MENUJU NORMALISASI INSENTIF
Pelaku usaha yang selama ini menikmati insentif fiskal mesti mengatur ulang strategi untuk mengerek kinerja tahun depan. Alasannya, sinyal normalisasi insentif oleh pemerintah terus menguat seiring pemulihan dunia usaha yang dinilai semakin baik. Peluang konsolidasi insentif itu bukannya tanpa alasan. Buktinya, setoran Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk sektor migas maupun nonmigas telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sejak akhir Oktober 2022. Tak hanya itu, seluruh lapangan usaha yang menjadi pendorong produk domestik bruto (PDB) pun tumbuh positif pada kuartal III/2022. Saat dimintai tanggapan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, mengatakan ada banyak sektor usaha yang berkontribusi besar pada capaian pajak sejauh ini. Akan tetapi, pemerintah masih belum memutuskan lini bisnis yang akan mendapatkan pendampingan fiskal pada tahun depan, atau mengenai kemungkinan untuk tak lagi melakukan kebijakan tebar insentif. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan bahwa pembukaan ekonomi China akan mendorong ekspansi perdagangan nasional. Alhasil, operasional industri pengolahan, perdagangan, hingga transportasi akan mendapatkan sentimen positif. “Ini akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional,” katanya kepada Bisnis, Minggu (11/12).
Mengungkit Investasi Hulu Migas
Optimisme terus menggelora di sektor minyak dan gas bumi Indonesia. Di tengah melandainya investasi hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memastikan bahwa realisasi investasi hulu migas pada 2022 tetap memperlihatkan performa positif. Kendati realisasi investasi hulu migas pada pengujung 2022 diproyeksikan berada di kisaran US$12,1 miliar, atau lebih rendah dari target awal sebesar US$13,2 miliar, tetapi angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan 2021. Berdasarkan data SKK Migas, investasi hulu migas pada 2021 berada di angka US$10,9 miliar.
Upaya investor menahan investasi ini bertujuan menjaga posisi keamanan kas dari ancaman krisis global. Dana yang diperoleh KKKS digunakan untuk membayar utang ke investor. Kendati investasi hulu migas masih dinilai positif tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
HOLDING BUMN TAMBANG : SAATNYA INALUM KEBUT SMELTER
Pemisahan entitas PT Indonesia Asahan Aluminium dari Mining Industry Indonesia atau MIND ID diyakini bakal berdampak positif terhadap upaya penghiliran, khususnya peningkatan nilai tambah produk aluminium di dalam negeri. Pemisahaan operasional bisnis atau split-off PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum dari MIND ID bakal membuat perusahaan yang dibangun pada 1976 itu fokus mengembangkan portofolionya dalam meningkatkan rantai nilai komoditas aluminium domestik. Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan bahwa Inalum nantinya dapat berfokus untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan smelter terkait dengan upaya peningkatan kapasitas pengolahannya. Inalum juga nantinya akan meningkatkan produksi aluminium, karena selama ini sebagian kebutuhan di dalam negeri masih bergantung pada impor.“Inalum akan dapat berfokus pada operasional dan produksi, dalam hal ini pengelolaan pabrik peleburan aluminium, dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Hendi kepada Bisnis, Minggu (11/12).Pemisahan entitas Inalum dan MIND ID juga diharapkan bisa membuat perusahaan yang berbasis di Sumatra Utara itu bisa lebih leluasa meningkatkan kapasitas produksi hingga nilai tambah pada industri aluminium domestik. Keputusan split-off dua entitas bisnis itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium yang disahkan Jokowi pada 8 Desember 2022.“PP itu mengambil kembali saham-saham yang dimiliki oleh negara di tiga BUMN [PT Aneka Tambang Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Bukit Asam Tbk.] yang dulu ditambahkan ke Inalum dalam rangka akuisisi Freeport,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana kepada Bisnis, Minggu (11/12).
SUBSIDI TEPAT PERTAMINA : Sulsel Dominasi Sulawesi
Provinsi Sulawesi Selatan mendominasi program kendaraan yang berhak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pulau Sulawesi. Data PT Pertamina (Persero) per 8 Desember 2022 menunjukkan, terdapat 154.000 kendaraan di Sulawesi yang telah terdaftar pada program Subsidi Tepat Pertamina, dan dinyatakan berhak membeli BBM bersubsidi. Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, kendaraan di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi yang paling banyak terdaftar dengan 71.500 kendaraan, disusul Sulawesi Utara 26.500 kendaraan, Gorontalo 24.000 kendaraan, dan Sulawesi Tenggara 18.000 kendaraan. Sementara itu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat masing-masing 9.000 kendaraan dan 4.000 kendaraan. Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan bahwa program tersebut rencananya baru akan diterapkan pada 2023.
Adapun, saat ini program Subsidi Tepat Pertamina di Sulawesi berada di fase transisi, di mana operator SPBU masih melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan yang digenerate menjadi QR Code.
PEMILU 2024 Data Hasil Verifikasi Faktual Parpol Diduga Dimanipulasi
Masyarakat sipil mengungkapkan temuan dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulsel. Mereka mengantongi temuan serupa di beberapa daerah lain. Hal ini sebangun dengan informasi dan dokumen-dokumen berita acara verifikasi faktual parpol tahap pertama yang diterima tim Kompas dari penyelenggara pemilu di sejumlah provinsi serta kabupaten dan kota. Temuan masyarakat sipil terkait dugaan manipulasi hasil verifikasifaktual parpol itu diungkapkan dalam konferensi pers, Minggu (11/12) beberapa hari jelang penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember. Mereka membuka posko aduan khusus tentang dugaan pelanggaran verifikasi faktual. Identitas pelapor akan dilindungi. Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Indonesia Corruption Watch, Netgrit, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Informasi dan Komunikasi Nonpemerintah (FIK-Ornop), Pusako Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm. Koordinator FIK-Ornop Sulsel Samsang Syamsir mengatakan, pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian data rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota dengan tingkat provinsi di Sulsel. Data yang ditetapkan di rapat pleno KPU kabupaten/kota menunjukkan sejumlah parpoltak memenuhi syarat (TMS). Namun, dalam rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi, data berubah menjadi memenuhi syarat (MS).
Dia juga mendapat informasi dugaan intimidasi terhadap penyelenggara di kabupaten/kota agar mengubah hasil verifikasi faktual perbaikan. Anggota KPU kabupaten/kota diancam diaudit laporan keuangannya agar mengikuti cara pandang dari KPU provinsi. Bahkan, ada yang mengancam dengan mengatakan mengubah data itu permintaan penegak hukum. Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, mengatakan, masyarakat sipil di Jakarta juga memiliki data dugaan manipulasi data rekapitulasi di sejumlah daerah. Pola dan modus yang terjadi sama seperti yang terjadi di Sulsel sehingga ia menduga tidak tertutup kemungkinan manipulasi terjadi di daerah lain. ”Perlahan-lahan data akan kami keluarkan setelah laporan dari berbagai pihak cukup lengkap sehingga publik bisa mengetahui pola kecurangan yang terjadi,” ujarnya. Terkait keterangan pers masyarakat sipil, anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan, KPU RI memantau rekapitulasi dan rapat pleno di KPU Sulsel. Sejauh ini prosesnya dinilai lancer dan normal. Dia menampik ada isu perintah dari KPU RI untuk menyamakan persepsi agar parpol yang dinyatakan TMS menjadi MS. Dia menekankan, 34 provinsi telah melakukan rapat pleno terbuka hasil verifikasi factual perbaikan. Hasilnya, ada parpol yang dinyatakan TMS, ada pula yang MS. Sebagian besar parpol gagal memenuhi syarat verifikasi faktual perbaikan di aspek keanggotaan parpol.
Tim Kompas mendapat dokumen berita acara (BA) verifikasi faktual parpol tahap pertama di sejumlah kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Setelah verifikasi faktual tahap pertama, ada masa perbaikan pada 10-23 November, yang akan diikuti verifikasi faktual kembali. Pada BA yang diterima salah satu parpol baru di sebuah provinsi yang diperoleh Kompas, ada dua BA yang berbeda isinya dengan tanggal tertera sama. Di BA pertama, status akhir keanggotaan parpol belum memenuhi syarat (BMS) lebih dari 50 5 kabupaten/kota. Adapun di BA kedua, status akhir keanggotaan parpol itu memenuhi syarat di semua kabupaten/kota. Namun, di berita acara yang memenuhi syarat belum semua anggota KPU di daerah itu bertanda tangan. Berita acara yang memenuhi syarat sama dengan berita acara rekapitulasi nasional pada 8 November 2022. Beberapa berita acara dari daerah lain yang diperoleh Kompas juga mengindikasikan pola yang mirip. Sejumlah anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara terpisah pada akhir November dan awal Desember 2022 menyebutkan, perubahan terjadi karena ada perintah dari beberapa anggota KPU RI secara berjenjang ke KPU provinsi dan diteruskan ke KPU kabupaten/kota. ”Saya sampaikan itu (mengubah hasil) memerintahkan saya bekerja di luar aturan. Saya tidak mau,” kata seorang anggota KPU provinsi. (Yoga)
Manfaatkan Lahan Mandiri untuk Atasi Kurang Gizi
Lebih dari separuh penduduk Indonesia idak mampu makan makanan bergizi. Pemanfaatan lahan mandiri dapat menjadi alternatif untuk memenuhi gizi lengkap bagi masyarakat. Masalah kekurangan gizi bukanlah masalah baru di Indonesia. Sejak zaman Orde Baru hingga Reformasi, permasalahan ini belum menemui penyelesaian pasti. Selain program pemerintah dengan memberikan bantuan telur dan susu kepada anak-anak kurang gizi, hal sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif. Hal itu disampaikan guru besar purnabakti Fakultas Kesehatan Masyarakat UI yang juga anggota Kelompok Kerja Ahli Pangan Badan Pangan Nasional, Endang L Achadi, Sabtu (10/12).
”Kebutuhan pangan selain ada di pasar, masyarakat juga bisa mendapatkannya di sekitar lingkungan. Misalnya, masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dapat memancing ikan untuk memenuhi protein hewani,” kata Endang. Endang menambahkan, warga bisa mendapatkan sayur, buah, dan protein dengan menanam sendiri di pekarangan. Masyarakat yang tinggal di perkotaan bisa memanfaatkan media tanam menggunakan pot secara mandiri. Jenis sayur-mayur tidak harus bayam dan kangkung, misalnya, tetapi juga bisa daun kelor. ”Pemenuhan gizi di rumah tangga tidak boleh dianggap remeh. Tidak bisa makan nasi dan lauk saja, harus ada buah dan sayur. Kita kaya dengan sumber daya alam, tapi sangat disayangkan pemenuhan gizi masyarakat masih sulit,” ucapnya. (Yoga)
Alat Kesehatan Buatan Dalam Negeri Mulai Dilirik
Pemerintah terus mendorong pengelola fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit, untuk lebih mengutamakan pemakaian alat kesehatan buatan dalam negeri. Dengan begitu, ketergantungan terhadap alat kesehatan impor kian terkikis. Terus bertambahnya produsen alat kesehatan lokal pun diapresiasi Kemenkes, termasuk kehadiran perusahaan alkes ortopedi di Pasuruan, Jatim. ”Hal ini berarti mendukung dan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi menstop impor alkes di semua rumah sakit pemerintah,” kata Staf Khusus Menkes Bidang Obat dan Alkes Laksono Trisnantoro, Sabtu (10/12). Laksono menambahkan, pembuatan alkes ortopedi sama dengan produksi sepeda motor, permintaannya terus meningkat. Alasannya, semakin banyak kendaraan, terutama roda dua, tingkat kecelakaan yang menyebabkan kasus patah tulang pun cenderung naik. Untuk itu, alkes buatan dalam negeri ini diharapkan makin gencar diproduksi sehingga ketergantungan pada alkes impor terus berkurang.
Direktur Produksi dan Distribusi Alkes Kemenkes Sodikin Sadek mengatakan, di Indonesia, produsen alkes dalam negeri masih 13 perusahaan dan pabrik umumnya berada di Provinsi Jatim. ”Semoga 13 produsen ini mampu menyuplai alkes di semua RS pemerintah di Indonesia,” ujarnya. Direktur PT Marthys Orthopaedic Indonesia I Ketut Martiana mengatakan, perusahaannya memang fokus pada produksi dan pengembangan alat implan dan instrumen bedah tulang ortopedi dengan bahan baja nirkarat dan titanium. ”Rumah sakit di Jabar, Jateng, Jatim, Bali, dan NTB mulai melirik produk kami,” ujarnya. Pabriknya berlokasi di Desa Bulukandang, Prigen, Pasuruan, Jatim, seluas 7.000 meter persegi. Awalnya, pabrik ini hanya membuat pen atau alat penyambung tulang atau plat sejak 1997. Ketika Indonesia memasuki krisis ekonomi sehingga kurs dollar AS naik, sehingga harga alkes karena impor cepat berubah dan mahal. Contohnya pen Rp 4,5 juta karena harus diimpor dari Swiss. ”Saat itu, kami membuat alkes seharga Rp 400.000, yang dibuat di Cilincing, Jakarta,” ujarnya. (Yoga)
INDUSTRI ASURANSI Ketegasan yang Konsisten
Setelah dua tahun kondisi keuangannya memburuk dan tidak kunjung mencapai persyaratan kesehatan finansial minimal sesuai ketentuan, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada Senin (5/12). Audit terakhir pada 2020 menunjukkan, rasio solvabilitas atau rasio kecukupan modal perusahaan membayar kewajiban kepada nasabah di masa mendatang (risk ased capital) Wanaartha Life mencapai minus 2.000 %, tersebut jauh di bawah atau 16 kali lipat lebih rendah dari ketentuan OJK, yakni 120 %. Artinya, kecukupan modal Wanaartha sudah sangat rendah sehingga sangat sulit membayar kewajibannya kepada nasabah. Diperlukan ketegasan otoritas untuk membenahi perusahaan asuransi yang bermasalah dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas. Selain itu, langkah tegas ini bisa menciptakan efek gentar bagi perusahaan asuransi bermasalah lainnya agar segera berbenah dan memperbaiki tata kelolanya kalau tak mau berakhir sama seperti Wanaartha Life. Ketegasan diperlukan untuk mengangkat kembali kredibilitas dan kepercayaan masyarakat pada industri asuransi yang berada di titik nadir, karena kasus demi kasus perusahaan asuransi bermasalah terus bermunculan sehingga menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Apabila upaya pembenahan tata kelola sampai upaya penyehatan kesehatan keuangan tak juga berhasil, OJK diberi kewenangan mencabut izin usaha perusahaan asuransi yang bermasalah agar masyarakat percaya bahwa perusahaan asuransi betul-betul dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat oleh otoritas. Ketegasan OJK menindak perusahaan bermasalah akan membuka jalan yang lebih lebar bagi reformasi industry asuransi yang kini tengah dilakukan. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang segera disahkan juga memperkuat reformasi industri asuransi. Salah satu poin pasal RUU ini adalah pengawasan industri asuransi dipecah dari industry keuangan non-bank (IKNB) sehingga menjadi bagian pengawasan tersendiri. RUU P2SK juga mendorong penguatan perlindungan nasabah asuransi seiring hadirnya program penjaminan polis yang akan dilaksanakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui program penjaminan polis, harapannya, uang klaim nasabah yang tak terbayar akibat kesalahan manajemen perusahaan asuransi bisa dibayarkan oleh LPS sepanjang memenuhi persyaratan. (Yoga)
PERBERASAN, Regulasi soal Harga Diharapkan Menguntungkan Petani
Pemerintah tengah mengevaluasi struktur harga beras di hulu dan hilir. Evaluasi ini diharapkan berpihak kepada petani yang selama ini kerap menanggung rugi karena harga di bawah biaya produksi. Kerugian tersebut menggerus minat menanam dan dapat berimbas turunnya produksi gabah/beras nasional. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan informasi tersebut dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Rabu (7/12). Rapat itu membahas rendahnya serapan gabah/beras Perum Bulog saat panen raya dan berimbas pada kecilnya stok beras pemerintah pada masa paceklik saat ini. Arief mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah/beras dan harga eceran tertinggi (HET). ”Evaluasi ini harus hati-hati karena pengaruhnya terhadap inflasi sangat signifikan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/12).
Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa, struktur harga yang ada saat ini merugikan petani. Pemerintah diminta berpihak kepada petani dan tidak terlalu mengkhawatirkan pergerakan inflasi pangan. ”Apalagi, struktur HPP saat ini berada di bawah biaya pokok produksi,” katanya, Minggu (11/12). Akhir September tahun ini, AB2TI menghitung kenaikan 25-35 % dibandingkan tiga tahun sebelumnya pada aspek biaya sewa lahan, tenaga kerja, dan bahan produksi, seperti pupuk. Biaya pokok produksi beras Rp 5.667 per kg gabah kering panen/GKP di tingkat petani. Oleh karena itu, AB2TI usul agar HPP GKP di petani dinaikkan menjadi Rp 6.000 per kg. Menurut dia, sebaiknya pemerintah tidak menetapkan skema HET di hilir, melainkan harga batas atas yang tidak diumumkan ke publik dan menjadi acuan intervensi pasar. Tanpa struktur harga yang berpihak kepada petani, kata Andreas, minat menanam akan tergerus dan produksi akan menurun. (Yoga)
RI-Jepang Kerja Sama Pembayaran QR ”Code”
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang Mogi Tadashi menandatangani nota kerja sama terkait pembayaran berbasis QR Code, akhir pekan lalu, di Tokyo, Jepang. Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi. (Yoga)









