Strategi Maksimalkan Surplus Dagang di Tengah Ketidakpastian
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menunjukkan sinyal positif di sektor perdagangan, dengan neraca perdagangan yang mencatat surplus sebesar US$3,12 miliar pada Februari 2025. Surplus ini terutama didorong oleh peningkatan ekspor komoditas nonmigas seperti minyak sawit, batu bara, dan besi baja, serta penurunan impor barang konsumsi. Meskipun ada kekhawatiran terkait daya beli masyarakat yang melemah dan penurunan belanja menjelang Ramadan, kinerja neraca dagang yang positif menunjukkan stabilitas ekonomi Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat terus memanfaatkan momentum ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan meningkatkan ekspor, memperkuat sektor pertambangan, dan mengoptimalkan produksi emas sebagai penyangga di tengah ketidakpastian global. Surplus neraca perdagangan ini juga memperkuat nilai tukar rupiah dan memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, tantangan tetap ada, seperti potensi hambatan perdagangan internasional dan penurunan permintaan domestik, yang perlu dihadapi dengan kebijakan yang responsif dan strategi yang tepat.
Tokoh yang relevan dalam konteks ini adalah Menteri Perdagangan atau pejabat terkait yang terlibat dalam pengelolaan kebijakan ekspor-impor dan penguatan sektor perdagangan Indonesia. Pemerintah harus memastikan keseimbangan antara ekspor dan konsumsi domestik untuk mempertahankan momentum positif ini.
Pelaporan SPT Individu Tetap Aman
Meskipun terjadi gangguan pada sistem inti perpajakan (Coretax), Kementerian Keuangan memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan 2024. Staf Ahli Menteri Keuangan, Iwan Djuniardi, menjelaskan bahwa wajib pajak orang pribadi tetap dapat melaporkan SPT menggunakan aplikasi DJP Online, yang tidak terpengaruh oleh gangguan tersebut. Untuk SPT Masa Pajak yang menggunakan Coretax, pelaporan baru akan berlaku mulai Januari 2025.
Selain itu, pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menekankan pentingnya penyempurnaan sistem Coretax untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik secara formal maupun materiil, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara. Dalam hal ini, sistem Coretax dengan fitur compliant risk management (CRM) diharapkan memudahkan penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh, termasuk yang tidak melaporkan SPT.
DPR Soroti Tekanan terhadap Jurnalis
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengutuk keras tindakan teror yang berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo. TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa ancaman. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dengan mengungkapkan fakta dan mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga para jurnalis harus mendapatkan jaminan keamanan. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers yang menangani kasus intimidasi terhadap wartawan Tempo. Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis dan harus dilindungi sesuai dengan UU No 40/1999 tentang Pers. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis, seperti yang terjadi di kasus ini, harus ditentang dan dilawan demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Risiko Investasi Kian Mengkhawatirkan
Kenaikan Biaya Utang Jadi Ancaman Baru
Peluang Pertumbuhan Emiten Kawasan Industri
Nasib Bank BUMN Ditentukan RUPS
Tarik Menarik Properti Hijau Dengan Pengembang
Pengembangan proyek-proyek properti
hijau di Tanah Air masih cenderung lamban. Meski pasar semakin mencari properti
yang ramah lingkungan dan lestari, masih ada tarik-menarik dalam mendorong
proyek properti hijau di Tanah Air. Konsil Bangunan Hijau Indonesia (GBCI)
mencatat, komitmen pengembang membangun
properti hijau masih sebatas pada bangunan komersial. Dari data GBCI, tercatat
lebih dari 100 bangunan gedung memperoleh sertifikasi greenship dari GBCI,
sedangkan gedung yang memperoleh sertifikasi edge untuk efisiensi energi
sekitar 240 bangunan. Sementara proyek residensial masih sangat sedikit.
Ketua Umum GBCI Ignesjz Kemalawarta
mengungkapkan, konsep properti hijau sudah cukup banyak diterapkan
gedung-gedung pemerintah dan BUMN. Sebaliknya, penerapan properti hijau pada
gedung yang dibangun pengembang swasta masih minim. Saat ini, baru ada lima
grup pengembang besar yang gencar menerapkan prinsip ramah lingkungan pada
property, seperti PT Intiland Development Tbk, Sinar Mas Land, Kota Baru Parahyangan,
dan Grup Ciputra. ”Kami ingin mendorong kesadaran developer agar bangunannya
green dari hulu-hilir, mulai dari konsultan, kontraktor, hingga bahan
bangunannya. Kalau materialnya hijau, kontraktornya pasti menerapkan prinsip
hijau. Kesadaran bangunan hijau bukan hanya kepentingan saat ini, tetapi generasi
mendatang,” kata Ignesjz di Tangerang, Kamis (20/3).
Menurut
Ignesjz, pemicu keengganan developer swasta untuk menggencarkan proyek properti
hijau adalah biaya konstruksi lebih mahal sehingga harga jual menjadi lebih
mahal. Padahal, dari hasil kajian GBCI, biaya pembangunan gedung berkonsep
hijau hanya 4 % lebih tinggi dibanding gedung konvensional. Dalam 5 tahun,
penambahan biaya itu dinilai sudah kembali, yang terkonversi dari penghematan
energi dan air. Dalam jangka panjang atau setara usia bangunan 40 tahun, pemilik
gedung atau property hijau juga akan menikmati biaya operasional bangunan lebih
rendah 15 %. (Yoga)
Aksi Solidaritas Buruh Jateng Menuntut THR bagi Pekerja Sritex
Puluhan pekerja di Jateng menggelar
aksi solidaritas di depan rumah Direktur PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan
Lukminto, di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Jumat (21/3). Mereka
menuntut Sritex segera membayarkan THR dan pesangon kepada ribuan pekerja
Sritex yang terdampak PHK. Peserta aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Jateng dan Partai Buruh itu datang dari sejumlah daerah di
Jateng, seperti Semarang, Kendal, Jepara, dan Wonogiri. Mereka tiba di Kota
Surakarta pada Jumat siang.
Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim
mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan untuk pemilik Sritex. Pertama,
diminta membayar THR para buruh Sritex yang telah dilakukan PHK paling lambat
H-7 Lebaran. ”Kedua, membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang
penggantian hak 15 %, uang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya, seperti
uang koperasi paling lambat H-7 Lebaran,” kata Aulia. Aulia menyadari, pembayaran
THR dan pesangon menjadi kewajiban kurator. Namun, kewajiban itu baru bisa
dipenuhi kurator setelah aset-aset milik Sritex terjual. (Yoga)
Optimalisasi Dana Jangka Panjang untuk Pembangunan
Lembaga pengelola aset investasi jangka panjang, seperti dana pensiun (dapen) dan lembaga jaminan sosial, memiliki potensi besar untuk mendongkrak performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam waktu dekat. Meskipun saat ini terdapat penurunan alokasi investasi pada saham, sejumlah lembaga ini memiliki likuiditas yang kuat untuk menambah investasi di pasar saham, terutama pada saham dengan valuasi menarik.
Felix Darmawan, seorang analis dari Panin Sekuritas, mengungkapkan bahwa dana pensiun yang lebih agresif dapat melihat saham dengan valuasi menarik sebagai peluang investasi. Martin Aditya dari PT Capital Asset Management juga meyakini bahwa dana pensiun dapat memainkan peran penting dalam memulihkan pasar saham, khususnya pada emiten berkapitalisasi besar seperti sektor perbankan.
Syarif Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK, menekankan bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi IHSG, namun perlu dukungan dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan investor. Sementara itu, Bam-bang Sri Muljadi dari Asosiasi Dana Pensiun Indonesia mengungkapkan bahwa dana pensiun cenderung menunggu kondisi pasar yang lebih stabil.
Di sisi lain, Togar Pasaribu dari AAJI melihat saham sebagai instrumen yang menjanjikan untuk profitabilitas dan penguatan pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Iwan Pasila, juga mendorong asuransi untuk menyesuaikan kebijakan investasi dengan karakteristik dan durasi kewajiban masing-masing. Secara keseluruhan, investasi dari dana pensiun dan lembaga pengelola jangka panjang diyakini dapat memberikan angin segar bagi pasar saham Indonesia.









