Audit Pengelolaan Dana Pensiun Diperlukan
Pengelolaan dana pensiun yang baik dibutuhkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Teranyar, 65 % dana pensiun di perusahaan BUMN ditemukan bermasalah. Untuk itu, audit diperlukan guna mengatasi persoalan tersebut. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/1) mengatakan, jumlah perusahaan BUMN yang banyak membuat sistem pengelolaan dana pensiun di masing-masing perusahaan berbeda. Saat ini BUMN memiliki 41 perusahaan dengan 12 kluster atau industri. Kluster tersebut terdiri dari jasa pariwisata dan pendukung; telekomunikasi dan media; energi, minyak dan gas; kesehatan, manufaktur, pangan dan pupuk, perkebunan dan kehutanan, mineral dan batubara, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan, jasa infrastruktur, dan jasa logistik.
”Kapasitas masing-masing BUMN pun beda. Maka dari itu, sudah sewajarnya dilakukan audit untuk masing-masing BUMN mengenai pengelolaan dana pensiun,” katanya. Nailul berpandangan, pengelolaan dana pensiun akan lebih baik jika dijadikan satu atau dikelola oleh satu pihak. Tujuannya agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih baik. ”Selain BUMN, pengelolaan dana pensiun pegawai negeri juga perlu diaudit,” ucapnya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ia tidak ingin penyelewengan dana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terulang kembali. Untuk itu, tata kelola dana pensiun yang baik diperlukan. ”Karena (berdasarkan) data saya, 35 % (dana pensiun di BUMN dalam kondisi) sehat, 65 % ada masalah. Saya mau bersih-bersih,” kata Erick, Senin (2/1). (Yoga)
BISNIS PENERBANGAN, Garuda Memulai Babak Baru
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memulai babak baru bisnis setelah menuntaskan restrukturisasi utang. Saham maskapai pelat merah itu mulai diperdagangkan lagi di BEI. Garuda juga berkomitmen memperkuat bisnis kargo ekspor dan umrah. Per 3 Januari 2023, BEI mencabut suspensi saham Garuda (GIAA) sejak perdagangannya dihentikan selama 16 bulan sejak 18 Juni 2021. Pencabutan itu mengacu pada Pengumuman BEI Nomor PENG-UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Sebelumnya, BEI menyebutkan, jika tidak ada perbaikan kondisi Garuda dan suspensi berlangsung hingga 24 bulan, emiten GIAA bisa dihapus dari bursa (delisting). Setelah dibuka seharga Rp 204 per lembar, saham GIAA sempat melejit dan menembus batas atas (auto reject atas/ARA) seharga Rp 224 per lembar. Pada akhir perdagangan, Selasa (3/1) saham Garuda berada di zona merah, melemah 9,01 % pada harga Rp 202 per lembar. Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pencabutan suspense saham membuat manajemen Garuda makin optimistis terhadap kinerja perseroan sepanjang 2023.
Untuk itu, manajemen Garuda berkomitmen mengakselerasi penguatan fundamen perusahaan yang ditopang struktur biaya yang semakin adaptif pascarestrukturisasi utang. ”Kami berharap pencabutan suspensi itu dapat membuat kinerja saham GIAA tumbuh positif sekaligus memberikan nilai optimal bagi seluruh pemegang,” kata Irfan melalui siaran pers di Jakarta. Pascatuntasnya proses restrukturisasi utang pada akhir tahun lalu, 64,54 % komposisi saham Garuda dimiliki pemerintah, 7,99 % oleh Trans Airways, 7,99 % oleh publik, dan 4,83 % oleh kreditor. Sebelumnya, pemerintah memiliki 60,54 % saham Garuda. Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, dimulainya kembali perdagangan saham GIAA merupakan pertanda baik bagi kinerja Garuda Indonesia. Hal itu juga menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya-upaya bersama pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam restrukturisasi. Erick berharap transformasi Garuda makin baik dan konkret, mencakup manajemen, keuangan, dan pelayanan. (Yoga)
Giliran Bank Daerah Penuhi Syarat Modal Inti
Setelah bank umum dipersyaratkan memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun hingga Desember 2022, kini giliran bank milik pemda atau bank pembangunan daerah (BPD) wajib memenuhi syarat tersebut hingga 31 Desember 2024. Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Ryan Kiryanto, Selasa (3/1) berpendapat, upaya pemenuhan modal inti BPD memiliki tantangan berbeda dibandingkan bank umum. Opsi yang dimiliki BPD untuk modal relatif terbatas. (Yoga)
Penerimaan Pajak Melonjak, Sektor Riil dan Daya Beli. Pulih
JAKARTA, ID - Sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, sektor riil dan daya beli masyarakat berangsur-angsur pulih. Hal itu tercermin pada realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.716,8 triliun atau 115,6% dari target. Didongkrak penerimaan pajak, total pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai Rp 2.626,4 triliun atau 115,9% dari target. Sedangkan belanja negara mencapai Rp 3.090,8 triliun, meningkat 10,9% dari realisasi 2021. Selepas pandemi, kinerja APBN terus membaik dengan defisit yang turun signifikan. Membengkak hingga 6,14% pada 2020, defisit APBN mengecil menjadi 4,57% pada 2021. Dalam APBN 2022, defisit anggaran mampu ditekan ke Rp 464,3 triliun atau 2,38% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit fiskal jauh lebih rendah dari perkiraan awal, 4,85% dari PDB. Pembiayaan APBN pun mampu dikurangi hingga Rp 583 triliun. (Yetede)
KPK Tahan AKBP Bambang Kayun
JAKARTA, ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AKBP Bambang Kayun (BK) tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). KPK menduga Bambang Kayun menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 56 miliar dan satu unit mobil mewah. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BK untuk 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Firli. Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa BK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). BK sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Jumat (23/12/2022). Ia saat itu tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada penyidik. (Yetede)
Penyesuaian Tarif PPh Berpihak ke Masyarakat Kecil
JAKARTA, ID – Aturan mengenai lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi disesuaikan agar lebih adil dengan berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan menengah. Penyesuaian itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang kemudian ditegaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Pajak Penghasilan. Alhasil untuk masyarakat yang gajinya di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak dikenakan pajak dikarenakan berada di bawah batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP). Adapun PTKP yang berlaku saat ini masih tetap Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Sebelum ada UU HPP, masyarakat dengan kategori ini dikenakan pajak 5%. Adapun saat ini pekerja dikenakan tarif PPh 5% adalah pekerja yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5%. (Yetede)
Sejumlah Faktor Dorong Pertumbuhan Bisnis Hotel
JAKARTA, ID - Bisnis hotel dan restoran pada 2022 dinilai membaik dibandingkan setahun sebelumnya. Kondisi ini turut membuka peluang pertumbuhan pada 2023. Tahun 2023, bisnis hotel tumbuh didukung oleh perjalanan domestik dan asing serta kegiatan pemerintah. Hal itu juga didukung oleh hadirnya jalan tol Trans Jawa yang sudah bagus,” ujar Wong Boon Siew Ivy, direktur PT Pakuwon Jati Tbk kepada Investor Daily, belum lama ini. Menurut konsultan properti Cushman & Wakefield, pada 2023, pemulihan terus berlanjut ditopang oleh laju perjalanan domestik yang menuju ke tingkat prapandemi Covid-19, dengan pembangunan kembali pasar masuk akan dilakukan. “Namun, kondisi ekonomi global, inflasi yang lebih tinggi dan biaya energi, ketegangan geopolitik, dan risiko varian baru Covid-19 yang dapat memberikan risiko penurunan lebih lanjut pada pemulihan pasar,” demikian bunyi riset Cushman & Wakefield, baru-baru ini. Memasuki 2023, Pakuwon Jati optimistis bisnis hotel kian membaik karena itu perseroan terus menambah jumlah kamar di bisnis hospitality. “Hingga 2027, kami menambah hotel, nanti jumlah kamar tumbuh sekitar 50%, yakni dari 2.116 unit menjadi3.149 unit,” kata Ivy Wong. (Yetede)
2020-2022 Efisiensi Pertamina Capai US$
JAKARTA, ID - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, sejak tahun 2020 hingga 2022 PT Pertamina (Persero) mencatat penghematan sebesar US$1,9 miliar. “Tahun 2020-2021 ongkos operasional Pertamina ada penghematan US$ 1,3 miliar. Artinya kalau ada persepsi Pertamina tidak lakukan efisiensi, salah besar. Tahun ini saya cek ada penghematan US$ 600 juta, jadi totalnya US$1,9 miliar,” kata Erick saat melakukan peninjauan dan pengumuman penyesuaian harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina 31.128.02 Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Menurut Erick, hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa pihaknya terus memperbaiki kinerja Pertamina agar dapat bersaing dengan world class energy company lainnya. Menghadapi era digitalisasi, kata Erick, Pertamina memang sudah seharusnya memperbaiki tata kelola perusahaan secara menyeluruh, termasuk dari aspek operasional, agar lebih efisien. “Jadi, keuntungan yang didapat Pertamina tidak semata-mata dari berjualan BBM. Itu yang saya tegaskan, harus ada efisiensi,” tegas Erick. (Yetede)
Gencar Memburu Kepastian Wajib Pajak
JAKARTA-DIrektorat Jenderal Pajak mengoptimalkan penerimaan pajak dari semua segmen. Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan sederet strategi telah dipersiapkan, khususnya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan "Kami terus memperluas basis pemajakan, juga menindaklanjuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang selesai pada Juni 2022," ujar Suryo, kemarin, 3 Januari 2023. Perluasan basis pemajakan antara lain dikerjakan dengan mengubah lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP), khususnya pada rentang bawah atas dan batas atas penghasilan kena pajak. Tarif pajak berlaku progresif, dengan tarif tertinggi ditetapkan sebesar 35% atau meningkat dibanding ketentuan sebelumya sebesar 30%. Tarif 35% ini dikenakan pada golongan masyarakat superkaya dengan penghasilan lebih dari Rp 5 milyar per tahun. (Yetede)
Belanja Daring Tak Terbendung
JAKARTA-Tren belanja melalui toko dalam jaringan alias e-commerce terus menguat meski pembatasan mobilitas sudah dinihilkan sepenuhnya. Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEa), Bima Laga, mengatakan kebiasaan konsumen untuk menyurvei harga dan memesan barang lewat aplikasi tak tergantikan oleh toko fisik. Selain itu kegiatan loka pasar tak terbatas oleh waktu dan lokasi. "Arus belanja online tidak tergantung ketat-tidaknya pembatasan, melainkan pada benefit konsumen," ucapnya kepada Tempo, kemarin 3 Januari 2023. Meski pemberlakuan PPKM sudah ditekan ke level 1 sejak November 2021 disusul penghapusan sepenuhnya pada pekan lalu, transaksi belanja daring justru melonjak. Realisasi transaksi Hari Belanja Online Nasonal (Harbolnas) pada Desember 2022 sudah jauh melampui Harbolnas. (Yetede)









