DPR Soroti Tekanan terhadap Jurnalis
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengutuk keras tindakan teror yang berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo. TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa ancaman. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dengan mengungkapkan fakta dan mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga para jurnalis harus mendapatkan jaminan keamanan. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers yang menangani kasus intimidasi terhadap wartawan Tempo. Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis dan harus dilindungi sesuai dengan UU No 40/1999 tentang Pers. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis, seperti yang terjadi di kasus ini, harus ditentang dan dilawan demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Tags :
#DPRPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023