Insentif Segera Digulirkan
Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini yang bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produksi ataupun penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia belum dapat berjalan secara cepat sejak terbit Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dalam Perpres No 55/2019 disebutkan, percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energy bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
”Untuk itu, kami berinisiatif menerbitkan program bantuan pemerintah (insentif) untuk KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas serta memacu perkembangan industry otomotif energi baru. Program ini akan berlaku efektif pada 20 Maret 2023,” katanya di Jakarta, Senin (6/3). Selama ini, menurut Luhut, adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai belum bisa berjalan dengan cepat karena masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Disparitas harga itu menghalangi kemampuan masyarakat bertransisi ke kendaraan listrik. . ”Jika program insentif berjalan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga KBLBB akan menjadi lebih terjangkau,” ujarnya. (Yoga)
Mandiri Manajemen Investasi Terbitkan Reksadana ETF Baru
Produk investasi di Bursa Efek Indonesia bertambah lagi. Kali ini PT Mandiri Manajemen Investasi, anak usaha Mandiri Sekuritas yang bergerak di bidang manajemen investasi, meluncurkan Reksadana Mandiri ETF LQ45, di Jakarta, Senin (6/3). Reksa dana Exchange Traded Fund (ETF) berbeda dari reksa dana konvensional. ETF yang dikelola secara pasif mengacu pada indeks tertentu. Kinerjanya menjadi cerminan dari indeks tersebut. ETF juga diperdagangkan pada jam bursa dengan harga seketika. Sementara harga reksa dana konvensional ditetapkan ketika hari bursa berakhir.
Mandiri Manajemen Investasi mengeluarkan reksa dana yang mengacu pada indeks LQ45, yaitu indeks yang memuat 45 saham terlikuid di BEI. Portofolio dari reksa dana tersebut disesuaikan dengan saham-saham di dalam daftar LQ45 tersebut. Dirut Mandiri Manajemen Investasi Aliyahdin Saugi mengatakan, saham yang termasuk dalam indeks LQ45 memiliki total kapitalisasi pasar 56,68 % dari keseluruhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). ”Saham dalam indeks LQ45 dapat menjadi sarana yang efisien bagi investor untuk memiliki eksposur pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Aliyahdin. (Yoga)
Cakupan KUR Ditargetkan Meluas
Pemerintah mengubah ketentuan kredit usaha rakyat atau KUR bagi sektor usaha super mikro, mikro, dan kecil guna mendorong serapan. Usaha sektor kelautan dan perikanan yang masih minim penyaluran KUR dinilai perlu meningkatkan kinerja dan integrasi. Pada 2023, pemerintah menargetkan penyaluran KUR Rp 450 triliun atau setara penyaluran Rp 1,5 triliun per hari. Alokasi KUR tahun ini jauh meningkat dibandingkan target KUR tahun 2022, yakni Rp 373 triliun. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya mengemukakan, mulai 2023 terjadi perubahan signifikan dan fundamental dalam kebijakan KUR yang ditandai terbitnya tiga aturan baru awal tahun ini, yakni Permenko Bidang Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenko Bidang Perekonomian No 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Selain itu, Permenko Bidang Perekonomian No 2/2023 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19, dan Permenko Bidang Perekonomian No 3/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Alat dan Mesin Pertanian.
Berdasarkan ketentuan itu, pemerintah mendorong graduasi debitor KUR melalui penurunan tingkat suku bunga KUR super mikro dari 6 % menjadi 3 % per tahun. Sebaliknya, debitor yang mengakses KUR mikro dan KUR kecil lebih dari satu kali akan dikenai kenaikan tingkat suku bunga secara berjenjang. Untuk akses pertama KUR mikro dan KUR kecil dikenai suku bunga 6 % per tahun, selanjutnya akses kredit kedua naik menjadi 7 % per tahun, akses kredit ketiga 8 % per tahun, dan akses kredit keempat 9 % per tahun. ”Perubahan ini terkait dengan tujuan pemerintah untuk memperluas akses debitor baru dan kenaikan kelas debitor KUR. Tahun ini ditargetkan sebanyak mungkin nasabah baru (KUR) yang dilayani, serta semakin banyak nasabah yang naik kelas,” kata Gede, dalam diskusi pada UMKM Kelautan dan Perikanan Thrive Expo 2023:Energizing Small Medium Enterprises with Blue Economy, di Jakarta, Senin (6/3). (Yoga)
Pinjaman Daring Ilegal Masih Marak
Satgas Waspada Investasi kembali menemukan delapan entitas usaha yang menawarkan investasi ilegal serta 85 pinjaman daring ilegal. Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai penawaran investasi dan pinjaman daring ilegal agar terhindar dari risiko rugi. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan, pada Februari 2023, pihaknya telah menghentikan delapan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin dan 85 pinjaman daring ilegal. Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, pinjaman daring ilegal yang ditutup SWI mencapai 4.567 platform.
”Penawaran investasi dan pinjaman daring ilegal masih marak dan menjadi perhatian SWI. Masyarakat kami imbau selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman daring berizin,” kata Tongam melalui keterangan tertulis, Senin (6/3). Tongam menjelaskan, SWI berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjaman daring ilegal dengan menggali informasi melalui crawling data dalam pusat mahadata aplikasi waspada investasi.
Dari data yang didapat, SWI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir situs/aplikasi dan menyampaikan informasi ke Bareskrim Polri untuk penindakan sesuai kewenangannya. SWI mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan investasi dengan mengunjungi situs OJK atau melalui kontak 157 atau Whatsapp di nomor 081-157-157-157. (Yoga)
OJK Gelar Literasi bagi Masyarakat Keci
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan, pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan investasi dan pinjaman daring ilegal. (Yoga)
Jelang Ceng Beng, Perajin Kebanjiran Pesanan
Menjelang Bulan Ceng Beng, perajin rumah-rumahan leluhur (kouw coa) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kebanjiran pesanan. Kouw coa itu akan dibakar untuk mengirim doa bagi keluarga yang telah meninggal. ”Ada tujuh set kouw coa yang dipesan untuk Ceng Beng. Dua set sudah selesai dan dikirim. Ini masih proses membuat sisanya,” kata Ari Wibowo (38), perajin di kompleks Pasar Purwodadi, Minggu (5/3/2023). (Yoga)
ANGGARAN PELATNAS BELUM CAIR
Sejumlah pengurus induk cabang olahraga mengeluh karena anggaran pemusatan latihan nasional atau pelatnas dari Kemenpora belum jua cair. Memang, mereka berusaha mencari anggaran secara mandiri untuk tetap melanjutkan pelatnas tanpa putus sejak tahun lalu. ”Tahun ini, kami belum menerima anggaran pelatnas. Jadi, kami mencari anggaran mandiri. Itu buang waktu dan energi. Apalagi anggaran yang didapat tidak bisa maksimal dan federasi ada keterbatasan memenuhinya. Belum lagi kami membina banyak atlet, ada 23 atlet renang dengan satu pelatih asing dan masing-masing 18 atlet untuk tim polo air putra-putri dengan dua pelatih asing,” ujar Sekjen Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indo nesia (PRSI) Ali Patiwiri di sela Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (6/3).Ali mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal anggaran bantuan pelatnas dan melakukan review bersama tim Kemenpora beberapa waktu lalu, dan sudah disetujui, tetapi belum tahu pasti kapan penandatanganan nota kesepahaman (MOU).
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan, Rapat Anggota KOI 2023 bukan sekadar acara formalitas setiap tahun, melainkan bagian dari upaya perbaikan untuk olahraga Indonesia. Maka dari itu, mereka akan menampung semua aspirasi cabang untuk masukan secara internal dan eksternal, terutama kepada Kemenpora. ”Banyak suara dari cabang. Mereka dituntut prestasi, tetapi mereka belum mendapatkan dukungan untuk pelatnas. Banyak cabang teriak karena belum ada dukungan tersebut. Itu yang akan kami suarakan kepada pemerintah,” ujar Okto. Ketua Kontingen (Cdm) Indonesia di SEA Games 2023 Lexyndo Hakim menyampaikan, pada 28 Februari, mereka sudah bertemu dengan sejumlah cabang untuk mendengarkan keluhan dan mencari solusi bersama. Mereka berharap pemangku kepentingan terkait dari pengurus cabang, KOI, dan Kemenpora menjaga komitmen dan koordinasi agar kebutuhan atlet terpenuhi dengan baik. (Yoga)
Manipulator Laporan Harta Harus Kena Sanksi Pidana
JAKARTA, ID – Penyelenggara negara yang terbukti memanipulasi laporan harta kekayaan perlu diberi sanksi pidana yang berat. Karena itu, Undang-Undang No 28 Tahun 1999 yang di dalamnya mengatur laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) perlu direvisi. Sebab, dalam UU itu tidak ada sanksi pidana bagi pelanggar, namun hanya sebatas sanksi administratif. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat bahwa UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) memang harus direvisi. Perlu ditambahkan subtansi yang mengatur sanksi berat bagi mereka yang memanipulasi laporan harta kekayaan. Termasuk di dalamnya sanksi pidana. “Kalau UU tidak ada sanksi, tidak punya kekuatan. Sebab, ada kecenderungan orang itu untuk menipu,” kata dia. Selain revisi dan perbaikan UU dan peraturan terkait LHKPN, Agus Pambagio juga menyebut perlunya ‘dihidupkan’ pembahasan RUU Perampasan Aset. UU Perampasan Aset sangat efektif untuk memiskinkan para koruptor. “RUU ini harus dimunculkan kembali. UU Perampasan Aset bisa membikin jera karena bisa merampas aset untuk memiskinkan koruptor,” kata dia. (Yetede)
250 Ribu Motor dan 35.900 Mobil Listrik Perolah Insentif
JAKARTA, ID – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang berlaku efektif mulai 20 Maret 2023. Tahun ini, pembelian sebanyak 250 ribu unit motor listrik—meliputi 200 ribu unit sepeda motor baru dan 50 ribu unit sepeda motor hasil konversi dari konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik—akan mendapat subsidi Rp7 juta per unit. “Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah (adalah) yang diproduksi di Indonesia dengan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40% atau lebih,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (06/03/2023). Febrio mengatakan, produsen yang mendapatkan insentif tersebut adalah produsen motor listrik berbasis baterai yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut. (Yetede)
2024, BI Proyeksikan Ekonomi Asean-5 Tumbuh 5,6%
JAKARTA, ID – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ekonomi Asean-5 akan tumbuh sebesar 5,6% pada 2024 dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) atau meningkat signifikan dari perkiraan tahun ini yang sebesar 4,6% (yoy). “Per tumbuhan yang kuat ini juga akan didukung oleh indikator ekonomi makro yang stabil,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara High Level Seminar bertajuk Asean Matters-Epicentrum of Growth, di Jakarta, Senin (6/3/2023). Negara-negara Asean-5 terdiri atas Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Perry menjelaskan, salah satu indikator makro yang dimaksud yaitu inflasi Asean-5 yang diperkirakan turun menjadi 3,2% (yoy) pada 2024 dari 3,3% pada 2023. Untuk tahun ini, ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Asean-5 akan sedikit melambat dari yang sebesar 5,3% (yoy) pada 2022 menjadi perkiraan sebesar 4,6% (yoy), sebagai akibat dari perlambatan ekonomi global. Selain itu, inflasi yang tinggi pada 2021 sebesar 6,3% (yoy) juga masih sedikit memberi dampak kepada tahun ini lantaran adanya ketidakpastian harga komoditas global, rantai pasok, dan Covid-19. (Yetede)









