Prinsip Koeksistensi Digital Rupiah
Pascapenerbitan whitepaper Digital Rupiah 30 November lalu, salah satu pertanyaan yang sering mengemuka adalah bagaimana nasib uang lainnya baik uang bank sentral (kertas dan logam) dan uang privat (uang elektronik dan deposit) ke depan? Akankah musnah atau tetap bernyawa?. Jawaban atas pertanyaan tersebut sebenarnya sudah cukup jelas dijawab dalam whitepaper, bahwa Digital Rupiah menjadi komplemen dan hidup secara berdampingan (coexistence) dengan bentuk uang lainnya baik uang bank sentral maupun uang privat. Pertanyaannya, lantas bagaimana mewujudkan prinsip komplemen dan koeksistensi tersebut dalam desain Digital Rupiah yang dirancang? Komplemen dan koeksistensi hanya akan terwujud jika Digital Rupiah dapat dengan mudah saling mengonversi dengan berbagai bentuk uang lainnya, tidak hanya rupiah kertas dan logam, tapi juga saldo uang elektronik, deposit, atau bahkan dengan CBDC negara lainnya. Dalam peta jalan Digital Rupiah, BI juga secara eksplisit menyebutkan bagaimana tahapan keterhubungan Digital Rupiah dengan infrastruktur pendukungnya sesuai usecase di setiap tahapan. Misal, keterhubungan dengan RTGS di tahap awal untuk mewujudkan koeksistensi dengan rekening giro bank di bank sentral dan seterusnya hingga tahapan akhir yg menghubungkan Digital Rupiah dengan seluruh infrastruktur sistem pembayaran eksisting.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023