Menarik Greenback dengan Gula-Gula Bunga Tinggi
Secara mengejutkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga valuta asing (valas) perbankan. Bunga penjaminan valas naik 100 basis poin (bps) menjadi 1,75%, sementara bunga penjaminan rupiah tetap di level 3,75%.
Berlaku mulai 9 Desember 2020 sampai 31 Januari 2023, keputusan menaikkan bunga penjaminan valas ini di luar kebiasaan LPS. Dalam kondisi normal, LPS harusnya baru akan membuat keputusan terkait penjaminan bunga tiap tiga bulan. Merujuk putusan terakhir, bunga penjaminan baru seharusnya baru akan dilakukan Januari 2023 nanti.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan adalah antisipasi ke depan (forward looking) atas ketidakpastian ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, serta kinerja ekspor.
Kenaikan bunga penjaminan valas juga untuk memberikan ruang bagi bank agar merespon pergerakan likuiditas global yang kering likuiditas.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023