;

Asing Serbu Pasat Saham Kuartal II-2023

Yuniati Turjandini 03 Jan 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Pemodal asing diprediksi kembali gencar masuk pasar saham domestik kuartal II-2023, didorong keluarnya laporan keuangan emiten besar kuartal I tahun ini, pembagian dividen tahun buku 2022, dan tren suku bunga acuan global dan lokal. Hal ini akan menopang pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG), yang selama ini dimotori saham blue chip dengan market cap di atas Rp 10 triliun. Sejak 28 November 2022 hingga penutupan perdagangan tahun lalu, asing terus melepas saham. Pada periode itu, merujuk data Bursa Efek Indon Indonesia (BE), jual bersih (net sell) investor asing di saham mencapai Rp 18,8 triliun. Namun, sepanjang 2022, asing masih mencetak beli bersih (net buy) di pasar saham domestik, yakni sebesar Rp 60,6 triliun. Tren ini masih berlanjut pada perdagangan saham perdana tahun ini, Senin (2/1/2023). Kemarin, asing masih net sell saham sebesar Rp 299 miliar. (Yetede)

Kereta Harus Jadi Tulang Punggung Transportasi Publik

Yuniati Turjandini 03 Jan 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kereta api (KA) harus menjadi tulang punggung transportasi publik nasional. “Kereta api harus menjadi backbone (tulang punggung) bagi transportasi publik kita. Kereta api harus kita dorong,” ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/1/2023). Menurut Erick, kalau melihat Jepang, Tiongkok, dan Amerika Serikat, tulang punggung transportasi publik negara-negara tersebut adalah kereta api. Karena itu, Indonesia harus membangun lagi sektor kereta api, beberapa di antaranya melalui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek. “Kita akan melakukan studi banding dengan Jepang. Kalau untuk kereta api yang terbaik di Jepang,” tegas Erick. Meski demikian, kata Erick, pembangunan jalan tol juga tetap dilanjutkan, mengingat pembangunan transportasi publik harus mencakup semua sektor terkait. Sebelumnya Erick mengatakan dalam rangka mengurangi kemacetan, pemerintah berupaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan meningkatkan layanan angkutan massal. Di sisi lain, pembangunan suatu kawasan permukiman di perkotaan seharusnya dekat dengan fasilitas pelayanan publik, seperti angkutan massal KRL agar semakin mudah diakses. (Yetede)

Agar Kebijakan Pajak Lebih Adil

Yuniati Turjandini 03 Jan 2023 Tempo (H)

JAKARTA-Pemerintah mulai menerapkan kebijakan tarif pajak progresif pada pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Kebijakan ini berlaku mulai tahun pajak 2022 untuk dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada Maret 2023. Direktur Penyuluhan Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor, mengatakan penyesuaian tarif pajak progresif ini dilakukan agar kebijakan pajak lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. "Terutama kelompok masyarakat kecil dan menengah," ujarnya kepada Tempo, kemarin. Dengan penerapan kebijakan baru ini, terdapat perubahan pada lapisan tarif, khususnya pada rentang batas bawah dan batas atas penghasilan kena pajak, Tarif pajak berlaku progresif, dengan tarif tertinggi ditetapkan sebesar 34% atau meningkat dibanding ketentuan sebelumnya, yaotu 30%. (Yetede)

Kenaikan Serempak Wajib Pajak

Yuniati Turjandini 03 Jan 2023 Tempo (H)

JAKARTA-Pemerintah menaikkan sejumlah tarif pajak mulai tahun lalu. Kenaikan tersebut merupakan  amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penambahan pertama ialah tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi untuk golongan masyarakat super kaya  berpenghasilan lebih dari Rp 5 miliar per tahun. Pemerintah menetapkan kebijakan tarif baru berdasarkan asas keadilan untuk memperluas basis pajak, dan mendorong optimalisasi penerimaan negara. Direktur Center of Econimic Law Studies ((Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan kenaikan sejumlah tarif pajak, khususnya tarif pajak untuk orang superkaya, menjadi salah satu jalan untuk menggali potensi  penerimaan pajak di kala kondisi perekonomian menurun akibat pandemi. (Yetede)

KOLABORASI PELAT MERAH : Malang Perkuat Penyediaan Air Bersih

Hairul Rizal 02 Jan 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) memperkuat penyediaan air bersih melalui pembangunan fasilitas pengelolaan air atau water treatment plant yang diproyeksikan beroperasi pada Agustus 2023.Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan pembangunan fasilitas itu diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah ini.“Mudah-mudahan Agustus 2023 operasional,” katanya di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Malang dan Perum Jasa Tirta I di Malang, Sabtu (31/12). Dia menambahkan pasca-kesepakatan bersama percepatan hal-hal teknis segera dilakukan pekan ini lewat skema business-to-business antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta I. Adapun, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 18.000 meter persegi di area Sungai Bango yang akan dijadikan lokasi fasilitas tersebut.Sementara itu, Direktur Utama Jasa Tirta I Raymond Valiant Ruritan memastikan kualitas air Sungai Bango cukup baik untuk dilakukan proses penjernihan melalui fasilitas pengelolaan air yang akan dibangun.

Perppu Dianggap Belum Berpihak ke Pekerja

Yoga 02 Jan 2023 Kompas

Kalangan serikat pekerja menilai, kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 atau Perppu tentang Cipta Kerja belum memberikan perubahan signifikan yang berpihak kepada mereka. Proses penyusunan Perppu ini juga dianggap kurang konsisten dengan ketentuan yuridis yang ada sebelumnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/1/2023) memberikan contoh materi Perppu No 2/2022 yang dianggap belum berpihak pada pekerja. Soal upah minimum, misalnya. Dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, formula penghitungannya menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Adapun dalam Perppu No 2/2022, formulanya mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Padahal, dalam konteks hukum ketenagakerjaan internasional tidak pernah kenal ”indeks tertentu” dalam menentukan upah minimum. Adapun Pasal 88F Perppu No 2/2022 menyatakan, dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula perhitungan upah minimum yang berbeda.

Said menilai, pemerintah berpotensi mengubah-ubah aturan. Said mencontohkan soal alih daya. Pada UU Cipta Kerja dan Perppu No 2/2022, prinsip alih daya diperbolehkan. Perusahaan dapat menyerahkan sebagian  pelaksanaan pekerjaan ke perusahaan lain melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis. Pemerintah pun menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan dalam peraturan pemerintah. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar berpendapat, pemerintah semestinya menjalankan saja putusan MK, bukan malah menerbitkan Perppu. Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat hanya memasuki sisi formil saja, belum ke materi. Jadi, kebutuhan mendesaknya adalah menyelesaikan masalah hukum secara cepat. ”Setelah pemerintah dan DPR merevisi UU No 12 Tahun 2011 dengan memasukkan metode omnibus law, pemerintah seharusnya menindaklanjuti pembahasan materi UU Cipta Kerja dengan melibatkan masyarakat, terutama kelompok pekerja/buruh” tuturnya. (Yoga)


Dikaji, Produk Wajib Berstandar Hijau

Yoga 02 Jan 2023 Kompas

Pemerintah akan menetapkan tiga produk wajib memenuhi standar industri hijau agar berdaya saing menghadapi kebijakan mekanisme penyesuaian batas karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) yang akan diterapkan Uni Eropa pada 2023. Pelaku industri berpandangan, kebijakan mandatori ini sebaiknya tak hanya berorientasi pada CBAM karena Uni Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor Indonesia. Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat, kebijakan mandatori standar industri hijau yang diterapkan perlu berorientasi pada peningkatan daya saing ekspor Indonesia. ”CBAM merupakan standar tertinggi (dalam kebijakan hijau perdagangan) hingga saat ini. Mekanisme ini dapat memicu negara tujuan ekspor lain membentuk standar yang sama dan negara-negara eksportir menyesuaikan (kriteria) produknya,” tuturnya saat dihubungi, Minggu (1/1/2023). Oleh sebab itu, standar industri hijau yang akan diwajibkan pemerintah sebaiknya dapat berevolusi secara jangka panjang serta memiliki standar terukur mengenai reduksi emisi karbon dari sektor industri.

Hal ini mempertimbangkan lini masa kebijakan CBAM hingga 10 tahun ke depan dan tren perdagangan hijau mancanegara. Apabila pelaku industri dan pemerintah tidak dapat beradaptasi dengan standar industri hijau yang berkembang di pasar internasional, ekspor Indonesia akan kalah bersaing. Dokumen rancangan yang disusun Dewan Uni Eropa (UE) per 3 Oktober 2022 menyatakan,inisiatif CBAM bertujuan memenuhi tujuan iklim netral UE paling lambat pada 2050, sesuai Perjanjian Paris, dengan mencegah kebocoran karbon. Kebijakan CBAM juga menargetkan nol % penyisihan emisi karbon dari produk yang masuk ke UE tanpa dikenai tarif pada 2032. Hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mewajibkan pelaku industri menerapkan standar hijau. Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Herman Supriadi mengatakan, pemerintah akan menetapkan tiga macam komoditas pada kelompok produk HS 5 digit wajib memenuhi standar industri hijau. Namun, ia belum bisa menyebutkan ketiga produk itu karena masih dalam kajian. Kebijakan itu, kata Herman, didesain agar pelaku industri mendapat insentif ketika menunaikan kewajiban standar hijau. Misalnya, lebih mudah masuk ke pasar perdagangan hijau yang pesaingnya lebih sedikit. (Yoga)


Kebutuhan Biodiesel Tahun 2023 Capai 13,148 Juta Kiloliter

Yoga 02 Jan 2023 Kompas

Pengadaan biodiesel pada 2023 diperkirakan 13,148 juta kiloliter, naik 19,25 % dari 2022. Sementara implementasi penggunaan campuran biodiesel 35 % pada bahan bakar solar atau B35 mundur dari 1 Januari 2023 jadi 1 Februari 2023. Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No 208 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 205 Tahun 2022 tentang Penetapan Badan Usaha BBM dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Biodiesel untuk Pencampuran BBM jenis Solar Januari-Desember 2023. Dalam keputusan itu tertulis, total alokasi  volume bahan bakar jenis diesel dalam rangka pengadaan BBN jenis biodiesel untuk campuran solar periode Januari-Desember 2023 ialah 13,148 juta kiloliter. Itu termasuk cadangan sebesar 156.531 kiloliter. ”(Kenaikannya) tinggal dibandingkan alokasi 2022 yang 11,025 juta kiloliter,” kata Direktur Bioenergi Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Edi Wibowo, Minggu (1/1/2023). Dengan demikian, ada kenaikan 19,25 %.

Dalam konferensi pers, Jumat (30/12) Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, peningkatan permintaan BBM terjadi pada 2022 seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19. Kuota solar, yang juga jenis BBM tertentu (JBT), dan pertalite (jenis BBM penugasan khusus/JBKP)  ditambah per 1 Oktober 2022. Adapun kuota BBM untuk 2023 diindikasikan juga bakal ditambah. Namun, pihaknya masih memproses penetapan kuota, termasuk penandatanganan surat keputusan sehingga belum disebutkan jumlahnya. B35 mulai 1 Februari Masih merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No 208/2022, implementasi program mandatori B35, yang sedianya dimulai 1 Januari 2023, dipastikan mundur dan baru akan dimulai 1 Februari 2023. Artinya, pada Januari 2022, masih digunakan B30 (30 % biodiesel dan 70 % solar) sebagaimana sudah diterapkan selama ini. (Yoga)


Rupiah Melemah 9,31 Persen di Tahun 2022

Yoga 02 Jan 2023 Kompas

Sepanjang 2022, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah 9,31 %. Menurut kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan terakhir di 2022, yakni Jumat (30/12) ditutup pada level Rp 15.592 per dollar AS, turun dibandingkan akhir 2021 yang tercatat Rp 14.263 per dollar AS. Menurut Head of Macroeconomic and Financial Research Bank Mandiri Dian Ayu Yustina, depresiasi rupiah sejalan dengan menurunnya pasokan dollar AS di dalam negeri di tengah kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS. (Yoga)

Garuda Rampungkan Restrukturisasi Utang

Yoga 02 Jan 2023 Kompas

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah merampungkan proses restrukturisasi utang. Restrukturisasi itu mulai dari renegosiasi beban sewa pesawat, utang jangka panjang, hingga instrumen kewajiban usaha lain. Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Jumat (30/12) malam, mengatakan, penyelesaian itu ditandai dengan diterbitkannya surat utang dan sukuk baru pada 28-29 Desember 2022. Garuda juga resmi menerima penyertaan modal senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah melalui skema right issue atau hak memesan efek terlebih dulu. (Yoga)

Pilihan Editor