Pertamina Jamin Pasokan LPG dan BBM Aman Untuk Nataru
JAKARTA, ID - PT Pertamina Patra Niaga menjamin pasokan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) dalam kondisi aman. Pertamina juga menyiagakan ratusan personel serta infrastruktur seperti terminal BBM dan LPG, hingga SPBU. Kondisi ketahanan stok LPG cukup untuk 16,67 hari dengan jumlah 28.188 metrikton per hari. Sementara untuk kerosene atau minyak tanah, tersedia 79,27 hari atau 1.354 KL per hari, Pertalite tahan selama 16,92 hari dengan konsumsi 84.720 kilo liter (KL) per hari, Pertamax 42,14 hari dengan konsumsi 12.801 KL per hari, dan Pertamax Turbo 51,15 hari dengan 749,1 KL per hari. Lalu solar atau bio 20,85 hari. Dexlite, karena itu campuran, jadi sekitar 1,99 hari. Dex 59,43 hari, dan avtur 30,32 hari,” papar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam Rapat Dengar Perndapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (7/12). “Kami prediksi akan ada peningkatan LPG sebanyak 2,5%, kerosene 0,8%, Pertalite 4,5%, Pertamax 2,9%, Pertamax Turbo 18%,” katanya. (Yetede)
MEMUPUK LIKUIDITAS VALAS
Sempat menyusut, likuiditas valuta asing atau valas di dalam negeri berpotensi kembali menebal. Salah satu pemicunya adalah langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek tingkat bunga penjaminan simpanan valas hingga 100 basis points (bps). Hal tersebut menjadi sinyal positif bagi industri bank untuk menyesuaikan suku bunga simpanan valas agar lebih kompetitif dengan bank-bank di luar negeri. Ketersediaan valas, bakal membuat bank leluasa menyalurkan kredit yang belakangan permintaannya terus tumbuh. Kebijakan tersebut juga digadang-gadang dapat menarik devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini parkir di bank-bank luar negeri lantaran menawarkan suku bunga yang lebih menjanjikan. Jika merujuk data LPS, bunga simpanan valas maksimum hingga Oktober 2022 berada di level 1,17%. Sementara itu, bunga rata-rata simpanan valas pada periode yang sama berada di level 0,86%. Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan itu diambil berdasarkan beberapa hal seperti kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, sampai dengan stabilitas sistem keuangan. “Alasannya, pertama, antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor,” ujarnya, Rabu (7/12). Kedua, LPS berupaya memberikan ruang bagi bank untuk merespons pergerakan likuiditas global, sehingga mampu mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit. Ketiga, kebijakan lintas otoritas dalam menarik likuiditas valas, seperti DHE dari luar negeri.
Prinsip Koeksistensi Digital Rupiah
Pascapenerbitan whitepaper Digital Rupiah 30 November lalu, salah satu pertanyaan yang sering mengemuka adalah bagaimana nasib uang lainnya baik uang bank sentral (kertas dan logam) dan uang privat (uang elektronik dan deposit) ke depan? Akankah musnah atau tetap bernyawa?. Jawaban atas pertanyaan tersebut sebenarnya sudah cukup jelas dijawab dalam whitepaper, bahwa Digital Rupiah menjadi komplemen dan hidup secara berdampingan (coexistence) dengan bentuk uang lainnya baik uang bank sentral maupun uang privat. Pertanyaannya, lantas bagaimana mewujudkan prinsip komplemen dan koeksistensi tersebut dalam desain Digital Rupiah yang dirancang? Komplemen dan koeksistensi hanya akan terwujud jika Digital Rupiah dapat dengan mudah saling mengonversi dengan berbagai bentuk uang lainnya, tidak hanya rupiah kertas dan logam, tapi juga saldo uang elektronik, deposit, atau bahkan dengan CBDC negara lainnya. Dalam peta jalan Digital Rupiah, BI juga secara eksplisit menyebutkan bagaimana tahapan keterhubungan Digital Rupiah dengan infrastruktur pendukungnya sesuai usecase di setiap tahapan. Misal, keterhubungan dengan RTGS di tahap awal untuk mewujudkan koeksistensi dengan rekening giro bank di bank sentral dan seterusnya hingga tahapan akhir yg menghubungkan Digital Rupiah dengan seluruh infrastruktur sistem pembayaran eksisting.
CAPAIAN LIFTING NASIONAL : Teknologi Dorong Produksi Migas
Pengembangan industri hulu minyak dan gas bumi atau migas membutuhkan implementasi teknologi terkini untuk mengoptimalkan potensi di dalam negeri yang belakangan banyak ada di laut dalam.Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengatakan, teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan produksi migas nasional.Menurutnya, teknologi akan memegang peranan yang penting bagaimana bisa memonetisasi gas marginal di area remote yang bisa dikembangkan secara komersial.
Presiden Direktur Pertamina EP Wisnu Hindadari mengatakan bahwa, pihaknya telah menerapkan integrated monitoring system (IMS) sebagai salah satu bentuk implementasi transformasi digitalisasi di industri hulu migas.
IMPLEMENTASI BIOETANOL : JAKARTA & SURABAYA JADI PERCONTOHAN
Pemerintah memastikan bakal mencampurkan bioetanol ke dalam bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dengan porsi 5% secara terbatas di Jakarta dan Surabaya untuk mempercepat implementasi kebijakan biofuel di dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tim riset Institut Teknologi Bandung atau ITB telah berhasil menyusun peta jalan strategis percepatan implementasi bioetanol di Indonesia yang mempersiapkan penerapan produk itu untuk jangka pendek selama 3 tahun, jangka menengah 5 tahun, dan jangka panjang.Pakar Bioenergi dari ITB Tatang Hernas Soerawidjaja mengatakan bahwa dalam jangka pendek, implementasi bioetanol akan dilakukan secara terbatas di Jakarta dan Surabaya. Bioetanol tersebut dicampurkan ke dalam BBM jenis Pertalite dengan porsi 5% atau yang disebut sebagai E5.
Untuk jangka menengah, pemerintah dapat meningkatkan blending bioetanol menjadi E10, dan mengekspansi program tersebut ke Jawa sebagai wilayah pengguna BBM tertinggi. Dengan implementasi secara bertahap, diharapkan Indonesia dapat menerapkan campuran bioetanol sebesar 15% di seluruh wilayah pada 2031.Implementasi bioetanol di dalam negeri sendiri diyakini mampu menciptakan efek bergulir yang cukup besar, seperti mengurangi impor BBM yang selama ini membebani neraca perdagangan nasional.
Menarik Greenback dengan Gula-Gula Bunga Tinggi
Secara mengejutkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga valuta asing (valas) perbankan. Bunga penjaminan valas naik 100 basis poin (bps) menjadi 1,75%, sementara bunga penjaminan rupiah tetap di level 3,75%.
Berlaku mulai 9 Desember 2020 sampai 31 Januari 2023, keputusan menaikkan bunga penjaminan valas ini di luar kebiasaan LPS. Dalam kondisi normal, LPS harusnya baru akan membuat keputusan terkait penjaminan bunga tiap tiga bulan. Merujuk putusan terakhir, bunga penjaminan baru seharusnya baru akan dilakukan Januari 2023 nanti.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan adalah antisipasi ke depan (forward looking) atas ketidakpastian ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, serta kinerja ekspor.
Kenaikan bunga penjaminan valas juga untuk memberikan ruang bagi bank agar merespon pergerakan likuiditas global yang kering likuiditas.
KPR Tumbuh Positif di 2023, BTN Bidik Milenial
Bank Tabungan Negara (BTN) menilai, generasi milenial yang mendominasi populasi masyarakat Indonesia saat ini sebagai salah satu
captive market
pengembangan properti di Indonesia. Bank pelat merah ini mencatat sebanyak 5,8 juta generasi millenial di Indonesia yang belum memiliki rumah. Angka itu mengacu ke populasi berusia 21-40 tahun.
Itu sebabnya, potensi bisnis perumahan sangat menjanjikan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Backlog
perumahan saat ini sebesar 12,75 juta, termasuk di dalamnya generasi milenial yang mendominasi populasi sebanyak 47% belum memiliki rumah merupakan potensi yang sangat besar," kata Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Rabu (7/12)..
Right Issue, Bank Neo Commerce Meraih Rp 1,7 T
Aksi korporasi Bank Neo Commerce (BNC) yaitu Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VI atau
rights issue, mengalami kelebihan permintaan (
oversubscribed ) hingga 15 kali dari sisa saham yang belum dilaksanakan.
Jumlah saham yang ditawarkan pada
rights issue
BNC kali ini sebanyak Rp 2,61 miliar saham baru, dengan harga pelaksanaan Rp 650 per saham.
Dengan demikian, jumlah dana yang diterima BNC dari hasil
rights issue
ini sebesar Rp 1,7 triliun. Walhasil modal inti BNC sudah melebihi Rp 3 triliun dan BNC telah memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PANDEMI COVID-19 China Longgarkan Protokol Kesehatan
Pemerintah China akhirnya melonggarkan sejumlah aturan protokol kesehatan yang selama tiga tahun terakhir diterapkan secara amat ketat. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi warga China sekaligus perekonomian global, termasuk Indonesia. Komisi Kesehatan Nasional China mengumumkan kebijakan pelonggaran itu pada Rabu (7/12), sehari setelah Presiden China Xi Jinping memimpin rapat Politbiro Partai Komunis China (PKC). Langkah pemerintah itu dipicu perekonomian China yang terus tertekan disusul aksi protes warga yang meluas di sejumlah kota di China. Masyarakat frustrasi dan marah dengan terbatasnya mobilitas sosial dan ekonomi selama tiga tahun penuh. Protes dalam skala besar itu merupakan pertama kalinya dalam 33 tahun terakhir di China. Dalam pengumumannya, Komisi Kesehatan Nasional China menyebutkan sejumlah kebijakan yang intinya melonggarkan protokol kesehatan yang ketat selama ini. Salah satunya adalah pengurangan frekuensi dan ruang lingkup tes usap. Kebijakan baru juga menyebutkan, aturan karantina wilayah total atau penguncian (lockdown) yang menjadi sumber kemarahan rakyat China akan dibatasi seminimal mungkin.
Pihak berwenang juga diharuskan segera membebaskan area yang tidak memiliki kasus positif setelah lima hari. ”Otoritas kesehatan dan departemen terkait di semua daerah harus menangani Covid-19 sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Para pejabat di tingkat lokal harus mengambil langkah tegas dan terperinci untuk melindungi keselamatan dan kesehatan jiwa masyarakat, meminimalkan dampak epidemi pada pembangunan ekonomi dan sosial,” sebut Komisi Kesehatan Nasional China dalam pernyataan tertulis yang diunggah di laman resminya. Kebijakan protokol kesehatan yang berlangsung ketat tersebut menekan perekonomian China. Sementara sejumlah negara yang mulai melonggarkan protokol kesehatannya sudah mulai menggeliat kembali menuju pemulihan. Gary Ng, ekonom pada Natixis di Hong Kong, berpendapat, pengumuman terbaru itu menunjukkan China bertekad mempercepat pembukaan kembali ekonominya yang tertekan. Untuk itu, kemungkinan ada kenaikan siklus dalam sentiment bisnis dari permintaan yang tertekan, terutama di sektor-sektor yang terpengaruh pembatasan Covid-19. (Yoga)
Pengumpulan Dana Zakat Belum Optimal
Potensi dana zakat nasional diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Walaupun potensinya besar, dana yang dihimpun hingga saat ini belum terealisasi optimal. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat perlu ditingkatkan dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah Edisaputra menjelaskan, potensi zakat di Indonesia Rp 217 triliun. Dana ini dihitung dari berbagai sumber, antara lain, dari penghasilan dan perusahaan. Data Baznas pada tahun 2021, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun secara nasional sebesar Rp 14,11 triliun. ”Peran zakat dapat berkontribusi besar sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dana yang terhimpun lebih besar dari tahun ke tahun, dampaknya tentu akan lebih besar lagi,” kata Aris saat acara diskusi Ruang Tengah ”Giving with Impact” di Jakarta, Rabu (7/12).
Dari dana ZIS Rp 14,11 triliun tersebut disalurkan Rp 12,22 triliun, dibagi ke dalam lima kategori. Porsi terbesar (68,6 %) ditujukan untuk kegiatan kemanusiaan. Selebihnya ditujukan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah (Kompas, 26/4). Menurut Aris, zakat yang disalurkan umat Islam Indonesia melalui lembaga resmi pemerintah (Baznas) masih kecil, yakni 6-7 % dari potensi dana zakat. Meskipun begitu, pemerintah tidak dapat memaksakan ataupun membuat regulasi agar masyarakat wajib membayar zakat. Yang pemerintah bisa lakukan hanya mendorong lembaga zakat agar dapat me ningkatkan kepercayaan masyarakat dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Lembaga zakat agar dapat terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, terutama zakat mal, yakni ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki harta kekayaan yang sudah memenuhi syarat wajib zakat. (Yoga)









