (28/2) MA menolak permohonan kasasi terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim kasasi dengan Yohanes Priyana selaku ketua majelis serta Arizona Mega Jaya dan Noor Edi Yono sebagai hakim anggota. Putusan tingkat kasasi itu bernomor 1081 K/PID.SUS/-2025. (Yoga)
Tantangan Siap Dihadapi Agar Otomotif Bangkit
Pemerintah Memberikan Izin Ekspor 6 Bulan Bisa Diperpanjang 3 Bulan
Peningkatan Transaksi Investasi Awal Ramadhan
PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat adanya peningkatan kecenderungan Jago mengungkapkan bahwa secara umum terdapat transaksi melalui aplikasi Jago, khususnya yang terkait dengan rekening dana nasabah (RDN) dan investasi. "Ada kenaikan transaksi di investasi, mungkin mereka lagi siap-siap buat nanti pakai hasil investasi pas Lebaran mungkin ya, atau karena spend rightly mereka nger-rem daripada konsumtif," kata Waasi. Dia menambahkan, transaksi investasi yang dilakukan platform Bibit menggunakan bank jago juga menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, dia memandang saat ini masih terlalu awal untuk menyimpulkan bahwa investasi menjadi tren transaksi bagi para nasabah selama bulan Ramadan, mengingat saat ini baru memasuki hari keempat bulan Ramadan. Sementara itu, transaksi yang menggunakan wallet atau QRIS melalui aplikasi Jago relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan. Menyambut Puasa dan Lebaran, Bank Jago juga mengajak semua masyarakat untuk bijak mengelola keuangan pribadi dan usaha untuk melakukan serangkaian kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan ribuan pengusaha lokal dari berbagai wilayah Indonesia. Edukasi keuangan dilakukan dalam beberapa sesi tatap muka (offline) dan online melalui platform media sosial. (Yetede)
Manufer Pertama Bank untuk Naik Kelas
RAJA Segera Menuntaskan Akusisi Dua Perusahaan Sekaligus
Meminimalkan Penurunan Cadangan Devisa di Tengah Gejolak Global
Tenaga Kerja Terampil Dukung Pertumbuhan Investasi
Sinyal Bahaya Hilirisasi Nikel, Apa Tantangannya?
Pemerintah Indonesia untuk melakukan penghiliran nikel menghadapi sejumlah tantangan yang cukup besar. Salah satu masalah yang muncul adalah kesulitan yang dihadapi oleh Jiangsu Delong Nickel Industry Co., induk perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang terjerat utang dan menghadapi masalah hukum, mengingat sebagian besar smelter di Indonesia beroperasi melalui kerja sama dengan perusahaan China. GNI, yang mengolah 20 juta ton bijih nikel per tahun, adalah salah satu smelter terbesar di Indonesia, namun masalah cadangan dan pasokan bijih nikel menjadi kendala. Impor bijih nikel, khususnya dari Filipina, juga mengalami peningkatan yang signifikan pada 2024, karena adanya perbedaan spesifikasi bijih nikel.
Selain itu, kebijakan pemerintah mengenai pembatasan produksi nikel dan pengelolaan cadangan mineral turut menambah ketidakpastian di kalangan pelaku industri smelter, yang khawatir akan mempengaruhi pasokan dan operasional mereka. Bisman Bachtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, mengkritik kurangnya perencanaan yang matang dalam industri smelter nikel nasional, yang mengakibatkan tumbuhnya banyak smelter tanpa persiapan yang memadai, sehingga menyebabkan ketidaksehatan industri.
Untuk menghadapi masalah ini, beberapa tokoh, seperti Bisman Bachtiar dan Bhima Yudhistira, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan smelter untuk mengevaluasi kesiapan pasokan mineral dan mengelola potensi pasokan dan harga secara lebih selektif. Meskipun demikian, pemerintah melalui Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa moratorium pembangunan smelter nikel berbasis teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF) belum direncanakan. Pemerintah akan tetap mendorong penghiliran nikel dan memaksimalkan pemanfaatan produk turunan, sambil mengevaluasi kapasitas smelter yang berlebih.
Dorong Transisi Energi Hijau, Strategi Kian Matang
Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mengantarkan Indonesia mencapai net zero emission sebelum 2050, yang disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada November 2024. Visi ini mencakup transisi energi hijau melalui berbagai program, termasuk peningkatan penggunaan biodiesel dan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi energi baru terbarukan (EBT). Pemerintah Indonesia berencana untuk pensiun sejumlah PLTU fosil dalam 15 tahun mendatang dan menggantinya dengan pembangkit listrik berbasis energi hijau dengan kapasitas lebih dari 75 gigawatt.
Namun, upaya untuk mencapai transisi energi ramah lingkungan ini menghadapi tantangan besar. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa produksi batu bara Indonesia pada 2024 mencapai angka yang melampaui target, dengan sebagian besar batu bara diekspor. Fakta ini menunjukkan bahwa banyak negara, termasuk di Eropa, lebih memprioritaskan keamanan pasokan energi dibandingkan dengan upaya mengatasi perubahan iklim, bahkan mengaktifkan kembali PLTU batu bara akibat lonjakan harga energi.
Untuk memuluskan transisi energi, pemerintah Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan pada batu bara dengan menjadikannya cadangan energi strategis. Langkah ini dianggap tepat, dengan tujuan memastikan ketahanan energi nasional sambil tetap berfokus pada pengembangan energi hijau. Ke depan, keseimbangan antara menjaga kesehatan bumi dan menjamin kebutuhan energi nasional harus menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk seluruh dunia.









