Daya Beli Melemah, Ekonomi dalam Tekanan
Harga Emas Naik, Jadi Pelindung Investasi
Bank Asing Tetap Optimis di Pasar Indonesia
Presiden Mengumumkan THR Mulai Dibayarkan 17 Maret
Presiden Prabowo mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan segera dibayarkan. Pencairan THR dimulai pada Senin (17/3) atau dua pekan sebelum Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, pada Juni 2025. Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3) sore. ”Saya telah menandatangani PP No 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN,” ujar Prabowo. Ia menegaskan, baik THR maupun gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah. ASN yang dimaksud adalah para pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan. Berdasarkan penghitungan pemerintah, total ada 9,4 juta penerima tunjangan tersebut.
Secara umum, lanjut besaran THR dan gaji ke-13 adalah akumulasi dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 %. Namun, untuk ASN di daerah, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Adapun para pensiunan akan mendapatkan tunjangan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima. Presiden berharap kebijakan ini akan membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhannya selama musim mudik dan libur Lebaran. ”(Kebijakan lain adalah) pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan kemarin,” tutur Presiden. (Yoga)
Dana Pelaksanaan PSU Pilkada di Pasaman Diupayakan dari APBD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dan Pemkab Pasaman, Sumbar, menyepakati anggaran Rp 10,4 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman pada 19 April 2025. Anggaran itu diharap segera cair untuk pelaksanaan tahapan-tahapan PSU. Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, Selasa (11/3) mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Pasaman terkait jumlah anggaran yang disediakan pemkab untuk pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.”Anggaran yang disepakati Rp 10,4 miliar,” kata Taufiq, Selasa sore.
Taufiq menyebut, anggaran itu sudah termasuk sisa anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024. Pasaman merupakan salah satu dari 24 daerah yang harus menggelar PSU pilkada. Pasaman juga merupakan salah satu dari 16 daerah yang sebelumnya menyatakan tidak mampu menyediakan anggaran untuk PSU. Hingga akhir Februari lalu, Kemendagri menyampaikan, perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah itu hampir Rp 1 triliun. Kala itu, Kemendagri menyebut, bagi daerah yang tak mampu menyediakan dana untuk PSU akan didukung dari APBN. Namun, Kemendagri meminta pengadaan dana PSU diupayakan disediakan dari APBD. (Yoga)
Dugaan Korupsi Terkait Dana Iklan di Bank BJB
Duduk perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB mulai terkuak. Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu berkaitan dengan manipulasi dana iklan periode 2021-2023 dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah. ”Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto lewat keterangan singkat, Selasa (11/3). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. KPK meningkatkan status kasus Bank BJB dari penyelidikan ke penyidikan per 27 Februari 2025. Hal ini ditempuh dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan perihal penerbitan sprindik untuk kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK menyatakan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menangani kasus serupa. Pada Senin (10/3), KPK mulai menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB. Salah satunya adalah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, yang berlokasi di Gunung Kencana RW 006, Ciumbuleuit. ”Didasari keterangan saksi, perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo. Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut, penyidik sudah mengantongi lima nama tersangka, tetapi belum bisa diumumkan kepada publik. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. (Yoga)
Amerika Latin Diuntungkan dalam Perang Dagang
Tarif bea masuk impor untuk aneka komoditas AS ke China resmi berlaku. Perang dagang dengan AS membuat China mengalihkan sumber impor komoditas, terutama ke Brasil dan Argentina. Australia juga bisa meraup laba karena ekspor pertanian ke China. Media AS, CBS, Senin (10/3) malam waktu Washington DC atau Selasa pagi WIB, melaporkan, petani AS terpukul oleh kebijakan China. CBS menyebut, kebijakan itu pembalasan atas keputusan Presiden AS, Donald Trump yang lebih dulu mengenakan bea masuk impor terhadap aneka komoditas China ke AS. China menjatuhkan tarif impor 15 % untuk produk pertanian AS, seperti daging sapi, daging babi, daging ayam, dan kedelai.
Secara total, nilai impor daging dari AS oleh China 16,26 miliar USD. Selain itu, setengah produksi kedelai AS juga dijual ke China. Karena itu, China mengalihkan sumber impor ke beberapa negara. Brasil adalah negara yang diperkirakan paling diuntungkan. Brasil pengekspor kedelai, daging sapi, daging ayam, dan kapas terbesar di dunia. Bahkan, pada perang dagang di masa jabatan pertamaTrump (2017-2021), AS kehilangan pasar kedelai terbesar mereka gara-gara China beralih ke Brasil. Brasil pada 2024 mengalami surplus neraca perdagangan dengan China senilai 30 miliar USD. Bagi Brasil, ini tren positif. Meski begitu, ada harga yang harus dibayar karena pasokan kedelai untuk pasar domestik berkurang. Walhasil, harga pakan ternak akan meningkat. (Yoga)
Tertunggaknya Pembayaran Pesangon dan THR Eks Pegawai Sritex
Kemenaker menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah menyelesaikan pembayaran upah kepada eks karyawan. Sementara pembayaran hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan THR kepada eks karyawan menunggu hasil penjualan aset oleh kurator. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/3) di Jakarta, Menaker, Yassierli hanya berharap supaya pembayaran hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan THR kepada hampir 11.000 orang eks karyawan Sritex selesai sebelum Lebaran 2025. ”Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan kurator. Intinya, komitmen kurator adalah hasil penjualan aset untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan, dan THR. Itu semuanya bersifat utang,” tuturnya.
Sejauh ini, Kemenaker sudah turut memfasilitasi agar hak eks karyawan Sritex lainnya terpenuhi. Misalnya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kemenaker telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten, dan pengurus serikat pekerja untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan klaim JHT dan JKP. Berdasar data BPJS Ketenagakerjaan per 10 Maret 2025, jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK dari empat pabrik yang tutup mencapai 10.824 orang. Sebanyak 4.539 orang eks karyawan telah mengajukan klaim JHT dan 3.544 orang di antaranya sudah dibayar klaimnya. Kemudian, ada 2.015 orang eks karyawan mengajukan klaim JKP dan 794 orang di antaranya sudah dibayar klaimnya. (Yoga)
Aturan Baru Jual Beli Listrik Terbarukan Dirilis untuk Mengebut Pengembangan EBT
Kementerian ESDM merilis regulasi baru tentang pedoman perjanjian jual beli tenaga listrik dari sumber energi terbarukan. Perangkat kebijakan baru ini diharapkan mampu mengatasi hambatan investasi pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT). Aturan itu tertuang dalam Permen ESDM No 5 Tahun 2025 yang dirilis 5 Maret 2025. Permen ini adalah turunan dari Perpres No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sepekan setelah diterbitkan, Kementerian ESDM menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada pemangku kepentingan, mulai dari industri kelistrikan, asosiasi, hingga lembaga keuangan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/3).
Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, permen itu menjadi satu dari tiga aturan terkait EBT yang dirilis awal tahun ini. Adanya aturan baru itu bukan untuk memperlambat implementasi EBT di dalam negeri. Menurut dia, regulasi baru, seperti Permen ESDM No 5/2025, bertujuan untuk meningkatkan nilai keekonomian dari pengembangan pembangkit EBT dari sumber yang melimpah di dalam negeri, sesuai arahan Presiden Prabowo terkait program ketahanan energi di Astacita. Dirjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, aturan baru pedoman jual beli listrik terbarukan itu, menjawab isu seputar tidak adanya kesepakatan aturan transaksi, yang kerap membuat pelaksanaan proyek EBT selama ini terkendala dan memakan waktu lama. (Yoga)
Sinyal Perlambatan Ekonomi dari Deflasi Tahunan
Terjadinya deflasi bulanan dan tahunan menjelang Ramadhan merupakan sebuah anomali yang memberi sinyal bahwa ekonomi tengah terkontraksi akibat melemahnya daya beli konsumen. Meningkatnya PHK menjadi salah satu faktor utama pendorong turunnya harga secara berkelanjutan. Berdasarkan data BPS, deflasi tahunan Februari 2025 tercatat sebesar 0,09 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Deflasi merupakan penurunan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan dalam periode waktu tertentu. BPS mencatat, terakhir kali deflasitahunan terjadi 25 tahun lalu atau pada pergantian milenium alias tahun 2000.
Selain deflasi tahunan, deflasi secara bulanan juga terjadi pada Februari 2025 sebesar 0,48 %. Kondisi ini menjadi anomali mengingat tahun ini Ramadhan sudah dimulai pada 1 Maret 2025. Secara historis, dari tahun ke tahun, konsumsi masyarakat meningkat menjelang Ramadhan. Tahun lalu saat Ramadhan dimulai pada 11 Maret 2024, BPS mencatat tingkat inflasi bulanan sebesar 0,37 % pada Februari 2024. Jika daya beli masyarakat sedang baik, tingginya tingkat permintaan akan mengerek naik harga barang dan jasa. Dalam keterangan resmi, Selasa (11/3), Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebutkan, terjadinya deflasi secara tahunan pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh program diskon tarif listrik 50 % pada Januari dan Februari 2025. (Yoga)









